SEBUAH tautan disertai gambar beredar di Facebook [arsip] dengan klaim sebagai formulir pendaftaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tautan itu mengarah ke formulir berisi kolom nomor ponsel dan provinsi tempat tinggal. Gambar yang menyertainya menampilkan infografis PKH dengan logo Kementerian Kominfo.
Benarkah tautan pendaftaran tersebut berasal dari Kementerian Kominfo?
(GFD-2025-28624) Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos PKH dari Kemenkominfo
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkan narasinya dengan informasi dari sumber kredibel. Hasilnya, data menunjukkan formulir pendaftaran tersebut palsu.
Konten yang beredar sebenarnya menampilkan poster lama berlogo Kementerian Kominfo di laman Indonesia.go.id pada 2021. Poster itu telah diubah dari versi aslinya.
Pada gambar yang beredar ditambahkan teks “daftarkan diri anda”. Analisis lebih lanjut menunjukkan poster tersebut memuat informasi PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun. Versi asli poster tidak berisi ajakan agar warga segera mendaftar.
Selain itu, Kementerian Kominfo kini sudah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tautan formulir yang disertakan dalam unggahan juga mengarahkan pengguna ke situs https://daftar3-sekarang.online/. Situs ini bukan milik resmi pemerintah.
Pendaftaran Penerima Bansos
Dilansir Tempo, sejumlah bansos pemerintah cair pada atau mulai Agustus 2025. Penyaluran menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya tersimpan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jenis bansos yang disalurkan adalah PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk menerima bansos, nama warga harus terdaftar di DTSEN. Masyarakat dapat memeriksa statusnya melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau di laman www.cekbansos.kemensos.go.id
Konten yang beredar sebenarnya menampilkan poster lama berlogo Kementerian Kominfo di laman Indonesia.go.id pada 2021. Poster itu telah diubah dari versi aslinya.
Pada gambar yang beredar ditambahkan teks “daftarkan diri anda”. Analisis lebih lanjut menunjukkan poster tersebut memuat informasi PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun. Versi asli poster tidak berisi ajakan agar warga segera mendaftar.
Selain itu, Kementerian Kominfo kini sudah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tautan formulir yang disertakan dalam unggahan juga mengarahkan pengguna ke situs https://daftar3-sekarang.online/. Situs ini bukan milik resmi pemerintah.
Pendaftaran Penerima Bansos
Dilansir Tempo, sejumlah bansos pemerintah cair pada atau mulai Agustus 2025. Penyaluran menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya tersimpan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jenis bansos yang disalurkan adalah PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk menerima bansos, nama warga harus terdaftar di DTSEN. Masyarakat dapat memeriksa statusnya melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau di laman www.cekbansos.kemensos.go.id
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan, narasi yang menyebut tautan berisi formulir pendaftaran bansos pemerintah dari Kementerian Kominfo adalah keliru. Tautan itu diduga bagian dari praktik phishing untuk mengumpulkan data masyarakat melalui formulir palsu.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0ZaWu9SoBx4z7UCwbd2YUNTVijaYUbmvnMMdZVuhgs765sKdBfZ66DnDhzTuyHZS6l&id=61579298192837&__cft__[0]=AZVO7ReHjifHFHXF-rbryYdEyqG2-2sdNRtMWMWjlz22jI97j36zYwQTXmsrmWFYONuwJyq6bi8pC_BmfsBpxmeR5EC3iZpxtcu-lhw9JqGiwUhd9_rfs5JMsdqGTyZGzRXqGgmODuCzmilGO48pDis_b5YRoOhiGEWtgIWjdnlx3Q&__tn__=%2CO%2CP-R
- https://mvau.lt/media/dad22047-2d75-446d-b338-d74ede202cdb
- https://indonesia.go.id/mediapublik/detail/1174
- https://www.tempo.co/ekonomi/daftar-bansos-yang-cair-agustus-2025-2056142
- https://www.tempo.co/politik/-segini-besaran-bansos-pkh-2025-dan-cara-mengeceknya-2052061
- http://www.cekbansos.kemensos.go.id /cdn-cgi/l/email-protection#0c6f69676a6d67786d4c7869617c63226f63226568
(GFD-2025-28625) Cek Fakta: Tidak Benar Pasha Ungu Mundur dari Jabatan Anggota DPR RI
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Pasha Ungu mengundurkan diri dari Jabatan Anggota DPR RI, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 25 Agustus 2025.
Klaim Pasha Ungu mudur Anggota DPR RI berupa video yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
"Mundur sebelum dibubarkan itu jauh lebih terhormat.
Pasha ungu resmi mengundurkan diri jadi Anggota DPR RI ini dari hari atau ada unsur politik, hanya Dia dan Allah yang tahu"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Nnayanih pemirsa.
Kalau DPR di bubarkan,,artis yg udah duduk di bangku DPR bakal balik jadi artis lagi nggak ya??Pantas lah hiburan tanah air sepi, ternyata udah JD DPR semua.Ahhhh,,,,gocak loe bolo nggak seru.
Semoga keputusan bapak Pasha ungu ini menjadi keputusan yg tepat. Mmg selama menjabat JD DPR,beliau selalu mengutarakan kepentingan rakyat,tp ttp nggak bisa menang krn 1 banding 1000 ".
Benarkah klaim Pasha Ungu mengundurkan diri dari Jabatan Anggota DPR RI? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pasha Ungu mengundurkan diri dari Jabatan Anggota DPR RI, penelusuran mengarah pada artikel berujudul "Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Simak Fakta Sebenarnya" yang dimuat di Liputan6.com.
Pasha Ungu membantah informasi pengunduran diri yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, dia menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pengunduran dirinya dari jabatan DPR.
"Saya tidak pernah merasa menyampaikan statemen bahwa saya mundur dari DPR," kata Pasha, dikutip dari ungghan akun YouTube Liputan6 SCTV, Selasa (26/8/2025).
Menurut Pasha, jabatan anggota DPR merupakan amanat diberikan oleh rakyat dan harus dipertanggungjawabkan, dia pun berkomitmen terus menjalankan amanat tersebut.
"Ini kan enggak main-main jadi anggota DPR kita kan punya tanggung jawab, kita punya amanat besar dari masyarakat khususnya dapil saya mewakili aspirasi mereka, kalau satu tahun juga belum saya kira kurang ksatria," ujar Pasha.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Pasha Ungu mengundurkan diri dari Jabatan Anggota DPR RI tidak benar.
Pasha Ungu membantah informasi pengunduran diri yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, dia menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pengunduran dirinya dari jabatan DPR.
(GFD-2025-28626) Cek Fakta: Hoaks Alfamart Membagikan 280 iPhone dalam Rangka Ulang Tahun
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim Alfamart membagikan 280 iPhone dalam rangka ulang tahun. Informasi tersebut diunggah di salah satu akun Facebook pada Minggu 24 Agustus 2025.
Unggahan berupa tulisan sebagai berikut:
"🎊 Untuk merayakan ulang tahun 𝐀𝐥𝐟𝐚𝐦𝐚𝐫𝐭 𝐟𝐚𝐧𝐬., kami akan membagikan 280 iphone. Cukup ketik @ dan tekan tombol sorotan. Jika berubah menjadi biru, Anda telah terpilih.Pemenang akan diumumkan pada tanggal 27 Agustus 2025, pukul 20.00. Semoga berhasil! 🎂🥰."
Dalam foto yang diunggah, menampilkan sejumlah orang berfoto di depan sebuah gerai Alfamart sambil memegang spanduk bertuliskan Alfamart dengan tulisan 2000 TH STORE OPENING.
Di bawah foto, berjejer sejumlah handphone dan tumpukan kotak kemasan ponsel berlogo apel, ciri khas iPhone.
Benarkah klaim Alfamart membagikan 280 iPhone dalam rangka ulang tahun? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Alfamart membagikan 280 iPhone dalam rangka ulang tahun, dengan menghubungi Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin.
Dia menyatakan, klaim bagi-bagi iPhone tersebut adalah hoaks.
"Itu hoax ya, bukan dari Alfamart, dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Solihin kepada Liputan6.com, Selasa (26/8/2025).
Penelusuran juga mengarah ke laman Instagram resmi Alfamart yang terverifikasi.
Pada highlights Instagram Alfamart terdapat unggahan yang meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Alfamart.
"Awas penipuan mengatasnamakan Alfamart.
Yuk #BijakHadapiHoax, Jangan lengah, tetap waspada
Hati-hati terhadap link penipuan (phising) mengiming-imingi hadiah atau undian yang mencatut nama Alfamart di dalamnya yang disebarkan melalui broadcast Whatsapp ataupun media sosial tidak resmi.
Segala bentuk program promo, hadiah, dan kuis Alfamart dapat dicek pada sosial media atau media sosial resmi Alfamart dan situs resmi perusahaan (www.alfamart.co.id).
Abaikan dan laporkan segera jika menemukan link phising tersebut ke layanan resmi KOMINFO di aduankonten.id atau dapat konfirmasi melalui Alfacare di 1500-959.
Saring sebelum Sharing!"
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Alfamart membagikan 280 iPhone dalam rangka ulang tahun, tidak benar.
Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menyatakan, klaim tersebut adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-28629) Hoaks Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari DPR RI
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2025
Berita
tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait tunjangan rumah senilai Rp50 juta yang dikabarkan akan diberikan kepada para wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini menuai kritik tajam dan memicu gelombang protes dari masyarakat. Pada Senin (25/8/2025), sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Salah satu tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap tunjangan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah ramainya kritik terhadap DPR, media sosial diramaikan oleh unggahan yang menyebutkan bahwa anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Said, atau yang akrab disapa Pasha Ungu, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Dalam unggahan tersebut, alasan Pasha mengundurkan diri adalah karena ia tidak ingin menikmati uang haram.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ani Soraya” (arsip), “Andi Juliardi”, dan “Liana Natalia Gustan” pada Sabtu (23/8/2025) dan Minggu (24/8/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut menampilkan video, di antaranya ada yang berisi klip potongan pernyataan Pasha Ungu saat rapat di DPR. Sisanya hanya menampilkan foto Pasha Ungu disertai keterangan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari DPR.
“VIRAL PASHA UNGU MENGUNDURKAN DIRI MENJADI ANGGOTA DPR RI. Kata PASHA UNGU saya nggak mau ikut-ikutan makan uang haram lebih baik mundur demi rakyat saya,” tulis keterangan teks dalam video salah satu unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
PERIKSA FAKTA Hoaks Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari DPR RI.
Sepanjang Sabtu (23/8/2025) hingga Selasa (26/8/2025), atau selama tiga hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 5,2 ribu tanda suka, 464 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 62 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Pasha mengundurkan diri dari anggota DPR RI?
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini menuai kritik tajam dan memicu gelombang protes dari masyarakat. Pada Senin (25/8/2025), sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Salah satu tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap tunjangan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah ramainya kritik terhadap DPR, media sosial diramaikan oleh unggahan yang menyebutkan bahwa anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Said, atau yang akrab disapa Pasha Ungu, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Dalam unggahan tersebut, alasan Pasha mengundurkan diri adalah karena ia tidak ingin menikmati uang haram.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ani Soraya” (arsip), “Andi Juliardi”, dan “Liana Natalia Gustan” pada Sabtu (23/8/2025) dan Minggu (24/8/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut menampilkan video, di antaranya ada yang berisi klip potongan pernyataan Pasha Ungu saat rapat di DPR. Sisanya hanya menampilkan foto Pasha Ungu disertai keterangan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari DPR.
“VIRAL PASHA UNGU MENGUNDURKAN DIRI MENJADI ANGGOTA DPR RI. Kata PASHA UNGU saya nggak mau ikut-ikutan makan uang haram lebih baik mundur demi rakyat saya,” tulis keterangan teks dalam video salah satu unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
PERIKSA FAKTA Hoaks Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari DPR RI.
Sepanjang Sabtu (23/8/2025) hingga Selasa (26/8/2025), atau selama tiga hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 5,2 ribu tanda suka, 464 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 62 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Pasha mengundurkan diri dari anggota DPR RI?
Hasil Cek Fakta
Tirto mengamati satu per satu video yang disertakan dalam klaim unggahan. Hasilnya, tidak ada satupun keterangan dalam video tersebut yang mengonfirmasi kebenaran klaim yang menyebut bahwa Pasha mengundurkan diri dari anggota DPR-RI.
Salah satu video yang menampilkan klip omongan Pasha saat rapat di DPR pun tidak berkaitan dengan klaim ini. Dalam kesempatan tersebut, Pasha diketahui sedang membahas soal penyelenggaraan haji.
Klaim bahwa Pasha mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI pun terbantahkan oleh Tirto. Pada Senin (25/8/2025) reporter Tirto mewawancarai langsung Pasha Ungu dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Dalam wawancara tersebut, Pasha bahkan memberikan tanggapan terkait polemik tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Pasha mengatakan, dalam menentukan besaran tunjangan perumahan, DPR RI telah melakukan perhitungan dengan berbagai mekanisme. Mengenai anggapan bahwa besaran tunjangan itu terlalu besar dan menyia-nyiakan uang rakyat, menurutnya, tidak bisa dibicarakan di tempat terbuka secara bebas. Menurutnya, persoalan itu mesti dibahas dengan cara duduk bersama.
"Ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan, misalnya, kok seolah-olah ini buang-buang uang rakyat, misalnya, ya ini kan kita tidak bisa bicarakan di meja yang bebas. Ini harus kita dudukkan bersama," tutur Pasha.
Melalui unggahan dalam akun Instagram resminya, @pashaungu_vm, Pasha juga masih mengunggah kegiatannya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Pada Senin (25/8/2025), ia menghadiri rapat kerja Komisi VIII bersama mitra kerja dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi PAN atas perubahan ketiga RUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“rapat kerja @komisi_8 bersama mitra kerja dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi partai @amanatnasional atas perubahan ketiga RUU no 8 tahun 2019 tentang UU penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekaligus diserahkan kepada ketua komisi 8 serta wakil pemerintah dalam hal ini menteri hukum RI dan panja pemerintah yang diketuai oleh wamensetneg,” tulis Pasha dalam unggahan Instagramnya, Senin.
Artinya, ia belum mengundurkan diri dan tak terbukti menyatakan mundur dari DPR karena tidak mau makan uang haram, seperti disebut dalam klaim.
Salah satu video yang menampilkan klip omongan Pasha saat rapat di DPR pun tidak berkaitan dengan klaim ini. Dalam kesempatan tersebut, Pasha diketahui sedang membahas soal penyelenggaraan haji.
Klaim bahwa Pasha mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI pun terbantahkan oleh Tirto. Pada Senin (25/8/2025) reporter Tirto mewawancarai langsung Pasha Ungu dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Dalam wawancara tersebut, Pasha bahkan memberikan tanggapan terkait polemik tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Pasha mengatakan, dalam menentukan besaran tunjangan perumahan, DPR RI telah melakukan perhitungan dengan berbagai mekanisme. Mengenai anggapan bahwa besaran tunjangan itu terlalu besar dan menyia-nyiakan uang rakyat, menurutnya, tidak bisa dibicarakan di tempat terbuka secara bebas. Menurutnya, persoalan itu mesti dibahas dengan cara duduk bersama.
"Ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan, misalnya, kok seolah-olah ini buang-buang uang rakyat, misalnya, ya ini kan kita tidak bisa bicarakan di meja yang bebas. Ini harus kita dudukkan bersama," tutur Pasha.
Melalui unggahan dalam akun Instagram resminya, @pashaungu_vm, Pasha juga masih mengunggah kegiatannya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Pada Senin (25/8/2025), ia menghadiri rapat kerja Komisi VIII bersama mitra kerja dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi PAN atas perubahan ketiga RUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“rapat kerja @komisi_8 bersama mitra kerja dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi partai @amanatnasional atas perubahan ketiga RUU no 8 tahun 2019 tentang UU penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekaligus diserahkan kepada ketua komisi 8 serta wakil pemerintah dalam hal ini menteri hukum RI dan panja pemerintah yang diketuai oleh wamensetneg,” tulis Pasha dalam unggahan Instagramnya, Senin.
Artinya, ia belum mengundurkan diri dan tak terbukti menyatakan mundur dari DPR karena tidak mau makan uang haram, seperti disebut dalam klaim.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Hingga Senin (25/8/2025) kemarin Pasha masih beraktivitas menjadi anggota DPR RI. Nama Pasha sendiri masih terdaftar di situs resmi DPR RI sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Lebih lanjut, tidak ada informasi dari partai Pasha, PAN, yang membenarkan klaim yang menyebut mantan Wakil Walikota Palu tersebut mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga Senin (25/8/2025) kemarin Pasha masih beraktivitas menjadi anggota DPR RI. Nama Pasha sendiri masih terdaftar di situs resmi DPR RI sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Lebih lanjut, tidak ada informasi dari partai Pasha, PAN, yang membenarkan klaim yang menyebut mantan Wakil Walikota Palu tersebut mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://tirto.id/puan-bantahanggota-dpr-naik-gaji-itu-kompensasi-uang-rumah-hfXU
- https://web.facebook.com/reel/785171420730028
- https://web.facebook.com/watch/?v=1292494089047183
- https://web.facebook.com/reel/1709227107132933
- https://www.instagram.com/p/DNxdRS6WLNP/?hl=en
- https://www.instagram.com/p/DNxaLOKYquZ/?img_index=1
- https://en.dpr.go.id/anggota/detail/id/2175
Halaman: 1606/8133


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5328082/original/078007000_1756197328-alfa_4.jpg)

