• (GFD-2026-34431) [PENIPUAN] KDM Bikin Program Motor Murah

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 18/05/2026

    Berita

    Akun Facebook “Giveaway Real Berkah 2025” pada Jumat (24/4/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “ASSALAMUALAIKUM SAMPURASUN BAGI SIAPA SAJA YANG MENEMUKAN VIDEO INI SAYA MENGADAKAN PROGRAM TEBUS MOTOR MURAH CUKUP KALIAN TEBUS DI HARGA 400.000 SAJA SURAT-SURAT LENGKAP INI REAL YA PEMBAYARANNYA LANGSUNG KE ADMIN SAYA KLIK TOMBOL WHATSAPP DI BAWAH POSTINGAN INI UNTUK TEBUS MOTORNYA” 

    Unggahan disertai takarir:

    “Tebus dan pesan sekarang #pcx150 #nmx155 #vario150 #scopy”

    Per Senin (18/5/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 5,7 ribu tanda suka, menuai 1,9 ribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 104 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis audio konten menggunakan alat deteksi AI, detect.resemble.ai. Diketahui, audio dalam konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    TurnBackHoax lalu memeriksa nomor WA (0821-2374-4845) yang tertera pada profil akun Facebook “Giveaway Real Berkah 2025” menggunakan Getcontact. Hasilnya, tidak ada keterangan yang berhubungan dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “KDM bikin program motor murah” ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim.

    Kesimpulan

    Audio dalam konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI. Unggahan video berisi klaim “Kang Dedi Mulyadi bikin program motor murah” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-34432) Tidak Benar, Purbaya Mempersilakan Investor Cari Negara Lain

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/05/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial TikTok yang mengklaim Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama @viralinbae_ (arsip) pada Kamis (14/05/2026). Dalam unggahan menampilkan gambar Purbaya mengenakan jas dan dengan latar belakang berwarna biru bertuliskan KSSK.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silahkan cari negara lain.” Begitu klaim yang disebutkan Purbaya dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menambahkan keterangan pada unggahan: “Saat Investor Mengeluh Pungli, Jawabannya Justru “Cari Negara Lain”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mempersilakan investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan Indonesia memicu perhatian publik dan pelaku pasar internasional.

    Pernyataan tersebut muncul setelah Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai hambatan investasi yang mereka hadapi di Indonesia. Dalam surat itu, investor menyoroti persoalan kenaikan royalti mineral, perubahan regulasi RKAB nikel, tingginya biaya usaha, hingga dugaan praktik birokrasi yang tidak efisien dan membuka ruang biaya informal di lapangan.”

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (18/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 104 likes, 50 komentar, dan 14,8 ribu kali tayangan.

    Lantas, benarkah Purbaya mempersilahkan investor untuk mencari negara lain?

    Baca juga:Hoaks, Purbaya Pangkas Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri

    Periksa fakta Investor Mengeluh Pungli. foto/hot;ine periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Purbaya mempersilahkan investor cari negara lain” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNBC Indonesia, bahwa Kementerian Keuangan RI membantah isu yang mencatut Purbaya persilahkan investor asing pergi dari RI.

    Dalam merespons klaim tersebut, beredar kabar bahwa Purbaya disebut mempersilahkan investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia. Kemenkeu menegaskan bahwa kabar itu merupakan misinformasi.

    Melansir laman IDX Channel, klaim tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul kabar yang menyebut pemerintah merespons kritik investor asing. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan atas hambatan investasi di Indonesia.

    Salah satu poin utama yang disoroti investor adalah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank BUMN, yang dianggap membebani likuiditas perusahaan.

    Purbaya menilai keluhan tersebut perlu diletakkan secara proporsional. Dia menegaskan bahwa kebijakan nasional tetap memprioritaskan kepentingan dalam negeri tanpa mengabaikan kondusifitas iklim investasi bagi mitra asing.

    Menurut CNBC, dalam surat tersebut, para pelaku usaha mengeluhkan berbagai kebijakan pemerintah dan sejumlah masalah di Indonesia. Keluhan yang disampaikan terkait kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi maupun pemerasan.

    Adapun aturan DHE sumber daya alam (SDA), Purbaya menuturkan kebijakan ini seharusnya tidak mengganggu. Menurutnya, ada klausa aturan dimana perusahaan yang tidak pinjam uang di Indonesia bisa terbebas dari aturan DHE SDA. Dengan pengecualian ini, seharusnya perusahaan atau pengusaha China tidak ada masalah.

    “Tapi nanti tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita kan kalau DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa kalau nggak salah, kalau perusahaan nanti yang nggak pinjam uang di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA. Ada pengecualian seperti itu kan, udah baca belum? belum deh, udah keluar kan DHE, belum?” begitu keterangan Purbaya kepada pewarta di Kementerian Keuangan, kemarin, Selasa (13/5/2026).

    “Kayaknya ada pengecualian itu deh yang saya tahu itu jadi harusnya China nggak ada masalah terus apalagi? apalagi yang tinggi?” begitu tambahnya.

    Kementerian Keuangan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menanggapi klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilahkan investor asing untuk cabut dari Indonesia tersebut.

    “Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilahkan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia merupakan berita hoaks,” begitu keterangan PPID Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (16/5/2026).

    Purbaya tidak pernah mengatakan terkait investor asing agar mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia.

    Senada dengan hal tersebut, dalam laman Instagram @kemenkeu.prime, menegaskan bahwa klaim yang beredar mencatut Purbaya yang mempersilahkan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, adalah berita hoaks.

    Kemenkeu mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kementerian Keuangan. Adapun informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, Sobatkeu dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs www.kemenkeu.go.id.

    Baca juga:Purbaya Akui Rotasi Pejabat Kemenkeu karena Persoalan Internal

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim bahwa Purbaya menyebut mempersilahkan investor asing untuk mencari negara lain jika tidak setuju dengan kebijakan Indonesia bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hoaks ini menyebar sebagai tanggapan palsu terhadap surat terbuka dari Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI terkait hambatan investasi di dalam negeri. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa klaim tersebut sepenuhnya tidak benar.

    Pemerintah Indonesia justru terus berkomitmen memperbaiki iklim bisnis dan meyakinkan para pelaku usaha global agar tetap menanamkan modalnya di Indonesia.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34433) [PENIPUAN] Kemenkeu Umumkan Program Bantuan Pensiunan Indonesia

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 18/05/2026

    Berita

    Akun Facebook “Bantuan Dana Pensiun” pada Kamis (7/5/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “ASSALAMUALAIKUM SAYA PURBAYA YUDHI SADEWA INGIN MENYAMPAIKAN BAHWA TELAH TERSEDIA UNTUK BANTUAN DANA BAGI SEMUA PENSIUNAN JIKA INGIN DAFTAR SILAKAN HUBUNGI WHATSAPP YANG TERTERA DI BIO” 

    Unggahan disertai takarir:

    “BANTUAN DANA PENSIUN PURBAYA YUDHI SADEWA

    Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan. TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN ANDA.”

    Per Senin (18/5/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 133 tanda suka, menuai 163 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 4 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis audio konten menggunakan alat deteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 97,7 persen.

    TurnBackHoax lalu memeriksa nomor WA (0895-2746-2468) yang tertera pada profil akun Facebook “Bantuan Dana Pensiun” menggunakan Getcontact. Hasilnya, tidak ada keterangan yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Purbaya Yudhi Sadewa.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Kemenkeu umumkan program bantuan untuk pensiunan Indonesia” ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim.

    Kesimpulan

    Audio dalam konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 97,7 persen. Unggahan video berisi klaim “Kemenkeu umumkan program bantuan untuk para pensiunan Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-34434) [SALAH] Hampir 90% Masyarakat Indonesia Ingin Program MBG Dihentikan

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 18/05/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Jumat (1/5/2026) berisi narasi:

    Gelombang suara publik semakin kuat terdengar. Berdasarkan survei terbaru, hampir 90% masyarakat Indonesia menginginkan kebijakan MBG dihentikan. Angka ini mencerminkan keresahan yang meluas di tengah masyarakat, yang merasa kebijakan tersebut belum memberikan dampak positif yang diharapkan.

    Namun di sisi lain, muncul persepsi bahwa aspirasi rakyat belum sepenuhnya mendapat perhatian. Perbedaan pandangan antara kebijakan pemerintah dan harapan masyarakat kini menjadi sorotan utama.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah suara rakyat akan segera dijadikan bahan evaluasi, atau justru akan terus diabaikan? Publik kini menanti langkah nyata yang mampu menjembatani harapan rakyat dengan arah kebijakan ke depan.

    Hingga Senin (18/5/2026), unggahan tersebut mendapat 11.000-an jumlah suka, 2.300-an ribu komentar, serta dibagikan lebih dari 500 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “hampir 90% masyarakat Indonesia ingin program MBG dihentikan”. Hasilnya, tidak ditemukan sumber kredibel yang membenarkan klaim.

    Sebagai informasi, sejumlah lembaga memang pernah merilis survei seputar MBG, salah satunya Indikator Politik Indonesia. Dalam survei 20—27 Oktober 2025 yang dirilis November 2025, diketahui bahwa angka penolakan terhadap program MBG mencapai.

    Terbaru, survei Indikator Politik Indonesia periode 15—21 Januari 2026 yang dirilis pada Februari 2026 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap program MBG sebesar 72,8%. Angka tersebut merupakan dari gabungan responden “sangat puas” (12,2%) dan “cukup puas” (60,6%). Hanya 19,9% yang menyatakan kurang puas, sisanya menyatakan tidak puas sama sekali.

    Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ada hasil survei yang menyatakan “hampir 90% masyarakat Indonesia ingin program MBG dihentikan”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan sumber kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “hampir 90% masyarakat Indonesia ingin program MBG dihentikan” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan