• (GFD-2024-20394) [SALAH] Himbauan untuk Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 07/06/2024

    Berita

    *Mohon perhatian sebentar!*
    Hati2 utk Wilayah seluruh negara indonesia,
    khususnya daerah Sumatera-Utara 
    (kota Medan dan sekitarnya).

    Pihak kepolisian akan melakukan Razia besar2an di semua titik.
    Razia dilakukn Gabungan mulai dr Mabes, Polda hingga Polres.
    Karena banyak kerabat para Pembegal atau Genk motor yang akan membalas dendam dikarenakan rekan2 mereka banyak yg tertangkap & ada juga yang dibakar. 

    Mereka berkata:  "bahwasannya kami para pembegal motor  akan membalas dendam atas perlakuan masyarakat yang main bakar terhadap angota kami, bahkan akan lebih kejam & brutal di jalanan"
    Mereka berjanji setiap ada pengendara sepeda motor di pagi sd malam & dini hari akan dibacok dan dicincang.
    Tlg sebarkn informasi ini bhw mulai jam 10 malam besok sd dini hari, penduduk dilarang ber'aktifitas keluar rumah disebabkn adanya teror balas-dendam dr komplotan pembegal dan Genk motor. 

    Tadi siang kantor  Polsek dilempari kertas yang bertulisan *"Nyawa harus dibayar dengan Nyawa dan kami akan bertumbuh menjadi besar"*
    Para warga dihimbau *JANGAN* keluar pada mlm & dini hari utk sementara, jk *TIDAK* ada hal2 yg mendesak.

    *Demikian pesan dr humas Mabes-Polri.*
    Bantu Share Ɣªª...
    demi keselamatn kwn2 & keluarga kita.

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Kompas. 
    Akun facebook dengan nama Novalina Sitepu telah mengunggah postingan mengenai himbauan untuk mewaspadai balas dendam yang akan yang akan dilakukan oleh kerabat dari geng motor di daerah Sumatera Utara. Himbauan tersebut juga di klaim sebagai himbauan dari humas Mabes Polri. 

    Dilansir dalam kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, telah mengungkapkan bahwa himbauan tersebut bukan berasal dari kepolisian. Hadi juga menjelaskan bahwa narasi tersebut adalah informasi menyesatkan yang disebarkan untuk menakut-nakuti dan membuat resah masyarakat.

    Narasi serupa juga pernah disebarkan pada tahun 2020, akan tetapi informasi tersebut telah dibantah dan diklarifikasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Untuk saat ini, Kota Medan dan Provinsi Sumut terpantau dalam kondisi aman.

    Kesimpulan

    Faktanya, himbauan tersebut bukan berasal dari kepolisian, saat ini Kota Medan dan Provinsi Sumut terpantau dalam kondisi aman.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20393) Disinformasi! Video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/06/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon masih menimbulkan banyak kejanggalan dipublik. Diketahui, Linda merupakan sahabat Vina yang mengalami kesurupan, menjalani pemeriksaan di Senin malam, 27 Mei 2024 selama lima jam.

    Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan seorang perempuan mengenakan baju oranye khas tersangka tahanan. Perempuan tersebut diklaim sebagai Linda, sahabat Vina yang ditangkap, diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan sabahatnya.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “momen penangkapan linda temen nya vina pembunuhan Cirebon

    LINDA SAHABAT VINA DITANGKAP POLISI”

    Namun, benarkah video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka?

    Hasil Cek Fakta

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

    Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.

    “Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan, dilansir dari ANTARA.

    Pelaku delapan pelaku lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

    Selain itu, video tersebut merupakan gabungan dua video yang tidak berhubungan yakni video wanita asal Jakarta yang menjadi kurir 10.027 butir ekstasi dari Malaysia serta perempuan asal Aceh yang mencuri emas demi berlibur dan beli ponsel untuk pacarnya.

    Klaim: Video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka

    Rating: Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-20392) Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun pada awal Juni, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/06/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, menjadi trending topic di media sosial X karena disebut terseret dalam pusaran kasus mega korupsi Timah dengan kerugian 271 triliun.

    Sebuah unggahan di X menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah.

    “Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal

    Ayo hujat

    Jgn klo sama maling ayam aja pada ganaz2”

    Namun, benarkah Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan YouTube Liputan6 berjudul “Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis | Liputan 6” pada 16 Mei 2024.

    Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

    “Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, dilansir dari ANTARA.

    Klaim: Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun pada awal Juni

    Rating: Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-20391) [KLARIFIKASI] Pemulihan Listrik di Lampung Tidak sampai 8 Hari

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/06/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebanyak 4,3 juta pelanggan PLN wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengalami pemadaman listrik akibat gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 275KV Linggau-Lahat.

    Seperti dilaporkan Kompas.com, Lampung menjadi salah satu provinsi yang terdampak pemadaman listrik, sejak Selasa (4/6/2024).

    Beredar pesan berantai yang menginformasikan bahwa proses pemulihan kelistrikan di Provinsi Lampung berlangsung sampai delapan hari.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.

    Informasi soal perbaikan listrik di Provinsi Lampung mencapai delapan hari disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (6/6/2024):

    INFO dari PLN nih!! Semoga bermanfaatSelamat Siang Bapak/Ibu pelanggan PLN. Kami sampaikan update Progres Pemulihan Kelistrikan di Provinsi Lampung, diperkirakan listrik akan menyala penuh paling lama 8 hari lagi. PLN telah mengerahkan ribuan petugas PLN untuk melakukan upaya secara maksimal untuk percepatan pemulihan kelistrikan di Provinsi Lampung dan beberapa daerah terdampak lainnya akibat gangguan transmisi SUTT 275kV Lahat-Lubuk Linggau.

    Kami juga melaporkan, pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 01.24 wib - 07.30 wib, secara bertahap pasokan listrik dari sistem Interkoneksi Sumatera telah menyuplai 55 persen Gardu Induk (GI) di Provinsi Lampung diantaranya GI Pakuan Ratu, GI Menggala, GI Blambangan Umpu, GI Kotabumi, GI Bukit Kemuning, GI Tegineneng, GI Ulubelu, GI Pagelaran, GI Sutami, GI Adijaya, GI Natar, GI Liwa, GI Tarahan, GI Sukarame, GI Gedong Tataan dan GI Kotaagung.

    Hingga saat ini PLN terus melakukan upaya-upaya pemulihan kelistrikan. Langkah pemulihan juga dilanjutkan ke jaringan sehingga 16 persen pelanggan PLN di Provinsi Lampung telah menyala. Semoga pemulihan kelistrikan di Lampung berjalan lancar. PLN tetap berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

    *Narasumber*Darma SaputraManager Komunikasi dan TJSLPLN UID Lampung

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Kamis (6/6/2024), mengenai perbaikan listrik di Provinsi Lampung sampai delapan hari.

    Hasil Cek Fakta

    Manager Komunikasi PLN UID Lampung, Darma Saputra mengatakan, pemulihan listrik dilakukan secara bertahap.

    "Pemulihan dilakukan dari sisi pembangkit, transmisi, dan distribusi," kata Darma, pada Rabu (5/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Hingga Rabu (5/6/2024) pukul 20.30 WIB, sebanyak 1.007.088 pelanggan telah mendapatkan suplai listrik.

    Jumlah tersebut hampir 50 persen dari total 2.661.557 pelanggan di 15 kabupaten/kota di Lampung.

    Kemudian, pada Kamis (6/6/2024), perbaikan listrik di Provinsi Lampung telah selesai.

    "Pasokan listrik di Provinsi Lampung telah pulih dan normal 100 persen dan listrik untuk seluruh pelanggan PLN telah menyala kembali pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 dini hari pukul 00.59 WIB," tulis PLN UID Lampung melalui akun Instagramnya.

    Kesimpulan

    Provinsi Lampung terkena dampak pemadaman listrik akibat gangguan SUTT 275KV Linggau-Lahat, pada Selasa (4/6/2024). Namun, proses perbaikannya tidak sampai delapan hari.

    Pada Kamis (6/6/2024) dini hari pukul 00.59 WIB, listrik di Provinsi Lampung sudah kembali pulih 100 persen.

    Rujukan