KOMPAS.com - Pembukaan rekening bank yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut membutuhkan biaya Rp 100.000.
Sebagaimana diketahui, PPATK belum lama ini melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif atau dormant.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim pembukaan rekening terblokir PPATK membutuhkan biaya Rp 100.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur .Ternyata jika ingin di buka blokir an nya harus bayar 100.000 ribu
Screenshot Klarifikasi, PPATK sebut buka blokir rekening tidak perlu bayar
(GFD-2025-28476) [KLARIFIKASI] PPATK Sebut Buka Blokir Rekening Tidak Perlu Bayar Rp 100.000
Sumber:Tanggal publish: 15/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membantah informasi mengenai buka blokir rekening dormant harus bayar Rp 100.000.
Dia menegaskan, pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun.
"Tidak ada biaya. Gratis," kata Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Adapun, PPATK telah merampungkan seluruh proses analisis atas 122 juta rekening dormant yang diblokir sejak 15 Mei 2025.
Ivan mengungkapkan, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.
Sementara itu, BNI selaku salah satu Bank Himbara juga menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant.
Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant.
Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.
Selain itu, juga menunjukkan komitmen BNI terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama, dalam pernyataan resmi, 6 Agustus 2025.
Dia menegaskan, pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun.
"Tidak ada biaya. Gratis," kata Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Adapun, PPATK telah merampungkan seluruh proses analisis atas 122 juta rekening dormant yang diblokir sejak 15 Mei 2025.
Ivan mengungkapkan, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.
Sementara itu, BNI selaku salah satu Bank Himbara juga menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant.
Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant.
Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.
Selain itu, juga menunjukkan komitmen BNI terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama, dalam pernyataan resmi, 6 Agustus 2025.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim pembukaan rekening terblokir PPATK membutuhkan biaya Rp 100.000 perlu diluruskan.
Pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun. Selain itu, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.
Sementara itu, BNI menjelaskan bahwa nasabah cukup melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut, baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.
Pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun. Selain itu, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.
Sementara itu, BNI menjelaskan bahwa nasabah cukup melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut, baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.
Rujukan
- https://www.facebook.com/pagh.blues/posts/pfbid02L448e7EsePdQpiDZATrH2yS71NUAXJCzMTDY3cetqhV7wVDFWkiHAcRXw2GUNHHol
- https://www.facebook.com/StevenCharel/posts/pfbid02icW22GigSaU7C7CDR6GUZp7FmbDPUepUsypAiU18cY3x7AwYvtBi8w8dxoWYkiZrl
- https://www.facebook.com/uwais.alqorni.1612/posts/pfbid0pEGxQ3zZCNzQ7YGfMQauvpSaZ2endLvYxCskkYhGWUf37WWnCTNY2rWsKK5JDmfel
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/08/14/173000665/ppatk-bantah-pembukaan-rekening-dormant-yang-diblokir-harus-bayar-rp
- https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/berita/articleid/25119
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28477) [HOAKS] Kejahatan Bermodus Anak Minta Diantar dan 260 Begal Disebar di Jagorawi
Sumber:Tanggal publish: 15/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar pesan berantai mengatasnamakan kepolisian yang menginformasikan modus perampokan baru.
Pesan itu menyebutkan bahwa 260 begal motor telah disebar di Jakarta hingga Bogor dan sekitarnya atau Jagorawi, sehingga masyarakat diminta waspada.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu merupakan hoaks lama yang kembali disebarkan.
Pesan berantai 260 begal motor telah disebar di daerah Jagorawi dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PESAN DARI POLISI : Sampaikan Pesan ini Kepada Keluarga dan Kawan-kawan anda!!
Pesan ini Ditujukan Kepada Setiap Pria & Wanita Yang Bepergian Sendirian Ke Kampus,Tempat Kerja Atau Kemana Saja, Jika Kalian mMenemukan Anak Kecil Menangis di Jalan Dengan Menunjukkan Sebuah Alamat dan Memintamu Untuk Mengantarnya Ke Alamat Tersebut,
Bawalah Anak itu Ke Kantor POLISI dan Jangan Membawa Anak itu Ke Alamat Tersebut !!
ini Adalah Modus Baru PENJAHAT Untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA & MENCULIK Mohon Informasikan Ke Semua Saudara/i Jangan Ragu Untuk membagikan pesan ini kepada yang lainnya.
Pesan ini bisa membantu Menyelamatkan Wanita dan Orang yang Penting Dalam Hidup Anda,Karena Sudah Banyak Korban.
Jadi Biarkan POLISI yang Mengantarkan Anak-anak Seperti itu Ke Alamat Tersebut.
AYO Dicopy Paste dan Sebarkan Jangan di Abaikan Begitu Saja
260 Orang Para Pembegal Motor Berilmu Kebal dari Kawasan Sumatra Dini Hari di Infokan Telah Diturunkan di Jagorawi dan Mereka Menyebar Dibeberapa Titik Daerah yang Sudah Tergambarkan Suasananya Oleh Para Pembegal.
Screenshot Hoaks, pesan berantai 260 begal disebar di Jagorawi
Pesan itu menyebutkan bahwa 260 begal motor telah disebar di Jakarta hingga Bogor dan sekitarnya atau Jagorawi, sehingga masyarakat diminta waspada.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu merupakan hoaks lama yang kembali disebarkan.
Pesan berantai 260 begal motor telah disebar di daerah Jagorawi dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PESAN DARI POLISI : Sampaikan Pesan ini Kepada Keluarga dan Kawan-kawan anda!!
Pesan ini Ditujukan Kepada Setiap Pria & Wanita Yang Bepergian Sendirian Ke Kampus,Tempat Kerja Atau Kemana Saja, Jika Kalian mMenemukan Anak Kecil Menangis di Jalan Dengan Menunjukkan Sebuah Alamat dan Memintamu Untuk Mengantarnya Ke Alamat Tersebut,
Bawalah Anak itu Ke Kantor POLISI dan Jangan Membawa Anak itu Ke Alamat Tersebut !!
ini Adalah Modus Baru PENJAHAT Untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA & MENCULIK Mohon Informasikan Ke Semua Saudara/i Jangan Ragu Untuk membagikan pesan ini kepada yang lainnya.
Pesan ini bisa membantu Menyelamatkan Wanita dan Orang yang Penting Dalam Hidup Anda,Karena Sudah Banyak Korban.
Jadi Biarkan POLISI yang Mengantarkan Anak-anak Seperti itu Ke Alamat Tersebut.
AYO Dicopy Paste dan Sebarkan Jangan di Abaikan Begitu Saja
260 Orang Para Pembegal Motor Berilmu Kebal dari Kawasan Sumatra Dini Hari di Infokan Telah Diturunkan di Jagorawi dan Mereka Menyebar Dibeberapa Titik Daerah yang Sudah Tergambarkan Suasananya Oleh Para Pembegal.
Screenshot Hoaks, pesan berantai 260 begal disebar di Jagorawi
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran menggunakan Google Search, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa narasi serupa telah beredar di internet sejak setidaknya 2014.
Misalnya, dalam artikel yang diunggah di situs Koran Kampus Institut Pertanian Bogor (Korpus IPB) pada 20 Oktober 2014 ini.
Narasi serupa kembali beredar pada 2015, dan dibantah oleh Polda Metro Jaya dalam pemberitaan Tempo.co pada 10 Februari 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa narasi 260 begal motor disebar di Jagorawi merupakan hoaks.
"Itu hoaks," kata Martinus.
Ia memastikan bahwa narasi tersebut bukan berasal dari pihaknya. Polisi tidak pernah menyebarkan informasi dalam bentuk pesan berantai.
Misalnya, dalam artikel yang diunggah di situs Koran Kampus Institut Pertanian Bogor (Korpus IPB) pada 20 Oktober 2014 ini.
Narasi serupa kembali beredar pada 2015, dan dibantah oleh Polda Metro Jaya dalam pemberitaan Tempo.co pada 10 Februari 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa narasi 260 begal motor disebar di Jagorawi merupakan hoaks.
"Itu hoaks," kata Martinus.
Ia memastikan bahwa narasi tersebut bukan berasal dari pihaknya. Polisi tidak pernah menyebarkan informasi dalam bentuk pesan berantai.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pesan berantai yang menyebutkan modus baru kejahatan dengan memanfaatkan anak yang mengaku menyasar dan 260 begal motor telah disebar di daerah Jagorawi merupakan hoaks.
Narasi serupa telah beredar setidaknya sejak 2014. Kemudian, Polda Metro Jaya membantah narasi tersebut pada 2015.
Narasi serupa telah beredar setidaknya sejak 2014. Kemudian, Polda Metro Jaya membantah narasi tersebut pada 2015.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0o4tneExiEUg5ibPot1mhvgsE7QqGXL1nxXvaNq91SrAh9Ss3zin7Xe3jjc3br8bel&id=100072858346702
- https://www.facebook.com/reel/1671861493474593
- https://www.facebook.com/sansan.adesan/posts/pfbid02XYg2iRnJFctYfESLHkjxaJ11ycLBA8sJr4HjxXbVuS32CPngwQ3oQ7EzX6j51abvl
- https://www.facebook.com/inah.kusrinah.2025/posts/pfbid0akzDFQFyUvz3ZAe1ZjHRfg2NGtxAoMqgwvSU6m6UNZtw5SgQZQcZdPDnChH5R6UXl
- https://www.facebook.com/olivesaif.olivesaif/posts/pfbid02HJHF2qhhH7BjYHKJD9a3yTVycuyGA4vp6mNxNm5PMQ5JHg5kPwHGdB5FZLaaQsjal
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0bKroUQS8vVZ3rWAepEy4r8Yv121nbfFDEvADyDZgLcFYRumx8YrcN3dN67Jc4Jp3l&id=61564973741502
- https://korpusipb.com/kampus/jarkom-hoax-260-begal-lampung-turun-di-jagorawi/
- https://www.tempo.co/hukum/260-begal-didrop-di-jakarta-hoax-ini-kata-polda-nbsp--1473139
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28478) [KLARIFIKASI] Aipda Teguh Wafat Sejak 2023, Bukan Saat Demonstrasi Pati
Sumber:Tanggal publish: 15/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Seorang anggota Polresta Pati, Aiptu Teguh Sulistiyo dikabarkan meninggal dunia saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025).
Ucapan bela sungkawa diunggah oleh pengguna media sosial.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut keliru.
Kabar duka mengenai wafatnya Aiptu Teguh saat mengamankan demo di Pati, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (14/8/2025):
*Innalillahi wa inna ilaihi roji'un*Telah berpulang ke rahmatullah,
*Aiptu Teguh Sulistyo*, anggota Polres Pati,dalam tugas mulia menjaga keamanan saat pengamanan unjuk rasa.
Beliau gugur sebagai bentuk pengabdian tertinggi kepada bangsa dan negara.*Penghormatan dan Seruan Damai*
Ucapan bela sungkawa diunggah oleh pengguna media sosial.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut keliru.
Kabar duka mengenai wafatnya Aiptu Teguh saat mengamankan demo di Pati, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (14/8/2025):
*Innalillahi wa inna ilaihi roji'un*Telah berpulang ke rahmatullah,
*Aiptu Teguh Sulistyo*, anggota Polres Pati,dalam tugas mulia menjaga keamanan saat pengamanan unjuk rasa.
Beliau gugur sebagai bentuk pengabdian tertinggi kepada bangsa dan negara.*Penghormatan dan Seruan Damai*
Hasil Cek Fakta
Informasi mengenai polisi meninggal dunia saat mengamankan aksi demo di Pati tidak benar.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di Pati memastikan tidak ada anggotanya yang meninggal dunia pada Rabu (13/8/2025).
Adapun anggota Polresta Pati Aiptu Teguh Sulistiyo telah wafat sejak dua tahun lalu.
"Aiptu Teguh Sulistiyo dilaporkan sudah meninggal dunia pada 2023," ucap Jaka dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, tidak ada korban meninggal dunia akibat demo di pada Rabu (13/8/2025).
Sejauh ini, ada 64 korban luka yang telah mendapat perawatan baik di fasilitas kesehatan, maupun di lokasi demo.
Sebagaimana dilansir Antara, sebanyak 40 orang dirawat di RSUD RAA Soewondo, empat orang di Klinik Marga Husada, dan satu orang di Klinik Pratama PMI.
Kemudian, tujuh orang di RS Keluarga Sehat dan 12 orang dirawat di tempat.
Sebagian besar korban luka menjalani rawat jalan, sementara ada enam orang yang menjalani rawat inap.
Sebagai informasi, demo di Pati dilatarbelakangi oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Meskipun keputusan itu telah dicabut, massa tetap menuntut Sudewo mundur.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di Pati memastikan tidak ada anggotanya yang meninggal dunia pada Rabu (13/8/2025).
Adapun anggota Polresta Pati Aiptu Teguh Sulistiyo telah wafat sejak dua tahun lalu.
"Aiptu Teguh Sulistiyo dilaporkan sudah meninggal dunia pada 2023," ucap Jaka dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, tidak ada korban meninggal dunia akibat demo di pada Rabu (13/8/2025).
Sejauh ini, ada 64 korban luka yang telah mendapat perawatan baik di fasilitas kesehatan, maupun di lokasi demo.
Sebagaimana dilansir Antara, sebanyak 40 orang dirawat di RSUD RAA Soewondo, empat orang di Klinik Marga Husada, dan satu orang di Klinik Pratama PMI.
Kemudian, tujuh orang di RS Keluarga Sehat dan 12 orang dirawat di tempat.
Sebagian besar korban luka menjalani rawat jalan, sementara ada enam orang yang menjalani rawat inap.
Sebagai informasi, demo di Pati dilatarbelakangi oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Meskipun keputusan itu telah dicabut, massa tetap menuntut Sudewo mundur.
Kesimpulan
Kabar duka mengenai wafatnya Aiptu Teguh Sulistiyo saat mengamankan demo di Pati pada Rabu (13/8/2025) tidak benar.
Aiptu Teguh wafat pada 2023, jauh sebelum aksi demo berlangsung.
Data Dinkes Kabupaten Pati menunjukkan, tidak ada korban tewas akibat demo tersebut.
Aiptu Teguh wafat pada 2023, jauh sebelum aksi demo berlangsung.
Data Dinkes Kabupaten Pati menunjukkan, tidak ada korban tewas akibat demo tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/eddy.765081/videos/1457831071932788/
- https://www.facebook.com/hendra.fengky/videos/1226575615890374/
- https://www.facebook.com/mochamad.zaka/videos/1466584961319955/
- https://www.antaranews.com/berita/5037657/polresta-pati-hoaks-polisi-meninggal-dunia-saat-amankan-demo-pati
- https://www.instagram.com/reel/DNUm3bwyYhh/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://www.antaranews.com/berita/5035869/dinkes-pati-jateng-ada-64-korban-luka-saat-unjuk-rasa
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28416) Cek fakta, Bupati Pati Sadewo lengser pada 13 Agustus
Sumber:Tanggal publish: 14/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menyebut bahwa DPRD Kabupaten Pati telah menggelar sidang paripurna dan menyepakati penggunaan hak angket serta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sadewo.
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa seluruh partai di DPRD, seperti Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar telah menyatakan persetujuannya.
Video tersebut turut menampilkan sebuah komentar yang mengklaim bahwa Bupati Sadewo telah lengser dari jabatannya. Komentar tersebut berbunyi:
“UDAH LENGSER GUYSSS
Makasihhhh banget buat dukunganyaaa”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Komentar ini telah disukai lebih dari 7.000 pengguna TikTok lainnya.
Namun, benarkah Bupati Sadewo telah resmi lengser pada 13 Agustus?
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa seluruh partai di DPRD, seperti Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar telah menyatakan persetujuannya.
Video tersebut turut menampilkan sebuah komentar yang mengklaim bahwa Bupati Sadewo telah lengser dari jabatannya. Komentar tersebut berbunyi:
“UDAH LENGSER GUYSSS
Makasihhhh banget buat dukunganyaaa”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Komentar ini telah disukai lebih dari 7.000 pengguna TikTok lainnya.
Namun, benarkah Bupati Sadewo telah resmi lengser pada 13 Agustus?
Hasil Cek Fakta
Bupati Pati Sadewo menegaskan bahwa dirinya tidak mengundurkan diri. Ia menyatakan tetap menjabat karena dipilih secara konstitusional oleh rakyat melalui proses demokratis.
Menurutnya, tuntutan agar dirinya mundur harus melalui mekanisme resmi yang berlaku.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya, dilansir dari ANTARA.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD, termasuk hak angket yang sedang diajukan oleh para anggota dewan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan bahwa pada 13 Agustus telah digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi syarat kuorum.
Dalam rapat tersebut, sebagian anggota mengusulkan pembentukan pansus angket, dan disepakati untuk membentuk tim beranggotakan 15 orang.
Tim pansus ini akan bertugas mengevaluasi kebijakan Bupati, khususnya terkait penanganan aksi unjuk rasa. Hasil evaluasi pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi yang bisa diteruskan ke Mahkamah Agung untuk proses lebih lanjut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Menurutnya, tuntutan agar dirinya mundur harus melalui mekanisme resmi yang berlaku.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya, dilansir dari ANTARA.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD, termasuk hak angket yang sedang diajukan oleh para anggota dewan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan bahwa pada 13 Agustus telah digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi syarat kuorum.
Dalam rapat tersebut, sebagian anggota mengusulkan pembentukan pansus angket, dan disepakati untuk membentuk tim beranggotakan 15 orang.
Tim pansus ini akan bertugas mengevaluasi kebijakan Bupati, khususnya terkait penanganan aksi unjuk rasa. Hasil evaluasi pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi yang bisa diteruskan ke Mahkamah Agung untuk proses lebih lanjut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 1479/7958
