• (GFD-2024-19985) Cek Fakta: Tidak Benar Ada 1,5 Juta Ton Beras Beracun Impor dari China

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/05/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 13 Mei 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi seorang ibu-ibu yang diduga keracunan setelah mengonsumsi beras sintetis.
    Video berdurasi 3 menit 45 detik itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa telah beredar 1,5 juta ton beras beracun dari China.
    "Betulkah ini? Beras Impor Beracun 1,5 Juta Ton dari China. Agenda Pembunuhan penduduk pribumi indonesia kah ... ??? Beras beracun didistribusikan ke berbagai daerah ?? Kok bisa masuk sebanyak itu apakah ini agenda pembunuhan masal rakyat Indonesia ?? Bagaimana dgn pihak Polri dan Bais TNI ?? tak bisa dibiarkan para pengkhianat² bangsa harus segera ditangkap, diadili dan hukum mati saja...!! apa motif Rezim ini?* 🔥😤," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah puluhan kali ditonton dan mendapat beragam respons dari warganet.
    Benarkah kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China. Penelusuran mula-mula dilakukan dengan mengecek video tersebut.
    Video itu ternyata bersumber dari kanal YouTube Lintas iNews. Video tersebut berjudul "Konsumsi Beras Sintetis, IRT di Bukittinggi Sakit Tenggorokan dan Pusing" yang diunggah pada 2 Oktober 2023 lalu.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Dinas Pangan Sumatera Barat telah menelusuri jenis dan asal beras yang diduga sintetis dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Informasi tersebut dikutip dari artikel berjudul "Beras Diduga Sintetis di Bukittinggi Ternyata Beras Lokal Sumbar" yang dimuat laman detik.com pada 16 Oktober 2023 lalu.
    Bukittinggi - Dinas Pangan Sumatera Barat mengungkap jenis dan asal beras yang viral di media sosial di sebut sebagai beras sintetis. Beras tersebut mulanya dikonsumsi warga Bukittinggi bernama Desi. Ia menyebut setelah mengonsumsi beras diduga sintetis tersebut, ia merasa mual dan pusing.
    Kepala Dinas Pangan Sumbar, Syaiful Bahri mengungkap beras diduga sintetis tersebut ternyata beras biasa. Ia juga mengungkap jenis dan asal beras tersebut. Menurutnya beras merupakan beras lokal Sumbar yang berjenis Sokan asal Kabupaten Pasaman.
    "Kami sudah memperoleh hasilnya pada Sabtu lalu. Hasilnya bukan sintetis. Beras itu murni beras lokal, yang berasal dari Kabupaten Pasaman," katanya saat ditemui detikSumut, Senin (16/10/2023).
    Namun menurutnya, tekstur beras tersebut lebih pulen dari jenis lokal biasa. Usai viral disebut beras sintetis, pedagang beras tersebut ikut terdampak. Untuk itu, pihak Dinas Pangan Sumbar menginstruksikan agar Dinas Pangan Bukittinggi memberikan pendampingan pada pedagang tersebut.
    "Karena dugaan beras sintentis ini viral, pasti pedagang ini terdampak efeknya. Karena setelah hasil keluar kami pastikan lagi dia tidak terdampak. Mengenai pendamping kami akan minta Dinas Pangan Bukittinggi mendampingi," katanya.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang nasi goreng bernama Desi di Bukittinggi mengkonsumsi beras yang diduga sintetis. Desi membeli beras itu pada Selasa (3/10).
    Kala itu, Desi membeli 5 kilogram beras dengan harga Rp 14 ribu setiap kilogramnya. 2 Kg di antaranya sudah dimasak, sekitar tiga kilo masih tersisa. Dampak mengkonsumsi beras itu, katanya, ia mengalami pusing dan mual serta tenggorokan panas.
    Sementara, pelaku yang diduga menyebarkan hoaks beras beracun 1 ton dari China telah diamankan penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
    Informasi ini dikutip dari artikel berjudul "Penyebar Hoaks Video Beras Beracun dari China Ditangkap" yang dimuat situs republika.co.id pada 20 Mei 2024.
    REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebaran hoaks yang mengunggah video berjudul "Waspada beras beracun 1 ton dari China". Di video tersebut, diberi keterangan 1 juta ton beras beracun dari China.
    "Pelaku berinisial MH (38) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (16/5/2024) dan langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi M Gafur Aditya Siregar saat merilis kasus tersebut sekaligus menghadirkan tersangka MH di Banjarmasin, Senin (20/5/2024).
    Gafur menjelaskan, kasus hoaks itu bermula dari patroli siber tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Ricky Boy Sialagan pada 6 Mei 2024 dan menemukan adanya unggahan pelaku di akun media sosial Facebook tertanggal 2 Mei 2024. Polisi kemudian melakukan konfirmasi terhadap pelaku MH mengenai unggahan itu dan yang bersangkutan mengakui.
    "Untuk motifnya, pelaku mengaku ingin memberitahu masyarakat sebagaimana yang di-posting-nya dan diyakininya itu benar," kata Gafur didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.
    Atas perbuatannya yang patut diduga menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap China maka polisi mengambil langkah penegakan hukum.
    Penyidik merujuk Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama atau disabilitas fisik diancam pidana penjara enam tahun dan pidana denda Rp 1 miliar.
    "Penyidik juga memeriksa ahli dari Bulog dan pihak terkait dan dipastikan tidak ada impor beras dari China," kata Gafur.
    Pada kesempatan itu, Kombes Adam Erwindi kembali mengingatkan masyarakat agar dapat cerdas menggunakan media sosial serta senantiasa melakukan cek silang terhadap suatu informasi agar tidak melakukan kesalahan yang berakibat pidana. "Silakan kontak akun media sosial Tim Siber Polda Kalsel di alamat CCIC Kalsel atau Bid Humas Polda Kalsel untuk setiap informasi di medsos yang ingin dikonfirmasi," ujarnya.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China ternyata tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai beras beracun impor dari China. Sementara, orang yang pertama kali mengunggah kabar bohong tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19984) [SALAH] Perjuangan Siswa Berangkat Sekolah Ditengah Proyek IKN dan Kereta Cepat

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 21/05/2024

    Berita

    Beredar sebuah video oleh akun Instagram milik @wiwierwinew yang menujukan perjuangan sejumlah siswa untuk menuju ke sekolah. Dengan narasi yang dituliskan pada video, kondisi tersebut tampak miris ditengah pembangunan IKN dan kereta cepat.

    NARASI:
    Mereka membangun istana megah di IKN dan kereta cepat, sementara di sana masih ada yang berjuang untuk sekolah. Memasukan anaknya ke kantong plastik demi bisa sampai ke sekolah.

    Hasil Cek Fakta

    Pada video yang ditampilkan, merupakan cuplikan dari berbagai sumber yang dipotomg dan dijadikan dalam 1 video. Setelah ditelusui lebih lanjut, beberapa cuplikan terdapat disinformasi.

    Pada video pertama siswa yang menyeberangi jembatan gantung merupakan jembatan yang ada di Ciwaru yang terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jembatan tersebut telah diresmikan pada tahun 2021 oleh Lembaga Hilal Ahmar (Bulan Sabit Merah) Uni Emirat Arab (UEA). Peresmian tersebut jauh lebih dulu dilakukan sebelum adanya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

    Cuplikan berikutnya juga menampilkan seorang pria yang membantu siswa menyeberangi sungai dengan cara dibungkus. Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan warga di desa Huoi Ha, Provinsi Dien Bien, Vietnam, ketika musim hujan tiba. Selain itu, video yang memperlihatkan sekelompok siswa mendaki bukit merupakan warga di Desa Atuler, Provinsi Sichuan, China untuk berangkat dan pulang sekolah, yaitu dengan memanjat tebing setinggi 800 meter. Sehingga pada dua cuplikan tersebut tidak ada kaitannya dengan pembangunan IKN dan kereta cepat di Indonesia.

    Dengan demikian, video perjuangan siswa berangkat sekolah ditengah proyek IKN dan kereta cepat adalah tidak benar, sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

    Terdapat disinformasi dari cuplikan video tersebut. Beberapa cuplikan bukan fenomena yang terjadi di Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19983) [SALAH] Video Raja Denmark Mengibarkan Bendera Palestina di Balkon Kediamannya

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/05/2024

    Berita

    “Deklarasi solidaritas Raja Denmark terhadap bangsa Palestina

    Frederik X, Raja Denmark mendampingi pendukung rakyat Gaza dengan tampil di balkon kediamannya sambil mengibarkan bendera Palestina.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video yang mengklaim Raja Denmark, Frederik X mendampingi pendukung pro-Palestina sembari mengibarkan bendera Palestina di balkon kediamannya.

    Namun setelah ditelusuri dengan Google Lens, ditemukan dua artikel bantahan dari media Spanyol dan Perancis yang membantah klaim tersebut. Newtral.es, menyebut bahwa secara fisik orang dalam video tersebut berbeda dengan Raja Denmark, Frederik X.

    Penelusuran terkait lokasi video tersebut ditemukan bahwa lokasi aksi solidaritas terhadap rakyat Palestina tersebut berada di Malmö, Swedia. Dengan begitu dapat dipastikan bahwa lokasi dalam video tersebut juga tidak ada kaitannya dengan raja dan warga Denmark.

    Diketahui dari Kompas.com, negara Denmark memang menjadi salah satu negara yang mendukung keanggotaan Palestina di PBB. Sedangkan Swedia, di mana lokasi aksi solidaritas dalam video tersebut berada memilih untuk abstain.

    Dengan demikian, video Raja Denmark mengibarkan bendera Palestina adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya setelah ditelusuri dengan menggunakan Google Lens, ditemukan artikel bantahan dari media Spanyol dan Perancis yang membantah bahwa pria yang mengibarkan bendera Palestina di balkon tersebut adalah Raja Denmark. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19982) [SALAH] Video TKW Beli Coklat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/05/2024

    Berita

    “kalian PMI Taiwan yang mau rencana cuti pulang ke Indonesia mendingan nggak usah bawa oleh-oleh satupun. Aku nggak tahu kalian udah baca berita ini apa belum tapi ada salah satu cc TKW yang dia beli coklat satu juta dari luar negeri sampai di Indonesia harus bayar pajak Bea Cukai sebesar 9 juta rupiah. 9 juta loh guys 9 juta loh banyak banget, ini gila sih. Terus sampai mbaknya bilang kalau bapak minat ambil saja buat lebaran. Ya Allah nggak bisa ngomong lagi aku. Udah intinya gini kalian kalau mau cuti langsung bawa badan aja bawa diri aja yang penting sama bawa duit udah nggak usah bawa oleh-oleh jajanan beli di Indo aja oke”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Niko Kristanto memposting sebuah reel video seorang perempuan sedang memberikan informasi mengenai TKW yang membeli coklat senilai Rp1 juta rupiah di luar negeri harus membayar pajak Bea Cukai sebesar Rp9 juta. Seorang perempuan tersebut menyarankan kepada TKW yang hendak cuti pulang tidak disarankan membeli oleh-oleh di luar negeri.

    Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci “coklat senilai Rp1 juta membayar pajak Bea Cukai sebesar Rp9 juta” ditemukan sebuah artikel klarifikasi Bea Cukai atas permasalahan tersebut. Melansir dari website Bea Cukai, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pajak bea masuk sebesar Rp9 juta tersebut dikenakan untuk coklat beserta tas yang dibawa oleh PMI. Diketahui bahwa coklat yang dibawa sejumlah 20 bungkus makanan senilai USD 40 setara dengan Rp 616.160,00 dan sebuah tas senilai USD 1.108 atau setara Rp17.067.632,00 hal tersebut berdasarkan nilai yang tertuang dalam bukti pembayaran (invoice) barang kiriman dengan resi EE844479556TW. Dalam hal melakukan pengiriman barang luar negeri pemilik barang harus mampu menunjukan/menyertakan bukti pembayaran atas jual beli barang kiriman. Karena hal tersebut dapat dijadikan salah satu dasar oleh Bea Cukai untuk menetapkan nilai pabean.

    Untuk barang kiriman berupa cokelat dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5% dan PPN 11%, sedangkan untuk tas dikenakan tarif bea masuk sebesar 20%, PPN 11%, dan PPh 15%. Atas keseluruhan barang kiriman dikenakan pungutan negara sejumlah Rp8.859.000. Perlu dipahami bahwa dari seluruh tagihan tersebut, juga terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan dari Bea Cukai,” jelasnya mengutip dari website Bea Cukai.

    Permasalahan mengenai coklat Rp1 juta terkena pajak Rp9 juta ini viral karena unggahan Tiktok akun (at)ferrerfranciz. Setelah video tersebut viral dan mendapatkan penjelasan dari pihak Bea Cukai, pemilik akun tersebut mengunggah kembali video klarifikasi bahwa tas tersebut merupakan barang tiruan (KW) dan invoice-nya palsu.

    Dengan demikian, video seorang perempuan mengatakan TKW yang membeli coklat senilai Rp1 juta rupiah di luar negeri harus membayar pajak Bea Cukai sebesar Rp9 juta tidak benar. Melalui website resmi Bea Cukai menjelaskan bukan hanya coklat saja yang dikenai pajak, melainkan TKW tersebut membawa tas dan sudah dihitung sesuai dengan peraturan dan nilai pada bukti pembayaran/invoice barang kiriman, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Video seorang perempuan mengatakan TKW yang membeli coklat senilai Rp1 juta rupiah di luar negeri harus membayar pajak Bea Cukai sebesar Rp9 juta tidak benar. Faktanya, informasi yang dinarasikan seorang perempuan dalam video tersebut tidak lengkap. Melalui website resmi Bea Cukai menjelaskan bukan hanya coklat saja yang dikenai pajak, melainkan TKW tersebut membawa tas dan sudah dihitung sesuai dengan peraturan dan nilai pada bukti pembayaran/invoice barang kiriman.

    Rujukan