• (GFD-2025-29333) [SALAH] Najwa Shihab Jadi Menteri Pemberdayaan Perempuan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Wazarlis Moe” pada Jumat (26/9/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:
    “Najwa Shihab dilantik sebagai Menteri Pemberdayaan Wanita
    Pelantikan Najwa Shihab di Istana. Selamat Mengemban Amanah Jadi Menteri Pemberdayaan Wanita”
    Per Selasa (30/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 7.800-an tanda suka dan 414 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunduh audio konten dan menganalisisnya dengan perangkat deteksi AI, detect.resemble.ai. Diketahui, audio konten itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI).
    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Menteri Pemberdayaan Perempuan Kabinet Prabowo” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel kompas.com “Profil Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Kabinet Prabowo-Gibran” yang tayang Minggu (20/10/2024).
    Menukil daftar menteri aktif di laman wapresri.go.id, hingga saat ini Arifatul masih menjabat sebagai Menteri PPPA.
    TurnBackHoax lalu memeriksa tangkapan layar konten (yang diklaim sebagai momen pelantikan Najwa Shihab di Istana Negara) menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video kanal YouTube KOMPAS TV “[FULL] Detik-Detik Presiden Prabowo Lantik Menteri Baru, Menko Polkam hingga Menpora”.
    Konteks asli video yang tayang Rabu (17/9/2025) itu adalah momen reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025). Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik beberapa menteri baru, mulai dari Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) hingga Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Najwa Shihab jadi Menteri Pemberdayaan Perempuan”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Najwa Shihab jadi Menteri Pemberdayaan Perempuan” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29334) Keliru: Megawati Diperiksa KPK pada September 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    SEBUAH konten beredar di Facebook [arsip] mengklaim Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Konten tersebut menampilkan kolase video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati, Puan Maharani, dan Presiden Prabowo Subianto. Narasinya menyebut Megawati diselidiki KPK dalam puluhan kasus, termasuk penjualan Indosat pada 2002 ketika ia menjabat Presiden RI.



    Namun, benarkah KPK memeriksa Megawati terkait dugaan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video tersebut dengan pencarian gambar terbalik dan analisis konten deepfake. Hasilnya, hingga artikel ini terbit, tidak ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penyelidikan terhadap Megawati Soekarnoputri.

    Video itu terbukti hasil gabungan berbagai gambar yang tidak terkait dan ditambah rekayasa akal imitasi (AI).



    Gambar Hasto dalam kolase video yang beredar sebenarnya diambil saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Potongan itu identik dengan video resmi yang ditayangkan kanal YouTube KPK pada 20 Februari 2025. 

    Hasto tersandung dugaan kasus suap penetapan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili Hasto, menyatakan, dia bersalah dan menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan dan membayar denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan pada Jumat, 25 Juli 2025.

    Namun, Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan Hasto hingga terbebas dari hukuman melalui surat Presiden Nomor R24/Pres.07.2025. Megawati tak terseret dalam kasus tersebut.

    Pilihan Editor: Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto Hingga Dapat Amnesti dari Prabowo



    Pada foto Megawati dan Puan Maharani, Tempo menganalisisnya menggunakan alat pendeteksi deepfake, AI or NOT. Hasil nya menunjukkan, 48 persen gambar tersebut melibatan AI. Was It AI, juga menyatakan hal yang sama.

    Hingga artikel ini dipublikasikan, tidak informasi resmi dari KPK tentang penyelidikan terhadap Megawati.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang menyebut Megawati diperiksa KPK atas puluhan kasus adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29338) Hoaks Ribuan Ojol Demo Gegara Dilarang Gunakan BBM Subsidi

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, unggahan video yang menarasikan bahwa ribuan ojek online (ojol) demonstrasi besar-besaran ke jalan dan mogok massal karena diklaim tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Dalam video tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dituding menjadi dalang dari kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat itu.

    ADVERTISEMENT

    Video yang beredar memperlihatkan dua bagian kolase. Bagian bawah menampilkan Bahlil sedang memberikan keterangan pers terhadap awak media. Sementara itu, bagian lainnya menunjukkan kerumunan pengemudi ojol yang memadati suatu lokasi seperti tengah unjuk rasa.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Wazarlis Moe” (arsip) lewat unggahan video pendek, Minggu (21/9/2025).
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta demo ojol. foto/Foto Periksa Fakta tirto

    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Ulah Bahlul Rakyat Demo Lagi kebijakan yg Tidak Pro Rakyat,” bunyi takarir (caption) yang ditulis oleh pengunggah.

    Sepanjang Minggu (21/9/2025) hingga Selasa (30/9/2025), atau sembilan hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh 16,4 ribu tanda suka serta 9,7 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 1,6 ribu kali.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah terjadi demonstrasi ojol besar-besaran dan mogok massal karena dilarang menggunakan BBM subsidi?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul dan konteks foto yang digunakan pengunggah klaim menggunakan metode reverse image search lewat Google Images. Saat pencarian difokuskan pada bagian kolase yang menampilkan Bahlil, hasil mengarahkan ke video pemberitaan yang diunggah tvOneNews di YouTube pada 21 September 2025.

    Video tersebut menampilkan konferensi pers yang dilangsungkan oleh jajaran Kementerian ESDM perihal kebijakan pengaturan BBM non-subsidi. Bahlil sebagai Menteri ESDM yang menyampaikan paparan kepada awak media.

    Jika disimak, dalam penyampaian Bahlil sama sekali tidak disampaikan hadirnya kebijakan untuk membatasi BBM subsidi untuk kalangan ojol.

    Namun bisa dipastikan, penyebar klaim di Facebook memang menggunakan potongan klip konferensi pers jajaran Kementerian ESDM tersebut dalam video yang dipostingnya. Sebab pakaian hingga orang-orang yang berada di sekeliling Bahlil sama persis.

    Sementara itu, dalam pemberitaan Tirto, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, membantah adanya informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojol. Anggia menjelaskan isu tersebut tidak benar.

    Anggia menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Setiap opsi kebijakan yang diambil oleh pemerintah mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online.

    "Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," tulis Anggia.

    Ia mengimbau seluruh informasi terkait BBM hanya merujuk sumber resmi Kementerian ESDM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Sebelumnya, isu tersebut pertama berhembus pada November 2024, ketika itu Bahlil mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha, sementara subsidi BBM ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.

    Namun, pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat. Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    "Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial," ujar Anggia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video yang mengklaim ribuan ojol demonstrasi dan mogok massal sebab adanya kebijakan larangan memakai BBM subsidi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Bagian kolase yang merekam momen Bahlil berbicara ternyata merupakan konferensi pers dengan konteks berbeda. Sama sekali tidak disampaikan adanya pelarangan ojol memakai BBM subsidi. Pihak Kementerian ESDM juga mengklarifikasi dan membantah narasi itu.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29339) Hoaks Kejagung Tetapkan Bahlil sebagai Tersangka Korupsi Migas

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan gas (migas).

    ADVERTISEMENT

    Dalam video yang tersebar, tampak mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, tengah memberikan pernyataan mengenai adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. Dalam video tersebut juga disertakan foto Bahlil Lahadalia.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi dalam unggahan itu menyebut bahwa dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola migas.
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    "Telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi," demikian kutipan Harli dalam video yang dibagikan.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Endah Heriani”(arsip),“Bima Silhoute” dan “Claudia Mutiara” pada Kamis (25/9/2025) hingga Sabtu (27/9/2025).

    “Termul satu persatu masuk kerangkeng semoga junjungannya pun cepat di adili Aamiin” tulis keterangan salah satu unggahan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Bahlil Tersangka. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Kamis (25/9/2025) hingga Selasa (30/9/2025) atau selama lima hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 6,1 ribu tanda suka, 1,2 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 663 kali.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai tersangka?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video yang beredar secara utuh dari awal hingga akhir. Namun, dalam video tersebut tidak ditemukan satu pun pernyataan dari Harli Siregar yang menyebut bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola migas.

    Lebih lanjut, Tirto melakukan pencarian menggunakan kata kunci yang relevan terkait klaim tersebut melalui mesin pencari Google. Hingga Selasa (30/9/2025) atau saat artikel periksa fakta ini disusun, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa Bahlil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi tata kelola migas.

    Untuk menelusuri asal-usul dan konteks video yang beredar, Tirto menggunakan teknik reverse image search melalui Google Images dan penelusuran kata kunci terkait di Google. Hasilnya, ditemukan video serupa yang telah diunggah oleh kanal YouTube Kompas TV dengan judul “BREAKING NEWS - Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM”, yang dipublikasikan pada 10 Februari 2025.

    Konteks asli dari video tersebut adalah konferensi pers yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM pada Februari 2025 lalu. Berdasarkan pemberitaan Tirto, penggeledahan tersebut dilakukan di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, pada Senin malam (10/2/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung saat itu, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, yaitu ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruang Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM.

    Harli menerangkan bahwa upaya penggeledahan yang berlangsung selama hampir tujuh jam tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

    Dengan demikian, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dapat dipastikan bahwa dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung sama sekali tidak menetapkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai tersangka, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan yang beredar di media sosial.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola migas bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Selasa (30/9/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun keterangan resmi dari Kejagung soal penetapan tersangka Bahlil Lahadalia dalam kasus korupsi tata kelola migas.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan