KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang menyebut Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshall ditangkap polisi pada Mei 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video itu tidak benar dan perlu diluruskan.
Konten yang mengeklaim Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025 beredar di Facebook, misalnya video yang diunggah akun ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan pemberitaan yang menyebut Hercules ditangkap Polres Jakarta Barat di rumahnya.
Berikut keterangan teks yang disematkan unggahan tersebut:
BREAKING NEWS
HERCULES KETUM ORMAS GRIB JAYA DI TANGKAP POLISI
(GFD-2025-26920) [KLARIFIKASI] Video Hercules Ditangkap Polisi Terjadi 2018, Bukan 2025
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ada pemberitaan ataupun informasi valid Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025.
Video yang beredar merupakan pemberitaan pada 2018 yang diunggah di kanal YouTube CNN Indonesia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, saat itu Hercules ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Penguasaan lahan itu melibatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kelompok Hercules. Mereka menguasai lahan bersertifikat atas perintah tersangka berinsial HM sejak Agustus 2018.
Akibat perbuatannya itu Hercules dan kelompoknya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang, serta Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Video yang beredar merupakan pemberitaan pada 2018 yang diunggah di kanal YouTube CNN Indonesia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, saat itu Hercules ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Penguasaan lahan itu melibatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kelompok Hercules. Mereka menguasai lahan bersertifikat atas perintah tersangka berinsial HM sejak Agustus 2018.
Akibat perbuatannya itu Hercules dan kelompoknya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang, serta Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan Hercules ditangkap polisi pada Mei 2025 merupakan informasi yang tidak benar.
Faktanya, video itu adalah penangkapan Hercules pada 2018. Saat itu, ia ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Faktanya, video itu adalah penangkapan Hercules pada 2018. Saat itu, ia ditahan polisi terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/v/17YsuYHSaA/
- https://web.facebook.com/share/p/1D5kGS2E3G/?mibextid=NOb6eG
- https://web.facebook.com/share/v/16F873ufb6/
- https://www.youtube.com/watch?v=XyXwQGG7GtQ&ab_channel=CNNIndonesia
- https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/08370101/kelompok-hercules-dari-kuasai-lahan-hingga-berakhir-di-penjara
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26919) [KLARIFIKASI] Video Ini Pembuatan Replika Makanan untuk Restoran, Bukan Kol Palsu
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan video yang diklaim menampilkan pembuatan sayur kol palsu. Video itu beredar di media sosial pada Mei 2025.
Masyarakat pun diminta untuk waspada karena berbahaya jika dikonsumsi.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video yang mengeklaim menampilkan pembuatan kol palsu muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video proses pembuatan kol palsu. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Waspadalah
INILAH CARA MEMBUAT SAYUR KOL PASLU. SAYUR SAJA BISA DI REPLIKA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan pembuatan sayur kol palsu
Masyarakat pun diminta untuk waspada karena berbahaya jika dikonsumsi.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video yang mengeklaim menampilkan pembuatan kol palsu muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video proses pembuatan kol palsu. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Waspadalah
INILAH CARA MEMBUAT SAYUR KOL PASLU. SAYUR SAJA BISA DI REPLIKA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan pembuatan sayur kol palsu
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan dalam video menyebut konten itu adalah pembuatan replika untuk sampel makanan di Jepang.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video serupa di kanal YouTube ini yang menampilkan proses pembuatan beberapa replika makanan yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya di Jepang.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Dikutip dari Kotaku.com, banyak restoran di Jepang bekerja sama dengan perajin makan palsu untuk membuat replika menu yang mereka sediakan.
Replika itu dipajang di bagian depan restoran untuk menunjukkan kepada pembeli bentuk makanan yang akan dipesan.
Keterangan dalam video menyebut konten itu adalah pembuatan replika untuk sampel makanan di Jepang.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video serupa di kanal YouTube ini yang menampilkan proses pembuatan beberapa replika makanan yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya di Jepang.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Dikutip dari Kotaku.com, banyak restoran di Jepang bekerja sama dengan perajin makan palsu untuk membuat replika menu yang mereka sediakan.
Replika itu dipajang di bagian depan restoran untuk menunjukkan kepada pembeli bentuk makanan yang akan dipesan.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim menampilkan pembuatan kol palsu dibagikan dengan narasi keliru. Konten itu hoaks karena informasinya keliru dan memelintir fakta.
Faktanya, video itu adalah pembuatan sampel makanan di Jepang. Replika tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Video ini berpotensi menyesatkan karena bisa menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sayur yang ada di pasaran.
Faktanya, video itu adalah pembuatan sampel makanan di Jepang. Replika tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Video ini berpotensi menyesatkan karena bisa menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sayur yang ada di pasaran.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/1BLjmyveUH/
- https://www.facebook.com/share/r/1BmVibeExB/
- https://www.facebook.com/share/r/1AUerP1REz/
- https://www.tiktok.com/@your.satisfaction30/video/7474055451454278920?_r=1&_t=ZS-8wAlWH1TDQD
- https://www.youtube.com/watch?v=PPQrNkOgttQ&t=288s&ab_channel=macdeetube
- https://kotaku.com/the-hypnotic-world-of-fake-japanese-food-1642005913
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26918) Cek Fakta: Program 25.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Tidak Tetap
Sumber:Tanggal publish: 12/05/2025
Berita
Murianews, Jakarta – Beredar narasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyebutkan memiliki program 25.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Tidak Tetap. Yuk cek faktanya lebih dulu.
Narasi itu salah satunya diunggah di Facebook bernama lokerumrahdanhaji sejak 23 April 2025 hingga Senin (12/5/2025).
Di beberapa unggahan itu, pemilik akun menyertakan foto Menteri PKP Maruar Sirait. Disebutkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu dapat mendaftar melalui tautan di unggahan itu.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
”Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.
Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”
Berikut tangkap layar unggahan tersebut.
Tangkap layar unggahan dengan narasi yang menyebutkan masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa mendapatkan rumah gratis dari Kementerian PKP. (Istimewa/Facebook)
Adapun unggahan tersebut dapat dilihat dengan klik di tautan ini.
Penelusuran…
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa Tim Cek Fakta Murianews.com, tautan yang disematkan dalam unggahan itu justru tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP maupun situs resmi pemerintah lainnya.
Situs di dalam tautan itu mengarahkan pengunjung untuk mengisi data diri, seperti nama lengkap hingga nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.
Unggahan itu berpotensi sebagai phising atau penipuan online. Kejahatan siber ini bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, hingga informasi keuangan dengan menipu atau memanipulasi korban.
Kesimpulan...
Kesimpulan
Narasi yang menyebutkan masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa mendapatkan rumah gratis dari Kementerian PKP merupakan konten disinformasi berjenis fabricated content atau konten palsu.
Tautan dalam unggahan tidak mengarah ke situs resmi Kemeterian PKP maupun situs resmi pemerintah lainnya. Unggahan itu pun berpotensi sebagai jebakan penipuan online karena pengunjung diminta untuk mengisi data diri.
(GFD-2025-26917) Cek fakta, video pesawat tempur F16 diklaim milik India
Sumber:Tanggal publish: 12/05/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX)- Beredar sebuah video unggahan di sejumlah pelantar media sosial baik X, Instagram maupun Facebook yang menampilkan video satu pesawat tempur bersiap keluar dari area parkir atau apron dipandu seorang juru parkir pesawat.
Dalam video berdurasi 10 detik yang telah dilihat lebih dari 3,4 juta kali itu, menampilkan video seorang juru parkir pesawat memakai rompi keselamatan bertuliskan “SKADRON UDARA 16” sedang memandu sebuah pesawat tempur F-16 untuk keluar dari apron.
Unggahan tersebut disertai narasi yang mengklaim bahwa pesawat tersebut adalah milik Angkatan Laut India atau Indian Navy. Unggahan itu muncul seiring memanasnya hubungan antara India dan Pakistan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
Unggahan X:
"Goosebumps…… #IndianNavyAction #maharanapratapjayanti"
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan di Instagram:
"I Love my India"
Unggahan di Facebook:
"I love my india ”
Dalam video berdurasi 10 detik yang telah dilihat lebih dari 3,4 juta kali itu, menampilkan video seorang juru parkir pesawat memakai rompi keselamatan bertuliskan “SKADRON UDARA 16” sedang memandu sebuah pesawat tempur F-16 untuk keluar dari apron.
Unggahan tersebut disertai narasi yang mengklaim bahwa pesawat tersebut adalah milik Angkatan Laut India atau Indian Navy. Unggahan itu muncul seiring memanasnya hubungan antara India dan Pakistan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
Unggahan X:
"Goosebumps…… #IndianNavyAction #maharanapratapjayanti"
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan di Instagram:
"I Love my India"
Unggahan di Facebook:
"I love my india ”
Hasil Cek Fakta
Dalam video terlihat jelas bahwa petugas marshaller (juru parkir pesawat) tersebut memakai rompi keselamatan bertuliskan “SKADRON UDARA 16”. Skadron Udara 16 merupakan salah satu skadron tempur andalan TNI Angkatan Udara yang berada di bawah Komando Operasi Udara I (Koopsud I), berbasis di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Skadron itu mengoperasikan pesawat tempur F-16 C/D Fighting Falcon Block 52ID dan memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan udara wilayah barat Indonesia. Baca selengkapnya di sini.
Dengan keberadaan Skadron Udara 16 di Lanud Roesmin Nurjadin, TNI AU memiliki kekuatan strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara Indonesia, khususnya di kawasan barat.
Dengan demikian klaim tersebut adalah keliru. Pesawat tempur F16 dalam video tersebut adalah milik Skadron Udara 16 TNI AU.
Baca juga : TNI AU tampilkan atraksi pesawat tempur F16
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Skadron itu mengoperasikan pesawat tempur F-16 C/D Fighting Falcon Block 52ID dan memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan udara wilayah barat Indonesia. Baca selengkapnya di sini.
Dengan keberadaan Skadron Udara 16 di Lanud Roesmin Nurjadin, TNI AU memiliki kekuatan strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara Indonesia, khususnya di kawasan barat.
Dengan demikian klaim tersebut adalah keliru. Pesawat tempur F16 dalam video tersebut adalah milik Skadron Udara 16 TNI AU.
Baca juga : TNI AU tampilkan atraksi pesawat tempur F16
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
- https://x.com/goelgauravbjp/status/1920733009138872357
- https://www.instagram.com/santosh.dubey.397948/reel/DI2nQeiCXIF/
- https://www.facebook.com/reel/1135483878618888
- https://www.facebook.com/share/r/1DPeejNpZm/?mibextid=rS40aB7S9Ucbxw6v
- https://kalsel.antaranews.com/berita/139255/tni-au-terbangkan-empat-pesawat-tempur-f-16-ke-natuna
Halaman: 838/6927

