• (GFD-2026-31890) Cek Fakta: Klarifikasi Amerika Serikat Larang Sertifikat Halal di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Amerika larang sertifikat halal di indonesia simak selengkapnya
    #beritaviral #reelsviral #amerikalarangsertifikathalaldiindonesia" 
    Unggahan turut menyertakan video dengan narasi sebagai berikut:
    "AMERIKA SERIKAT LARANG SERTIFIKAT HALAL DI INDONESIA
    Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut.
    Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia. Selain itu Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli.
    Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka.
    Namun pemerintah Indonesia menolak tegas permintaan Amerika sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pemerintah Indonesia akan tetap mewajibkan adanya sertifikat produk halal. Indonesia bahkan menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang harus dihormati negara lain dan ini berlaku untuk negara adidaya seperti Amerika.
    Jika Amerika ingin berdagang di Indonesia, maka wajib menaati aturan yang telah dibuat"
    Lalu benarkah klaim Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari merdeka.com berjudul "Donald Trump Protes Keras Aturan Sertifikat Produk Halal Indonesia, Dinilai Menghambat Perdagangan AS" yang tayang pada 24 April 2025.
    Dalam artikel ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keberatan terhadap program sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-undang (UU) RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Protes AS ini tertuang dalam dokumen United States Trade Representative (USTR) yang dirilis pada 31 Maret 2025.
    Pemerintahan Donald Trump merasa aturan produk impor wajib bersertifikat halal ini dapat menghambat perdagangan AS. Terlebih, program tersebut menyasar berbagai komoditas yang selama ini diperdagangkan ke pasar Indonesia.
    Pemerintah AS juga menyoroti Keputusan Menteri Agama (Kemenag) No. 748/2021 menguraikan berbagai macam produk yang memerlukan sertifikasi halal. Peraturan ini diubah dengan Keputusan Kemenag No. 944/2024 untuk kategori makanan dan minuman. Perubahan regulasi ini dianggap sewenang-wenang bagi produk impor asal AS.
    Pemerintah AS juga menyoroti Keputusan Menteri Agama (Kemenag) No. 748/2021 menguraikan berbagai macam produk yang memerlukan sertifikasi halal. Peraturan ini diubah dengan Keputusan Kemenag No. 944/2024 untuk kategori makanan dan minuman. Perubahan regulasi ini dianggap sewenang-wenang bagi produk impor asal AS.
    AS khawatir bahwa peraturan sertifikasi produk halal tersebut akan memperpanjang alur birokrasi. Selain itu, kebijakan sertifikat produk impor wajib halal ini juga meningkatkan biaya tambah bagi perusahaan importir asal AS.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia telah diklarifikasi. Faktanya, AS tidak melarang tetapi keberatan dengan adanya sertifikat halal.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31893) [SALAH] Purbaya akan Telusuri Aliran Dana di Era Sri Mulyani

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “Zakiyah Uminya Haikali” pada Senin (3/11/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

    “Makin Panas! Purbaya Siap Kupas Aliran Dana Era Sri Mulyani, Satu per Satu Akan Terungkap

    Purbaya: "Saya akan telusuri aliran dana di era Sri Mulyani bahkan bila melibatkan seleb. Demi rakyat, saya tak akan pilih -pilih: artis, pejabat, menteri -semua akan diusut."

    Hingga Kamis (22/1/2026), unggahan telah disukai sekitar lebih dari 200 akun, 57 kali dibagikan ulang, serta menuai 180-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Purbaya akan terlusuri aliran dana di era Sri Mulyani” di mesin pencarian Google. Namun, tidak terdapat informasi kredibel yang membenarkan klaim.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Purbaya akan terlusuri aliran dana di era Sri Mulyani” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31894) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran CPNS 2026

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita

    Beredar video [arsip] pada Senin (9/1/2026) dari akun TikTok “PPPK Tenaga Kesehatan” disertai takarir:

    CPNS 2026 RESMI DIBUKA

    persyaratan:

    1. Laki-Laki & Perempuan

    2. Lulusan SMA/perguruan tinggi/D3/S1-S3

    3.Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun

    4. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik 

    5. Penempatan Daerah Masing-Masing

    PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAHKAN KLIK LINK DI BIO

    Per Kamis (22/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat 9.428 tanda suka, 229 komentar, dan 25.800 kali dibagikan oleh pengguna Tiktok lainnya.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Pendaftaran CPNS SMA D3 & S1 2026” ke mesin pencari Google. Hasil teratas mengarah ke pemberitaan bisnis.com “Pendaftaran CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1, Lengkap!”.

    Berita yang tayang pada Selasa (6/1/2025) tersebut menjelaskan rencana pemerintah yang diperkirakan akan membuka pendaftaran CPNS 2026 dalam waktu dekat. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih melakukan koordinasi. Hingga saat ini belum ada pengumuman mengenai jadwal pendaftaran, jumlah formasi, dan mekanisme seleksi.

    TurnBackHoax kemudian mengakses tautan di bio akun TikTok “PPPK Tenaga Kesehatan”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi sscasn.bkn.go.id, tetapi ke laman yang meminta pengisian data pribadi berupa nama, asal provinsi, serta nomor Telegram.

    Kesimpulan

    Faktanya, belum ada keputusan resmi mengenai pendaftaran CPNS 2026. Jadi, unggahan berisi narasi “tautan pendaftaran CPNS 2026” yang tidak mengarah ke laman resmi sscasn.bkn.go.id itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31895) [SALAH] Video “Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol”

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] pada Minggu (21/12/2025) dari akun Facebook “I P U T”, isinya memperlihatkan seorang pria sedang mengendarai mobil dan menuturkan narasi sebagai berikut:

    Wah anginnya kenceng banget, lihat pohonnya miring miring semua, hati hati aja. Awas, ya Allah petir! Mobil itu kena petir! Api, dia kebakar! Rem rem pindah kiri pindah kiri. Ya tuhan, pegang pegang kita lewat, semoga orangnya selamat.

    Unggahan disertai takarir: 

    “Tersambar Petir Di Jalan TOL”.

    Per Selasa (20/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat 612 tanda suka,117 komentar, dan 81 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.


    Hasil Cek Fakta

    Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), video tersebut memiliki kejanggalan yang mengarah ke dugaan rekayasa AI. Petir yang tampak sangat dekat seharusnya menimbulkan silau putih di kamera, tetapi efek itu tidak terlihat.

    TurnBackHoax menganalisis konten tersebut menggunakan alat pendeteksi AI. Hasilnya, video terindikasi rekayasa AI dengan probabilitas 65 persen. Analisis lanjutan pada audio menggunakan AI Voice Detector menunjukkan suara juga merupakan hasil AI, dengan kemungkinan mencapai 90 persen.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil rekayasa AI. Jadi, unggahan video berisi klaim “mobil tersambar petir di jalan tol” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan