(GFD-2025-28614) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Sertifikat Tanah dan Balik Nama Gratis dari BPN
Sumber:Tanggal publish: 25/08/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis. Informasi tersebut diunggah di salah satu akun TikTok pada 7 Agustus 2025.
Unggahan tersebut berupa tulisan sebagai berikut:
Kabar baik yang belum punya serifikat tanah! Mulai Agustus 2025, pendaftaran tanah GRATIS!
WOW!! Kabar baik buat kamu yang belum punya sertifikat tanah!
Mulai Agustsu 2025, program PTSL kembali dibuka untuk pendaftaran tanah gratis dari ATR/BPN.
Prosesnya jelas, syaratnya ringan, dan hasilnya legalitas resmi tanah kamu.
Catatan penting: pastikan tanah kamu nggak sedang dalam sengketa dan termasuk wilayah yang dapat jatah program ini.
PENDAFTARAN SECARA ONLINE DAN ( GRATIS ) SILAHKAN TEKAN LINK DI BAWAH 👇👇👇
t.me/ayodaftar_sekarang
Sementara itu, dalam foto terdapat tulisan:
Program baru BPN
sertifakat tanah gratis.balik nama gratis, dalam rangka menyambut HUT RI KE-80
Buruan manfaatkan momen ini sebaik baiknya.
Benarkah klaim link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Waspada Hoaks Layanan Buat Sertifikat dan Balik Nama Tanah Secara Gratis" yang tayang pada Senin (25/8/2025).
Dalam artikel ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut belakangan beredar informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks "BPN Tanah Gratis".
Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, meminta masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi.
Harison menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis, tidak benar.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada program resmi yang menawarkan baik sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis.
(GFD-2025-28613) Keliru: Jalan Tol Runtuh Usai Gempa Bekasi 21 Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 25/08/2025
Berita
SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan YouTube yang menampilkan jalan tol runtuh. Unggahan itu muncul setelah gempa magnitudo 4,9 mengguncang Bekasi dan sekitarnya pada 20 Agustus 2025.
Dalam video, terlihat jalan tol layang terputus hingga salah satu ruasnya miring. Beberapa mobil dan warga tampak berada di antara reruntuhan.
Benarkah video jalan tol runtuh itu terkait gempa Bekasi?
Dalam video, terlihat jalan tol layang terputus hingga salah satu ruasnya miring. Beberapa mobil dan warga tampak berada di antara reruntuhan.
Benarkah video jalan tol runtuh itu terkait gempa Bekasi?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu dengan analisis visual, pencarian gambar terbalik, serta alat deteksi akal imitasi (AI). Hasilnya, video tersebut merupakan rekayasa AI. Bahkan sudah beredar sebelum gempa bumi terjadi di Bekasi.
Tempo menemukan sejumlah kejanggalan setelah menganalisis visual konten tersebut. Pada lingkaran satu, dua, dan tiga, orang-orang dan mobil di sisi jalan tol yang tampak miring masih bergerak normal. Kondisi itu mustahil terjadi jika jalan benar-benar berada pada posisi tersebut.
Pada lingkaran empat, terlihat sejumlah orang tiba-tiba muncul dan menghilang di ruas jalan yang digambarkan runtuh. Sementara di lingkaran lima, wajah tiga anak tampak buram meski berada dekat dengan kamera. Hal ini kontras dengan benda-benda di sekitarnya yang terlihat jelas.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, biasa ditemukan pada konten-konten yang dihasilkan mesin AI.
Analisis menggunakan alat Hive Moderation juga menunjukkan 57,5 persen kemungkinan video itu dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan. Selain itu, tidak ada berita dari sumber kredibel yang menyatakan adanya peristiwa itu.
Hasil analisis dengan alat AI or NOT juga menunjukkan kemungkinan konten itu menggunakan AI sebesar 83 persen.
Saat ditelusuri asal-usulnya, video jalan tol runtuh yang beredar di TikTok ternyata pertama kali diunggah akun YouTube @IncidentAI-v9e pada 17 Juni 2025. Dalam keterangannya, akun itu menjelaskan konten tersebut dibuat dengan teknologi AI, bukan rekaman peristiwa nyata.
Belakangan, video itu dibagikan ulang oleh akun TikTok @ayu.novita3545 tanpa mencantumkan keterangan sebagai konten AI. Akun YouTube @Twishimiyimana juga kembali menyebarkan video yang sama setelah gempa Bekasi pada 20 Agustus 2025.
Tempo menemukan sejumlah kejanggalan setelah menganalisis visual konten tersebut. Pada lingkaran satu, dua, dan tiga, orang-orang dan mobil di sisi jalan tol yang tampak miring masih bergerak normal. Kondisi itu mustahil terjadi jika jalan benar-benar berada pada posisi tersebut.
Pada lingkaran empat, terlihat sejumlah orang tiba-tiba muncul dan menghilang di ruas jalan yang digambarkan runtuh. Sementara di lingkaran lima, wajah tiga anak tampak buram meski berada dekat dengan kamera. Hal ini kontras dengan benda-benda di sekitarnya yang terlihat jelas.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, biasa ditemukan pada konten-konten yang dihasilkan mesin AI.
Analisis menggunakan alat Hive Moderation juga menunjukkan 57,5 persen kemungkinan video itu dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan. Selain itu, tidak ada berita dari sumber kredibel yang menyatakan adanya peristiwa itu.
Hasil analisis dengan alat AI or NOT juga menunjukkan kemungkinan konten itu menggunakan AI sebesar 83 persen.
Saat ditelusuri asal-usulnya, video jalan tol runtuh yang beredar di TikTok ternyata pertama kali diunggah akun YouTube @IncidentAI-v9e pada 17 Juni 2025. Dalam keterangannya, akun itu menjelaskan konten tersebut dibuat dengan teknologi AI, bukan rekaman peristiwa nyata.
Belakangan, video itu dibagikan ulang oleh akun TikTok @ayu.novita3545 tanpa mencantumkan keterangan sebagai konten AI. Akun YouTube @Twishimiyimana juga kembali menyebarkan video yang sama setelah gempa Bekasi pada 20 Agustus 2025.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan rekaman jalan tol layang yang runtuh tanggal 21 Agustus 2025 adalah klaim keliru. Video itu merupakan konten AI.
Rujukan
- https://vt.tiktok.com/ZSAjmnnJP/
- https://perma.cc/63NA-FDLP
- https://www.youtube.com/shorts/e4wEPUCwLq0
- http://hivemoderation.com
- http://aiornot.com
- https://www.youtube.com/shorts/8EdjUIa8TZM
- https://www.tiktok.com/@ayu.novita3545/video/7540053116863958280?_r=1&_t=ZS-8z3CI6GzwHp
- https://www.youtube.com/shorts/e4wEPUCwLq0 /cdn-cgi/l/email-protection#1073757b76717b64715064757d607f3e737f3e7974
(GFD-2025-28612) [SALAH] Penghasilan Pekerja Seks Komersial Bakal Kena Pajak
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 25/08/2025
Berita
Pada Kamis (7/8/2025) akun Facebook “Tenggara Selatan” membagikan foto [arsip] disertai narasi:
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!
Mulyani Mulyani benar-benar dah
ngitung pajaknya gimana coba?
Apa akan di tungguin pas ngamar berapa jumlah nasabahnya kali HET wilayahnya di bagi seper sekian persen yg harus di BAYAR ke NEGARA?
Psk yg dah bayar pajak sekalian stempel pusernya ye 😵💫
PEJABAT SINTING, rakyat di buat nangis dan ketawa”
Hingga Senin (25/8/2025) unggahan mendapat 49 tanda suka, lebih dari 50 komentar, dan dibagikan ulang hampir 10 kali.
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!
Mulyani Mulyani benar-benar dah
ngitung pajaknya gimana coba?
Apa akan di tungguin pas ngamar berapa jumlah nasabahnya kali HET wilayahnya di bagi seper sekian persen yg harus di BAYAR ke NEGARA?
Psk yg dah bayar pajak sekalian stempel pusernya ye 😵💫
PEJABAT SINTING, rakyat di buat nangis dan ketawa”
Hingga Senin (25/8/2025) unggahan mendapat 49 tanda suka, lebih dari 50 komentar, dan dibagikan ulang hampir 10 kali.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Isu mengenai rencana pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial (PSK) awalnya muncul dari pernyataan Mekar Satria Utama, mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melansir dari pemberitaan kompas.com, Satria menjelaskan tentang ketentuan subjektif dan objektif dalam penetapan status Wajib Pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Namun, belakangan ini pernyataan lama tersebut kembali beredar di media sosial dan disalahartikan oleh publik.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP saat ini, Rosmauli, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial,” ujar dia pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap individu maupun badan usaha atas penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak. Penghasilan tersebut tidak terbatas pada gaji, melainkan juga mencakup keuntungan usaha honorarium, hadiah dan sumber pendapatan lainnya. Di Indonesia, jenis PPh diklasifikasikan berdasarkan asal penghasilannya.
Isu mengenai rencana pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial (PSK) awalnya muncul dari pernyataan Mekar Satria Utama, mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melansir dari pemberitaan kompas.com, Satria menjelaskan tentang ketentuan subjektif dan objektif dalam penetapan status Wajib Pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Namun, belakangan ini pernyataan lama tersebut kembali beredar di media sosial dan disalahartikan oleh publik.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP saat ini, Rosmauli, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial,” ujar dia pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap individu maupun badan usaha atas penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak. Penghasilan tersebut tidak terbatas pada gaji, melainkan juga mencakup keuntungan usaha honorarium, hadiah dan sumber pendapatan lainnya. Di Indonesia, jenis PPh diklasifikasikan berdasarkan asal penghasilannya.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “penghasilan pekerja seks komersial bakal kena pajak” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[kompas.com] [KLARIFIKASI] Kemenkeu Luruskan Isu soal PSK Dikenai Pajak Penghasilan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/20/183417682/klarifikasi-kemenkeu-luruskan-isu-soal-psk-dikenai-pajak-penghasilan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=766712146294181&set=a.503388302626568 (unggahan akun Facebook “Sepatu TNI polri”)
- https://archive.ph/lx8hJ (arsip unggahan akun Facebook “Sepatu TNI polri”)
(GFD-2025-28611) [SALAH] Ustaz Yusuf Mansyur Meninggal Dunia pada 24 Agustus 2025
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/08/2025
Berita
Akun Facebook “Kiswantoro Informasi” pada Minggu (24/8/2025) mengunggah tautan [arsip] yang menampilkan kumpulan foto Ustaz Yusuf Mansyur disertai narasi:
“Innalillahi.. Sampaikan Kabar Duka, Ust. Yu5uf Man5ur: Telah Berpulang Ke Rahmatullah Gurunda Mulia Huzaemah Tahido Yanggo”
“Innalillahi.. Sampaikan Kabar Duka, Ust. Yu5uf Man5ur: Telah Berpulang Ke Rahmatullah Gurunda Mulia Huzaemah Tahido Yanggo”
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi akun Instagram terverifikasi milik Ustaz Yusuf Mansyur (@yusufmansurnew).
Akun tersebut masih mengunggah stories pada Senin (25/8/2025). Sebelumnya, akun Ustaz Yusuf Mansyur juga masih mengunggah video reels kegiatannya pada Minggu (24/8/2025).
Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel mana pun yang menyebutkan Ustaz Yusuf Mansyur meninggal dunia pada Minggu (24/8/2025).
Akun tersebut masih mengunggah stories pada Senin (25/8/2025). Sebelumnya, akun Ustaz Yusuf Mansyur juga masih mengunggah video reels kegiatannya pada Minggu (24/8/2025).
Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel mana pun yang menyebutkan Ustaz Yusuf Mansyur meninggal dunia pada Minggu (24/8/2025).
Kesimpulan
Unggahan foto berisi klaim “Ustaz Yusuf Mansyur meninggal dunia pada 24 Agustus 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
Halaman: 106/6617