KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim, Pegi Setiawan alias Egi, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, dilepaskan karena polisi mengaku salah tangkap.
Kasus pembunuhan Vina dan korban lainnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eki), terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, setelah ditelusuri, narasi soal Pegi dibebaskan tidak benar atau hoaks.
Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Pegi pada 21 Mei 2024. Dikutip dari Kompas.id, Pegi disebut sebagai otak dalam pembunuhan tersebut.
Sosok Pegi ditampilkan ke publik pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Setelah konferensi pers berakhir, tiba-tiba Pegi meminta izin berbicara kepada wartawan. Ia menegaskan tidak bersalah karena merasa kepolisian telah salah tangkap.
Narasi soal Pegi dilepaskan karena polisi salah tangkap dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar seorang pria yang wajahnya dilingkari dan diklaim sebagai Pegi.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast serta kuasa hukum keluarga Vina, yakni Hotman Paris Hutapea dan Putri Maya Rumanti.
Gambar itu diberikan keterangan demikian:
polisi salah tangkap lagi untungnya belum di sentrum. DIAKUI SUDAH SALAH TANGKAP !! EGI PALSU KEMBALI DILEPASKAN. HOTMAN PARIS & IBU PUTRI TURUN TANGAN SIANG INI.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Egi dibebaskan setelah polisi mengaku salah tangkap
(GFD-2024-20585) [HOAKS] Egi Tersangka Pembunuhan Vina Dilepaskan karena Salah Tangkap
Sumber:Tanggal publish: 18/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, gambar dalam unggahan identik dengan foto di laman Antaranews ini.
Foto itu menampilkan DN, perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gunting jari bayi.
DN berdamai dengan Suparman, orangtua korban. Mereka menunjukkan surat kesepakatan berdamai dan menempuh mekanisme keadilan restoratif di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, pada 13 Februari 2023.
Pria yang wajahnya dilingkari dalam unggahan di Facebook bukan Pegi, melainkan Suparman. Selain itu, gambar telah dimanipulasi dengan menambahkan sosok Jules Abraham Abast, Hotman Paris Hutapea, dan Putri Maya Rumanti.
Kompas.com tidak menemukan informasi valid pada pemberitaan di media massa kredibel mengenai Pegi dibebaskan.
Seperti diberitakan Kompas.com, ibu Pegi, Kartini, masih mengunjungi anaknya yang ditahan Mapolda Jawa Barat, pada Rabu (12/6/2024). Kartini mengatakan, Pegi dalam kondisi sehat.
Sementara, kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi tidak bersalah supaya bisa segera dibebaskan.
Foto itu menampilkan DN, perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gunting jari bayi.
DN berdamai dengan Suparman, orangtua korban. Mereka menunjukkan surat kesepakatan berdamai dan menempuh mekanisme keadilan restoratif di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, pada 13 Februari 2023.
Pria yang wajahnya dilingkari dalam unggahan di Facebook bukan Pegi, melainkan Suparman. Selain itu, gambar telah dimanipulasi dengan menambahkan sosok Jules Abraham Abast, Hotman Paris Hutapea, dan Putri Maya Rumanti.
Kompas.com tidak menemukan informasi valid pada pemberitaan di media massa kredibel mengenai Pegi dibebaskan.
Seperti diberitakan Kompas.com, ibu Pegi, Kartini, masih mengunjungi anaknya yang ditahan Mapolda Jawa Barat, pada Rabu (12/6/2024). Kartini mengatakan, Pegi dalam kondisi sehat.
Sementara, kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi tidak bersalah supaya bisa segera dibebaskan.
Kesimpulan
Narasi soal polisi telah membebaskan Pegi karena salah tangkap merupakan hoaks. Gambar yang disertakan tidak terkait dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Selain itu, Pegi masih ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak ditangkap pada 21 Mei 2024.
Selain itu, Pegi masih ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak ditangkap pada 21 Mei 2024.
Rujukan
- https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/05/27/ribuan-tanda-tanya-di-balik-dugaan-kejanggalan-kasus-vina
- https://web.facebook.com/groups/1858413614200460/permalink/25652572504357904/?mibextid=oFDknk&rdid=1FhVehkPsNUgziRk&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FNsTCtJLLzA5tmMbu%2F%3Fmibextid%3DoFDknk&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=437198065792201&id=100085060320092&mibextid=oFDknk&rdid=aKlNvgIfhbOjeXU6&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=1262167781417256&id=100028721392677&mibextid=oFDknk&rdid=3lU5NiL1AASEXbIz&_rdc=1&_rdr
- https://www.antaranews.com/berita/3394188/polisi-bebaskan-perawat-dn-tersangka-gunting-jari-bayi-di-palembang
- https://bandung.kompas.com/read/2024/06/14/060600978/ibu-pegi-setiawan-ungkap-putranya-sehat-meski-ditahan-hampir-sebulan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-20584) Cek Fakta: Tidak Benar Lingkaran Merah di Tabung LPG Petunjuk Ledakan saat Bocor
Sumber:Tanggal publish: 19/06/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi tentang fungsi lingkaran merah pada tabung LPG sebagai petunjuk ledakan saat terjadi kebocoran, informasi tersebut diunggah pada, 12 Juni 2024.
Informasi fungsi lingkaran merah pada tabung LPG sebagai petunjuk ledakan saat terjadi kebocoran berupa tulisan sebagai berikut.
"INFO PENTING UNTUK IBU² RUMAH TANGGA.
Selama ini pasti belum tau kan fungsi dari lingkaran merah pada tabung gas LPG ini!!!
Ternyata fungsi Lingkaran merah itu adalah sebagai tanda Rambu² Gawat Darurat (Ledakan)
Penjelasannya:
Jika saat ibu-ibu sedang memasak kemudian terjadi kebocoran , lalu api keluar dari selang yg bocor.Yg perlu dilakukan adalah melihat LINGKARAN MERAH itu.
Apabila lingkaran merah itu masih berwarna merah, berarti tabung gas tersebut masih aman untuk dilepaskan regulatornya.
Namun jika lingkaran merah tersebut sudah berwarna hitam , BERARTI tabung gas tersebut Sudah TIDAK AMAN.
Lebih baik menghindar , keluar dari rumah dan cari tempat aman. Karena tabung gas tersebut dalam kondisi SANGAT BERBAHAYA.
Itulah fungsi tanda lingkaran merah tersebut sebagai tanda keamanan bagi pengguna yg dibuat oleh PERTAMINA.
Semoga bermanfaat.#copas#copypaste"
Benarkah fungsi lingkaran merah pada tabung LPG sebagai petunjuk ledakan jika terjadi kebocoran? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi fungsi lingkaran merah pada tabung LPG petunjuk ledakan saat terjadi kebocoran, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com menghubungi Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Pertamina Eko Kristiawan mengatakan, informasi lingkaran merah di bagian atas tabung LPG merupakan indikator ledakan tidak benar.
"Itu standar SNI," kata Eko saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Rabu (19/6/2024).
Menurut Eko, lingkaran merah pada tabung LPG tersebut menandakan isi tabung merupakan bahan yang mudah terbakar, bukan mencerminkan perubahan warna yang menandakan akan meledak.
"Itu melambangkan isi tabung adalah bahan mudah terbakar," tutupnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi fungsi lingkaran merah pada tabung LPG petunjuk ledakan saat terjadi kebocoran tidak benar.
Lingkaran merah pada tabung LPG tersebut menandakan isi tabung merupakan bahan yang mudah terbakar, bukan mencerminkan perubahan warna yang menandakan akan meledak.
(GFD-2024-20583) [SALAH] Gambar Gurita Raksasa di Bali
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 19/06/2024
Berita
"Laut Memuntakan Gurita 🐙🐙🐙 Raksasa' Di Pesisir Pantai Bali Di Sore Hari ini."
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Eduardo Madeira pada 9 Juni 2024 memposting 3 gambar gurita berukuran sangat besar. Nampak beberapa pengunjung pantai melihat gurita tersebut. Pada caption postingan terdapat informasi bahwa gurita tersebut berada di pesisir pantai Bali.
Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci “gurita raksasa di Bali” pada Google ditemukan informasi bahwa gambar tersebut merupakan hasil dari AI. Melansir dari kompas.com, tim pemeriksa fakta kompas.com memeriksa gambar menggunakan Hive Moderation untuk mendeteksi apakah konten tersebut dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau tidak. Setelah diperiksa gambar tersebut memiliki probabilitas AI mencapai 99.9 %.
Sama seperti yang dituliskan Kompas, pemeriksa fakta snopes.com menemukan gambar serupa yang diunggah oleh akun Instagram best_of_ai pada 2 Juni 2024. Saat melihat bagian bio akun tersebut mencantumkan keterangan bahwa akun tersebut bereksperimen menggunakan perangkat AI untuk menghasilkan karya cerita.
Dengan demikian gambar gurita raksasa terdampar di Bali tidak benar. Gambar tersebut merupakan karya yang dihasilkan dari AI, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Artikel ini disadur dari Kompas.com.
Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci “gurita raksasa di Bali” pada Google ditemukan informasi bahwa gambar tersebut merupakan hasil dari AI. Melansir dari kompas.com, tim pemeriksa fakta kompas.com memeriksa gambar menggunakan Hive Moderation untuk mendeteksi apakah konten tersebut dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau tidak. Setelah diperiksa gambar tersebut memiliki probabilitas AI mencapai 99.9 %.
Sama seperti yang dituliskan Kompas, pemeriksa fakta snopes.com menemukan gambar serupa yang diunggah oleh akun Instagram best_of_ai pada 2 Juni 2024. Saat melihat bagian bio akun tersebut mencantumkan keterangan bahwa akun tersebut bereksperimen menggunakan perangkat AI untuk menghasilkan karya cerita.
Dengan demikian gambar gurita raksasa terdampar di Bali tidak benar. Gambar tersebut merupakan karya yang dihasilkan dari AI, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Artikel ini disadur dari Kompas.com.
Kesimpulan
Gambar gurita raksasa terdampar di Bali tidak benar. Faktanya, gambar tersebut merupakan karya yang dihasilkan dari AI.
Rujukan
(GFD-2024-20582) [PENIPUAN] Surat Hasil Rapat Mengatasnamakan Bappenas
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 19/06/2024
Berita
“SURAT KEPUTUSAN HASIL RAPAT BERSAMA
Nomor: 002.012/…/24
Perihal: Penyampaian perlunya kehadiran
Kepada Yth
Ketua Kelompok Tani Karya Makmur
Ditempat
Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama kementerian keuangan dengan PT MATAHARI SURYA VALENTINE pada hari senin, tanggal 27 Mei 2024, bahwa … pembayaran atas pembayaran ganti rugi lahan IKN yang dijanjikan akan dibayarkan pada tanggal … maka bersama ini:
Pelaksanaan pembayaran ganti rugi lahan IKN akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2024
…
Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan Kerjasama saudara kami ucapkan Terimakasih”
Nomor: 002.012/…/24
Perihal: Penyampaian perlunya kehadiran
Kepada Yth
Ketua Kelompok Tani Karya Makmur
Ditempat
Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama kementerian keuangan dengan PT MATAHARI SURYA VALENTINE pada hari senin, tanggal 27 Mei 2024, bahwa … pembayaran atas pembayaran ganti rugi lahan IKN yang dijanjikan akan dibayarkan pada tanggal … maka bersama ini:
Pelaksanaan pembayaran ganti rugi lahan IKN akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2024
…
Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan Kerjasama saudara kami ucapkan Terimakasih”
Hasil Cek Fakta
Beredar surat hasil keputusan terkait ganti rugi lahan IKN menggunakan kop surat Kemenkeu yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2024. Dalam surat tersebut tertulis pembayaran ganti rugi akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2024 dan terdapat beberapa nama penerima kompensasi tersebut.
Terkait hal tersebut, Bappenas memberikan bantahan melalui akun Instagram resminya bahwa surat terkait ganti rugi lahan IKN yang mengatasnamakan Sesmen PPN/Sestama Bappenas adalah tidak benar. Pihak Bappenas menegaskan surat yang dikeluarkan selalu menggunakan kop surat dan cap dinas Kementerian PPN/Bappenas.
Sementara itu dilansir dari tirto, pemberian ganti rugi kepada masyarakat atas 2068 bidang tanah bermasalah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) menurut Agus Harimurti Yudhoyono selaku Menteri ATR/BPN akan segera dibayarkan namun belum diketahui kapan pembayaran dilakukan.
Terkait hal tersebut, Bappenas memberikan bantahan melalui akun Instagram resminya bahwa surat terkait ganti rugi lahan IKN yang mengatasnamakan Sesmen PPN/Sestama Bappenas adalah tidak benar. Pihak Bappenas menegaskan surat yang dikeluarkan selalu menggunakan kop surat dan cap dinas Kementerian PPN/Bappenas.
Sementara itu dilansir dari tirto, pemberian ganti rugi kepada masyarakat atas 2068 bidang tanah bermasalah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) menurut Agus Harimurti Yudhoyono selaku Menteri ATR/BPN akan segera dibayarkan namun belum diketahui kapan pembayaran dilakukan.
Kesimpulan
Bappenas menegaskan surat yang beredar adalah tidak benar. Surat yang dikeluarkan Bappenas selalu menggunakan kop surat dan cap dinas Kementerian PPN/Bappenas
Rujukan
Halaman: 865/5386