KOMPAS.com - Surat suara di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan telah tercoblos sebelum proses pemilihan Pilkada 2024 dilakukan.
Narasi yang beredar menyebutkan, dugaan kecurangan tersebut dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal - Indah Damayanti Putri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut sebagian benar, sehingga perlu diluruskan.
Surat suara yang tercoblos di NTB dari paslon nomor urut 3 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (27/11/2024):
Main Kasar tim Cagub NTB no 3, Puluhan Surat suara dicoblos duluan. Lokasi TPS 6 Desa Juranalas, Kec Alas, Kab Sumbawa, NTB.Mohon diusut tuntas kasus ini Bawaslu...
Pengunggah menyertakan video warga yang melaporkan adanya dugaan kecurangan.
Pria dalam video merinci, surat suara yang tercoblos untuk paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda yakni 60 surat.
Kemudian, paslon 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili sebanyak 2 surat dan satu surat batal.
Di TPS yang sama, ada 59 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Syarafuddin Jarot dan Mohammad Ansori.
(GFD-2024-24335) [KLARIFIKASI] Surat Suara Sudah Tercoblos di NTB Tidak Hanya dari Paslon Tertentu
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Bawaslu Kabupaten Sumbawa membenarkan adanya temuan surat suara yang tercoblos di TPS 06 Juran Alas, Kecamatan Alas.
“Benar. Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024).
Kendati demikian, surat suara yang tercoblos tidak hanya dari paslon nomor urut 3.
Jusriadi mengatakan, ada 62 surat suara pemilihan gubernur NTB yang telah dicoblos sebelum proses pemilihan di TPS 06 Juran Alas.
Sebanyak 60 suara untuk paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda, dan 2 suara untuk paslon nomor urut 1 Rohmi-Firin, dan 1 suara batal.
Sementara untuk pemilihan bupati Sumbawa, terdapat 59 surat suara yang telah tercoblos.
Semuanya dari pasangan calon nomor urut 2 Jarot-Ansori.
Total ada 119 surat suara tercoblos sebelum pemilihan, yang telah diamankan oleh petugas di lokasi.
Kendati demikian, proses pencoblosan di TPS 06 Juran Alas tetap berlangsung dengan lancar.
“Benar. Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024).
Kendati demikian, surat suara yang tercoblos tidak hanya dari paslon nomor urut 3.
Jusriadi mengatakan, ada 62 surat suara pemilihan gubernur NTB yang telah dicoblos sebelum proses pemilihan di TPS 06 Juran Alas.
Sebanyak 60 suara untuk paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda, dan 2 suara untuk paslon nomor urut 1 Rohmi-Firin, dan 1 suara batal.
Sementara untuk pemilihan bupati Sumbawa, terdapat 59 surat suara yang telah tercoblos.
Semuanya dari pasangan calon nomor urut 2 Jarot-Ansori.
Total ada 119 surat suara tercoblos sebelum pemilihan, yang telah diamankan oleh petugas di lokasi.
Kendati demikian, proses pencoblosan di TPS 06 Juran Alas tetap berlangsung dengan lancar.
Kesimpulan
Narasi mengenai surat suara yang tercoblos sebelum pemilihan di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa pada Pilkada NTB 2024, sebagian benar.
Namun surat suara yang tercoblos tidak hanya dari paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda, tetapi paslon nomor urut 2 Rohmi-Firin.
Selain itu, ada 59 surat suara yang telah tercoblos sebelum pemilihan untuk cabup-cawabup nomor urut 2 Jarot-Ansori di TPS yang sama.
Namun surat suara yang tercoblos tidak hanya dari paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda, tetapi paslon nomor urut 2 Rohmi-Firin.
Selain itu, ada 59 surat suara yang telah tercoblos sebelum pemilihan untuk cabup-cawabup nomor urut 2 Jarot-Ansori di TPS yang sama.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100087896357287/videos/2318351395174746
- https://www.facebook.com/61568121788896/videos/579924028083000
- https://www.facebook.com/meks.muhammad.5/videos/3546619278964798
- https://www.facebook.com/100070949013489/videos/606289231727249/
- https://regional.kompas.com/read/2024/11/27/121006878/119-surat-suara-tercoblos-di-juran-alas-sumbawa?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-24334) [HOAKS] Arab Saudi Akan Proklamasi sebagai Negara Atheis pada 2025
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Tersiar narasi di media sosial yang mengeklaim Arab Saudi akan menjadi negara atheis pada 2025.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Arab Saudi akan menjadi negara atheis pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 18 November 2024:
Resmi 2025 Arab Saudi Akan Memproklamirkan Sebagai Negara Atheis
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Arab Saudi akan menjadi negara atheis pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 18 November 2024:
Resmi 2025 Arab Saudi Akan Memproklamirkan Sebagai Negara Atheis
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Arab Saudi 1992, agama resmi negara tersebut adalah Islam dan konstitusinya adalah Al-Quran dan sunnah atau tradisi dan praktik yang didasarkan pada kehidupan Nabi Muhammad.
Dilansir situs web Kedutaan Amerika Serikat di Arab Saudi, kebebasan beragama tidak diatur dalam undang-undang tersebut.
Sebaliknya, UUD Arab Saudi 1992 justru melarang penyebaran ideologi atheis dalam bentuk apa pun.
Sejauh ini belum ada amandemen atau perubahan atas undang-undang tersebut.
Badan Keamanan Arab Saudi, pada 2019, mengkategorikan feminisme, homoseksualitas, dan ateisme sebagai gagasan ekstremis.
Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef mengatakan, pernyataan tersebut berbahaya dan mempunyai implikasi serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan hidup.
"Hal ini menghilangkan lapisan kemajuan di bawah kepemimpinan Mohammed Bin Salman dan mengungkap wajah intoleransi sebenarnya yang mengkriminalisasi identitas masyarakat, pemikiran dan gagasan progresif reformis di dalam negeri," kata Morayef.
Ateisme masih menjadi praktik ilegal di Arab Saudi.
Misalnya, warga Arab Saudi bernama Ahmad Al Shamri yang ditangkap atas tuduhan ateisme dan penistaan agama.
Dikutip dari The Independent, ia ditahan di penjara sebelum dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat dan dijatuhi hukuman mati pada Februari 2015.
Dilansir situs web Kedutaan Amerika Serikat di Arab Saudi, kebebasan beragama tidak diatur dalam undang-undang tersebut.
Sebaliknya, UUD Arab Saudi 1992 justru melarang penyebaran ideologi atheis dalam bentuk apa pun.
Sejauh ini belum ada amandemen atau perubahan atas undang-undang tersebut.
Badan Keamanan Arab Saudi, pada 2019, mengkategorikan feminisme, homoseksualitas, dan ateisme sebagai gagasan ekstremis.
Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef mengatakan, pernyataan tersebut berbahaya dan mempunyai implikasi serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan hidup.
"Hal ini menghilangkan lapisan kemajuan di bawah kepemimpinan Mohammed Bin Salman dan mengungkap wajah intoleransi sebenarnya yang mengkriminalisasi identitas masyarakat, pemikiran dan gagasan progresif reformis di dalam negeri," kata Morayef.
Ateisme masih menjadi praktik ilegal di Arab Saudi.
Misalnya, warga Arab Saudi bernama Ahmad Al Shamri yang ditangkap atas tuduhan ateisme dan penistaan agama.
Dikutip dari The Independent, ia ditahan di penjara sebelum dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat dan dijatuhi hukuman mati pada Februari 2015.
Kesimpulan
Narasi mengenai Arab Saudi akan menjadi negara atheis pada 2025 adalah hoaks.
Undang-Undang Dasar Arab Saudi 1992, menyatakan bahwa agama resmi negara tersebut adalah Islam dan konstitusinya adalah Al-Quran dan sunnah.
Belum ada perubahan atas dasar hukum tersebut.
Undang-Undang Dasar Arab Saudi 1992, menyatakan bahwa agama resmi negara tersebut adalah Islam dan konstitusinya adalah Al-Quran dan sunnah.
Belum ada perubahan atas dasar hukum tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=879538687494933&set=a.106752111440265
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122181937460127166&set=a.122106123560127166
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=366460159715730&set=a.116382408056841
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=8811338142320779&set=a.3478505995604047
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=405550539098533&set=gm.1084763119259755&idorvanity=917363055999763
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1097762541444997&set=a.124005595487368
- https://sa.usembassy.gov/2022-report-on-international-religious-freedom-for-saudi-arabia/
- https://www.amnesty.org/en/latest/news/2019/11/saudi-arabia-categorizing-feminism-atheism-homosexuality-as-crimes-exposes-the-kingdoms-dangerous-intolerance-2/
- https://www.independent.co.uk/news/world/middle-east/saudi-arabia-man-sentenced-death-atheism-ahmad-al-shamri-hafar-albatin-appeal-denied-a7703161.html
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-24333) [KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Organisasi Terlarang Ambil Alih Tugas Polisi
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim organisasi terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi.
Narasi tersebut disertai pakta integritas antara calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono bersama Front Persaudaraan Islam (FPI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut belum terbukti.
Informasi yang mengeklaim organisasi terlarang akan mengambil alih tugas Satpol PP dan polisi disebarkan oleh akun Facebook ini dan X ini.
Berikut narasi yang ditulis pada Selasa (26/11/2024):
JAKARTA AKAN JADI KOTA BERSYARIAH BERSAMA RIDWAN KAMIL - SUSWONO DAN ORGANISASI TERLARANG YANG BISA MERAZIA SERTA MEMBUBARKAN KEGIATAN WARGA SECARA TIBA-TIBA!
Ada yang mau?Organisasi Terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi yang resmi institusi negara.
Ada negara dalam negara.
Bisa rusak tatanan negara bila ORGANISASI TERLARANG dibiarkan tumbuh subur oleh Ridwan Kamil - Suswono!Gue, sih, ogah banget!
Narasi tersebut disertai pakta integritas antara calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono bersama Front Persaudaraan Islam (FPI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut belum terbukti.
Informasi yang mengeklaim organisasi terlarang akan mengambil alih tugas Satpol PP dan polisi disebarkan oleh akun Facebook ini dan X ini.
Berikut narasi yang ditulis pada Selasa (26/11/2024):
JAKARTA AKAN JADI KOTA BERSYARIAH BERSAMA RIDWAN KAMIL - SUSWONO DAN ORGANISASI TERLARANG YANG BISA MERAZIA SERTA MEMBUBARKAN KEGIATAN WARGA SECARA TIBA-TIBA!
Ada yang mau?Organisasi Terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi yang resmi institusi negara.
Ada negara dalam negara.
Bisa rusak tatanan negara bila ORGANISASI TERLARANG dibiarkan tumbuh subur oleh Ridwan Kamil - Suswono!Gue, sih, ogah banget!
Hasil Cek Fakta
Front Persaudaraan Islam Jakarta memang memberikan dukungannya kepada Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Seperti diwartakan oleh CNN Indonesia, Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar membenarkan surat keputusan dukungan hasil musyawarah internal DPD FPI Jakarta.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan keaslian pakta integritas yang beredar di media sosial.
Pengunggah menyertakan tautan berita Pikiran Rakyat Jawa Barat, berisi 17 poin pakta integritas FPI bersama Ridwan Kamil-Suswono.
Namun, tidak tercantum bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi.
Sebagai konteks, Front Persaudaraan Islam merupakan organisasi masyarakat baru yang beranggotakan bekas simpatisan dari Front Pembela Islam yang sebelumnya telah dibubarkan oleh pemerintah.
Front Pembela Islam secara de jure dinyatakan telah bubar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUUXI/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
Di sisi lain, betul bahwa eks pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab telah menyatakan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Dikutip dari pemberitaan Tempo.co, Koordinator Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Ahmad Mabruri mengatakan, pernyataan dukungan diberikan ketika Rizieq bertemu dengan Suswono di Mekkah, Arab Saudi ketika ia sedang menjalankan ibadah umrah.
Adapun Ridwan Kamil telah membenarkan bahwa pihaknya membuat pakta integritas bersama FPI. Menurut Ridwan Kamil, pakta integritas dibuat dalam kerangka perundang-undangan.
"Ya, yang terbaru itu yang ada, yang beredar itu draft dari mereka. Semua elemen masyarakat kita akomodir selama dalam bingkai Kepancasilaan, bingkai NKRI, bingkai peraturan perundang-undangan. Saya kira semua bisa dipahami," kata RK di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024), dilansir dari TVRI.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail isi pakta integritas itu.
Seperti diwartakan oleh CNN Indonesia, Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar membenarkan surat keputusan dukungan hasil musyawarah internal DPD FPI Jakarta.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan keaslian pakta integritas yang beredar di media sosial.
Pengunggah menyertakan tautan berita Pikiran Rakyat Jawa Barat, berisi 17 poin pakta integritas FPI bersama Ridwan Kamil-Suswono.
Namun, tidak tercantum bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi.
Sebagai konteks, Front Persaudaraan Islam merupakan organisasi masyarakat baru yang beranggotakan bekas simpatisan dari Front Pembela Islam yang sebelumnya telah dibubarkan oleh pemerintah.
Front Pembela Islam secara de jure dinyatakan telah bubar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUUXI/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
Di sisi lain, betul bahwa eks pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab telah menyatakan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Dikutip dari pemberitaan Tempo.co, Koordinator Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Ahmad Mabruri mengatakan, pernyataan dukungan diberikan ketika Rizieq bertemu dengan Suswono di Mekkah, Arab Saudi ketika ia sedang menjalankan ibadah umrah.
Adapun Ridwan Kamil telah membenarkan bahwa pihaknya membuat pakta integritas bersama FPI. Menurut Ridwan Kamil, pakta integritas dibuat dalam kerangka perundang-undangan.
"Ya, yang terbaru itu yang ada, yang beredar itu draft dari mereka. Semua elemen masyarakat kita akomodir selama dalam bingkai Kepancasilaan, bingkai NKRI, bingkai peraturan perundang-undangan. Saya kira semua bisa dipahami," kata RK di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024), dilansir dari TVRI.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail isi pakta integritas itu.
Kesimpulan
Belum ada bukti Front Persaudaraan Islam dan Ridwan Kamil-Suswono menandatangani pakta integritas mengenai pengambilalihan tugas polisi.
Tautan berita Pikiran Rakyat Jawa Barat yang disebarkan juga tidak memuat klausul dalam isi pakta integritas tersebut.
Tautan berita Pikiran Rakyat Jawa Barat yang disebarkan juga tidak memuat klausul dalam isi pakta integritas tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/abi.hasantoso/posts/pfbid0DFsxi7ntM54rXAiWYtqhZQLY7uy5FRSr74YFqgzWnvmmX6ZQvFmgU7vZE3qojqcel
- https://x.com/BebySoSweet/status/1861358998429327698
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241120064508-617-1168513/fpi-jakarta-dukung-duet-rk-suswono-di-pilgub-dki-2024
- https://jabar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3658807174/wah-terungkap-isi-pakta-integritas-di-pilkada-dki-jakarta-2024-ridwan-kamil-dan-suswono-dapat-dukungan-fpi?page=all
- https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/09/17260081/didirikan-mantan-anggota-dan-simpatisan-apa-perbedaan-front-persaudaraan
- https://bphn.go.id/data/documents/82_puu_2013_ormas-telahucap-23des2014_header-_wmactionwiz.pdf
- https://www.tempo.co/politik/juru-bicara-pks-sebut-rizieq-syihab-beri-dukungan-untuk-ridwan-kamil-suswono-1173544
- https://tvrijakartanews.com/article/Cerdas%20Memilih/15643
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-24332) Keliru, Hasil Exit Poll Dari LSI Satu Jam Sebelum TPS Ditutup
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Sebuah akun media sosial Facebook mengunggah infografis yang diklaim sebagai hasilexit poll2024 oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) beserta logonya. Ada keterangan waktu bertuliskan 11:54:20, 27 November 2024, yang diduga menunjukkan waktu publikasiexit polltersebut.
Berdasarkan grafik unggahan itu, pasangan calon gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan persentase 55,8 persen, menyusul Ridwan Kamil-Suswono mendapat 35,9 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 8,3 persen.
Benarkah hasilexit polldari LSI yang keluar pada pukul 11.54 atau sekitar satu jam sebelum TPS ditutup tersebut?
Hasil Cek Fakta
Direktur Eksekutif LSI, Djaya Hanan membantah adanya hasilexit polltersebut oleh lembaganya. “LSI sama sekali belum merilis exit poll,” kata Djayadi Hanan kepada Tempo, Kamis, 28 November 2024. Menurutnya,quick countlebih akurat dibandingkanexit poll.
Dilansir CNBC Indonesia, jurnal "Pengumpulan Data dengan Quick Count dan Exit Poll" karya Kismiantini, menjelaskan bahwaexit polladalah metode untuk mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel dilakukan secararandom oleh lembaga survei ketika proses pemungutan suara di TPS masih berlangsung, dan akan berhenti ketika penghitungan suara di TPS mulai dilakukan.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 di sini, pada Pasal 9 poin 3 disebutkan bahwa Pemungutan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan mulai pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat.
LSI mengeluarkan rilis hasil hitung cepat (quick count) pemilihan gubernur daerah khusus Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB di sini. Data hasil hitung cepat tersebut diambil berdasarkan data masuk sebesar 100% yang tervalidasi pada hari Rabu, 27 November 2024, pukul 20.19 WIB.
Persentase perolehan suara terbanyak saat ini masih dalammargin of errorke angka 50% adalah sebagai berikut:
Ketentuan terkait publikasi hasil perhitungan suara diatur dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.
Aturan tersebut berbunyi, "Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Lebih lanjut, di pasal 540 di undang-undang yang sama, disebutkan bahwa pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta.
Hal ini dipertegas oleh Annisa Alfath dari Perkumpulan Demokrasi dan Pemilu (PERLUDEM) yang menyampaikan bahwa hasilexit polldanquick countbaru akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB, seperti dikutip dari laman Tirto.
"Exit polldan hitung cepat baru akan diumumkan pukul 15.00 WIB," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim hasilexit poll dari LSI yang keluar satu jam sebelum TPS ditutup adalahkeliru.
Direktur eksekutif LSI menyatakan bahwa lembaganya belum merilisexit poll.
Rujukan
- https://www.facebook.com/dewilie03/posts/pfbid02raCofNEHLs6y6ias9rM82biCNbGjn9xiR5tHoCYnJH8kfoyUmziXUzLwTnQympZbl?_rdc=1&_rdr
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20241127133350-4-591559/cek-beda-quick-count-real-count-exit-poll-pilkada-2024
- https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2024pkpu017.pdf
- https://www.lsi.or.id/survei-dan-publikasi-lsi
- https://peraturan.go.id/files/uu7-2017bt.pdf
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/249164/peraturan-kpu-no-9-tahun-2022
- https://tirto.id/hoaks-exit-poll-lsi-pilkada-jakarta-2024-sebelum-tps-tutup-g6eh
Halaman: 1603/7049
