• (GFD-2024-22708) Hoaks Konten AI Tokoh Publik Bagi-Bagi Hadiah

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/09/2024

    Berita

    tirto.id - Penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI) makin marak untuk membuat berbagai konten di media sosial. Celakanya, beberapa konten AI yang tersebar tersebut adalah disinformasi dan misinformasi.

    Tidak sedikit juga yang berisikan penipuan. Terbaru, Tirto menemukan unggahan di Instagram yang berisikan narasi sejumlah tokoh masyarakat yang membagi-bagikan hadiah. Unggahan tersebut diantaranya disebar akun @berbagi_rezeki_official (arsip).

    Ada beberapa video yang menggunakan figur seperti dr. Richard Lee, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam (arsip) serta, artis seperti Agnes Monica (arsip) dan Syahrini (arsip). Konten tersebut dibuat dalam format video dengan narasi sang publik figur tersebut hendak membagikan uang.

    “Siapa saja yang menemukan postingan ini, saya akan kirim Rp20 juta. Halo saya dr. Richard. Hari ini saya mengucap alhamdulillah, karena saya sedang banyak rezeki. Dan alangkah baiknya saya juga akan berbagi untuk kamu yang beruntung menemukan postingan ini.

    Mungkin ini rezeki kamu, karena tidak semua orang menemukan postingan ini. Jadi siapa saja yang sudah follow dan share, saya akan kirim. Rezeki akan datang kapan saja dan di mana saja. Semoga ini rezeki kamu ya,” begitu isi informasi yang disampaikan dalam video yang menampilkan wajah dr. Richard.

    Konten-konten yang lain juga punya format yang cenderung serupa. Penampakan tokoh publik yang berbicara memperkenalkan diri dan menyebut bahwa mereka akan membagi-bagikan uang dengan beragam nominal. Dalam kolom komentar yang dibatasi, terdapat ajakan dari pemilik akun untuk mengikuti akun tersebut, kemudian untuk mengakses tautan di bio. Di tautan bio, terdapat kontak akun WhatsApp personal.

    Video yang menampilkan sosok dr. Richard telah mengumpulkan lebih dari 340 ribu penonton dan lebih dari 5 ribu tanda suka dalam dua hari. Sementara video serupa yang menampilkan Haji Isam, mengumpulkan 960 ribu penonton dan lebih dari 21 ribu tanda suka sejak diunggah 16 September 2024.

    Lalu, bagaimana kebenarannya? Apakah betul ada konten-konten bagi hadiah di Instagram yang menggunakan sosok dr. Richard Lee dan Haji Isam?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba menyaksikan beberapa video singkat yang diunggah akun @berbagi_rezeki_official tersebut. Kami mencurigai beberapa hal seperti pemotongan kata yang tidak terasa natural dan gerak bibir yang terlihat aneh di beberapa potongan klip. Terdapat indikasi penggunaan kecerdasan buatan untuk mengolah konten-konten tersebut.

    Mula-mula, kami menggunakan dua perangkat pemindaian pemeriksa konten AI, yakni Hive Moderation dan Deepware.ai. Kami mencoba memeriksa dua video, yaitu video yang menunjukkan sosok dr. Richard Lee, serta video percakapan dengan Haji Isam.

    Sebagai catatan ,baik Hive Moderation maupun Deepware adalah perangkat pemindai video yang meneliti kandungan AI dari sebuah konten. Namun, kedua perangkat ini hanya memberi persentase kemungkinan kandungan AI yang juga masih punya tingkat kesalahan.

    Hasil pemindaian konten yang menunjukkan video dr. Richard Lee, dinilai Hive Moderation 81,9 persen kemungkinan penggunaan AI dalam pembuatan kontennya. Sementara opini Deepware, mendeteksi konten tersebut 98 persen adalah deepfake (konten pemalsuan menggunakan AI).

    Sementara untuk video dari Haji Isam, Hive Moderation memberi kemungkinan 99,9 persen konten dibuat menggunakan AI. Sementara Deepware hanya memberi persentase 36 persen kemungkinan konten mengandung deepfake.

    Kami kemudian mencoba mencari asal-usul dari video tersebut. Kami melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari potongan gambar di video.

    Untuk video dari dr. Richard, hasil pencarian gambar dengan Google Lens mengarahkan ke beberapa foto berikut (foto 1, foto 2). Foto-foto tersebut adalah hasil tangkapan layar dari video dr. Richard yang sempat ramai di YouTube tahun 2021 lalu. Di video tersebut, Richard menceritakan tentang adanya upaya merusak nama baik dirinya. Tidak ada informasi mengenai bagi-bagi hadiah.

    Sementara video penampakan Haji Isam, hasil penelusuran reverse image search mengarahkan ke beberapa foto pemberitaan di media massa (tautan 1, tautan 2).

    Melihat lebih detail, setidaknya di dua video tersebut, terdapat watermark bertuliskan "Hedra" di bagian kanan bawah video. Tirto mencari kata tersebut dan kaitannya dengan perangkat AI.

    Hasilnya, mengarahkan ke situs Hedra berikut. Situs ini berisikan perangkat AI untuk membuat karakter/gambar yang dikawinkan dengan audio untuk menjadi sebuah video. Sederhananya, Hedra dapat membuat konten gambar menjadi video dengan audio yang bisa dikustomisasi. Model dari karya AI dengan Hedra bisa dilihat contohnya dari video berikut.

    Untuk konten Haji Isam dan dr. Richard yang bagi-bagi hadiah, watermark yang ada mengindikasikan penggunaan perangkat ini untuk membuat dua foto yang ditemukan dari reverse image search, menjadi video.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, konten bagi-bagi hadiah menggunakan sosok Haji Isam dan dr. Richard Lee bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Video yang tersebar di Instagram tersebut dibuat menggunakan perangkat AI, Hedra. Perangkat itu bisa mengubah foto seseorang menjadi konten audio visual. Hasil pemindaian perangkat AI juga menunjukkan peluang besar kedua konten tersebut adalah konten deepfake.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22707) [HOAKS] Video Cristiano Ronaldo Fasih Berbahasa Arab

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan video yang menampilkan pesepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo fasih berbicara dalam bahasa Arab.

    Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Video yang menampilkan Ronaldo fasih berbicara dalam bahasa Arab muncul di media sosal, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Video tersebut diberi narasi teks sebagai berikut:

    Lancar banget bahas arabmu bang dodo

     

    Hasil Cek Fakta

    Ketika diamati terdapat kejanggalan dalam video tersebut, gerak bibir dan perkataan Ronaldo tidak sinkron.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menggunakan teknik reverse image search untuk menelusuri video tersebut.

    Hasilnya, video identik dengan unggahan di kanal YouTube Globe Soccer Awards pada 3 Februari 2024.

    Video itu adalah momen ketika Ronaldo berbicara dalam Konferensi Olahraga Internasional ke-18 di Dubai.

    Dalam video aslinya, Ronaldo berbicara dalam bahasa Inggris, bukan bahasa Arab.

    Ronaldo membahas beberapa hal seperti prestasi Manchester City yang menjadi juara Liga Champion 2022/2023. Selain itu, Ronaldo juga dimintai pendapatnya soal persaingan di Liga Arab Saudi. 

    Kesimpulan

    Video yang menampilkan pesepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo fasih berbicara dalam bahasa Arab merupakan hasil manipulasi. Dalam video aslinya Ronaldo berbicara dalam bahasa Inggris. Video itu adalah momen ketika Ronaldo berbicara dalam Konferensi Olahraga Internasional ke-18 di Dubai. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-22706) [KLARIFIKASI] Tes DNA di Israel Legal, tetapi Diatur Ketat

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi di berbagai unggahan media sosial yang menyatakan bahwa tes DNA adalah praktik ilegal di Israel.

    Pelarangan tes DNA dikaitkan dengan garis keturunan nenek moyang orang Yahudi yang dulu menduduki tanah Kanaan, yang kini meliputi negara Lebanon, Suriah, Yordania, Israel dan Palestina.

    Wilayahnya termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat yang kini menjadi wilayah konflik antara Israel dan Palestina.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.

    Informasi Israel melarang tes DNA disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 3 Agustus 2024:

    Tes DNA di Israel dianggap praktek ilegal karena pemerintahan takut jika warga negaranya tahu akan asal usulnya.

    Beda lagi di Indonesia kaum peranakan Yemen gak mau tes DNA takut ketahuan keturunan #DNAidit

     

    Hasil Cek Fakta

    Undang-Undang Informasi Genetik Israel mengatur tes genetik untuk melindungi privasi dan mencegah penyalahgunaan data genetik.

    Undang-undang ini tidak melarang tes DNA secara langsung, tetapi memberlakukan peraturan yang ketat, terutama pada tes yang menentukan hubungan kekeluargaan.

    Misalnya, tes garis ayah di Israel hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Israel bahkan membuat tes skrining yang bertujuan mengidentifikasi pasangan yang berisiko menularkan kondisi genetik parah kepada anak-anak mereka.

    Dilansir Snopes, Kemenkes Israel mengonfirmasi bahwa tes DNA boleh dilakukan, meski dengan aturan ketat.

    Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi Genetik, tes genetik hanya dapat dilakukan di laboratorium medis-genetik yang disetujui oleh Kemenkes Israel.

    Tujuan undang-undang ini adalah untuk menjaga kualitas tes, privasi dan kerahasiaan medis subjek, serta perlindungan hak anak di bawah umur dan populasi khusus lainnya dalam konteks genetika.

    Misalnya, kerugian bagi anak yang lahir dari hasil hubungan di luar ikatan pernikahan yang sah. Mereka kemungkinan akan kesulitan menikah dan dianggap tidak layak menurut tradisi Yahudi. Sehingga, perlu ada persetujuan dan regulasi ketat untuk melakukan tes DNA.

    Sementara, terkait legalitas alat tes DNA yang dapat dibeli secara online dari luar negeri, pada dasarnya tidak memiliki izin di Israel dan dapat dianggap ilegal. Namun hukum di Israel tidak berlaku bagi perusahaan luar negeri.

    Ketika Ynet mewawancarai sebuah perusahaan yang mengirimkan alat tes DNA ke Israel, perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka mengikuti undang-undang impor dan ekspor.

    Sejauh ini, bea cukai tidak melarangnya, karena dianggap tidak ada yang berbahaya.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai larangan tes DNA di Israel merupakan informasi keliru.

    Tes DNA dapat dilakukan di Israel, tetapi diatur dengan ketat dalam Undang-Undang Informasi Genetik.

    Undang-undang ini bertujuan menjaga kualitas tes, privasi, dan perlindungan hak anak di bawah umur dan populasi khusus lainnya dalam konteks genetika.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22705) [HOAKS] Narasi Adanya Teror Ninja di Tasikmalaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang meminta warga Tasikmalaya, Jawa Barat, mewaspadai ketukan pintu rumah karena adanya teror yang dilakukan "ninja".

    Adapun ninja yang dimaksud adalah orang tidak dikenal yang menggunakan tutup kepala layaknya pakaian para ninja di Jepang.

    Warga diminta tidak sembarangan membuka pintu rumah karena "ninja" disebut tidak segan menyerang atau memperkosa penghuni rumah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi teror "ninja" di Tasikmalaya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, antara 10-12 September 2024, dalam bahasa Sunda.

    Berikut terjemahan narasi yang dibagikan:

    Perhatian saudara-saudara!!!

    Buat semua warga masyarakat Tasikmalaya, lagi viral nih ninja hatori, ngetok-ngetok pintu dan berkeliaran di tengah jalan Salawu, Puspajaya, dll.

    Hati-hati ada orang yang gak kenal ngetok, jangan buka pintu, tengok dulu siapa tau gak kenal. Supaya jadi peringatan!!!

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pemberitaan terkait teror ninja di Tasikmalaya dan menemukan bantahan dari pihak berwenang.

    Dilansir Antara, 15 September 2024, isu teror ninja beredar di Tasikmalaya, salah satunya di Kecamatan Puspahiang. Isu ini membuat warga resah.

    Namun, Camat Puspahiang Dadan Hamdani mengatakan bahwa isu tersebut hoaks. Dadan meminta warga untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh.

    "Informasi ninja ketuk pintu, bacok dan perkosa ternyata hoaks, tapi kita minta masyarakat intensifkan ronda malam untuk memberi rasa aman," kata Dadan.

    Sementara itu, Kasat Reskrism Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pelaku yang menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat akan diancam pidana.

    "Pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Ridwan.

    Pidana itu berdasarkan Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

    Ridwan mengatakan, hingga Minggu (15/9/2024), belum ditemukan korban pembacokan maupun pemerkosaan akibat aksi "ninja" di Tasikmalaya.

    "Kami belum menemukan fakta dan data terkait ketuk pintu yang berujung pembacokan dan pemerkosaan. Apalagi soal pelakunya seorang ninja. Itu sejauh ini adalah hoaks," kata Ridwan, seperti diberitakan Detik.com, Minggu (15/9/2024).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi teror "ninja" di Tasikmalaya yang beredar di media sosial adalah hoaks.

    Narasi tersebut dibantah pihak berwenang Tasikmalaya. Selain itu, kepolisian setempat belum menemukan kasus kekerasan yang diakibatkan oleh aksi "ninja".

    Rujukan