Sebuah unggahan di media sosial Facebook menampilkan informasi terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Unggahan itu menyertakan tautan pendaftaran dan narasi persuasif yang menyebut bahwa rekrutmen PPPK 2025 telah resmi dibuka dan terbuka untuk umum, termasuk tenaga honorer swasta.
Unggahan yang diunggah pada 28 Mei 2025 itu telah dibagikan lebih dari 70 kali dan mendapat puluhan komentar.
Berikut narasi lengkap dalam unggahan tersebut:
Rekrutmen pendaftaran PPPK tahun 2025 resmi dibuka (terbuka untuk umum dan swasta honorer). PPPK 2025, mari kita tingkatkan kualitas diri dan persiapkan diri untuk menjadi guru yang lebih baik.
Saya bangga menjadi bagian dari keluarga PPPK. Semoga bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi dunia pendidikan.
Yuk, kita saling mendukung dan memberikan semangat kepada teman-teman yang sedang mengikuti seleksi PPPK.
Pendaftaran gratis di:
[https://pendaftaranpppk2025.wijiyii.com/](https://pendaftaranpppk2025.wijiyii.com/)
(GFD-2025-27291) CEK FAKTA: Beredar Tautan Pendaftaran PPPK 2025, Benarkah Resmi Dibuka?
Sumber:Tanggal publish: 07/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Hasilnya, klaim bahwa pendaftaran PPPK 2025 telah resmi dibuka tidak benar.
Merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, disebutkan bahwa pendaftaran PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2 telah resmi ditutup pada 15 Januari 2025. Tidak ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2025 hingga saat ini.
Informasi resmi terkati seleksi ASN dan PPPK hanya dapat diakses melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara), yakni:
[https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)
[https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)
Saat ditelusuri lebih lanjut, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke laman resmi BKN. Sebaliknya, tautan itu membuka formulir pendaftaran mencurigakan yang meminta informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor handphone aktif di Telegram.
Modus tersebut merupakan indikasi praktik phising–penipuan digital dengan cara mengelabui pengguna agar menyerahkan data pribadi. Data tersebut dapat digunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber.
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Hasilnya, klaim bahwa pendaftaran PPPK 2025 telah resmi dibuka tidak benar.
Merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, disebutkan bahwa pendaftaran PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2 telah resmi ditutup pada 15 Januari 2025. Tidak ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2025 hingga saat ini.
Informasi resmi terkati seleksi ASN dan PPPK hanya dapat diakses melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara), yakni:
[https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)
[https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)
Saat ditelusuri lebih lanjut, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke laman resmi BKN. Sebaliknya, tautan itu membuka formulir pendaftaran mencurigakan yang meminta informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor handphone aktif di Telegram.
Modus tersebut merupakan indikasi praktik phising–penipuan digital dengan cara mengelabui pengguna agar menyerahkan data pribadi. Data tersebut dapat digunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber.
Kesimpulan
Kesimpulan
Klaim bahwa pendaftaran PPPK 2025 telah dibuka pada 28 Mei 2025 adalah hoaks. Tautan yang beredar bukan merupakan situs resmi BKN dan diduga merupakan bagian dari modus penipuan phising. Konten ini merupakan konten disinformasi yang masuk dalam kategori Fabricated Content (Konten Palsu). Jenis konten ini sengaja dibuat untuk menyesatkan atau merugikan pihak lain, khususnya publik yang tengah mencari informasi terkait seleksi ASN/PPPK.
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan di media sosial. Selalu memverifikasi informasi rekrutmen ASN/PPPK hanya melalui situs resmi BKN, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Klaim bahwa pendaftaran PPPK 2025 telah dibuka pada 28 Mei 2025 adalah hoaks. Tautan yang beredar bukan merupakan situs resmi BKN dan diduga merupakan bagian dari modus penipuan phising. Konten ini merupakan konten disinformasi yang masuk dalam kategori Fabricated Content (Konten Palsu). Jenis konten ini sengaja dibuat untuk menyesatkan atau merugikan pihak lain, khususnya publik yang tengah mencari informasi terkait seleksi ASN/PPPK.
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan di media sosial. Selalu memverifikasi informasi rekrutmen ASN/PPPK hanya melalui situs resmi BKN, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Rujukan
(GFD-2025-27292) Hoaks! DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi hingga minta Kapolri dinonaktifkan
Sumber:Tanggal publish: 07/06/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X memperlihatkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, sedang berbicara dalam sebuah forum.
Dalam video itu, Benny juga menyebut nama Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah dibahas dalam rapat DPR, serta DPR meminta agar Kapolri dinonaktifkan sementara dan penanganan kasus diambil alih oleh Menkopolhukam agar lebih objektif dan transparan.
Berikut transkrip yang diucapkan Benny dalam video tersebut:
“Supaya jangan ada gelap-gelap. Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik, kita ini, ditipu juga kita ini ya. Kita dibohongi, sebab kita ini ada baca melalui medsos pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Jadi publik dibohongi oleh polisi. Maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara. Diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya obyektif dan transparan. Saya minta kalau memang jenderal semua terlibat, dampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini apa salahnya kalau pak Kapolri di nonaktifkan untuk sementara waktu,”
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Asyeeek Kasus Ijazah Palsu Mulyono, Sampai Di DPR.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DPR Menyarankan Kapolri Di-non Aktifkan Sementara.
Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong”
Namun, benarkah DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi dalam rapat?
Dalam video itu, Benny juga menyebut nama Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah dibahas dalam rapat DPR, serta DPR meminta agar Kapolri dinonaktifkan sementara dan penanganan kasus diambil alih oleh Menkopolhukam agar lebih objektif dan transparan.
Berikut transkrip yang diucapkan Benny dalam video tersebut:
“Supaya jangan ada gelap-gelap. Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik, kita ini, ditipu juga kita ini ya. Kita dibohongi, sebab kita ini ada baca melalui medsos pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Jadi publik dibohongi oleh polisi. Maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara. Diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya obyektif dan transparan. Saya minta kalau memang jenderal semua terlibat, dampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini apa salahnya kalau pak Kapolri di nonaktifkan untuk sementara waktu,”
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Asyeeek Kasus Ijazah Palsu Mulyono, Sampai Di DPR.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DPR Menyarankan Kapolri Di-non Aktifkan Sementara.
Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong”
Namun, benarkah DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi dalam rapat?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan tayangan di kanal YouTube Tribunnews berjudul “Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan & Diambil Alih Kemenko Polhukam” yang diunggah pada 22 Agustus 2022.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam video aslinya, Benny menyampaikan usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dan penanganan kasus Brigadir J dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Usulan tersebut muncul karena Polri dianggap telah menyesatkan publik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Dengan demikian, isi video tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi seperti yang dinarasikan dalam unggahan di X. Narasi tersebut menyesatkan karena mengaitkan video lama dengan isu yang berbeda.
Klaim: DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi di rapat, minta Kapolri dinonaktifkan
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam video aslinya, Benny menyampaikan usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dan penanganan kasus Brigadir J dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Usulan tersebut muncul karena Polri dianggap telah menyesatkan publik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Dengan demikian, isi video tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi seperti yang dinarasikan dalam unggahan di X. Narasi tersebut menyesatkan karena mengaitkan video lama dengan isu yang berbeda.
Klaim: DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi di rapat, minta Kapolri dinonaktifkan
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-27293) CEK FAKTA: Beredar Tautan Pendaftaran PPPK 2025, Benarkah Resmi Dibuka? - TIMES Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 07/06/2025
Berita
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menampilkan informasi terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Unggahan itu menyertakan tautan pendaftaran dan narasi persuasif yang menyebut bahwa rekrutmen PPPK 2025 telah resmi dibuka dan terbuka untuk umum, termasuk tenaga honorer swasta.
Unggahan yang diunggah pada 28 Mei 2025 itu telah dibagikan lebih dari 70 kali dan mendapat puluhan komentar.
Berikut narasi lengkap dalam unggahan tersebut:
Rekrutmen pendaftaran PPPK tahun 2025 resmi dibuka (terbuka untuk umum dan swasta honorer). PPPK 2025, mari kita tingkatkan kualitas diri dan persiapkan diri untuk menjadi guru yang lebih baik.
Saya bangga menjadi bagian dari keluarga PPPK. Semoga bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi dunia pendidikan.
Yuk, kita saling mendukung dan memberikan semangat kepada teman-teman yang sedang mengikuti seleksi PPPK.
Pendaftaran gratis di:
[https://pendaftaranpppk2025.wijiyii.com/](https://pendaftaranpppk2025.wijiyii.com/)
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122109735098876833&id=61576304996011
Unggahan ini juga mencantumkan sejumlah syarat umum dan administrasi serta menekankan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Namun, benarkah pendaftaran PPPK 2025 sudah resmi dibuka pada 28 Mei 2025?
Unggahan yang diunggah pada 28 Mei 2025 itu telah dibagikan lebih dari 70 kali dan mendapat puluhan komentar.
Berikut narasi lengkap dalam unggahan tersebut:
Rekrutmen pendaftaran PPPK tahun 2025 resmi dibuka (terbuka untuk umum dan swasta honorer). PPPK 2025, mari kita tingkatkan kualitas diri dan persiapkan diri untuk menjadi guru yang lebih baik.
Saya bangga menjadi bagian dari keluarga PPPK. Semoga bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi dunia pendidikan.
Yuk, kita saling mendukung dan memberikan semangat kepada teman-teman yang sedang mengikuti seleksi PPPK.
Pendaftaran gratis di:
[https://pendaftaranpppk2025.wijiyii.com/](https://pendaftaranpppk2025.wijiyii.com/)
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122109735098876833&id=61576304996011
Unggahan ini juga mencantumkan sejumlah syarat umum dan administrasi serta menekankan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Namun, benarkah pendaftaran PPPK 2025 sudah resmi dibuka pada 28 Mei 2025?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Hasilnya, klaim bahwa pendaftaran PPPK 2025 telah resmi dibuka tidak benar.
Merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, disebutkan bahwa pendaftaran PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2 telah resmi ditutup pada 15 Januari 2025. Tidak ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2025 hingga saat ini.
Informasi resmi terkati seleksi ASN dan PPPK hanya dapat diakses melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara), yakni:
[https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)
[https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)
Sumber: Layanan - BKN RI (Badan Kepegawaian Negara)
Saat ditelusuri lebih lanjut, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke laman resmi BKN. Sebaliknya, tautan itu membuka formulir pendaftaran mencurigakan yang meminta informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor handphone aktif di Telegram.
Modus tersebut merupakan indikasi praktik phising–penipuan digital dengan cara mengelabui pengguna agar menyerahkan data pribadi. Data tersebut dapat digunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber.
Merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, disebutkan bahwa pendaftaran PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2 telah resmi ditutup pada 15 Januari 2025. Tidak ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2025 hingga saat ini.
Informasi resmi terkati seleksi ASN dan PPPK hanya dapat diakses melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara), yakni:
[https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)
[https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)
Sumber: Layanan - BKN RI (Badan Kepegawaian Negara)
Saat ditelusuri lebih lanjut, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke laman resmi BKN. Sebaliknya, tautan itu membuka formulir pendaftaran mencurigakan yang meminta informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor handphone aktif di Telegram.
Modus tersebut merupakan indikasi praktik phising–penipuan digital dengan cara mengelabui pengguna agar menyerahkan data pribadi. Data tersebut dapat digunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber.
Kesimpulan
Klaim bahwa pendaftaran PPPK 2025 telah dibuka pada 28 Mei 2025 adalah hoaks. Tautan yang beredar bukan merupakan situs resmi BKN dan diduga merupakan bagian dari modus penipuan phising. Konten ini merupakan konten disinformasi yang masuk dalam kategori Fabricated Content (Konten Palsu). Jenis konten ini sengaja dibuat untuk menyesatkan atau merugikan pihak lain, khususnya publik yang tengah mencari informasi terkait seleksi ASN/PPPK.
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan di media sosial. Selalu memverifikasi informasi rekrutmen ASN/PPPK hanya melalui situs resmi BKN, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan di media sosial. Selalu memverifikasi informasi rekrutmen ASN/PPPK hanya melalui situs resmi BKN, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Rujukan
(GFD-2025-27288) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “Bantuan untuk Guru Honorer”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 06/06/2025
Berita
Akun Facebook “Lokernas BUMN Swasta” pada Senin (26/5/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:
“ Kabar gembira bagi guru HONOR di seluruh Indonesia yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan terdaftar dalam sistem Daftar pokok pendidikan (dapodik). Ada bantuan yang disiapkan pemerintah, Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, "Nunuk Suryani". Dia menyampaikan informasi terkait penyaluran bantuan bagi guru honorer.
Kemendikdasmen siap menyalurkan bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan ASN serta terdaftar dalam sistem Dapodik.
Yukk! Segera daftarkan diri anda melalui link pendaftaran dibawah ini:”
Dalam konten tersebut dituliskan kalau bantuan akan diberikan setiap bulan untuk belasan ribu guru honorer.
Per Jumat (6/6/2025), unggahan menuai 37 tanda suka dan 7 komentar.
“ Kabar gembira bagi guru HONOR di seluruh Indonesia yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan terdaftar dalam sistem Daftar pokok pendidikan (dapodik). Ada bantuan yang disiapkan pemerintah, Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, "Nunuk Suryani". Dia menyampaikan informasi terkait penyaluran bantuan bagi guru honorer.
Kemendikdasmen siap menyalurkan bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan ASN serta terdaftar dalam sistem Dapodik.
Yukk! Segera daftarkan diri anda melalui link pendaftaran dibawah ini:”
Dalam konten tersebut dituliskan kalau bantuan akan diberikan setiap bulan untuk belasan ribu guru honorer.
Per Jumat (6/6/2025), unggahan menuai 37 tanda suka dan 7 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tautan dalam unggahan. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (www.kemendikdasmen.go.id). Warganet, justru diminta menuliskan nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor Telegram.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “bantuan guru honorer dari Kemendikdasmen” ke pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 Per Bulan Cair Mulai Juli 2025” yang tayang Rabu (25/5/2025).
Dilansir dari berita yang tayang Rabu (25/5/2025) itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menerangkan bantuan untuk guru honorer akan langsung ditransfer ke rekening pribadi berdasarkan data dari BPS dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “kriteria guru honorer yang dapat bantuan” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke salah satu pemberitaan tribunnews.com “Mulai Juli 2025 Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp 300 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya” yang tayang Senin (2/6/2025).
Dari pemberitaan tersebut diketahui kalau ada sejumlah kriteria calon penerima bantuan, yakni:
Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Berasal dari keluarga dengan pendapatan masuk dalam desil 1 hingga desil 10 (penerima berada dalam kategori penghasilan menengah ke bawah menurut klasifikasi ekonomi nasional).
Tidak menerima bantuan sosial atau tunjangan dari Kementerian Sosial.
Aktif mengajar dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “bantuan guru honorer dari Kemendikdasmen” ke pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 Per Bulan Cair Mulai Juli 2025” yang tayang Rabu (25/5/2025).
Dilansir dari berita yang tayang Rabu (25/5/2025) itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menerangkan bantuan untuk guru honorer akan langsung ditransfer ke rekening pribadi berdasarkan data dari BPS dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “kriteria guru honorer yang dapat bantuan” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke salah satu pemberitaan tribunnews.com “Mulai Juli 2025 Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp 300 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya” yang tayang Senin (2/6/2025).
Dari pemberitaan tersebut diketahui kalau ada sejumlah kriteria calon penerima bantuan, yakni:
Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Berasal dari keluarga dengan pendapatan masuk dalam desil 1 hingga desil 10 (penerima berada dalam kategori penghasilan menengah ke bawah menurut klasifikasi ekonomi nasional).
Tidak menerima bantuan sosial atau tunjangan dari Kementerian Sosial.
Aktif mengajar dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan untuk guru honorer” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- http[kemendikdasmen.go.id] Laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- https://www.kemendikdasmen.go.id/ [kompas.com] Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 Per Bulan Cair Mulai Juli 2025
- https://www.kompas.com/edu/read/2025/05/25/141607671/bantuan-guru-honorer-rp-300000-per-bulan-cair-mulai-juli-2025 [tribunnews.com] Mulai Juli 2025 Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp 300 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya
- https://trends.tribunnews.com/amp/2025/06/02/mulai-juli-2025-guru-honorer-dapat-bantuan-tunai-rp-300-ribu-cek-syarat-dan-cara-mendapatkannya
Halaman: 1744/7940



