• (GFD-2025-29348) [SALAH] Prabowo Copot Ratusan Orang Fraksi PDIP di DPR

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 01/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Muliyani” pada Minggu (28/9/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “g3ng b4nt3ng ken4 k4rm4
    MEGAWATI PINGSAN!! PRABOWO COPOT 103 DPR FRAKSI PDIP!! GENG BANTENG KENA KARMA KARENA TOLAK UU PERAMPASAN ASET”
    Per Rabu (1/10/2025), konten tersebut telah mendapat 47.900-an tanda suka dan 5.800-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo copot 103 DPR dari PDIP” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke dua pemberitaan yang tidak saling berkaitan, yakni:
    Berita nasional.kompas.com “Ketum Parpol Lapor ke Prabowo Telah Copot Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru”. Dalam laporan yang tayang Minggu (31/8/2025) itu, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menerima laporan para ketua umum partai politik mengenai penonaktifan anggota DPR dari masing-masing fraksi yang menyampaikan pernyataan keliru.
    Berita tempo.co “Politikus PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Permintaan Copot Gibran” yang tayang Senin (28/4/2025). Laporan ini menyebut politikus PDIP meminta Presiden Prabowo untuk serius menanggapi permintaan Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mengganti Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden.
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “mekanisme pencopotan anggota DPR” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel kompas.com “Bukan Dinonaktifkan, Begini 3 Cara Pecat Anggota”.
    Dalam artikel yang tayang Selasa (2/9/2025) itu disebutkan bahwa berdasarkan sistem pemerintahan di Indonesia, presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara. Dengan demikian, presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR. Adapun usulan pemberhentian anggota DPR bisa dilakukan oleh partai politik terkait, kemudian pimpinan DPR akan mengajukan ke presiden untuk memperoleh peresmian pemberhentian anggota DPR.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Presiden Prabowo copot ratusan orang fraksi PDIP di DPR” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29347) [HOAKS] PKI Sabotase Program MBG

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Maraknya kasus keracunan yang menimpa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut sebagai ulah Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Narasi di media sosial menyebutkan, PKI menyabotase MBG dengan menyisipkan racun ke makanan yang didistribusikan.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi yang mengeklaim PKI menyabotase program MBG dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Program MBG di susupi Gerwani PKI, (tidak menutupi kemungkinan) kok bisa beracun secara masif, dimana mana

    Screenshot Hoaks, PKI sabotase program MBG

    Hasil Cek Fakta

    Tidak ada bukti PKI melakukan sabotase terhadap pelaksanaan program MBG sehingga ribuan penerima di berbagai daerah mengalami keracunan. 

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, penyebab keracunan massal adalah kelalaian penerapan prosedur kerja baku (standard operating procedure/SOP).

    "Sejauh ini akibat lalai terhadap SOP," kata Dadan kepada Kompas.com, Selasa (30/9/2025).

    Sebelumnya, Dadan telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa sebagian besar kasus terjadi pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi.

    “Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM (sumber daya manusia) masih membutuhkan jam terbang,” ujar Dadan, seperti diberitakan Kompas.com, pada Minggu (28/9/2025).

    Ia menyebutkan, pada periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025 telah terbentuk 2.391 unit SPPG dengan 24 kasus keracunan.

    Sementara pada periode 1 Agustus hingga 27 September 2025, jumlah SPPG bertambah 7.244 unit, dengan 47 kasus keracunan.

    Selain kelalaian dalam menerapkan SOP, kata Dadan, faktor lain yang turut memicu insiden tersebut meliputi kualitas bahan baku, serta kondisi air.

    Adapun, PKI sudah tidak eksis di Indonesia. Partai tersebut dibubarkan pada 1966 dan segala aktivitas terkait komunisme dilarang lewat Ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim PKI menyabotase program MBG adalah hoaks.

    Tidak ada bukti PKI melakukan sabotase. Berdasarkan temuan BGN, penyebab keracunan massal pada program MBG adalah kelalaian penerapan SOP.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29346) [HOAKS] Video Ashanty Tawarkan Hadiah Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim penyanyi Ashanty menawarkan hadiah senilai Rp 50 juta kepada warganet di Facebook.

    Namun, setelah ditelusuri video itu merupakan hasil manipulasi.

    Video yang mengeklaim Ashanty menawarkan hadiah Rp 50 juta salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Warganet yang ingin mendapat hadiah diminta menghubungi lewat Massanger. Keterangan dalam video yakni sebagai berikut:

    ASSALAMUALAIKUM SAYA ASHANTY NIAT BERBAGI REZEKI SENILAI 50 JUTA, SUJUT SUKUR ATAS KEZEKI YANG KAMI DAPAT KAN LEWAT SIARAN TV DAN USAHA YANG KAMI JALANKAN. LANGSUNG KLIK TOMBOL MESEGER DI BAWAH'

    Akun Facebook Video yang diklaim menampilkan penyanyi Ashanty menawarkan hadiah Rp 50 juta

    Hasil Cek Fakta

    Ketika dicek, di media sosial resmi Ashanty, tidak ditemukan informasi soal konten pemberian hadiah Rp 50 juta kepada warganet. 

    Jika dicermati dengan saksama, gerakan bibir Ashanty tampak tidak sinkron dengan perkataannya.

    Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mencari sumber video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, diketahui bahwa video itu identik dengan foto di laman Fimela ini.

    Foto itu merupakan ilustrasi artikel berjudul "6 Inspirasi Kebaya Biru Navy Mewah dari Ashanty hingga Putri Zulkifli Hasan".

    Kemungkinan besar video yang beredar memanipulasi foto Ashyanti tersebut menggunakan perangkat artificial intelligence (AI). Sehingga, foto tersebut dapat bergerak dan menghasilkan suara.

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video Ashanty menawarkan bantuan Rp 50 juta terdeteksi dihasilkan oleh AI, probabilitasnya mencapai 99,8 persen. 

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengeklaim Ashanty menawarkan hadiah Rp 50 juta di Facebook merupakan konten video hasil manipulasi.

    Video itu terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI dengan memanipulasi foto di media daring. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi Ashanty menawarkan hadiah Rp 50 juta. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29345) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran petugas haji 2025/2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 September 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "LOKER PETUGAS HAJI INDONESIA
    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Periode 2025/2026M 1447H
    POSISI:
    Perawat/Ners
    Dokter dan Ketua Kloter
    Perlindungan jamaah
    Transpotasi, Akomodasi, konsumsi Layanan lansia dan disabilitas
    Penanganan krisis jamaah
    Syarat Pendaftaran :
    Beragama Islam
    Warga Negara Indonesia
    Ijazah Terakhir
    KTP yang Sah dan Mash Berlaku
    Sehat jasmani dan rohani Tidak dalam keadaan hamil
    Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/ rumah sakit pemerintah"
    Postingan menyertakan link pendaftaran. Jika menu daftar dalam unggahan tersebut diklik, mengarah pada halaman situs berupa formulir digital yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
    Benarkah klaim link pendaftaran petugas haji 2025/2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran petugas haji 2025/2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita yang tayang di Liputan6.com berjudul "Wamen Haji: Info Loker Petugas Haji di Medsos Hoaks".
    Dalam artikel, Kementerian Haji dan Umrah memastikan informasi lowongan kerja (loker) baik petugas haji maupun ASN Kementerian Haji dan Umrah yang beredar di media sosial (medsos) merupakan kabar bohong atau hoaks.
    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan saat ini Kementerian Haji dan Umrah belum membuka proses rekrutmen petugas haji, karena masih dalam tahap konsolidasi dan alih tugas aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah kementerian dan lembaga.
    "Soal di media sosial ada loker macam-macam, ada petugas haji, ASN haji, dan lain-lain, itu tidak benar. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Haji melakukan rekrutmen, itu hoaks," kata Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025), seperti dilansir dari Antara.
    Ia menjelaskan hingga kini proses pengisian SDM di Kementerian Haji dan Umrah masih difokuskan pada pemindahan ASN dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, KPK, serta sejumlah institusi lainnya.
    "Kami masih fokus pada pergeseran ASN dari kementerian-kementerian yang sudah ada. Jadi belum ada rekrutmen baru untuk umum," ujar Dahnil.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran petugas haji 2025/2026, tidak benar.

    Rujukan