• (GFD-2024-22491) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 27 Juta Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar informasi dalam sebuah unggahan di media sosial, yang menyebut adanya bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (4/9/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    INFO RESMI DARIBPJS PUSATizin DEPNAKER RI

    -No.002/RI-11/2023izin KOMINFO RI

    -No.017/2023/07-11izin DEPSOS RI

    -No.01-IV/RI-11/2023Selamat Anda Terpilih

    Sebagai salah satu penerimahDana Bantuan BPJSSebesar Rp.27.000.000.

    PIN LOCKED ANDA(BP47J9S)

    UNTUK INFORMASI CARAPENERIMAAN DANABANTUAN BPJS ANDASILAHKAN HUBUNGIADMIN BPJS PUSAT

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi bantuan dana tersebut.

    Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2024).

    Ia mengatakan, seluruh informasi resmi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Dengan demikian, kita sebaiknya waspada dan tidak langsung percaya sejumlah informasi yang menjanjikan bantuan uang. Kita bisa menjadi korban penipuan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22490) Benar, Kemenkominfo Imbau Saluran TV Ubah Azan Jadi Pemberitahuan Salat Melalui Running Text

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/09/2024

    Berita



    Sebuah narasi beredar di WhatsApp dan Facebook ini, ini, ini, ini dan ini, yang menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengimbau stasiun TV mengganti sementara azan Magrib dengan pemberitahuan melalui running text atau tulisan berjalan.

    Gambar yang beredar di WhatsApp itu memperlihatkan surat dengan kop Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Pos dan Informatika, Kemenkominfo, bernomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 terkait permohonan penyiaran azan Magrib dan misa bersama Paus Fransiskus.

    Dikatakan surat itu mengimbau lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung dari awal sampai selesai, misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 5 September 2024.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah Kemenkominfo mengimbau lembaga penyiaran termasuk TV untuk mengganti azan dengan informasi running text saat siaran langsung ibadah misa bersama Paus Fransiskus?

    Hasil Cek Fakta



    Dilansir Detik.com, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo menerbitkan surat bernomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 yang ditandatangani Wayan Toni Supriyanto.

    Poin-poin dalam surat tersebut sebagai berikut:

    Surat tersebut adalah tindak lanjut dari surat Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas Katolik, Kementerian Agama, tanggal 1 September 2024, yang meminta Kementerian Kominfo dan pool TV yang menyiarkan misa, mengatur teknis penyiaran azan Magrib dengan running text.

    Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengkonfirmasi bahwa yang disampaikan dalam running text adalah pengumuman tiba waktu menjalankan ibadah salat Magrib, bukannya mengubah kalimat azan, sebagaimana yang diberitakan Tempo.

    "Pemberitahuan waktu (masuk) salat Magrib, bukan kalimat azannya yang diubah," kata Prabu ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

    Dia juga mengatakan imbauan seperti itu bukan pertama kali diterbitkan. Misa bersama saat itu berlangsung sejak sore hingga malam hari. Selain itu, surat tersebut sifatnya tidak mewajibkan, melainkan mengimbau. 

    Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo, mengatakan penggantian siaran azan dengan informasi waktu salat tiba dalam running text merupakan bentuk saling menghargai dalam beragama, yang juga dilaporkan Tempo.

    Berita Tempo lainnya, berisi tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah terkait penggantian sementara azan magrib dengan pemberitahuan melalui running text saat siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus.

    MUI menyatakan bahwa penggantian siaran azan di TV dengan pemberitahuan melalui running text tidak melanggar ketentuan syariat. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan langkah itu menjadi upaya menghormati misa umat Katolik, dan tidak menghapus pengumuman azan di saluran penyiaran publik.

    Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan pihaknya mendukung imbauan Kemenkominfo tersebut sebagai dukungan terhadap umat Katolik dalam menyambut Paus Fransiskus sebagai pimpinan keagamaan mereka.

    Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor, menyatakan siaran azan di TV merupakan video rekaman, sehingga bisa digantikan dengan pengumuman melalui running text. Sementara azan sesungguhnya di masjid tetap dikumandangkan.

    “Sangat jarang Paus datang ke Indonesia, biarkan saudara-saudara kita menikmati proses ibadah tersebut. Kita kaum muslim sementara bisa menyiapkan pengingat azan melalui media lain seperti HP dan musala/masjid di sekitar tempat tinggal kita," kata dia.

    Paus Fransiskus tiba di Jakarta tanggal 3 September 2024, dan mengikuti sejumlah kegiatan termasuk misa suci bersama di Stadion GBK, Jakarta, hari Kamis, 5 September 2024. Dia berangkat dari Jakarta, melanjutkan kunjungan ke Papua Nugini pada Jumat, 6 September 2024.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kemenkominfo mengimbau saluran penyiaran, termasuk TV, untuk mengganti sementara siaran azan Magrib dengan pemberitahuan melalui running text saat misa bersama Paus Fransiskus, adalah klaim yang benar.

    Surat itu diterbitkan untuk menghormati misa bersama Paus Fransiskus yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah saluran televisi sore sampai malam, pada Kamis, 5 September 2024. Tiba waktu salat Magrib tetap disiarkan melalui running text.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22489) Keliru, Klaim Paus Fransiskus Datang ke Indonesia untuk Meminta Gereja Katolik Memberkati Pasangan Sesama Jenis

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/09/2024

    Berita



    Sebuah hasil tangkapan layar berita di Sindonews dengan judul “Paus Fransiskus Sarankan Gereja Katolik Berkati Pasangan Sesama Jenis Walau Pernikahan Tak Diakui” diunggah akun Thread [ arsip ] ini pada 5 September 2024.

    Unggahan tersebut disertai narasi:Jadi ini maksud tujuannya datang ke Indonesia??? Apakabar kaum Mayo di negara tersabar ini menghadapi permintaan kaum Mino yang kesannya kok makin kurang asem ya.



    Hingga artikel ini ditulis, konten tersebut sudah disukai 553 dan dibagikan 190 kali. Benarkah berita Paus Fransiskus datang ke Indonesia menyarankan gereja Katolik memberkati pasangan sesama jenis walau pernikahannya tak diakui? 

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa tangkapan berita yang diunggah tersebut bukan pemberitaan saat Puas Fransiskus ke Indonesia. Tangkapan berita tersebut dipublikasikan oleh Sindonews pada pada 7 Oktober 2023. 

    Dalam artikel tersebut, judul aslinya adalah "Paus Fransiskus Sarankan Gereja Katolik Bisa Berkati Pasangan Sesama Jenis". Judul tersebut ditambahkan pada konten di Threads menjadi: Paus Fransiskus Sarankan Gereja Katolik Berkati Pasangan Sesama Jenis Walau Pernikahan Tak Diakui.

    Dalam artikel aslinya, Paus menjelaskan, “Kita tidak bisa menjadi hakim yang hanya mengingkari, menolak dan mengecualikan,” ujarnya. Namun, dia menambahkan bahwa Gereja masih menganggap hubungan sesama jenis “secara objektif berdosa” dan tidak akan mengakui pernikahan sesama jenis.

    Foto yang digunakan pada konten Threads, pernah dipublikasikan milik Reuters pada 12 April 2020. Dalam artikel berjudul “Be messengers of life in a time of death,' pope says on Easter eve” tersebut, Paus Fransiskus mendesak masyarakat untuk "tidak menyerah pada rasa takut" dan fokus pada "pesan harapan". Ia memimpin Misa malam Paskah di Basilika Santo Petrus yang kosong pada hari Sabtu di tengah pandemi virus corona dan menyerukan diakhirinya perang.

    Foto serupa pernah pula digunakan sejumlah media online seperti Liputan6.com dan Merdeka.com.



    Sedangkan kedatangan Paus ke Indonesia, seperti yang diberitakan Tempo, bahwa untuk kunjungan apostoliknya pada Rabu-Jumat, 3-6 September 2024. Pimpinan Gereja Katolik Dunia itu melakukan rangkaian perjalanan kerasulannya ke Asia dan Pasifik.

    Selain Indonesia, Paus Fransiskus juga akan berkunjung ke Papua Nugini pada 6-9 September 2024, dilanjutkan dengan Timor Leste pada 9-11 September, dan Singapura pada 11-13 September mendatang.

    Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci (Vatikan), Michael Trias Kuncahyono, menyatakan bahwa kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia bertujuan untuk menghargai kebebasan beragama, terutama bagi umat Katolik.

    Dubes yang sering disapa Trias itu menambahkan bahwa tujuan lain dari kunjungan Paus Fransiskus adalah untuk mengingatkan bahwa semua orang, meskipun berbeda, tetaplah saudara. Mantan wartawan itu juga menekankan bahwa kunjungan Paus Fransiskus bukan hanya ditujukan untuk umat Katolik, tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

    Kesimpulan



    Hasil verifikasi Tempo tentang klaim Paus Fransiskus ke Indonesia untuk minta gereja Katolik memberkati pasangan sesama jenis adalahkeliru. 

    Faktanya tangkapan layar berita tersebut merupakan hasil suntingan, karena berbeda dengan artikel asli di Sindonews yang tayang pada Oktober 2023 lalu, sebelum Paus Fransiskus datang ke Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22488) Keliru, Pernyataan Kepala BP2MI Tentang Bantuan Tunai Rp1,5 Miliar Untuk Pekerja Migran

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/09/2024

    Berita



    Video dengan durasi 29 detik beredar di Facebook dengan klaim bantuan tunai bagi para pekerja migran. Video tersebut memperlihatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani memberi pernyataan yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

    Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024 itu dijelaskan bahwa perubahaan paradigma BP2MI akan lebih memberikan perlindungan menyeluruh untuk Pekerja Migran Indonesia. Yakni dari ujung rambut hingga ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja Migran Indonesia layak mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dikarenakan merekalah penyumbang devisa terbesar negara.



    Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton 14 ribu kali dan dikomentari 213 kali. Lantas, benarkan pernyataan kepala BP2MI tentang bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran?

    Hasil Cek Fakta



    Untuk membuktikan klaim tersebut, Tempo menghubungi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan menanyakan kebenaran pernyataan itu. Menurut Benny, pernyataan yang beredar yang menyatakan BP2MI akan memberikan bantuan uang tunai untuk pekerja migran adalah informasi menyesatkan dan keliru. 

    Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang beredar. “Saya pastikan informasi itu hoaks dan tidak benar,” kata Benny kepada Tempo Jumat, 6 September 2024. 

    Pada akun X, Benny menyebutkan bila video yang beredar tersebut merupakan hasil kejahatan digital yang dilakukan menggunakan Artificial Intelligence. Peristiwa ini dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tak bertanggungjawab. 

    Tempo lalu memverifikasi sumber video dengan terlebih dahulu memfragmentasi menjadi gambar menggunakan tools InVID. Lalu gambar hasil fragmentasi ditelusuri dengan menggunakan tools Google Image dan Yandex Image. 

    Hasilnya, video tersebut merupakan video yang diambil dari video profil lembaga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diunggah di akun YouTube resminya pada 8 Januari 2021. Dalam video aslinya, tidak ada pernyataan Kepala Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan memberikan bantuan tunai untuk pekerja migran sebesar Rp1,5 milar. 



    Adapun narasi pernyataan lengkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam video aslinya adalah sebagai berikut: 

    “Saya yakin melalui perubahan paradigma, BP2MI akan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja migran indonesia layak mendapatkan pelayanan VVIP. Mereka adalah pahlawan Devisa yang layak mendapatkan perlakukan hormat negara. BP2MI melayani dan melindungi dengan nurani”

    BP2MI sendiri dalam akun Instagram sebenarnya sudah pernah memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Dalam pernyataannya, video yang menyatakan kepala BP2MI tentang bantuan Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah video yang telah dimanipulasi dengan menggunakan teknologi  kecerdasan buatan. Hasil manipulasi seolah-olah terlihat seperti Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, akan tetapi dapat dipastikan informasi tersebut adalah hoax.

    BP2Mi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang berupaya untuk melakukan penipuan kepada Pekerja Migran Indonesia melalui akun media sosial atau pihak yang mengatasnamakan BP2Ml. Pastikan selalu sumber informasi yang diterima dapatkan berasal dari website dan akun media sosial resmi BP2MI.

    Kesimpulan



    Hasil pemeriksaan Tempo, video yang memperlihatkan pernyataan kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah keliru. 

    Dalam video asli tidak ditemukan adanya pernyataan Kepala BP2MI yang menyatakan bila BP2MI akan memberikan bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk pekerja migran. Video yang beredar tersebut video telah dimanipulasi dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).  

    Rujukan