KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim peserta uji coba vaksin TBC di Indonesia akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 150.000.
Narasi itu menyertakan tangkapan layar artikel tentang uji coba vaksin TBC yang dikembangkan oleh Bill Gates, pendiri Microsoft dan yayasan Gates Foundation.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi peserta uji coba vaksin TBC akan mendapatkan bansos Rp 150.000 dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (7/5/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bansos senilai Rp. 150k untuk yang mau ikut vaksin
Narasi itu menyertakan tangkapan layar artikel dengan isi sebagai berikut:
Bill Gates Akan Uji Coba Vaksin TBC Buatannya di Indonesia
Prabowo mengatakan Bill Gates akan menjadikan Indonesia sebagai tempat uji coba vaksin tuberkolosis atau vaksin TBC yang sedang dikembangkannya.
Screenshot Hoaks, peserta uji coba vaksin TBC dapat bansos Rp 150.000
(GFD-2025-26908) [HOAKS] Peserta Uji Coba Vaksin TBC Akan Dapat Bansos Rp 150.000
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, artikel yang dicantumkan dalam narasi tersebut merupakan pemberitaan Tempo.co, Rabu (7/5/2025).
Dalam pemberitaan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Bill Gates akan menjadikan Indonesia sebagai tempat uji coba vaksin TBC yang dikembangkannya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menerima pendiri Microsoft tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).
"Beliau sedang kembangkan vaksin TBC, untuk dunia, Indonesia akan jadi salah satu tempat yang akan diuji coba," kata Prabowo.
Sementara itu, Bill Gates mengatakan bahwa dunia membutuhkan vaksin TBC dan dirinya menaruh perhatian terhadap angka TBC di Indonesia.
"Kami memiliki dua situs uji coba vaksin tersebut di sini, dan itu akan membantu kami mengetahui seberapa efektif vaksin tersebut," kata Gates.
Pemberitaan Tempo.co tersebut sama sekali tidak menyinggung tentang pemberian bansos Rp 150.000 bagi peserta uji coba vaksin TBC.
Selain itu, tidak ada informasi resmi dari pemerintah atau pemberitaan kredibel yang menyebutkan pemberian bansos bagi peserta uji coba vaksin TBC.
Dalam pemberitaan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Bill Gates akan menjadikan Indonesia sebagai tempat uji coba vaksin TBC yang dikembangkannya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menerima pendiri Microsoft tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).
"Beliau sedang kembangkan vaksin TBC, untuk dunia, Indonesia akan jadi salah satu tempat yang akan diuji coba," kata Prabowo.
Sementara itu, Bill Gates mengatakan bahwa dunia membutuhkan vaksin TBC dan dirinya menaruh perhatian terhadap angka TBC di Indonesia.
"Kami memiliki dua situs uji coba vaksin tersebut di sini, dan itu akan membantu kami mengetahui seberapa efektif vaksin tersebut," kata Gates.
Pemberitaan Tempo.co tersebut sama sekali tidak menyinggung tentang pemberian bansos Rp 150.000 bagi peserta uji coba vaksin TBC.
Selain itu, tidak ada informasi resmi dari pemerintah atau pemberitaan kredibel yang menyebutkan pemberian bansos bagi peserta uji coba vaksin TBC.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi peserta uji coba vaksin TBC akan mendapatkan bansos Rp 150.000 adalah hoaks.
Tidak ada program bansos khusus yang terkait dengan uji coba vaksin TBC. Uji coba tersebut adalah bagian dari program penelitian vaksin TBC yang dikembangkan Bill Gates.
Tidak ada program bansos khusus yang terkait dengan uji coba vaksin TBC. Uji coba tersebut adalah bagian dari program penelitian vaksin TBC yang dikembangkan Bill Gates.
Rujukan
(GFD-2025-26909) 25 ruas jalan di Jakarta berbayar, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan foto beredar di media sosial menampilkan daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang akan dikenakan tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp19.000.
Sejumlah ruas jalan yang disebutkan akan berbayar tersebut antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, MH Thamrin, Fatmawati, dan Panglima Polim.
Kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) yang bertujuan mengendalikan kepadatan lalu lintas dengan memungut retribusi secara elektronik bagi pengguna kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan tertentu pada jam-jam sibuk.
Namun, benarkah 25 ruas jalan di Jakarta akan dikenakan tarif hingga Rp19.000 ?
Sejumlah ruas jalan yang disebutkan akan berbayar tersebut antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, MH Thamrin, Fatmawati, dan Panglima Polim.
Kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) yang bertujuan mengendalikan kepadatan lalu lintas dengan memungut retribusi secara elektronik bagi pengguna kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan tertentu pada jam-jam sibuk.
Namun, benarkah 25 ruas jalan di Jakarta akan dikenakan tarif hingga Rp19.000 ?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklarifikasi melalui Instagram resminya bahwa informasi tersebut tidak benar.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan sistem ERP karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
"Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin seperti dilansir dari ANTARA.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi pada 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklarifikasi melalui Instagram resminya bahwa informasi tersebut tidak benar.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan sistem ERP karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
"Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin seperti dilansir dari ANTARA.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi pada 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26919) [KLARIFIKASI] Video Ini Pembuatan Replika Makanan untuk Restoran, Bukan Kol Palsu
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan video yang diklaim menampilkan pembuatan sayur kol palsu. Video itu beredar di media sosial pada Mei 2025.
Masyarakat pun diminta untuk waspada karena berbahaya jika dikonsumsi.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video yang mengeklaim menampilkan pembuatan kol palsu muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video proses pembuatan kol palsu. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Waspadalah
INILAH CARA MEMBUAT SAYUR KOL PASLU. SAYUR SAJA BISA DI REPLIKA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan pembuatan sayur kol palsu
Masyarakat pun diminta untuk waspada karena berbahaya jika dikonsumsi.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video yang mengeklaim menampilkan pembuatan kol palsu muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video proses pembuatan kol palsu. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Waspadalah
INILAH CARA MEMBUAT SAYUR KOL PASLU. SAYUR SAJA BISA DI REPLIKA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan pembuatan sayur kol palsu
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan dalam video menyebut konten itu adalah pembuatan replika untuk sampel makanan di Jepang.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video serupa di kanal YouTube ini yang menampilkan proses pembuatan beberapa replika makanan yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya di Jepang.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Dikutip dari Kotaku.com, banyak restoran di Jepang bekerja sama dengan perajin makan palsu untuk membuat replika menu yang mereka sediakan.
Replika itu dipajang di bagian depan restoran untuk menunjukkan kepada pembeli bentuk makanan yang akan dipesan.
Keterangan dalam video menyebut konten itu adalah pembuatan replika untuk sampel makanan di Jepang.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video serupa di kanal YouTube ini yang menampilkan proses pembuatan beberapa replika makanan yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya di Jepang.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Dikutip dari Kotaku.com, banyak restoran di Jepang bekerja sama dengan perajin makan palsu untuk membuat replika menu yang mereka sediakan.
Replika itu dipajang di bagian depan restoran untuk menunjukkan kepada pembeli bentuk makanan yang akan dipesan.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim menampilkan pembuatan kol palsu dibagikan dengan narasi keliru. Konten itu hoaks karena informasinya keliru dan memelintir fakta.
Faktanya, video itu adalah pembuatan sampel makanan di Jepang. Replika tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Video ini berpotensi menyesatkan karena bisa menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sayur yang ada di pasaran.
Faktanya, video itu adalah pembuatan sampel makanan di Jepang. Replika tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Video ini berpotensi menyesatkan karena bisa menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sayur yang ada di pasaran.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/1BLjmyveUH/
- https://www.facebook.com/share/r/1BmVibeExB/
- https://www.facebook.com/share/r/1AUerP1REz/
- https://www.tiktok.com/@your.satisfaction30/video/7474055451454278920?_r=1&_t=ZS-8wAlWH1TDQD
- https://www.youtube.com/watch?v=PPQrNkOgttQ&t=288s&ab_channel=macdeetube
- https://kotaku.com/the-hypnotic-world-of-fake-japanese-food-1642005913
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26920) [KLARIFIKASI] Video Hercules Ditangkap Polisi Terjadi 2018, Bukan 2025
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang menyebut Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshall ditangkap polisi pada Mei 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video itu tidak benar dan perlu diluruskan.
Konten yang mengeklaim Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025 beredar di Facebook, misalnya video yang diunggah akun ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan pemberitaan yang menyebut Hercules ditangkap Polres Jakarta Barat di rumahnya.
Berikut keterangan teks yang disematkan unggahan tersebut:
BREAKING NEWS
HERCULES KETUM ORMAS GRIB JAYA DI TANGKAP POLISI
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video itu tidak benar dan perlu diluruskan.
Konten yang mengeklaim Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025 beredar di Facebook, misalnya video yang diunggah akun ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan pemberitaan yang menyebut Hercules ditangkap Polres Jakarta Barat di rumahnya.
Berikut keterangan teks yang disematkan unggahan tersebut:
BREAKING NEWS
HERCULES KETUM ORMAS GRIB JAYA DI TANGKAP POLISI
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ada pemberitaan ataupun informasi valid Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025.
Video yang beredar merupakan pemberitaan pada 2018 yang diunggah di kanal YouTube CNN Indonesia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, saat itu Hercules ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Penguasaan lahan itu melibatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kelompok Hercules. Mereka menguasai lahan bersertifikat atas perintah tersangka berinsial HM sejak Agustus 2018.
Akibat perbuatannya itu Hercules dan kelompoknya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang, serta Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Video yang beredar merupakan pemberitaan pada 2018 yang diunggah di kanal YouTube CNN Indonesia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, saat itu Hercules ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Penguasaan lahan itu melibatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kelompok Hercules. Mereka menguasai lahan bersertifikat atas perintah tersangka berinsial HM sejak Agustus 2018.
Akibat perbuatannya itu Hercules dan kelompoknya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang, serta Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025 merupakan informasi yang tidak benar.
Faktanya, video itu adalah penangkapan Hercules pada 2018. Saat itu, ia ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Faktanya, video itu adalah penangkapan Hercules pada 2018. Saat itu, ia ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/v/17YsuYHSaA/
- https://web.facebook.com/share/p/1D5kGS2E3G/?mibextid=NOb6eG
- https://web.facebook.com/share/v/16F873ufb6/
- https://www.youtube.com/watch?v=XyXwQGG7GtQ&ab_channel=CNNIndonesia
- https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/08370101/kelompok-hercules-dari-kuasai-lahan-hingga-berakhir-di-penjara
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2024/8125
