(GFD-2024-23257) Sebagian Benar, Video Topan Yagi di Vietnam 2024
Sumber:Tanggal publish: 08/10/2024
Berita
Video yang diklaim sebagai bencana alam angin topan Yagi yang melanda Vietnam pada September 2024 beredar sebagai pesan berantai di WhatsApp [ arsip ]. Video berdurasi 5 menit 30 detik tersebut berisi situasi bencana alam dan dampaknya.
Dalam video terlihat badai menghancurkan sejumlah bangunan, banjir yang menghanyutkan kendaraan serta rumah yang tertimbun longsor.
Namun benarkah itu video angin topan Yagi yang melanda Vietnam pada 2024?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi video di atas, Tim Cek Fakta Tempo terlebih dahulu memfragmentasi video dengan InVid. Penelusuran dilanjutkan denganreverse image Google.
Hasilnya, video di atas merupakan kompilasi bencana dari sejumlah negara seperti Topan Yagi di Vietnam pada 2024, musibah tanah longsor di Jepang pada Juli 2021, tornado di Amerika Serikat pada 2016 dan Topan Yagi di Filipina pada 2024.
Verifikasi Video
Kompilasi video yang memperlihatkan Topan Yagi di Vietnam pada September 2024 pernah diunggah oleh kanal terverifikasi RT_India di X pada 7 September 2024. Beberapa bagian video identik dengan video di atas.
Namun, bagian video yang memperlihatkan detik-detik tanah longsor menerjang sebuah permukiman bukanlah bagian dari dampak Topan Yagi di Vietnam pada September 2024. Melainkan musibah tanah longsor yang terjadi di Jepang pada Juli 2021.
Video yang identik pernah dimuat CNN pada 2016. CNN melaporkan, setidaknya dua orang diperkirakan tewas dan 20 orang masih hilang, setelah tanah longsor raksasa menyapu rumah-rumah di kota Atami, di prefektur Shizuoka Jepang, menurut pejabat setempat.
Begitu juga dengan cuplikan video yang memperlihatkan Badai Tornado saat menerjang permukiman. Tornado dalam video di atas bukan di Vietnam, melainkan di AS pada Mei 2016. Video identik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Pecos Hank pada 10 Mei 2016 dengan judul "CREEPY TORNADO - RAW 4K Video.
"Tornado EF4 yang mematikan merobek atap rumah dengan suara tornado klasik. Tornado dahsyat ini terjadi di dekat Wynnewood Oklahoma pada tanggal 9 Mei 2016," bunyi keterangan video.
Sementara bagian video yang memperlihatkan beberapa rumah di bantaran sungai juga bukan rangkaian dampak musibah Topan Yagi di Vietnam, melainkan banjir akibat Topan Yagi di Filipina September 2024.
Video ini telah beredar di internet sejak 2 September 2024 sebelum Topan Yagi menghantam sejumlah lokasi di Vietnam pada 7 September 2024.
Topan Yagi
Berdasarkan arsip berita Tempo, pada 1 September 2024, gangguan tropis INVEST 92W di sebelah timur Visayas berkembang menjadi depresi tropis (Pagasa). Depresi ini bergerak ke arah barat-barat laut menuju daratan Luzon dan terus menguat menjadi badai tropis Yagi.
Siklon Tropis Yagi memperkuat Monsun Barat Daya yang selanjutnya membawa hujan lebat hingga deras di Luzon dan sebagian Visayas di Filipina. Pada 2 September, topan Yagi melakukan pendaratan pertamanya di sekitar Casiguran, Aurora, Filipina.
Sedikitnya sebanyak 16 orang di Filipina meninggal akibat dari topan Yagi. Sekolah dan perkantoran ditutup karena imbauan perkiraan cuaca buruk. Laporan Reuters, Yagi menerjang daratan pada Senin, 2 September 2024 di kota Casiguran di Aurora, sehingga memutus aliran listrik di kota tersebut.
Pusat Prakiraan Hidrometeorologi Nasional Vietnam melaporkan, topan Yagi melakukan pendaratan di perbatasan Quang Ninh, Hai Phong, Vietnam pada 7 September sebagai Topan Super. Hal ini setara dengan Badai Kategori 4 Skala Saffir Simpson, dengan kecepatan angin maksimum berkelanjutan sebesar 213 kilometer per jam.
Setelah melanda Filipina, topan tersebut melanda Vietnam utara, Laos, Thailand, dan Myanmar, sejak pekan lalu. Total jumlah korban meninggal dunia di seluruh wilayah tersebut mencapai lebih dari 500 orang, menurut angka resmi.
Mengutip BBC Indonesia, Di Vietnam, jumlah korban tewas mencapai 292 orang. Kemudian, 38 orang hilang, lebih dari 230.000 rumah rusak, 280.000 hektare lahan pertanian hancur, dan pusat-pusat manufaktur utama rusak parah, menurut pihak berwenang.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim Topan Yagi yang melanda Vietnam pada 2024 adalahsebagian benar.
Kompilasi video di atas merupakan hasil suntingan dengan menambahkan beberapa peristiwa bencana di beberapa negara lainnya seperti musibah tanah longsor di Jepang pada Juli 2021, Tornado di Amerika Serikat pada 2016 dan Topan Yagi di Filipina pada 2024.
Rujukan
- https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/506612135634677
- https://web.archive.org/web/20241007162207/
- https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/506612135634677
- https://x.com/RT_India_news/status/1832428808403567092
- https://edition.cnn.com/videos/world/2021/07/03/japan-landslide-wang-ndwknd-vpx.cnn
- https://www.youtube.com/watch?v=djOj127-bxs
- https://www.facebook.com/reel/1207033330422601
- https://www.msn.com/en-ph/video/news/flood-waters-in-antipolo-philippines-due-to-tropical-storm-yagi/vi-AA1pS0Oy
- https://dunia.tempo.co/read/1914576/mengenali-topan-yagi-yang-menerjang-vietnam-cina-filipina
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpw84k77eylo /cdn-cgi/l/email-protection#bfdcdad4d9ded4cbdeffcbdad2cfd091dcd091d6db
(GFD-2024-23256) [SALAH] PSSI Undang Timnas Portugal untuk Lawan Indonesia
Sumber: instagram.comTanggal publish: 08/10/2024
Berita
PSSI Sukses Mengundang Portugal Melawan Timnas Indonesia 🔥
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Tirto.
Akun Instagram “pendekar_sby” mengunggah video yang isinya mengeklaim Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sukses mengundang Tim Nasional (Timnas) Portugal untuk bermain bersama Timnas Indonesia.
Sejak diunggah pada Senin (30/9/2024), video telah ditonton lebih dari 123 ribu kali dan mengantongi lebih dari 5.000 tanda suka (like).
Faktanya, tak ditemukan pernyataan resmi dari PSSI atau pihak terkait yang membenarkan klaim. Dalam jadwal resmi pertandingan Timnas Indonesia yang tertera di laman dan media sosial PSSI, tidak ada agenda pertandingan melawan Timnas Portugal.
Mengutip liputan6.com, Anggota Komite Eksekutif (EXCO) PSSI Arya Sinulingga pada Mei 2024 mengaku kesulitan untuk mengundang timnas negara lain—termasuk Portugal—untuk laga persahabatan lantaran padatnya jadwal Timnas Indonesia.
Jadi, video berisi narasi yang mengeklaim “PSSI sukses mengundang Timnas Portugal untuk bermain bersama Timnas Indonesia” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Akun Instagram “pendekar_sby” mengunggah video yang isinya mengeklaim Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sukses mengundang Tim Nasional (Timnas) Portugal untuk bermain bersama Timnas Indonesia.
Sejak diunggah pada Senin (30/9/2024), video telah ditonton lebih dari 123 ribu kali dan mengantongi lebih dari 5.000 tanda suka (like).
Faktanya, tak ditemukan pernyataan resmi dari PSSI atau pihak terkait yang membenarkan klaim. Dalam jadwal resmi pertandingan Timnas Indonesia yang tertera di laman dan media sosial PSSI, tidak ada agenda pertandingan melawan Timnas Portugal.
Mengutip liputan6.com, Anggota Komite Eksekutif (EXCO) PSSI Arya Sinulingga pada Mei 2024 mengaku kesulitan untuk mengundang timnas negara lain—termasuk Portugal—untuk laga persahabatan lantaran padatnya jadwal Timnas Indonesia.
Jadi, video berisi narasi yang mengeklaim “PSSI sukses mengundang Timnas Portugal untuk bermain bersama Timnas Indonesia” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, tidak ada pernyataan resmi dari PSSI tentang hal ini. Agenda laga persahabatan dengan tim luar negeri pun sulit direalisasi lantaran padatnya jadwal Timnas Indonesia.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/bola/read/5593812/soal-prospek-timnas-indonesia-tantang-portugal-di-fifa-matchday-begini-jawaban-pssi?page=2
- https://tirto.id/salah-pssi-undang-timnas-portugal-untuk-lawan-timnas-indonesia-g4qX
- https://turnbackhoax.id/2024/05/20/salah-indonesia-vs-portugal-dilaksanakan-september-2024/
(GFD-2024-23255) [SALAH] Nama Jokowi Tidak Disebut saat Pelantikan DPR RI 2024/2029
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 08/10/2024
Berita
Nama Jokowie sebagai Presiden pada pelantikan DPR periode 2024/2029 tidak disebut, itu menunjukan betapa sesungguhnya para anggota Dewan sangat tidak menyukai cara kerja Jokowie yang kasar, arogan, tidak taat Hukum & Konstitusi.
PENJARA MENANTIMU Mul
PENJARA MENANTIMU Mul
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter “Bantoro” pada Jumat (4/10/2024) mengunggah video dengan narasi yang mengeklaim nama Joko Widodo tidak disebutkan dalam pelantikan DPR RI 2024/2029. Per Selasa (8/10/2024), unggahan telah lihat lebih dari 50 ribu kali, menuai 300-an tanda suka, serta dibagikan ulang hampir 150 kali.Â
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri kebenaran klaim tersebut lewat tayangan siaran “Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2019” di kanal YouTube DPR RI.
Hasilnya, di menit ke 1:21:30, Pimpinan Sementara DPR RI dalam pembukaan pelantikan menyebut nama Joko Widodo dan jabatannya (Presiden Republik Indonesia), yang diikuti dengan tepuk tangan oleh anggota DPR/DPD/MPR yang hadir. Pimpinan Sementara MPR RI dan Pimpinan Sementara DPD RI juga menyebut nama Joko Widodo.
Jadi, narasi yang beredar media sosial dengan klaim “nama Joko Widodo tidak disebutkan dalam pelantikan DPR RI 2024/2029” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri kebenaran klaim tersebut lewat tayangan siaran “Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2019” di kanal YouTube DPR RI.
Hasilnya, di menit ke 1:21:30, Pimpinan Sementara DPR RI dalam pembukaan pelantikan menyebut nama Joko Widodo dan jabatannya (Presiden Republik Indonesia), yang diikuti dengan tepuk tangan oleh anggota DPR/DPD/MPR yang hadir. Pimpinan Sementara MPR RI dan Pimpinan Sementara DPD RI juga menyebut nama Joko Widodo.
Jadi, narasi yang beredar media sosial dengan klaim “nama Joko Widodo tidak disebutkan dalam pelantikan DPR RI 2024/2029” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, Pimpinan Sementara DPR/DPD/MPR RI dalam pelantikan menyebut nama Joko Widodo dan jabatannya (Presiden Republik Indonesia).
Rujukan
(GFD-2024-23254) Apa Benar Pertamina Larang Beli BBM Jika Telat Bayar Pajak?
Sumber:Tanggal publish: 08/10/2024
Berita
tirto.id - Pada akhir November 2023 lalu, PT Pertamina (Persero) mengusulkan kepada pemerintah daerah di Bali untuk mengatur setiap penunggak pajak kendaraan bermotor dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menuturkan langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan serapan pajak.
Kendati saat itu isunya masih dalam tahap diskusi awal, baru-baru ini, beredar narasi bahwa peraturan semacam ini sudah diberlakukan, bahkan berlaku untuk pengisian BBM secara umum.
Salah satu akun Instagram bernama “sayap_merah1” (arsip) misalnya, menyebarkan video yang berisi informasi bahwa pengguna kendaraan yang telat membayar pajak tak bisa mengisi bensin di SPBU.
“PERATURAN BARU!! Pajak Mati Dilarang Isi Bensin!! Warga Telat Bayar Motor tidak Boleh isi Bensin di SPBU plus di Permalukan Pakai Pengeres Suara,” begitu bunyi teks yang terpampang dalm video.
Sejak diunggah pada Kamis (19/9/2024) sampai Selasa (8/10/2024), video ini sudah memperoleh 70 likes dan 8 komentar. Tirto juga menemukan narasi serupa berseliweran di Facebook, seperti bisa dijumpai di sini dan di sini.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menuturkan langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan serapan pajak.
Kendati saat itu isunya masih dalam tahap diskusi awal, baru-baru ini, beredar narasi bahwa peraturan semacam ini sudah diberlakukan, bahkan berlaku untuk pengisian BBM secara umum.
Salah satu akun Instagram bernama “sayap_merah1” (arsip) misalnya, menyebarkan video yang berisi informasi bahwa pengguna kendaraan yang telat membayar pajak tak bisa mengisi bensin di SPBU.
“PERATURAN BARU!! Pajak Mati Dilarang Isi Bensin!! Warga Telat Bayar Motor tidak Boleh isi Bensin di SPBU plus di Permalukan Pakai Pengeres Suara,” begitu bunyi teks yang terpampang dalm video.
Sejak diunggah pada Kamis (19/9/2024) sampai Selasa (8/10/2024), video ini sudah memperoleh 70 likes dan 8 komentar. Tirto juga menemukan narasi serupa berseliweran di Facebook, seperti bisa dijumpai di sini dan di sini.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mencoba menghubungi Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, untuk memverifikasi klaim yang beredar. Ia menampik narasi ini dan mengatakan bahwa informasi yang disebutkan tidak benar.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebut pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait hal ini.
"Ke kami belum ada informasi resminya terkait hal tersebut," katanya saat dihubungi Tirto, Selasa (8/10/2024).
Mengenai wacana larangan beli BBM subsidi bagi pengguna kendaraan yang telat bayar pajak yang sempat mencuat akhir tahun lalu, Ahad, selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, menegaskan hal ini masih di level diskusi.
“Sebenarnya ini masih merupakan diskusi lintas pihak di ruang terbuka, yang belum ada pembahasan spesifik lebih lanjut,” ujar Ahad melalui pesan teks, Selasa (8/10/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah menyatakan bahwa klaim terkait masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor, tidak dapat membeli BBM bersubsidi, bersifat hoaks. Hingga kini, belum ada aturan nasional terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan terkait para penunggak pajak yang akan diumumkan melalui speaker SPBU setempat. Aturan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak ada keterangan bahwa penunggak pajak tidak boleh mengisi BBM di SPBU.
Dilansir Detik, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto, berisi empat poin instruksi, di antaranya petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU, bagi kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang di bawa oleh petugas, dan petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebut pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait hal ini.
"Ke kami belum ada informasi resminya terkait hal tersebut," katanya saat dihubungi Tirto, Selasa (8/10/2024).
Mengenai wacana larangan beli BBM subsidi bagi pengguna kendaraan yang telat bayar pajak yang sempat mencuat akhir tahun lalu, Ahad, selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, menegaskan hal ini masih di level diskusi.
“Sebenarnya ini masih merupakan diskusi lintas pihak di ruang terbuka, yang belum ada pembahasan spesifik lebih lanjut,” ujar Ahad melalui pesan teks, Selasa (8/10/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah menyatakan bahwa klaim terkait masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor, tidak dapat membeli BBM bersubsidi, bersifat hoaks. Hingga kini, belum ada aturan nasional terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan terkait para penunggak pajak yang akan diumumkan melalui speaker SPBU setempat. Aturan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.
Meski begitu, tidak ada keterangan bahwa penunggak pajak tidak boleh mengisi BBM di SPBU.
Dilansir Detik, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto, berisi empat poin instruksi, di antaranya petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU, bagi kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang di bawa oleh petugas, dan petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim pengguna kendaraan tidak boleh isi BBM di SPBU jika telat membayar pajak bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menampik narasi ini dan mengatakan bahwa informasi yang disebutkan tidak benar.
Mengenai wacana larangan beli BBM subsidi bagi pengguna kendaraan yang telat bayar pajak yang sempat mencuat akhir tahun lalu, Ahad selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, menegaskan hal ini masih di level diskusi.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menampik narasi ini dan mengatakan bahwa informasi yang disebutkan tidak benar.
Mengenai wacana larangan beli BBM subsidi bagi pengguna kendaraan yang telat bayar pajak yang sempat mencuat akhir tahun lalu, Ahad selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, menegaskan hal ini masih di level diskusi.
Rujukan
- https://tirto.id/pertamina-usul-kendaraan-pajak-mati-tak-boleh-isi-bbm-subsidi-gSP2
- https://www.instagram.com/p/DAGZ7TcS1L-/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=embed_video_watch_again
- https://archive.ph/jvy2R
- https://www.facebook.com/photo?fbid=1594738908020735&set=pcb.1594738928020733&_rdc=1&_rdr
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=962133335597685&set=gm.3714032475545334&idorvanity=1899315007017099&_rdc=1&_rdr
- https://www.kominfo.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-larangan-beli-bbm-bersubsidi-jika-telat-bayar-pajak
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7024567/pro-kontra-kebijakan-pemprov-lampung-kejar-penunggak-pajak-sampai-spbu
Halaman: 874/6055