• (GFD-2025-25680) [HOAKS] Pengobatan Ida Dayak di Nganjuk pada 17-18 Februari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa poster, dengan narasi yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan alternatif di Nganjuk, Jawa Timur pada 17 sampai 18 Februari 2025.

    Menurut klaim yang beredar, pengobatan Ida Dayak akan berlangsung di Gedung Balai Budaya Mpu Sendok, Kabupaten Nganjuk.

    Namun, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Ada indikasi bahwa ini merupakan modus penipuan.

    Poster yang menginformasikan pengobatan Ida Dayak di Nganjuk dibagikan akun Facebook ini dan ini.

    Dalam poster, disebutkan bahwa jumlah peserta pengobatan terbatas, hanya untuk 200 orang.

    Masyarakat diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan untuk melakukan pendaftaran. 

    Melalui unggahan di akun Instagram Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Pemkab Nganjuk memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

    "Informasi tersebut adalah tidak benar," tulis Pemkab Nganjuk.

    Pemkab Nganjuk sebagai pengelola Gedung Balai Budaya Mpu Sendok tidak pernah mengeluarkan izin pemakaian tempat untuk pengobatan Ida Dayak pada 17 sampai 18 Februari 2025.

    Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi tersebut.

    Adapun poster palsu pengobatan Ida Dayak sebelumnya juga beredar di sejumlah wilayah. Unggahan itu mengarah pada penipuan.

    Modusnya selalu sama, pelaku meminta korban menghubungi nomor WhatsApp yang ada di dalam poster, kemudian diminta mentransfer sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya pendaftaran. 

    Namun, kegiatan itu tidak pernah ada. Mereka yang menjadi korban telah kehilangan uang yang telah ditransfer ke pelaku. 

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Gedung Balai Budaya Mpu Sendok, Kabupaten Nganjuk pada 17-18 Februari 2025 adalah hoaks.

    Pemkab Nganjuk sebagai pengelola gedung memastikan bahwa tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak. Unggahan itu merupakan penipuan. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-25679) Cek Fakta: Satir Presiden Prabowo Minta Semua TV Putar Musik Keroncong untuk Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Presiden Prabowo meminta semua tv memutar musik keroncong pada jam 6 pagi untuk tumbuhkan cinta tanah air. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Februari 2025.
    Dalam postingannya terdapat postingan foto Presiden Prabowo dari situs berita Kumparan.com dengan narasi:
    "Prabowo minta semua TV putar Musik Keroncong jam 6 pagi, tumbuhkan rasa cinta Tanah Air."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Presiden dagelan...🤣 Hari ini omon A, besok omong B. DstnyaMelarang perjalanan dinas ke LN tapi habis itu ada yang dikirim untuk studi banding ke LN. Mau efisiensi, besoknya ada yg dilantik. Hari ini memuji pendahulunya. 😜Ini yg lebih lawak"
    Lalu benarkah postingan Presiden Prabowo meminta semua tv memutar musik keroncong pada jam 6 pagi untuk tumbuhkan rasa cinta tanah air?
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka akun Instagram resmi Kumparan.com, @kumparancom. Di sana terdapat foto yang identik dengan postingan yang diunggah pada 19 Desember 2024.
    Namun dalam postingan asli narasinya sebagai berikut:
    "Prabowo minta semua TV putar Indonesia Raya jam 6 pagi, tumbuhkan cinta Tanah Air."
     
    Postingan itu juga disertai narasi:
    "Presiden @prabowo memerintahkan kepada seluruh stasiun TV di Indonesia, untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu ini harus diputar pada pukul 06.00 pagi.⁠⁠Kabar ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Namun belum disebut kapan ini mulai berlaku. "Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air" tulis Angga dalam akun Instragram pribadi @anggarakaprabowo, dikutip Rabu (18/12).⁠⁠Politikus Gerindra ini menjelaskan, pemutaran lagu kebagsaan ini untuk memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia. Sementara, pihak stasiun TV belum memberikan keterangan terkait arahan dari Prabowo ini. Namun, sejauh ini sejumlah TV memulai acara dengan menayangkan lagu Indonesia Raya.⁠⁠Sedangkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, mendukung permintaan Prabowo. Ubaidillah dalam siaran pers KPI mengatakan, kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)."
    Selain itu foto yang diunggah dalam postingan berbeda dengan yang ada di postingan Kumparan. Foto Presiden Prabowo diambil dari akun @kemensetneg.ri yang diunggah pada 6 Februari 2025.
    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
    "Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta (5/2). Resepsi puncak peringatan Harlah NU pada tahun ini mengangkat tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat.”
    Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Lahir ke-102 NU. Kepala Negara juga mengapresiasi peran dan kontribusi NU terhadap lahirnya bangsa Indonesia.
    Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dalam laporannya mengatakan bahwa NU siap untuk mendukung penuh program dan agenda nasional pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG)."

    Kesimpulan


    Postingan Presiden Prabowo meminta semua tv memutar musik keroncong pada jam 6 pagi untuk tumbuhkan rasa cinta tanah air merupakan konten satir atau parodi. Namun postingan ini bisa menjadi misfinformasi jika tidak dipahami secara cermat.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25678) Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi terkait pengesahan hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia.

    Video tersebut diunggah oleh akun Youtube Lingkarnews pada hari Senin (17/2/2025). Dengan narasi sebagai berikut:

    "Presiden Prabowo Hari Ini Sahkan Hukuman Mati Koruptor! 3 Kader Partai Ini Disikat Pertama!"

    Pada bagian thumbnail video diperlihatkan kolase foto Presiden Prabowo bersama sejumlah pejabat sedang menandatangani berkas.

    Tampak pula seseorang dengan pakaian tahanan berwarna oranye namun ditutup bagian wajahnya.

    Terlihat juga sosok Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan raut wajah seperti sedang menangis. Sementara di bagian lain foto itu terdapat sosok Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Terpantau pada Selasa (18/2/2025), video tersebut sudah diluhar sebanyak 2,1 ribu kali dan mendapat 88 suka serta 41 komentar dari warganet.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam video tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran dengan melihat video tersebut secara keseluruhan. Tidak ditemukan penjelasan mengenai tiga kader partai seperti yang dimaksud di judul video.

    Gambar di thumbnail pun tidak sesuai dengan isi narasi yang disampaikan dalam video tersebut. Gambar tersebut setelah ditelusuri ternyata sudah disunting sedemikian rupa dengan menggabungkan tokoh-tokoh partai seperti Megawati dan Hasto untuk mendukung klaim yang disampaikan bahwa tiga kader partai tertentu akan terdampak hukuman mati.

    Sementara itu, di dalam narasi yang disampaikan hanya disebutkan sejumlah tokoh pelaku korupsi yang bukan merupakan kader partai.

    Ketika dilakukan pencarian dengan google menggunakan katakunci 'Prabowo mengesahkan hukuman mati koruptor' ditemukan pemaparan dari Tribratanews Polda Jabar yang membantah klaim tersebut.

    Melansir laman tersebut dijelaskan bahwa hukuman mati untuk koruptor diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Meski demikian hukuman mati hanya akan dijatuhkan pada kondisi tertentu, seperti korupsi terhadap dana untuk penanggulangan bencana atau krisis, serta pengulangan korupsi (Pasal 2 ayat 2).

    Dijelaskan pula bahwa Presiden tidak memiliki wewenang menjatuhkan hukuman mati; perubahan aturan ini hanya bisa dilakukan melalui revisi undang-undang atau keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Diketahui hingga kini belum ada aturan yang mengesahkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan nilai di atas Rp10 miliar.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa konten dengan narasi "Prabowo mengesahkan hukuman mati bagi koruptor, tiga kader partai ini disikat pertama" tidaklah benar alias hoax. Unggahan tersebut merupakan konten yang dimanipulasi.
  • (GFD-2024-25677) Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/08/2024

    Berita

    Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

    Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya

    Beredar di media sosial, yang mengeklaim filter rokok mengandung darah babi. Sehingga narasi beredar rokok dinyatakan haram. Berikut narasinya:

    "Bismillah

    Dengan LIKE dan SHARE pesan ini khususnya pada para perokok muslim

    Maka anda ikut menyelamatkan banyak umat dari bahaya rokok bagi kesehatan, haram dan makruhnya rokok

    Maka anda ikut menyelamatkan nyawa jutaan orang yang merokok

    Maka anda ikut menyelamakan ratusan juta anak dan isteri akan kehilangan nyawa orangtua atau suaminya karena rokok

    Maka anda ikut menyelamatkan banyak umat islam dari ketidaktahuan dan kesalahpahaman HARAMNYA ROKOK

    Semua dokter katakan rokok mengancam jiwa

    Sebagian besar ulama katakan merokok haram

    Sebagian ulama katakan merokok makruh.

    Masih saja ada manusia dan masih saja ada umat islam yang merokok

    Wallahualam.”

    Hasil Cek Fakta

    Narasi soal filter rokok mengandung darah babi ini pernah muncul pada tahun 2010 dan 2013. Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM RI pada tahun 2010 menggunakan Metode DNA, dari 5 (lima) merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.

    Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.

    Pengawasan yang dimaksud hanya terkait beberapa hal yaitu kebenaran kandungan nikotin dan pencantuman peringatan kesehatan pada label, dan ketaatan dalam pelaksanaan penayangan iklan dan promosi rokok.

    Kesimpulan

    Filter rokok mengandung darah babi adalah tidak benar alias hoaks. BPOM memastikan tidak ada kandungan DNA babi pada filter rokok

    Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Rujukan