• (GFD-2025-26893) [SALAH] 41 Pasukan Khusus TNI Gugur Saat Melakukan Misi Kemanusiaan di Gaza

    Sumber: WhatApps
    Tanggal publish: 09/05/2025

    Berita

    Pada Selasa (29/4/2025) beredar pesan berantai di WhatsApp [arsip] dengan narasi seperti berikut :

    INNALILLAAHI WAINNA ILAIHI RAAJI’UUN..

    LETKOL inf. WISNU gugur beserta 40 Anggota Pasukan Khusus TNI yang bersandi GARUDA HITAM PBB dalam Misinya di Gaza akibat dibombardir pesawat gabungan Israel dan AS pada Jum’at MaLam 25 April 2025 Setelah sebelumnya Menghancurkan Gudang senjata milik Israel di Otoritas GAZA..

    TNI HEBAAAT DI GAZA, SEMOGA ALLAAH Subhaanahuh Wata’ala TETAP MELINDUNGI TNI DAN MEMBERI KEMENANGAN TNI.. MEREKA GUGUR SEBAGAI SYUHADA KARENA MEMBELA MEREKA YANG DITINDAS OLEH ISRAEL YANG DIDUKUNG PENUH OLEH AS

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari pemberitaan antarnews.com

    Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada ANTARA menyatakan bahwa pernyataan yang beredar merupakan hoaks.

    “Ini hoaks,” kata Sianturi kepada Antara, Selasa (29/4/2025).

    Ia menjelaskan, Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat dan pemerintah Palestina untuk meraih kemerdekaan. Dukungan ini diberikan secara konsisten, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “41 pasukan khusus TNI gugur saat melakukan misi kemanusiaan di Gaza” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26892) Hoaks! Ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Pesiden Prabowo memecat ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!”

    Namun, benarkah ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto memecat ratusan anggota DPR karena menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Presiden dan DPR dalam konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar dan merupakan mitra yang tidak bisa saling menjatuhkan. Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”

    Presiden juga tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR. Salah satu ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Salah satu poin anggota DPR dapat diberhentikan yakni tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun.

    Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung. Puan menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh tergesa-gesa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRAdies Kadir juga menyatakan pentingnya menunggu penyelesaian RUU KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk menghindari risiko pelanggaran mekanisme. Dengan demikian tidak benar Prabowo memecat anggota DPR karena tak terima RUU Perampasan Aset.



    Klaim: Ratusan anggota DPR dipecat Prabowo karena tolak RUU Perampasan Aset

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

  • (GFD-2025-26891) Cek fakta, sayembara berhadiah Rp16 miliar bagi yang berhasil buktikan tudingan ijazah palsu Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengadakan sayembara bagi siapa saja yang dapat membuktikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

    Dalam unggahan tersebut, Megawati disebut akan memberikan hadiah Rp16 miliar bagi siapa saja yang berhasil.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Terjawab sudah mengapa mereka ngotot bilang ijasah Jokowi itu palsu, biar menang sayembara 16 Milyar. Ternyata cuma demi duit. Padahal Megawati buat sayembara itu, karena tau ijasah Jokowi Asli. Jadi tidak akan ada pemenang sayembara ini, wkwk”

    Namun, benarkah Megawati adakan sayembara berhadiah Rp16 miliar bagi yang berhasil buktikan ijazah palsu Jokowi?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    ANTARA melakukan konfirmasi kepada Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan sayembara tersebut.

    Dalam pernyataannya, Chico Hakim menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.

    “Tidak benar,” kata Chico kepada ANTARA.

    Hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelidiki 26 saksi mengenai laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Dengan demikian, sayembara berhadiah Rp16 miliar tersebut adalah hoaks.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26890) Cek fakta, artikel Menag sebut uang infak digunakan untuk bangun masjid IKN

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar akan menggunakan uang zakat untuk membangun masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Berikut narasi judul dalam tangkapan layar artikel tersebut:

    “Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid Di Ibukota baru IKN”

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Maksudnya apa? Setelah dana haji Habis, kini muncul Dana Zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, Perlu di waspadai ini...duit haji saja di Gondol Yaqut...Yang Notabenya KEMANA hayoo.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah artikel Menag sebut uang infak digunakan untuk bangun masjid di IKN tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada berita dengan judul seperti pada tangkapan layar unggahan tersebut.

    Namun, ANTARA menemukan artikel dengan foto, tanggal dan waktu serupa berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”.

    Dalam unggahan tersebut, Menag Nasaruddin mengatakan KPK bisa mencegah orang masuk neraka melalui program pencegahan korupsi yang dijalankannya. Tidak ada narasi uang zakat dan infak digunakan untuk pembangunan masjid di IKN.

    Dilansir dari ANTARA, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada April lalu menyatakan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN yang mencapai lebih dari Rp10 triliun telah dibuka kembali.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan pembukaan anggaran ini, pembangunan tahap pertama IKN periode 2022–2034 yang sebelumnya belum selesai akan kembali diteruskan seperti jalan tol, istana wakil presiden, masjid, dan sebagainya.

    Dilansir dari laman IKN, hingga Maret lalu, progres pembangunan Masjid Negara di IKN telah mencapai rata-rata 54,3 persen. Kementerian PU menyampaikan bahwa target penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN diharapkan dapat tercapai pada triwulan keempat tahun 2025.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan