Video dengan narasi polisi mengamankan ratusan amplop untuk serangan fajar beredar di medsos, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini. Unggahan itu muncul pada Selasa (26/11/2024).
Dalam video, beberapa orang yang memakai baju polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah amplop berisi uang. Video diberi keterangan: Polsek Tombatu Timur Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar di Desa Esandom Minahasa Tenggara
(GFD-2024-24243) CEK FAKTA: Benarkah Polsek Tombatu Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang untuk Serangan Fajar?
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com video yang beredar identik dengan tangkapan layar yang ada di laman Tribun Manado.
Dalam pemberitaan disebutkan, peristiwa itu adalah momen penangkapan dua orang yang diduga tim sukses salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka ditangkap oleh Polsek dan Panwascam Tombatu karena diduga akan membagikan amplop berisi uang kepada warga. Polisi sempat memeriksa bagasi motor pelaku untuk mencari barang bukti, hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa puluhan amplop yang disimpan di dalam saku celana.
Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar. Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Karena info TKP-nya ada di Tombatu, maka kami minta agar Panwascam dan Polsek Tombatu yang turun periksa," ujarnya. Kedua orang pelaku saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Minahasa Tenggara "Sekarang sudah ditangan oleh Bawaslu Mitra," ucapnya.
Dalam pemberitaan disebutkan, peristiwa itu adalah momen penangkapan dua orang yang diduga tim sukses salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka ditangkap oleh Polsek dan Panwascam Tombatu karena diduga akan membagikan amplop berisi uang kepada warga. Polisi sempat memeriksa bagasi motor pelaku untuk mencari barang bukti, hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa puluhan amplop yang disimpan di dalam saku celana.
Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar. Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Karena info TKP-nya ada di Tombatu, maka kami minta agar Panwascam dan Polsek Tombatu yang turun periksa," ujarnya. Kedua orang pelaku saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Minahasa Tenggara "Sekarang sudah ditangan oleh Bawaslu Mitra," ucapnya.
Kesimpulan
Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Rujukan
(GFD-2024-24242) Cek Fakta Pilkada: Andika-Hendi Borong Sembako untuk Serangan Fajar
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan bahwa pasangan calon (paslon) Pilkada Jateng 2024 nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memborong sembako untuk serangan fajar.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube BERITA SEPAKBOLA dengan judul “MAFIA SEMBAKOPDIP BERULAH LAGI” pada Minggu (24/11/2024).
Video berdurasi 32 detik itu berisi kolase foto yang menunjukkan bingkisan sembako dengan foto Andika-Hendi. Video serupa juga disebarkan di Facebook oleh pengguna bernama Gua Emang dan akun TikTok @lanangejagad794.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube BERITA SEPAKBOLA dengan judul “MAFIA SEMBAKOPDIP BERULAH LAGI” pada Minggu (24/11/2024).
Video berdurasi 32 detik itu berisi kolase foto yang menunjukkan bingkisan sembako dengan foto Andika-Hendi. Video serupa juga disebarkan di Facebook oleh pengguna bernama Gua Emang dan akun TikTok @lanangejagad794.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta, diketahui bahwa foto-foto yang digunakan merupakan kegiatan Tebus Murah Jawa Tengah Perkasa yang sudah diselenggarakan oleh paslon Andika-Hendi.
Dalam salah satu cuplikan video yang beredar, juga ditampilkan foto kupon acara kegiatan Tebus Murah Jawa Tengah Perkasa tersebut.
Pengguna TikTok @sobatkaisar juga sudah mengunggah kegiatan Tebus Murah Jawa Tegah Perkasa tersebut pada Jumat (22/11/2024). Dalam keterangan videonya, disebutkan kegiatan tebus murah tersebut dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam salah satu cuplikan video yang beredar, juga ditampilkan foto kupon acara kegiatan Tebus Murah Jawa Tengah Perkasa tersebut.
Pengguna TikTok @sobatkaisar juga sudah mengunggah kegiatan Tebus Murah Jawa Tegah Perkasa tersebut pada Jumat (22/11/2024). Dalam keterangan videonya, disebutkan kegiatan tebus murah tersebut dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah.
Kesimpulan
Artinya, benar bahwa paslon Andika-Hendi menggelar pasar murah untuk menjual bingkisan sembako dengan harga murah. Namun, tidak benar narasi yang menyatakan sembako tersebut digunakan untuk serangan fajar.
Rujukan
(GFD-2024-24241) CEK FAKTA: Beredar Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pram-Rano Raih 55,8%, Benarkah?
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah akun Facebook dengan nama akun 'DEWI' membagikan informasi bahwa exit poll terbaru terkait Pilkada Jakarta 2024 telah keluar sekitar pukul 12.00 WIB atau satu jam sebelum TPS ditutup.
"Exit poll terbaru, Pram-Doel semakin menyala," tulis akun tersebut sembari menautkan sebuah grafik atau bagan hasil exit poll dengan logo Lembaga Survei Indonesia (LSI) lengkap dengan waktu tertulis 11.54:20 dengan tanggal 27 November 2024.
"Exit poll terbaru, Pram-Doel semakin menyala," tulis akun tersebut sembari menautkan sebuah grafik atau bagan hasil exit poll dengan logo Lembaga Survei Indonesia (LSI) lengkap dengan waktu tertulis 11.54:20 dengan tanggal 27 November 2024.
Hasil Cek Fakta
Diketahui, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 digelar di seluruh Indonesia pada Rabu (27/11/2024) hari ini.
Aturan tentang Exit Poll maupun Quick Count sudah tegas diatur oleh KPU maupun UU Pemilu. Saat proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ketua KPU saat itu, Hasyim As'ari sudah menegaskan bahwa hasil exit poll hanya boleh disampaikan setelah pemungutan suara dalam negeri (waktu terakhir WIB) selesai.
Begitu juga dalam UU Pemilu, bahwa hasil exit poll bisa dikeluarkan paling cepat dua jam setelah pemungutan
Sebagaimana disitat dari laman Tirto.id, ketentuan dalam penghitungan cepat dan atau prediksi penghitungan cepat pada pemilu diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan penghitungan cepat hasil pemilu dinyatakan dalam Pasal 449 yang memiliki enam ayat di dalamnya. Exit poll sebagai sebuah prediksi atau prakiraan penghitungan cepat diatur dalam ayat 5 regulasi tersebut. Berikut isi Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017:
Pasal 449
(1) Partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu, serta penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU;
(2) Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang;
(3) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara;
(4) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu;
(5) Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat;
(6) Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu.
Aturan tentang Exit Poll maupun Quick Count sudah tegas diatur oleh KPU maupun UU Pemilu. Saat proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ketua KPU saat itu, Hasyim As'ari sudah menegaskan bahwa hasil exit poll hanya boleh disampaikan setelah pemungutan suara dalam negeri (waktu terakhir WIB) selesai.
Begitu juga dalam UU Pemilu, bahwa hasil exit poll bisa dikeluarkan paling cepat dua jam setelah pemungutan
Sebagaimana disitat dari laman Tirto.id, ketentuan dalam penghitungan cepat dan atau prediksi penghitungan cepat pada pemilu diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan penghitungan cepat hasil pemilu dinyatakan dalam Pasal 449 yang memiliki enam ayat di dalamnya. Exit poll sebagai sebuah prediksi atau prakiraan penghitungan cepat diatur dalam ayat 5 regulasi tersebut. Berikut isi Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017:
Pasal 449
(1) Partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu, serta penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU;
(2) Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang;
(3) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara;
(4) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu;
(5) Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat;
(6) Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut hasil exit poll Lembaga Survei Indonesia keluar sebelum TPS ditutup tidaklah benar.
Rujukan
(GFD-2024-24240) Cek Fakta Pilkada: Relawan Andika-Hendi dan Bawaslu Gerebek Gudang Sembako
Sumber: X.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Video diunggah pemilik akun X Dumdum @yusuf_dumdum pada pukul 11.32 WIB dengan caption "RELAWAN ANDIKA HENDI BERSAMA BAWASLU GREBEK GUDANG SEMBAKO DI SOLO GrebeK timbunan sembako Pucangsawit RW .07. Barang di Segel Panwascam Solo."
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut memang benar adanya. Namun, ada beberapa informasi yang keliru. Video di malam hari itu bukanlah penggerebekan oleh Bawaslu dan relawan Relawan Andika-Hendi.
Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Jebres, melakukan sidak di RW 007 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Minggu malam dan mengamankan beras serta gula yang diduga milik tim pasangan cawali-cawawali nomor urut 2, Respati-Astrid.
Salah satu Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Mistanto, mendapatkan informasi yang masih simpang siur. Yakni mengenai rencana pembagian barang waktu Subuh. Sedangkan informasi pemilik rumah mau mengembalikan barang sisa kampanye ke timnya.
Penanggung jawab barang yang diamankan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Slamet Cahyono, membenarkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit telah mengamankan barangnya.
“Itu sisa tebus murah kemarin, rencana kami kembalikan karena ini masuk masa tenang, kami kooperatif, mau diperiksa di rumah saya tidak apa-apa,” jelas dia.
Menurut dia, tidak ada rencana serangan subuh dengan membagikan beras dan gula. Dia tidak mempermasalahkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit mengecek barangnya. Totalnya ada 120 paket.
Sebelumnya, tim dari Bawaslu Solo menyegel dua kamar indekos yang diduga menjadi tempat penyimpanan beras milik tim paslon nomor urut 2, Respati-Astrid. Tim Hukum Respati-Astrid menyatakan beras tersebut adalah sisa kegiatan tebus murah saat masa kampanye lalu tapi belum diambil oleh tim.
Di sisi lain, tim hukum Respati-Astrid juga berencana membuat aduan resmi ke Bawaslu Solo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan kubu paslon 01 kepada relawan pendukung paslon 02. Bawaslu Solo bakal menindaklanjuti dan menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran masa tenang Pilkada 2024 tersebut.
Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Jebres, melakukan sidak di RW 007 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Minggu malam dan mengamankan beras serta gula yang diduga milik tim pasangan cawali-cawawali nomor urut 2, Respati-Astrid.
Salah satu Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Mistanto, mendapatkan informasi yang masih simpang siur. Yakni mengenai rencana pembagian barang waktu Subuh. Sedangkan informasi pemilik rumah mau mengembalikan barang sisa kampanye ke timnya.
Penanggung jawab barang yang diamankan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Slamet Cahyono, membenarkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit telah mengamankan barangnya.
“Itu sisa tebus murah kemarin, rencana kami kembalikan karena ini masuk masa tenang, kami kooperatif, mau diperiksa di rumah saya tidak apa-apa,” jelas dia.
Menurut dia, tidak ada rencana serangan subuh dengan membagikan beras dan gula. Dia tidak mempermasalahkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit mengecek barangnya. Totalnya ada 120 paket.
Sebelumnya, tim dari Bawaslu Solo menyegel dua kamar indekos yang diduga menjadi tempat penyimpanan beras milik tim paslon nomor urut 2, Respati-Astrid. Tim Hukum Respati-Astrid menyatakan beras tersebut adalah sisa kegiatan tebus murah saat masa kampanye lalu tapi belum diambil oleh tim.
Di sisi lain, tim hukum Respati-Astrid juga berencana membuat aduan resmi ke Bawaslu Solo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan kubu paslon 01 kepada relawan pendukung paslon 02. Bawaslu Solo bakal menindaklanjuti dan menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran masa tenang Pilkada 2024 tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran, video tersebut memang benar adanya. Namun, ada beberapa informasi yang keliru. Video di malam hari itu bukanlah penggerebekan oleh Bawaslu dan relawan Relawan Andika-Hendi.
Rujukan
Halaman: 1232/6655