tirto.id - Beredar di media sosial, informasi adanya bantuan dana untuk pekerja migran mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.
Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun yang mengatasnamakan dan menggunakan logo milik BP2MI yaitu “bp2mi” pada Jumat (30/8/2024), "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI", dan “BP2MI” pada Selasa (3/9/2024). Berikut bunyi narasi dalam video tersebut:
“Pekerja migran Indonesia layak mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah dengan total Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dikarenakan dialah penyumbang devisa terbesar untuk negara."let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sepanjang Selasa (3/9/2024) hingga Kamis (12/9/2024), atau selama sembilan hari tersebar di media sosial, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 389 tanda suka, 159 komentar, dan telah ditayangkan sebanyak 16 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim dalam video yang menyebut bahwa ada bantuan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dari BP2MI?
(GFD-2024-22608) Hoaks Bantuan Dana untuk Pekerja Migran Mengatasnamakan BP2MI
Sumber:Tanggal publish: 12/09/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video pernyataan Ketua BP2MI Benny Rhamdani yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.
Kami melihat ada kejanggalan dalam video tersebut, di antaranya ada ketidaksinkronan antara gerak bibir dan kata yang diucapkan. Ada kecurigaan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi deepfake kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan hal tersebut, kami mengambil tangkapan layar salah satu momen dalam video tersebut lalu menelusurinya dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images.
Hasilnya, kami menemukan bahwa video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari video profil BP2MI yang diunggah di YouTube pada Jumat (8/1/2021). Dari video asli, terlihat bahwa pernyataan Benny pada menit 5:03 – 5:15 dimanipulasi untuk memberikan konteks lain seperti dalam video yang disertakan dalam unggahan.
Dalam video aslinya, Benny sama sekali tidak menyinggung soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Ia hanya menyebut bahwa pekerja migran layak mendapatkan pelayanan VVIP dan perlakuan hormat negara.
“Pekerja migran Indonesia layak mendapat pelayanan VVIP mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlakuan hormat negara,” bunyi potongan asli suara Benny dalam video.
Penelusuran lanjutan juga mengarahkan kami ke keterangan resmi BP2MI melalui pernyataan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, yang telah membantah kebenaran klaim video yang beredar di media sosial tersebut.
Yayuk, sapaan Hadi Wahyuningrum, memastikan video yang menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah hoaks.
“Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dengan akun palsu 'Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI' ini, dapat dipastikan dan kami nyatakan, adalah video palsu atau hoax yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," tutur Hadi dalam jumpa pers di Command Center BP2MI, Jumat (6/9/2024).
Yayuk melanjutkan, bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.
“Kami mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," imbuhnya.
Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia, hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, yakni situs bp2mi.go.id, akun Facebook @bp2mi.ri, akun Instagram @bp2mi_ri , akun X @bp2mi_ri, akun YouTube BP2MI RI, dan akun TikTok bp2mi_ri.
Jadi, bisa dipastikan ketiga akun Facebook penyebar klaim yaitu “bp2mi”, "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI", dan “BP2MI”, bukan merupakan akun resmi dari BP2MI.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, juga memastikan bahwa video yang memperlihatkan sosok dirinya mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah hoaks.
Kami melihat ada kejanggalan dalam video tersebut, di antaranya ada ketidaksinkronan antara gerak bibir dan kata yang diucapkan. Ada kecurigaan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi deepfake kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan hal tersebut, kami mengambil tangkapan layar salah satu momen dalam video tersebut lalu menelusurinya dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images.
Hasilnya, kami menemukan bahwa video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari video profil BP2MI yang diunggah di YouTube pada Jumat (8/1/2021). Dari video asli, terlihat bahwa pernyataan Benny pada menit 5:03 – 5:15 dimanipulasi untuk memberikan konteks lain seperti dalam video yang disertakan dalam unggahan.
Dalam video aslinya, Benny sama sekali tidak menyinggung soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Ia hanya menyebut bahwa pekerja migran layak mendapatkan pelayanan VVIP dan perlakuan hormat negara.
“Pekerja migran Indonesia layak mendapat pelayanan VVIP mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlakuan hormat negara,” bunyi potongan asli suara Benny dalam video.
Penelusuran lanjutan juga mengarahkan kami ke keterangan resmi BP2MI melalui pernyataan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, yang telah membantah kebenaran klaim video yang beredar di media sosial tersebut.
Yayuk, sapaan Hadi Wahyuningrum, memastikan video yang menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah hoaks.
“Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dengan akun palsu 'Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI' ini, dapat dipastikan dan kami nyatakan, adalah video palsu atau hoax yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," tutur Hadi dalam jumpa pers di Command Center BP2MI, Jumat (6/9/2024).
Yayuk melanjutkan, bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.
“Kami mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," imbuhnya.
Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia, hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, yakni situs bp2mi.go.id, akun Facebook @bp2mi.ri, akun Instagram @bp2mi_ri , akun X @bp2mi_ri, akun YouTube BP2MI RI, dan akun TikTok bp2mi_ri.
Jadi, bisa dipastikan ketiga akun Facebook penyebar klaim yaitu “bp2mi”, "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI", dan “BP2MI”, bukan merupakan akun resmi dari BP2MI.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, juga memastikan bahwa video yang memperlihatkan sosok dirinya mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah hoaks.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video, yang diklaim menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video tersebut merupakan video hasil manipulasi dari video profil lembaga BP2MI berikut. Dalam video aslinya, Ketua BP2MI Benny Rhamdani sama sekali tidak menyinggung soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan lembaganya tidak pernah memberikan bantuan dana seperti yang diungkap dalam video yang beredar.
Video tersebut merupakan video hasil manipulasi dari video profil lembaga BP2MI berikut. Dalam video aslinya, Ketua BP2MI Benny Rhamdani sama sekali tidak menyinggung soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan lembaganya tidak pernah memberikan bantuan dana seperti yang diungkap dalam video yang beredar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61564963807069/videos/2915211331969146/
- https://www.facebook.com/61565537902863/posts/529199832956341/
- https://www.facebook.com/61565585690722/videos/1208963480429659/
- https://www.youtube.com/watch?v=fztiHUFJHDY
- https://bp2mi.go.id/berita-detail/bp2mi-tangkal-hoax-video-bantuan-rp-1-5-milyar-untuk-pekerja-migran-indonesia
- https://www.facebook.com/bp2mi.ri
- https://www.instagram.com/bp2mi_ri/
- https://x.com/bp2mi_ri
- https://www.youtube.com/c/BP2MIHumas
- https://www.tiktok.com/@bp2mi.ri
- https://www.instagram.com/reel/C_ia2lOMKfU/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
(GFD-2024-22607) Keliru, Pemberian Vaksin HPV untuk Legalkan Seks Bebas
Sumber:Tanggal publish: 12/09/2024
Berita
tirto.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan rekomendasi kepada berbagai negara untuk memasukkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) ke dalam program imunisasi nasional. Tujuannya, untuk mengurangi risiko terinfeksi kanker leher rahim atau serviks, yang merupakan kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara pada perempuan.
Di Indonesia sendiri, sejak awal tahun 2023 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menambahkan vaksin HPV ke dalam program imunisasi nasional. Sebelumnya, vaksinasi HPV, juga sudah diberikan kepada siswi sekolah dasar kelas 5 dan 6 sejak tahun 2016. Cakupannya hingga 20 kabupaten/kota di DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Di tahun 2022, vaksinasi HPV diperluas ke 112 kabupaten/kota.
Berkaitan dengan program pemberian vaksin HPV ini, beredar sejumlah narasi di platform media sosial yang menyebut bahwa pemberian vaksin ini terhadap anak bertujuan untuk melegalkan seks bebas.
Narasi yang sama juga mengaitkan program pemberian vaksin HPV dengan program pemberian alat kontrasepsi kepada remaja demi membekali mereka untuk melakukan seks bebas. Narasi tersebut diunggah oleh akun Tiktok bernama “ekalastri333” pada Senin (9/9/2024). Berikut isi klaim dari unggahan tersebut:
“Jadi program pemerintah ini seperti mau melegalkan seks bebas ya, memberikan vaksin HPV pada perempuan, kepada perempuan kelas 5 SD ya.
Jadi program-program pemerintah yang melegalkan seks bebas itu yang ke-detect oleh saya, satu memberikan vaksin HPV pada anak perempuan kelas 5 SD, itu sekarang oleh pemerintah kemudian diberikan alat kontrasepsi kepada anak-anak usia remaja.
Apa maksud kebijakan pemerintah ini? Apakah menggiring nantinya ketika anak-anak itu dewasa, mereka bebas melakukan seks bebas, yang sudah mereka dibekali dengan vaksin dengan alat kontrasepsi, apa maksud kebijakan rezim ini? Untuk menghancurkan generasi itu kan maksudnya."
Tirto juga menemukan unggahan serupa dari akun Tiktok yang sama yang diunggah ulang oleh akun Facebook bernama “Susan Suling” pada Selasa (10/9/2024).
Di Tiktok, sepanjang Senin (9/9/2024) hingga Kamis (12/9/2024), atau selama tiga hari tersebar, unggahan itu telah mendapatkan 30 tanda suka, 14 komentar dan telah dibagikan sebanyak 19 kali.
Lantas, apakah benar program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah bertujuan untuk melegalkan seks bebas?
Di Indonesia sendiri, sejak awal tahun 2023 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menambahkan vaksin HPV ke dalam program imunisasi nasional. Sebelumnya, vaksinasi HPV, juga sudah diberikan kepada siswi sekolah dasar kelas 5 dan 6 sejak tahun 2016. Cakupannya hingga 20 kabupaten/kota di DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Di tahun 2022, vaksinasi HPV diperluas ke 112 kabupaten/kota.
Berkaitan dengan program pemberian vaksin HPV ini, beredar sejumlah narasi di platform media sosial yang menyebut bahwa pemberian vaksin ini terhadap anak bertujuan untuk melegalkan seks bebas.
Narasi yang sama juga mengaitkan program pemberian vaksin HPV dengan program pemberian alat kontrasepsi kepada remaja demi membekali mereka untuk melakukan seks bebas. Narasi tersebut diunggah oleh akun Tiktok bernama “ekalastri333” pada Senin (9/9/2024). Berikut isi klaim dari unggahan tersebut:
“Jadi program pemerintah ini seperti mau melegalkan seks bebas ya, memberikan vaksin HPV pada perempuan, kepada perempuan kelas 5 SD ya.
Jadi program-program pemerintah yang melegalkan seks bebas itu yang ke-detect oleh saya, satu memberikan vaksin HPV pada anak perempuan kelas 5 SD, itu sekarang oleh pemerintah kemudian diberikan alat kontrasepsi kepada anak-anak usia remaja.
Apa maksud kebijakan pemerintah ini? Apakah menggiring nantinya ketika anak-anak itu dewasa, mereka bebas melakukan seks bebas, yang sudah mereka dibekali dengan vaksin dengan alat kontrasepsi, apa maksud kebijakan rezim ini? Untuk menghancurkan generasi itu kan maksudnya."
Tirto juga menemukan unggahan serupa dari akun Tiktok yang sama yang diunggah ulang oleh akun Facebook bernama “Susan Suling” pada Selasa (10/9/2024).
Di Tiktok, sepanjang Senin (9/9/2024) hingga Kamis (12/9/2024), atau selama tiga hari tersebar, unggahan itu telah mendapatkan 30 tanda suka, 14 komentar dan telah dibagikan sebanyak 19 kali.
Lantas, apakah benar program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah bertujuan untuk melegalkan seks bebas?
Hasil Cek Fakta
Kemenkes melalui pernyataan Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine, M.K.M., menjelaskan vaksin HPV merupakan vaksin yang diberikan untuk melindungi perempuan dari risiko terinfeksi virus HPV (Human Papillomavirus), penyebab utama kanker leher rahim atau serviks.
“Cakupan program imunisasi HPV yang luas akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mengurangi beban penyakit, serta melindungi generasi mendatang dari risiko masalah kesehatan serius,” ujar dr. Prima melalui keterangan resmi, Kamis (2/5/2024).
Lebih lanjut, dr. Prima menjelaskan, target cakupan dari program vaksinasi HPV ini adalah 90 persen pada anak perempuan usia 15 tahun, di tahun 2030. Targetnya sendiri adalah penurunan angka kanker leher rahim menjadi 4 per 100.000 penduduk per tahun, pada tahun 2030. Sasaran utama program ini adalah anak perempuan berusia 9-14 tahun.
Sebagai informasi, mengutip penjelasan dalam laman Kemenkes, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang merekomendasikan vaksin HPV diberikan pada anak perempuan, mulai usia 9 tahun. Dosisnya, untuk anak 9-14 tahun sebanyak satu atau dua dosis dalam selang waktu 6-12 bulan. Sedangkan, untuk perempuan usia 15-20 tahun, bisa diberikan satu atau dua dosis dalam selang waktu 6 bulan.
Prima menekankan, program pemberian vaksin HPV merupakan wujud komitmen Kemenkes untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kanker leher rahim.
Jadi, klaim yang menyebut bahwa pemberian vaksin HPV oleh pemerintah bertujuan untuk melegalkan seks bebas tidak tepat.
“Keberhasilan program ini diharapkan mampu menurunkan angka terjadinya kutil kelamin (genital warts) dalam jangka pendek, dan mengurangi prevalensi kanker serviks dalam jangka panjang,” kata dr. Prima lagi.
Kemudian, terkait klaim yang mengaitkan program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja bertujuan untuk melegalkan seks bebas, hal ini juga secara tegas telah dibantah oleh Kemenkes.
Sebagai informasi, program penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya, memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.
Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja dimana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Program tersebut di antaranya juga memasukkan edukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, hingga cara melindungi diri serta menolak hubungan seksual.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH, menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.
Namun, sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.
Syahril menambahkan, agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, yang berfungsi sebagai aturan turunan dari PP tersebut.
Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.
“Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” kata dr. Syahril, Senin (5/8/2024).
“Cakupan program imunisasi HPV yang luas akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mengurangi beban penyakit, serta melindungi generasi mendatang dari risiko masalah kesehatan serius,” ujar dr. Prima melalui keterangan resmi, Kamis (2/5/2024).
Lebih lanjut, dr. Prima menjelaskan, target cakupan dari program vaksinasi HPV ini adalah 90 persen pada anak perempuan usia 15 tahun, di tahun 2030. Targetnya sendiri adalah penurunan angka kanker leher rahim menjadi 4 per 100.000 penduduk per tahun, pada tahun 2030. Sasaran utama program ini adalah anak perempuan berusia 9-14 tahun.
Sebagai informasi, mengutip penjelasan dalam laman Kemenkes, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang merekomendasikan vaksin HPV diberikan pada anak perempuan, mulai usia 9 tahun. Dosisnya, untuk anak 9-14 tahun sebanyak satu atau dua dosis dalam selang waktu 6-12 bulan. Sedangkan, untuk perempuan usia 15-20 tahun, bisa diberikan satu atau dua dosis dalam selang waktu 6 bulan.
Prima menekankan, program pemberian vaksin HPV merupakan wujud komitmen Kemenkes untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kanker leher rahim.
Jadi, klaim yang menyebut bahwa pemberian vaksin HPV oleh pemerintah bertujuan untuk melegalkan seks bebas tidak tepat.
“Keberhasilan program ini diharapkan mampu menurunkan angka terjadinya kutil kelamin (genital warts) dalam jangka pendek, dan mengurangi prevalensi kanker serviks dalam jangka panjang,” kata dr. Prima lagi.
Kemudian, terkait klaim yang mengaitkan program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja bertujuan untuk melegalkan seks bebas, hal ini juga secara tegas telah dibantah oleh Kemenkes.
Sebagai informasi, program penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya, memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.
Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja dimana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Program tersebut di antaranya juga memasukkan edukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, hingga cara melindungi diri serta menolak hubungan seksual.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH, menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.
Namun, sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.
Syahril menambahkan, agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, yang berfungsi sebagai aturan turunan dari PP tersebut.
Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.
“Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” kata dr. Syahril, Senin (5/8/2024).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, program vaksin HPV bukan bertujuan untuk melegalkan seks bebas.
Program pemberian Vaksin HPV bertujuan untuk mengurangi risiko terinfeksi kanker leher rahim atau serviks, yang merupakan jenis kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara, yang dialami perempuan. Targetnya sendiri adalah penurunan angka kanker leher rahim menjadi 4 per 100.000 penduduk per tahun, pada tahun 2030.
Sementara, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja. Program ini hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah atau pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko.
Jadi, klaim yang menyebut program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah bertujuan untuk melegalkan seks bebas bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan keterangan tertentu).
Program pemberian Vaksin HPV bertujuan untuk mengurangi risiko terinfeksi kanker leher rahim atau serviks, yang merupakan jenis kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara, yang dialami perempuan. Targetnya sendiri adalah penurunan angka kanker leher rahim menjadi 4 per 100.000 penduduk per tahun, pada tahun 2030.
Sementara, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja. Program ini hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah atau pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko.
Jadi, klaim yang menyebut program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah bertujuan untuk melegalkan seks bebas bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan keterangan tertentu).
Rujukan
- https://ayosehat.kemkes.go.id/apa-itu-vaksin-hpv
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20230327/5942664/kemenkes-tambahkan-4-jenis-vaksin-baru-untuk-perlindungan-anak-indonesia/
- https://www.tiktok.com/@ekalastri333/video/7412168754056006917
- https://www.facebook.com/watch/?mibextid=xfxF2i&v=1252693192524802&rdid=yBlprj2em8EQ28p6
(GFD-2024-22606) Polwan yang dijuluki "Duta Sopan" oleh netizen resmi dikeluarkan dari kepolisian, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 12/09/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video tangkapan layar berita menarasikan Brigadir Putri Cikita yang dijuluki “Duta Sopan” oleh netizen resmi dikeluarkan dari kepolisian.
Polisi wanita tersebut viral karena memarahi warga yang sedang makan tersebut. Tak hanya itu, Putri Cikita menuding warga yang sedang makan itu tidak sopan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Viral Polwan Brigadir Putri Cikita resmi di pecat / dikeluarkan secara tidak hormat”
Namun, benarkah Polwan yang dijuluki “Duta Sopan” oleh netizen resmi dikeluarkan dari kepolisian?
Polisi wanita tersebut viral karena memarahi warga yang sedang makan tersebut. Tak hanya itu, Putri Cikita menuding warga yang sedang makan itu tidak sopan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Viral Polwan Brigadir Putri Cikita resmi di pecat / dikeluarkan secara tidak hormat”
Namun, benarkah Polwan yang dijuluki “Duta Sopan” oleh netizen resmi dikeluarkan dari kepolisian?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan judul berita sesuai dengan judul yang terdapat ditangkapan layar unggahan tersebut.
Selain itu, tidak ada informasi resmi mengenai Polwan tersebut dikeluarkan. Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.
Dilansir dari akun X resmi Humas Polri, video tersebut merupakan cuplikan atau potongan dari video lengkap acara The Police yang rilis pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB.
Kejadian sebelumnya bahwa anggota Polri melakukan teguran kepada lima orang masyarakat yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut, namun terdapat satu orang yang tidak mengindahkan teguran dan malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Sehingga, polisi memberikan teguran lisan kepada orang tersebut.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Selain itu, tidak ada informasi resmi mengenai Polwan tersebut dikeluarkan. Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.
Dilansir dari akun X resmi Humas Polri, video tersebut merupakan cuplikan atau potongan dari video lengkap acara The Police yang rilis pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB.
Kejadian sebelumnya bahwa anggota Polri melakukan teguran kepada lima orang masyarakat yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut, namun terdapat satu orang yang tidak mengindahkan teguran dan malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Sehingga, polisi memberikan teguran lisan kepada orang tersebut.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-22605) [HOAKS] Maarten Paes Tahan Penalti Pemain Arab Saudi karena Kode dari Ronaldo
Sumber:Tanggal publish: 12/09/2024
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim bintang sepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo memberi kode kepada kiper tim nasional Indonesia, Maarten Paes saat menahan tendangan penalti pemain Arab Saudi.
Indonesia berhasil mengimbangi Arab Saudi dengan skor 1-1 dalam laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Kamis (5/9/2024).
Di pertandingan itu Paes tampil impresif dengan melakukan beberapa kali penyelamatan, salah satunya ketika ia mementahkan tendangan penalti Salem Al Dawsari.
Video yang diklaim menampilkan Ronaldo memberikan kode kepada Maarten Paes saat menahan tendangan penalti pemain Arab Saudi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Video itu menampilkan dua klip saat Maarten Paes menahan tendangan penalti dan Ronaldo yang memberikan aba-aba.
Berikut narasi yang disampaikan:
Momen Ronaldo Beri Kode Marten Paes Saat Pinalty
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan Ronaldo memberi kode kepada Maarten Paes saat menahan tendagan penalti pemain Arab Saudi
Indonesia berhasil mengimbangi Arab Saudi dengan skor 1-1 dalam laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Kamis (5/9/2024).
Di pertandingan itu Paes tampil impresif dengan melakukan beberapa kali penyelamatan, salah satunya ketika ia mementahkan tendangan penalti Salem Al Dawsari.
Video yang diklaim menampilkan Ronaldo memberikan kode kepada Maarten Paes saat menahan tendangan penalti pemain Arab Saudi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Video itu menampilkan dua klip saat Maarten Paes menahan tendangan penalti dan Ronaldo yang memberikan aba-aba.
Berikut narasi yang disampaikan:
Momen Ronaldo Beri Kode Marten Paes Saat Pinalty
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan Ronaldo memberi kode kepada Maarten Paes saat menahan tendagan penalti pemain Arab Saudi
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang menampilkan Ronaldo identik dengan yang ada di kanal YouTube ini. Klip yang menampilkan Ronaldo bisa dilihat pada menit 34:33.
Klip itu adalah momen ketika Ronaldo yang membela Al Nassr melihat pertandingan timnya melawan Inter Miami pada 2 Februari 2024 dalam laga persahabatan bertajuk Riyadh Season Cup.
Diberitakan Kompas.com, dalam pertandingan itu Al Nassr berhasil mengalahkan Inter Miami dengan skor 6-0 di Kingdom Arena, Riyadh, Arab Saudi.
Ronaldo tidak bisa tampil di pertandingan tersebut karena sedang dalam tahap pemulihan cedera betis.
Inter Miami juga tidak menurunkan bintang mereka, Lionel Messi sebagai starter. Messi baru dimainkan pada menit ke-83 menggantikan Leonardo Campana.
Klip itu adalah momen ketika Ronaldo yang membela Al Nassr melihat pertandingan timnya melawan Inter Miami pada 2 Februari 2024 dalam laga persahabatan bertajuk Riyadh Season Cup.
Diberitakan Kompas.com, dalam pertandingan itu Al Nassr berhasil mengalahkan Inter Miami dengan skor 6-0 di Kingdom Arena, Riyadh, Arab Saudi.
Ronaldo tidak bisa tampil di pertandingan tersebut karena sedang dalam tahap pemulihan cedera betis.
Inter Miami juga tidak menurunkan bintang mereka, Lionel Messi sebagai starter. Messi baru dimainkan pada menit ke-83 menggantikan Leonardo Campana.
Kesimpulan
Konten yang diklaim menampilkan Ronaldo memberikan kode kepada Maarten Paes saat menahan tendangan penalti pemain Arab Saudi tidak benar atau hoaks.
Video aslinya adalah momen ketika Ronaldo menyaksikan pertandingan antara Al Nassr melawan Inter Miami pada 2 Februari 2024.
Video aslinya adalah momen ketika Ronaldo menyaksikan pertandingan antara Al Nassr melawan Inter Miami pada 2 Februari 2024.
Rujukan
Halaman: 996/6016