(GFD-2024-23101) [PENIPUAN] SMS Konfirmasi Tilang Korlantas
Sumber: SMSTanggal publish: 30/09/2024
Berita
“Polisi Lalu Lintas Indonesia mengingatkan Anda: Anda memiliki pelanggaran lalu lintas yang sudah lewat waktu, Harap selesaikan prosesnya dalam waktu 24 jam. Kegagalan menanganinya dalam waktu 24 jam akan mengakibatkan denda yang tinggi: https://korlantas[dot]qdsdfg[dot]icu/info/”
Hasil Cek Fakta
Beredar pesan melalui SMS (Short Message Service) yang diklaim sebagai notifikasi pelanggaran lalu lintas atau surat tilang. Dalam SMS tersebut juga dilampirkan tautan untuk memproses denda pelanggaran.
Melansir Detik, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan sebelumnya mekanisme surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA). Namun saat ini dihentikan, karena prosedur ini akan diasesmen lebih dulu.
Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).
Sehingga untuk saat ini notifikasi pelanggaran lalu lintas hanya akan dikirimkan melalui PT Pos berupa surat dengan dilengkapi bukti pelanggaran. Segala notifikasi surat tilang yang bukan berasal dari surat yang dikirimkan PT Pos dapat dipastikan merupakan upaya penipuan.
Melansir Detik, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan sebelumnya mekanisme surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA). Namun saat ini dihentikan, karena prosedur ini akan diasesmen lebih dulu.
Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).
Sehingga untuk saat ini notifikasi pelanggaran lalu lintas hanya akan dikirimkan melalui PT Pos berupa surat dengan dilengkapi bukti pelanggaran. Segala notifikasi surat tilang yang bukan berasal dari surat yang dikirimkan PT Pos dapat dipastikan merupakan upaya penipuan.
Kesimpulan
Notifikasi surat tilang hanya dikirimkan berupa surat pemberitahuan melalui PT Pos. Segala notifikasi surat tilang yang bukan berasal dari surat yang dikirimkan PT Pos dapat dipastikan merupakan upaya penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-23100) [PENIPUAN] Dana Bantuan Program Keluarga Harapan 2024 Senilai Rp27.300.000
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
PROGRAM TAHUN 2024
Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program DANA BANSOS PUSAT DESEMBER 2024
(KHUSUS MASYARAKAT DI INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA)
Senilai :card_index_dividers:Rp.27.300.000 Dari SUBSIDI BANSOS
PENERIMA TERCEPAT YANG DAPAT MENERIMA DANA BANTUAN DARI PROGRAM BANSOS PUSAT
:partying_face:
:partying_face:
:partying_face:
:partying_face:
bansos terbaru
Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program DANA BANSOS PUSAT DESEMBER 2024
(KHUSUS MASYARAKAT DI INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA)
Senilai :card_index_dividers:Rp.27.300.000 Dari SUBSIDI BANSOS
PENERIMA TERCEPAT YANG DAPAT MENERIMA DANA BANTUAN DARI PROGRAM BANSOS PUSAT
:partying_face:
:partying_face:
:partying_face:
:partying_face:
bansos terbaru
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun facebook dengan nama Dana bantuan sosial membagikan sebuah postingan yang berisikan informasi mengenai dana bantuan yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan senilai Rp27.300.000.
Namun, setelah ditelusuri lebiih lanjut, akun tersebut bukanlah situs resmi milik Kementerian Sosial. Dilansir dari acehbaratkab.go.id, Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Marwandi, S.E menegaskan bahwa informasi mengenai Program Keluarga Harapan tahun 2024 hanya diinformasikan melalui kanal resmi pemerintah dan pencairan dana hanya dilakukan di kantor pos terdekat, atau bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Tak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat dan menghindari kasus penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab, Kemensos juga telah menyediakan layanan pengecekan online melalui laman DTKS Online untuk melihat informasi terkini terkait status pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan dari Kemensos.
Selain itu, pengunggah juga menyertakan sebuah foto yang diklaim sebagai surat pemberitahuan dana bantuan Program Keluarga Harapan. Namun, terdapat kejanggalan di dalam surat tersebut. Apabila diperhatikan dengan seksama, kop surat menggunakan logo Program Keluarga Harapan. Namun, pada bagian nomor surat, tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebagai informasi, PKH dan BPJS merupakan dua program yang berbeda sehingga dapat dipastikan bahwa surat tersebut merupakan dua gambar yang diedit menjadi satu.
Sehingga dapat dipastikan, informasi mengenai bantuan dana dari Program Keluarga Harapan 2024 Senilai Rp27.300.000 tidaklah benar.
Namun, setelah ditelusuri lebiih lanjut, akun tersebut bukanlah situs resmi milik Kementerian Sosial. Dilansir dari acehbaratkab.go.id, Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Marwandi, S.E menegaskan bahwa informasi mengenai Program Keluarga Harapan tahun 2024 hanya diinformasikan melalui kanal resmi pemerintah dan pencairan dana hanya dilakukan di kantor pos terdekat, atau bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Tak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat dan menghindari kasus penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab, Kemensos juga telah menyediakan layanan pengecekan online melalui laman DTKS Online untuk melihat informasi terkini terkait status pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan dari Kemensos.
Selain itu, pengunggah juga menyertakan sebuah foto yang diklaim sebagai surat pemberitahuan dana bantuan Program Keluarga Harapan. Namun, terdapat kejanggalan di dalam surat tersebut. Apabila diperhatikan dengan seksama, kop surat menggunakan logo Program Keluarga Harapan. Namun, pada bagian nomor surat, tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebagai informasi, PKH dan BPJS merupakan dua program yang berbeda sehingga dapat dipastikan bahwa surat tersebut merupakan dua gambar yang diedit menjadi satu.
Sehingga dapat dipastikan, informasi mengenai bantuan dana dari Program Keluarga Harapan 2024 Senilai Rp27.300.000 tidaklah benar.
Kesimpulan
Faktanya, akun tersebut bukanlah akun resmi milik pemerintah untuk membagikan informasi mengenai pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan. Sehingga, informasi mengenai dana bantuan dari PKH senilai Rp27.300.000 tersebut tidaklah benar
Rujukan
(GFD-2024-23099) [SALAH] Prabowo Resmi Maju Tanpa Gibran Imbas Akun Fufufafa
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
PRABOWO TANPA GIBRAN
Fufufafa Gibran
Fufufafa Gibran
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun youtube dengan nama Pilihan Rakyat mengunggah sebuah postingan dengan klaim Prabowo resmi maju tanpa Gibran imbas dari adanya akun fufufafa pada 26 September 2024.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, isi video tersebut tidak mendukung klaim yang disampaikan pada judul dan juga thumbnail video. Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, pengunggah menggunakan potongan-potongan video dari berbagai pihak yang membahas mengenai respon atas terkuaknya akun fufufafa yang saat ini sedang memanas. Contohnya saja pada menit ke 2:29 pengunggah menggunakan potongan video milik akun youtube Abraham Samad SPEAK UP. Tak hanya itu, pengunggah juga menggunakan potongan video lain seperti pada menit ke 4:26 yang merupakan video milik akun youtube Rocky Gerung Official dengan judul “Heboh! Trending, Gerakan Pasang Foto Presiden Prabowo Saja. Gibran Diganti Fufufafa.”
Oleh sebab itu, klaim Prabowo maju tanpa Gibran imbas munculnya akun fufufafa tidak benar adanya.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, isi video tersebut tidak mendukung klaim yang disampaikan pada judul dan juga thumbnail video. Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, pengunggah menggunakan potongan-potongan video dari berbagai pihak yang membahas mengenai respon atas terkuaknya akun fufufafa yang saat ini sedang memanas. Contohnya saja pada menit ke 2:29 pengunggah menggunakan potongan video milik akun youtube Abraham Samad SPEAK UP. Tak hanya itu, pengunggah juga menggunakan potongan video lain seperti pada menit ke 4:26 yang merupakan video milik akun youtube Rocky Gerung Official dengan judul “Heboh! Trending, Gerakan Pasang Foto Presiden Prabowo Saja. Gibran Diganti Fufufafa.”
Oleh sebab itu, klaim Prabowo maju tanpa Gibran imbas munculnya akun fufufafa tidak benar adanya.
Kesimpulan
Faktanya, video tersebut tidak membahas mengenai Prabowo yang resmi maju tanpa Gibran melainkan membahas mengenai respon pengamat politik terkait akun fufufafa.
Rujukan
(GFD-2024-23098) [SALAH] Banjir 4 Meter Tenggelamkan Batam 25 September 2024
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
BATAM TENGGELAM PARAH! BANJIR 4 METER MELUMPUHKAN KOTA, WARGA NAIK ATAP
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun youtube dengan nama Tendangan Sudut mengunggah sebuah video dengan klaim Batam terendam banjir setinggi 4 meter pada 25 September 2024 hingga mengakibatkan wilayahnya lumpuh total dan warga harus naik ke atap rumah.
Namun, setelah disimak lebih lanjut, narasi yang disampaikan tidak membuktikan bahwa sedang terjadi banjir setinggi 4 meter di Batam. Pengunggah hanya menyampaikan terkait kondisi di wilayah Batuaji dan Sagulung, Batam yang sedang terendam banjir dengan ketinggian selutut orang dewasa yang disebabkan karena sistem drainase yang belum tertata dengan baik. Narasi yang disampaikan pun merujuk pada sebuah artikel yang dipublish oleh batampos.co.id dengan judul “Batuaji dan Sagulung Masih Dikepung Banjir” pada 25 September 2024 lalu.
Oleh sebab itu, klaim yang menyatakan bahwa Batam tengah direndam banjir setinggi 4 meter pada 25 September 2024 tidak benar adanya.
Namun, setelah disimak lebih lanjut, narasi yang disampaikan tidak membuktikan bahwa sedang terjadi banjir setinggi 4 meter di Batam. Pengunggah hanya menyampaikan terkait kondisi di wilayah Batuaji dan Sagulung, Batam yang sedang terendam banjir dengan ketinggian selutut orang dewasa yang disebabkan karena sistem drainase yang belum tertata dengan baik. Narasi yang disampaikan pun merujuk pada sebuah artikel yang dipublish oleh batampos.co.id dengan judul “Batuaji dan Sagulung Masih Dikepung Banjir” pada 25 September 2024 lalu.
Oleh sebab itu, klaim yang menyatakan bahwa Batam tengah direndam banjir setinggi 4 meter pada 25 September 2024 tidak benar adanya.
Kesimpulan
Faktanya, tidak terjadi banjir setinggi 4 meter di Batam pada 25 September 2024.
Rujukan
Halaman: 999/6141