• (GFD-2025-28657) [KLARIFIKASI] Massa Duduki Kantor DPRD Magelang pada Maret, Bukan 25 Agustus 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan massa aksi menduduki kantor DPRD Kota Magelang sambil menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka".

    Video itu disebarkan pengguna media sosial pada Senin (25/8/2025) bertepatan dengan aksi demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI.

    Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.

    Video mahasiswa berhasil menduduki kantor DPRD Kota Magelang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Senin (25/8/2025).

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Mahasiswa duduki gedung DPR magelang

    Sementara, berikut teks yang tertera pada video:

    Semangat pejuang negri

    magelang mahasiswa berhasil duduki kantor DPR polisi memilih mundur

    Hasil Cek Fakta

    Peristiwa dalam video yang beredar terjadi sebelum demo 25 Agustus 2025.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video, lantas melakukan pencarian gambar di Google. Teknik ini disebut dengan reverse image search.

    Hasil pencarian mengarahkan ke unggahan dan pemberitaan mengenai aksi demo di Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21 Maret 2025.

    Terdapat spanduk putih yang dipasang pada meja.

    Spanduk tersebut serupa dengan foto-foto pada unggahan akun Instagram ini dan pemberitaan Kompas.com ini.

    Mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

    Aksi bertajuk Aliansi Magelang Memanggil itu berlangsung selama dua jam tanpa membuahkan hasil, sampai akhirnya memutuskan masuk ke ruang sidang DPRD Kota Magelang.

    Setibanya di ruang sidang, Aliansi Magelang Memanggil membentangkan spanduk bertuliskan "Cabut UU TNI, Kami Anti-military".

    Kesimpulan

    Video mahasiswa menduduki kantor DPRD Kota Magelang disebarkan dengan konteks keliru.

    Peristiwa dalam video terjadi pada 21 Maret 2025, ketika unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

    Aksi itu berbeda dengan yang dilakukan pada 25 Agustus 2025, untuk menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja lembaga legislatif.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28658) Hoaks! Video Wapres Gibran ditembak hingga tewas

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi satu menit yang diunggah di TikTok pada 7 Agustus menarasikan bahwa Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ditembak hingga tewas.

    Dalam video tersebut juga diklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan resmi terkait peristiwa itu.

    Narasi yang muncul dalam video berbunyi

    “Gibran mati ditembak

    Demikian keterangan resmi Kapolri ...

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    wah Anies gantiiin Gibran nih ...”

    Namun, benarkah video Wapres Gibran ditembak hingga tewas tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada peristiwa penembakan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Kapolri juga tidak pernah menyampaikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

    Video yang digunakan dalam unggahan itu serupa dengan video resmi YouTube Wakil Presiden RI berjudul “Keterangan Pers Wakil Presiden, Lombok, 1 Agustus 2025”.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, pada 24 Agustus lalu, Gibran Rakabuming Raka justru menjalani agenda resmi dengan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, untuk meninjau pelayanan kereta.

    Dalam kunjungannya itu, Wapres Gibran juga ingin melihat progres revitalisasi di sembilan stasiun, termasuk Stasiun Solo Balapan. Baca selengkapnya di sini

    Klaim: Video Wapres Gibran ditembak hingga tewas

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28659) Hoaks! Pemerintah tetapkan pengeluaran Rp3 juta per bulan termasuk kategori super kaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi satu menit di TikTok dengan 2,2 juta penayangan menarasikan bahwa pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.

    Dalam video tersebut ditampilkan tabel desil 1 hingga 10 yang membagi masyarakat mulai dari kategori “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

    Tabel itu diklaim berasal dari Kementerian Sosial. Unggahan tersebut juga menambahkan narasi:

    “cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”

    Namun, benarkah pemerintah keluarkan kategori pengeluaran diatas tiga juta masuk kategori super kaya?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Kementerian Sosial melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos dan Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa tabel tersebut adalah hoaks.

    Kemensos menjelaskan bahwa desil (1–10) hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, bukan berdasarkan besaran pengeluaran per kapita per bulan. Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis data kategori pengeluaran seperti yang beredar.

    Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28660) Hoaks! Artikel Immanuel Ebenezer sebut uang suap dibagi dengan Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar seolah-olah dari media daring.

    Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyebutkan uang suap yang diterimanya dibagi dua dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat di Solo, dengan Kaesang menjadi saksi.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Narasi judul yang muncul dalam tangkapan layar berbunyi:

    “Immanuel Ebenezer Wamenaker Uang Suap Berupa Delapan Mobil Mewah Tiga Motor Ducati Dan Uang Lima Ratus Milyar Bagi Dua Sama Pak Jokowi Disolo Kaesang Ada Beliau Saksinya.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, dalam tangkapan layar tersebut ditambahkan narasi:

    “Makin Jelas Faktanya Jokowi Otak Pelaku Korupsi … !!!”

    Namun, benarkah artikel Immanuel Ebenezer sebut uang suap kasus korupsi K3 dibagi dua dengan Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada artikel dengan judul seperti dalam tangkapan layar unggahan tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    ANTARA menemukan bahwa gambar, tanggal, dan media yang serupa dengan tangkapan layar unggahan sebenarnya merujuk pada artikel dengan judul berbeda yakni: “Breaking News: KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer”.

    Isi artikel asli hanya menjelaskan bahwa KPK menangkap Immanuel Ebenezer Gerungan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

    Noel, sapaan akrabnya, bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak ada satu pun nama Jokowi dalam artikel tersebut.

    Setelah penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto langsung memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

    Dengan demikian, tangkapan layar artikel dalam unggahan tersebut merupakan suntingan.

    Klaim: Artikel Immanuel Ebenezer sebut uang suap dibagi dengan Jokowi

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan