• (GFD-2025-25665) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Siloam Hospital Group

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Akun Facebook “informasi lowongan kerja Indonesia” pada Sabtu (21/12/2024) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi :

    “Open Rekrutmen SILOAM HOSPITAL GRUP domisili di daerah kalian Terbuka seluruh Indonesia

    Pendaftaran gratis tidak di pungut biaya apapun

    Daftakan di anda sekarang!!”

    Per Senin (17/2/2025), unggahan tersebut telah disukai hampir 80 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Siloam Hospital siloamhospitals.com. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta nomor telepon.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “lowongan kerja Siloam Hospital Group” disertai tautan yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25664) [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Akun TikTok “estriatri” pada Sabtu (8/2/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “Mohon perhatian Bagi seluruh pemilik tanah, semua sertifikat tanah beralih ke elektronik, target 2025/2026 selesai daftar sekarang. Segera urus cepat sebelum tanah anda milik negara ayok daftar sekarang link pendaftaran ada di bio.”

    Hingga Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 5.000-an pengguna dan menuai hampir 1.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “bagaimana cara mendaftar sertifikat tanah elektronik” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel bisnis.com “Cara Membuat Sertifikat Tanah Online di Aplikasi Sentuh Tanahku” yang tayang Maret 2024.

    Dari artikel tersebut diketahui kalau pendaftaran sertifikat elektronik secara daring hanya dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN).

    TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang disematkan dalam bio akun TikTok “estriatri”. Tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian ATR/BPN, tetapi ke formulir pengisian nama lengkap dan nomor telepon. Usai memasukkan nama dan nomor telepon, warganet diminta mengisi kode OTP dari aplikasi Telegram.

    TurnBackHoax sebelumnya telah mengupas klaim tentang tanah tanpa sertifikat elektronik akan menjadi milik negara.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran sertifikat tanah elektronik” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25663) [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Akun Facebook “Nur Terbit” pada Kamis (6/2/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
    “…Setelah pengaturan penyaluran GAS ELPIJI ukuran 3 kilogram yang membuat panik emak-emak, kini giliran pengaturan SERTIFIKAT TANAH yang akan membuat rempong kaum bapak-bapak.
    Sesuai informasi yang terlanjur sudah meluas di media sosial itu, SERTIFIKAT TANAH versi kertas seperti berlaku selama ini, akan diganti oleh pemerintah dengan sertifikat versi digital, atau sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2026.
    Bagi yang tidak mengganti SERTIFIKAT TANAH-nya menjadi sertifikat elektronik yang dimulai berlaku Februari 2025 ini, maka surat tanah yang masih kertas (rinci, letter C) akan dimusnahkan pemerintah. Resikonya tanah yang semula milik masyarakat, akan diambilalih kepemilikannya oleh negara…”

    Per Senin (17/02/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 360 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta antaranews.com
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Instagram resminya menyatakan narasi tersebut merupakan hoaks. Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.
    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN—yang saat itu dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)—mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi ”tanah tanpa sertifikat elektronik bakal jadi milik negara“ merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25662) Hoaks Pendaftaran Pengawas Bawaslu Mencatut Rahmat Bagja

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    tirto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru saja menuntaskan salah satu kegiatan terbesar mereka, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang dilaksanakan tahun 2024 lalu. Namun, narasi di media sosial terkait kegiatan Bawaslu masih banyak berseliweran di media sosial.

    Salah satu yang terbaru, yang menarik perhatian adalah tautan lowongan pendaftaran pengawas yang tersebar di media sosial. Unggahan tersebut kami temukan dari unggahan akun "Rahmat Bagja, SH.LL.M" pada 3 Februari 2024 (arsip).

    "Pendaftaran Sebagai Pengawas BAWASLU Ini Terbuka Bagi Seluruh Warga Indonesia Yang Memenuhi Persyaratan, Kemudian Akan Dilakukan Pelatihan," begitu tulis unggahan akun tersebut.

    Bersama pesan tersebut, terdapat sebuah poster dengan pesan, "rekrutmen calon anggota bawaslu periode 2025-2030." Ada pula sebuah tautan di bagian akhir unggahan.

    Adapun nama Rahmat Bagja, yang digunakan oleh akun penyebar informasi tersebut, identik dengan nama Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.

    Sampai dengan Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah mengumpulkan 369 tanda suka, 51 komentar, dan telah dibagikan ulang sembilan kali. Kami juga menemukan unggahan serupa dari unggahan akun “CARI LOKER” (arsip) berikut dan di akun Instagram berikut (arsip).

    Lalu, bagaimana faktanya? Benarkah ada rekrutmen calon anggota Bawaslu pada Februari 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Mula-mula, Tirto mengakses tautan yang terdapat di akhir unggahan. Tautan tersebut mengarahkan ke halaman baru yang berisikan sebuah poster dan formulir pendaftaran yang memintakan sejumlah informasi di bagian bawahnya.

    Beberapa data yang diminta dari halaman tersebut di antaranya nama lengkap, usia, alamat, jenis kelamin, dan nomor dari akun Telegram aktif. Unggahan tersebut mencurigakan karena terdapat ketidakkonsistenan bahasa pada kolom nomor telepon (yang meminta informasi dalam Bahasa Inggris). Halaman pendaftaran tersebut juga tidak mencantumkan tombol akses lain yang terkait dengan situs resmi Bawaslu.

    Kami mencoba melakukan pemindaian menggunakan perangkat URLScan.io. Hasilnya, didapatkan kalau domain (alamat utama) situs tersebut adalah zilcv.com, yang tidak ada sangkut pautnya dengan situs resmi Bawaslu (bawaslu.go.id).

    Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah ditemukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

    Tirto juga coba mengonfirmasi hal ini ke Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang namanya dicatut dalam unggahan ini. Dengan tegas, ia mengatakan kalau informasi tersebut adalah hoaks. Dia juga menekankan kalau saat ini Bawaslu tidak mengadakan pembukaan pendaftaran pengawas seperti yang tertera di unggahan di media sosial.

    Hasil penelusuran kami juga menemukan akun media sosial Rahmat Bagja di Instagram berikut yang bercentang biru, tanda verifikasi. Akun tersebut mengarahkan ke akun berikut yang merupakan akun Facebook pribadi dari Rahmat.

    Terlihat di akun Facebook asli Rahmat, meski tidak bercentang biru, terlihat aktif mengunggah informasi ataupun kegiatan. Unggahan terbaru bertanggal 16 Februari 2025 lalu. Di akun asli ini, tidak ditemukan informasi soal pendaftaran pengawas Bawaslu.

    Kami juga sempat membedah akun yang menyebarkan halaman pendaftaran Bawaslu tersebut. Akun yang mencatut nama Rahmat tersebut hanya berisikan unggahan mengenai pendaftaran anggota Bawaslu, dan tidak membahas soal hal lain. Berdasarkan informasi soal halaman Facebook tersebut, ditemukan pula kalau akun itu baru dibuat pada 2 Februari 2025 lalu.

    Senada, di situs resmi Bawaslu juga tidak ada pengumuman soal rekrutmen pengawas Bawaslu, seperti yang tersebar di media sosial.

    Tirto menemukan beberapa informasi terkait rekrutmen dalam situs tersebut. Pertama soal Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (masa jabatan 2025-2030) dan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS pascasanggah. Namun, keduanya juga dipublikasikan pada Januari 2025 dan berbeda dengan unggahan di media sosial soal pendaftaran pengawas.

    Kami juga sempat melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari gambar dalam poster. Hasil pencarian mengarahkan ke sejumlah unggahan mengenai perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di sejumlah daerah (contoh link 1, 2,3).

    Hal ini terkait dengan kegiatan Pilkada 2024 yang sudah berakhir. Ilustrasi animasi dalam poster tersebut juga terlihat menggunakan atribut-atribut dengan tulisan PTPS yang makin mempertegas maksud dari unggahan poster tersebut.

    Sebagai tambahan konteks, Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan bertugas untuk mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran. Mereka menjalankan fungsi pengawasan di lapangan di tiap daerah.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan rekrutmen calon anggota Bawaslu pada Februari 2025 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Unggahan yang beredar di media sosial berasal dari akun yang mencatut nama Ketua Bawaslu 2022-2027, Rahmat Bagja. Dalam konfirmasinya kepada Tirto, Rahmat menekankan informasi yang tersebar di Facebook tersebut adalah hoaks. Akun tersebut juga bukan akun pribadi Rahmat.

    Tautan dalam unggahan juga mengarahkan ke halaman pendaftaran yang tidak terafiliasi dengan situs resmi Bawaslu.

    Rujukan