Suara.com - Beredar di media sosial narasi yang menyebut peserta uji coba vaksin tuberkulosis (TBC) M72 akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp150.000.
Diketahui, vaksin tersebut dikembangkan pengusaha asal Amerika Serikat yang juga pendiri Microsoft yakni Bill Gates.
Indonesia menjadi salah satu tempat uji klinis vaksin TBC Bill Gates selain Afrika Selatan, Kenya, Zambia dan Malawi.
Adapun narasi dalam unggahan akun Facebook itu sebagai berikut:
"Bansos senilai Rp. 150k untuk yang mau ikut vaksin"
Lantaa benarkah peserta vaksin TBC Bill Gates akan dapat bansos Rp150 ribu?
(GFD--26964) CEK FAKTA: Kabar Peserta Vaksin TBC Bill Gates Dikasih Bansos Rp150 Ribu
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, potongan berita dalam unggahan tersebut merupakan tangkapan layar berita Tempo yang berjudul "Bill Gates Akan Uji Coba Vaksin TBC Buatannya di Indonesia".
Pada berita itu, tidak ada narasi peserta uji coba vaksin TBC Bill Gates akan mendapatkan bansos Rp150.000. Hanya menjelaskan Indonesia menjadi salah satu tempat uji coba vaksin TBC Bill Gates.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin TBC itu sudah memasuki tahap uji klinis tahap tiga sejak November 2024 dan diikuti lebih dari 2.000 relawan di Indonesia.
Pada berita itu, tidak ada narasi peserta uji coba vaksin TBC Bill Gates akan mendapatkan bansos Rp150.000. Hanya menjelaskan Indonesia menjadi salah satu tempat uji coba vaksin TBC Bill Gates.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin TBC itu sudah memasuki tahap uji klinis tahap tiga sejak November 2024 dan diikuti lebih dari 2.000 relawan di Indonesia.
(GFD-2025-26963) [KLARIFIKASI] Bendera Putih Dikibarkan Tentara Pakistan pada 2019, Bukan Tentara India
Sumber:Tanggal publish: 14/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan video di media sosial menampilkan bendera putih yang dikibarkan seseorang di tengah lanskap lembah.
Video itu diklaim sebagai pasukan India yang memohon kepada pihak Pakistan untuk mengevakuasi rekannya yang tewas saat pertempuran.
Video beredar di tengah konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang semakin memanas sejak Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video pasukan India mengibarkan bendera putih disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (9/5/2025):
Pakistan
Momen ketika pasukan India mengibarkan bendera putih, mereka memohon kepada tentara Pakistan agar diberi kesempatan untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang tewas akibat pertempuran di perbatasan antara kedua negara.
Dalam video tersebut terlihat pasukan Pakistan tidak melakukan tembakan saat proses evakuasi. Situasi akan berbeda jika pasukan Pakistan berada dalam posisi tentara India.
Seperti halnya bagaimana mereka India (Hindutva) melakukan kekerasan tanpa ampun terhadap kaum muslim baik lansia, wanita dan anak-anak di dalam negeri sendiri.
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Jumat (9/5/2025), yang menyebut pasukan India mengibarkan bendera putih.
Video itu diklaim sebagai pasukan India yang memohon kepada pihak Pakistan untuk mengevakuasi rekannya yang tewas saat pertempuran.
Video beredar di tengah konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang semakin memanas sejak Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video pasukan India mengibarkan bendera putih disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (9/5/2025):
Pakistan
Momen ketika pasukan India mengibarkan bendera putih, mereka memohon kepada tentara Pakistan agar diberi kesempatan untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang tewas akibat pertempuran di perbatasan antara kedua negara.
Dalam video tersebut terlihat pasukan Pakistan tidak melakukan tembakan saat proses evakuasi. Situasi akan berbeda jika pasukan Pakistan berada dalam posisi tentara India.
Seperti halnya bagaimana mereka India (Hindutva) melakukan kekerasan tanpa ampun terhadap kaum muslim baik lansia, wanita dan anak-anak di dalam negeri sendiri.
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Jumat (9/5/2025), yang menyebut pasukan India mengibarkan bendera putih.
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar merupakan video lama yang telah ada di internet setidaknya sejak 2019.
Video serupa ditemukan di akun X @ANI pada 14 September 2019.
Times of India menerbitkan laporan terkait video yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut artikel, video memperlihatkan saat seorang anggota Angkatan Darat Pakistan mengibarkan bendera putih untuk mengevakuasi jenazah dua prajuritnya di sektor Haji Pir di Kashmir pada 13 September 2019.
Dua prajurit Pakistan itu tewas dalam tembakan balasan oleh India antara 10 dan 11 September 2019.
Angkatan Darat India merilis video yang memperlihatkan momen tersebut.
Peristiwa itu terkait dengan konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang berlangsung pada Juli-Agustus 2019, di wilayah utara dan selatan pegunungan Pir Panjal.
Video itu disebarkan ulang di media sosial tetapi dengan konteks keliru.
Video serupa ditemukan di akun X @ANI pada 14 September 2019.
Times of India menerbitkan laporan terkait video yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut artikel, video memperlihatkan saat seorang anggota Angkatan Darat Pakistan mengibarkan bendera putih untuk mengevakuasi jenazah dua prajuritnya di sektor Haji Pir di Kashmir pada 13 September 2019.
Dua prajurit Pakistan itu tewas dalam tembakan balasan oleh India antara 10 dan 11 September 2019.
Angkatan Darat India merilis video yang memperlihatkan momen tersebut.
Peristiwa itu terkait dengan konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang berlangsung pada Juli-Agustus 2019, di wilayah utara dan selatan pegunungan Pir Panjal.
Video itu disebarkan ulang di media sosial tetapi dengan konteks keliru.
Kesimpulan
Video lama tentara Pakistan mengibarkan bendera putih untuk mengevakuasi jenazah dua prajuritnya disebarkan dengan konteks keliru.
Sosok dalam video bukanlah pasukan India, melainkan anggota Angkatan Darat Pakistan yang berusaha mengevakuasi jenazah dua prajuritnya di sektor Haji Pir di Kashmir pada 13 September 2019.
Sosok dalam video bukanlah pasukan India, melainkan anggota Angkatan Darat Pakistan yang berusaha mengevakuasi jenazah dua prajuritnya di sektor Haji Pir di Kashmir pada 13 September 2019.
Rujukan
- https://www.facebook.com/ibhaaz.ikhlaaq/videos/719040647351596
- https://www.facebook.com/reel/1078053154162411
- https://www.facebook.com/reel/715140874410032
- https://www.facebook.com/reel/1078053154162411
- https://x.com/ANI/status/1172741638944370690
- https://timesofindia.indiatimes.com/india/pakistan-raises-white-flag-to-retrieve-bodies-of-2-soldiers-along-loc/articleshow/71131971.cms
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26962) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Saldi Isra Menyinggung Ijazah Jokowi dalam Persidangan
Sumber:Tanggal publish: 14/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video yang diedarkan di media sosial menghadirkan narasi dengan klaim hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dalam persidangan.
Dalam video itu, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan Jokowi.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar.
Video yang diklaim menampilkan Saldi Isra menanyakan soal ijazah Jokowi saat persidangan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini
Dalam video, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 kepada pria yang diklaim sebagai seorang pengacara.
Berikut narasi yang ditampilkan:
Pengacara Ijazah palsu Jokodok bingung tidak punya bukti, ngeyel kepada Hakim
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Sadil Isra menanyakan soal ijazah Jokowi
Dalam video itu, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan Jokowi.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar.
Video yang diklaim menampilkan Saldi Isra menanyakan soal ijazah Jokowi saat persidangan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini
Dalam video, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 kepada pria yang diklaim sebagai seorang pengacara.
Berikut narasi yang ditampilkan:
Pengacara Ijazah palsu Jokodok bingung tidak punya bukti, ngeyel kepada Hakim
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Sadil Isra menanyakan soal ijazah Jokowi
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video yang menampilkan Saldi Isra identik dengan unggahan di kanal YouTube Tribunnews.
Video itu bersumber dari unggahan YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 17 Februari 2025.
Adapun video itu adalah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
Dalam sidang itu, Saldi Isra selaku hakim menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico.
Thomas dihadirkan sebagai saksi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali yang merupakan penggugat.
Kepada hakim, Thomas menjelaskan, Aries Sandi tidak mengikuti ujian nasional karena sakit.
Kemudian, ia mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki nilai rapor SMA dari kelas 1 sampai kelas 3.
Aries lantas menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) sebagai syarat mendaftar sebagai calon bupati.
Disdikbud Lampung secara resmi menyatakan bahwa yang digunakan Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.
Video yang diklaim menampilkan Saldi Isra menanyakan soal ijazah Jokowi tidak benar. Informasi dalam unggahan itu tidak disampaikan dalam konteks yang tepat.
Faktanya, video aslinya adalah momen ketika Saldi Isra menanyakan keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico.
Pertanyaan itu Saldi lontarkan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
Video itu bersumber dari unggahan YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 17 Februari 2025.
Adapun video itu adalah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
Dalam sidang itu, Saldi Isra selaku hakim menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico.
Thomas dihadirkan sebagai saksi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali yang merupakan penggugat.
Kepada hakim, Thomas menjelaskan, Aries Sandi tidak mengikuti ujian nasional karena sakit.
Kemudian, ia mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki nilai rapor SMA dari kelas 1 sampai kelas 3.
Aries lantas menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) sebagai syarat mendaftar sebagai calon bupati.
Disdikbud Lampung secara resmi menyatakan bahwa yang digunakan Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.
Video yang diklaim menampilkan Saldi Isra menanyakan soal ijazah Jokowi tidak benar. Informasi dalam unggahan itu tidak disampaikan dalam konteks yang tepat.
Faktanya, video aslinya adalah momen ketika Saldi Isra menanyakan keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico.
Pertanyaan itu Saldi lontarkan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
Rujukan
(GFD-2025-26961) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bansos Digital
Sumber:Tanggal publish: 14/05/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bansos digital, informasi tersebut diunggah salah satun akun Facebook, pada 9 Mei 2025.
Klaim link pendaftaran bansos digital berupa tulisan sebagai berikut.
"🇮🇩 "Bantuan Resmi Pemerintah Sekarang Bisa Diakses Lewat HP!"
📢 Program Bansos Digital Resmi dari Kementerian Sosial RI
💰 Bantuan Hingga Rp1.500.000 untuk Warga yang Berhak
🛡️ Tanpa calo. Tanpa antri. Langsung diverifikasi.
📲 Daftar sekarang melalui platform resmi berikut:
Cepat, Aman, dan Transparan. Bantu diri & keluarga hari ini!
#BansosDigital
#ResmiKemensos
#BantuanTanpaRibet"
Unggahan tersebut disertai dengan link sebagai berikut.
"https://daftar.bansosdigital.com/?fbclid=IwY2xjawKRP95leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETE1dGxXMEpwUU4xdjlIVkh1AR7NRLAbFG_4gQgRIQpLDr9d1sYVSTdHvzUqfnAJwqpSwTlPiTalLRRDKJir0w_aem_qG6MakU9-weM9zTiJ5Okpw".
Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs dengan menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos digital? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos digital dengan memeriksa saluran resmi Kementerian Sosial. Penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bansos digital dengan memeriksa saluran resmi Kementerian Sosial tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Halaman: 109/6209