• (GFD-2026-32213) Hoaks Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan video yang mengklaim pemerintah siapkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok “djfjfbuv3v Info KIS BPJS 2026” (arsip), pada Sabtu (24/01/2026). Pengunggah mengklaim, bantuan sebesar Rp3 juta tersebut akan diberikan pemerintah hanya dengan syarat KTP, Kartu Keluarga, dan nomor telepon. Ini seperti diungkapkan oleh pengunggah lewat narasi video yang diedarkan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Baik kita lanjutkan ke informasinya, selamat buat pemegang Kartu Indonesia Sehat, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah hanya menggunakan KTP, KK dan nomor telepon saja. Bagaimana cara dan syaratnya?”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan video berdurasi 15 detik tersebut memperlihatkan antrian masyarakat, foto KIS dan Kartu Keluarga dengan keterangan, “Pemerintah siapkan bansos PKH, pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat Rp3.000.000, ini caranya.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Dalam kolom komentar pengunggah menjelaskan bahwa cara pengecekan kartu KIS BPJS terdaftar dapat dilakukan dengan membuka tautan yang tertera di bio profil.

    Sejak artikel ini ditulis pada Selasa (27/01/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 53 likes, 9 komentar, dan 4225 kali ditayangkan.

    Lantas, benarkah pemerintah siapkan bantuan PKH Rp3 juta bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online, Ini Langkahnya

    Periksa Fakta Bansos PKH untuk Pemilik KIS. foto/hotline periska fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memeriksa kebenaran fakta, pertama-tama Tirto menelusuri akun TikTok pengunggah klaim. Akun tersebut memiliki foto profil logo BPJS Kesehatan dan memiliki 1095 pengikut.

    Ditemukan juga tautan pada bio profil akun tersebut, yaitu https://daftarsekarang-7720mm-22ooidn.441075.my.id/, dengan keterangan tertulis, “untuk cara mengecek kartu KIS BPJS, terdaftar bansos silahkan klik link dibawah.” Pasalnya, akun tersebut bukanlah akun resmi milik pemerintah. Adapun akun TikTok resmi milik pemerintah yaitu “bpjskesehatan_ri” dengan nama BPJS Kesehatan RI Official, yang memiliki 310,4 ribu pengikut dan sudah centang biru.

    Kemudian, Tirto mencoba memeriksa keaslian laman yang diklaim untuk mengecek penerima bantuan PKH bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan terdaftar yang tertera pada bio. Analisis situs UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain daftarsekarang-7720mm-22ooidn.441075.my.id, dibuat pada 15 Januari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.

    Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang dilampirkan pada akun pengunggah. Saat dibuka, muncul peringatan bahwa laman tersebut berbahaya atau dangerous site. “Penyerang di situs yang Anda coba kunjungi mungkin akan memperdayai Anda untuk menginstal perangkat lunak atau mengungkapkan hal-hal seperti kata sandi, nomor telepon, atau nomor kartu kredit Anda. Chrome sangat menyarankan untuk kembali ke keamanan.”

    Namun, tautan tersebut dapat dibuka pada perangkat lain yang memiliki tingkat keamanan rendah. Pengunjung diarahkan pada laman pendaftaran dengan mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

    Setelah itu, pengunjung harus mengisi kode OTP yang dikirimkan pada nomor Telegram yang didaftarkan. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

    Phishing adalah teknik penipuan digital untuk mencuri data pribadi dengan cara mengelabui korban agar mau memberikannya secara sukarela, sering kali dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti bank atau perusahaan terkenal. Modus penipuan tersebut dilakukan melalui media sosial palsu yang berisi tautan berbahaya.

    Sebagai informasi, bansos KIS BPJS adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Bansos ini ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) agar masyarakat miskin yang terdaftar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

    Bansos ini berbeda dengan bantuan PKH yang diberikan oleh Kemensos. Adapun bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat) BPJS utamanya berupa subsidi iuran BPJS Kesehatan gratis (PBI), dimana pemerintah menanggung biaya bulanan peserta agar mendapatkan layanan medis gratis.

    Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah melihat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital peserta melalui Mobile JKN. Penerima KIS otomatis terdaftar di DTKS dan bisa menjadi penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, atau bantuan pangan, tergantung tingkat kemiskinannya yang tercatat. Adapun cara mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK/KTP, KTP valid dan terdaftar di DTKS. Tidak dengan menggunakkan nomor Telegram ataupun tautan lain.

    Mengutip laman Antara, Kementerian Sosial menyebutkan besaran bantuan PKH yang akan disalurkan mulai Februari 2026, bantuan diberikan dengan kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini mulai dari Rp225 ribu sampai dengan Rp750 ribu. Bansos PKH tidak ada kaitannya dengan pemilik kartu KIS ataupun BPJS Kesehatan.

    Senada dengan itu, Tirto dalam artikel “Jadwal Bansos Cair Februari 2026:PKH, BLT, BNPT & Sembako” menyebutkan bahwa bantuan Bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Lebih rinci, bantuan PKH menyasar ibu hamil/menyusui, anak usia dini, SD/MI atau sederajat, SMP/MTs atau sederajat, dan SMA/MA atau sederajat, anak usia 6-21 tahun, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dengan perkiraan besaran bansos PKH 2026 yang akan diterima KPM per tiga bulan:

    Ibu hamil / nifas: Rp750.000Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000Anak SD / sederajat : Rp225.000Anak SMP / sederajat: Rp375.000Anak SMA / sederajat: Rp500.000Lansia (≥60 tahun): Rp600.000Penyandang disabilitas berat: Rp600.000Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

    Baca juga:Jadwal Bansos Cair Februari 2026: PKH, BLT, BPNT, & Sembako

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim informasi pemerintah siapkan bantuan PKH untuk masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan sebesar Rp3 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan untuk mengecek penerima bansos bukan berasal dari kanal resmi Kemensos ataupun BPJS Kesehatan dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    Kementrian Sosial mengkonfirmasi, pencarian bansos mulai disalurkan pada Februari 2026 dengan mengecek data penerima bantuan melalui laman resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32000) [SALAH] Purbaya Menolak Penyaluran Dana Rp200 Triliun ke Koperasi Merah Putih

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “Mom's Melkyara” pada Kamis (22/1/2025) mengunggah video [arsip] dengan narasi: 

    “ZULKIFLI HASAN MINT4 PURABAYA SALURKAN RP 200 TRILIUN, AG4R SEGERA DISALURKAN KE KOPDES MERAH PUTIH, AKAN TETAPI PAK PURBAYA MENOL4KNYA.

    NETIZEN: WALAH MALAH AKAN JADI LAD4NG BAS4H BUAT PARA KORIPTOR.

    BAGAIMANA TANGGAPAN KALIAN...”

    Hingga Selasa (27/01/2026) unggahan tersebut disukai 1,8 ribu, menuai 845 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 87 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "Purbaya menolak penyaluran dana Rp200 triliun ke Koperasi Merah Putih" ke mesin pencarian Google.

    Penelusuran mengarah ke artikel kumparan.com "Koperasi Desa Merah Putih Kecipratan Rp 200 T dari Purbaya, Bunga 2 Persen" diunggah Selasa (16/09/2025). Pada artikel itu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bank Himbara bisa memanfaatkan kucuran dana Rp200 triliun untuk pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih.

    Dilansir Tempo.co, Purbaya menyatakan bahwa pencairan dana untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dilakukan segera setelah programnya siap.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Pada September 2025 Purbaya menyatakan bahwa dana Rp200 triliun di bank pemerintah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Unggahan dengan narasi “Purbaya menolak dana Rp200 Triliun disalurkan ke Koperasi Merah Putih” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32001) [SALAH] KPK Tegaskan Jokowi Tidak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Iyan Mithriz” pada Sabtu (17/1/2026) berisi narasi:

    “KPK Tegaskan Jokowi Tidak Terlibat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji”.

    Hingga Selasa (27/1/2026) unggahan tersebut mendapat lebih dari 6.200 tanda suka, 6.300-an komentar, serta dibagikan ulang 200-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “kpk sebut jika jokowi tidak terlibat dalam kasus korupsi kuota haji” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi KPK yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memeriksa foto yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube humaskpk “KPK cegah YCQ (Menteri Agama 2020-2024), IAA, FHM ke LN Terkait Penyidikan Perkara Kuota Haji”. Foto unggahan akun Facebook “Iyan Mithriz” merupakan tangkapan layar dari video di kanal YouTube “humaskpk”.

    Dari reportase yang tayang Rabu (13/8/2025) itu diketahui bahwa konteks asli video adalah momen Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyidikan perkara korupsi kuota haji.

    Disebutkan, KPK mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama 2020—2024), Ishfah Abidal Aziz (Staf Khusus Menteri Agama), dan Fuad Hasan Masyhur (pihak swasta).

    Sebagai informasi, diansir dari antaranews.com, KPK pada Jumat (9/1/2026) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

    Kasus tersebut bermula dari pemberian 20.000 kuota tambahan haji dari Saudi Arabia yang diduga dibagi tidak sesuai aturan, khususnya pembagian 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus yang melampaui ketentuan maksimal kuota khusus. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025.

    Pada Senin (11/8/2025), KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih. Meskipun begitu, hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung total pasti kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi KPK yang membenarkan klaim “KPK tegaskan Jokowi tidak terlibat dalam kasus korupsi kuota haji”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “KPK tegaskan Jokowi tidak terlibat kasus korupsi kuota haji” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32002) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Kartu Prakerja 2026

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “informasi pendaftaran prakerja 2026” pada Rabu (21/1/2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

    Informasi gembira Awal tahun Januari sampai februari  2026 ini Program resmi pemerintah senilai Rp4,2 juta!

    Lewat Kartu Prakerja, kamu bisa belajar online dan dapet insentif tunai. Cuma isi data, verifikasi, dan mulai pelatihan. 

    Langsung cair setelah selesai pelatihan!

    Hingga Selasa (27/1/2026), unggahan tersebut mendapat lebih dari 160 tanda suka dan belasan komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “cara mendaftar program kartu prakerja” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke laman kemnaker.go.id “Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?”.

    Pemberitaan yang tayang Juni 2023 itu menerangkan bahwa pendaftaran program kartu prakerja hanya bisa dilakukan dengan mengakses laman prakerja.go.id dengan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

    Sebagai informasi, dilansir dari liputan6.com, Kartu Prakerja adalah program yang menggunakan sistem seleksi berbasis gelombang dengan kuota terbatas. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja di era digital. Gelombang ke-71 menjadi periode yang terakhir dibuka, yakni pada Agustus 2024. Gelombang ke-72 dijadwalkan dibuka pada Januari 2025, tetapi tidak ada kepastian tanggal peluncuran. 

    Mengutip kompas.com, pemerintah pada Mei 2025 sedang menyiapkan proses transisi program Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Transisi ini membuat program yang digagas mantan Presiden Joko Widodo belum kembali berjalan.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan pendaftaran “Kartu Prakerja 2026” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan