• (GFD-2024-22996) Hoaks Prabowo Penjarakan Orang yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    tirto.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas membasmi korupsi, belum menemui titik terang.

    Pada 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU itu dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas 2023. Hal tersebut diikuti surat dan draf yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada Mei 2023, untuk meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan. Namun, kini belum terlihat kemauan serius DPR membahas RUU ini lebih lanjut.

    Berhubungan dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, beredar narasi bahwa Presiden RI terpilih periode 2025 – 2029, Prabowo Subianto, akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU ini.

    Sebuah akun Facebook bernama “Budi Damanik” (arsip) menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar artikel dengan judul yang sama. Dalam screenshot itu terpampang foto Prabowo bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Sejak diunggah pada Senin (16/9/2024) sampai Jumat (27/9/2024), unggahan ini sudah mendapatkan 7 tanda suka. Meski impresinya minim, narasi semacam ini juga diketahui beredar di platform lain, seperti YouTube.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mengecek klaim yang beredar dengan melakukan penelusuran Google. Setelah memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Narasi tersebut rupanya merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024. Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

    Dengan demikian, tajuk artikel itu diedit dengan menghilangkan kata "[Salah]" untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.

    Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Video "KajianOnline" yang diberi judul “Prabowo Siap Penjarakan Seluruh Anggota DPR Yang Korupsi Dan Sengaja Tolak RUU Perampasan Aset!” tersebut hanya menyinggung artikel berita Kontan yang tidak sesuai dengan klaim yang disebutkan dan membahas cuplikan pernyataan Prabowo yang disampaikan usai menghadiri acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Januari 2024 lalu.

    Meski membicarakan perihal komitmen memberantas korupsi, pernyataan Prabowo itu tidak memuat ungkapan soal rencana Prabowo memenjarakan anggota DPR yang tolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    “Saya merasa sekarang ada kesadaran dari semua elit politik bahwa rakyat kita menuntut korupsi harus diberantas. Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakn masa depan bangsa,” begitu kata Prabowo dalam pernyataan asli, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com.

    Prabowo menyebut, pendekatan yang dipilih untuk mengatasi korupsi ini adalah pendekatan sistemik, termasuk memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.

    Tirto tak menemukan sumber resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo bakal memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan klaim bahwa Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset, merupakan hasil manipulasi dari artikel lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024.

    Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset". Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Jadi, bisa disimpulkan kalau narasi yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2024-22995) [HOAKS] Nafa Urbach Bagi-bagi Uang Rp 15 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial mengeklaim artis Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta.

    Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi. 

    Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta diunggah oleh akun Facebook ini. 

    Dalam video itu Nafa menyatakan akan mentransfer Rp 15 juta kepada dua orang yang sudah mengikuti akun TikTok miliknya, serta menyukai dan membagikan video tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan video pembagian uang Rp 15 juta di akun media sosial milik Nafa Urbach.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video tersebut diketahui merupakan hasil manipulasi menggunakan foto Nafa Urbach di laman Kompas.com ini.

    Foto itu diambil pada tahun 2018 usai Nafa diwawancarai terkait film Kembang Kantil yang dibintanginya.

    Tim Cek Fakta juga mengecek video Nafa Urbach membagikan Rp 15 jutamenggunakan Hive Moderation.

    Hasilnya video tersebut terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI) atau AI generatif dengan probabilitas mencapai 89,3 persen.

    Kesimpulan

    Video Nafa Urbach membagikan uang Rp 15 juta merupakan hasil manipulasi. Video terdeteksi dihasilkan oleh AI generatif.

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Nafa membagikan Rp 15 juta melalui akun media sosial miliknya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22994) [HOAKS] Pengobatan Ida Dayak di Kabupaten Karimun 5-7 Oktober 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com- Beredar poster dalam unggahan media sosial yang menginformasikan pengobatan alternatif Ida Dayak di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 5 sampai 7 Oktober 2024.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Dalam poster juga tertera nomor WhatsApp untuk mendaftar pengobatan Ida Dayak.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Tribun Batam,  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karimun memastikan informasi tersebut adalah hoaks.

    Tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak di Gedung Nasional Kabupaten Karimun pada awal Oktober 2024.

    Informasi keliru soal pengobatan Ida Dayak sebelumnya juga beredar di wilayah lain di Kepulauan Riau. 

    "Sampai saat ini itu tidak benar atau hoaks. Informasinya ini juga menyebar di Tanjungpinang dan Bintan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Karimun, Muhammad Reza, Rabu (25/9/2024).

    Menurut Reza, unggahan itu merupakan penipuan. Sebab, masyarakat yang ingin berobat diminta mengirim uang terlebih dahulu.

    "Ini penipuan. Berita ini sudah viral di Tanjungpinang. Nanti kita diminta transfer untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 350 ribu," ujarnya.

    Kesimpulan

    Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau adalah hoaks. 

    Diskominfo Kabupaten Karimun memastikan tidak ada kegiatan pengobatan Ida Dayak di wilayahnya pada awal Oktober 2024. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-22993) [SALAH] Minum Air Es Setelah Makan Sebabkan Kanker

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    [NARASI]:
    “Bahaya minum es setelah makan. Bahaya minum air dingin setelah makan, pemicu kanker. Jika anda sering minum air dingin atau air es setelah makan, ya maka tamatlah hidup anda. Karena semua jenis kanker siap menghancurkan tubuh anda. Minum air es setelah makan sangatlah nikmat, tetapi membawa sengsara. Air es mengentalkan semua makanan berminyak yang baru saja anda makan. Akibatnya proses pencernaan menjadi sangat lambat, usus akan cepat rusak karena memaksa kerjanya. Makanan berlemak dan membeku akan melapisi dinding usus anda sehingga perlahan memicu kanker usus. Anda akan semakin gemuk dan perlahan mengidap kanker ganas.”

    bahaya air es

    Hasil Cek Fakta

    [PENJELASAN]:Sebuah unggahan video tiktok dari akun Kiompongjoos memuat narasi mengenai bahaya minum air es setelah makan yang dapat menyebabkan penyakit kanker usus. Video tersebut mengklaim bahwa kanker usus tersebut disebabkan pembekuan lemak dan minyak yang terdapat dalam makanan yang dikonsumsi.Namun, klaim tersebut dibantah oleh Spesialis Penyakit Dalam, Dr. Ari Fahrial Syam yang menyatakan bahwa air es atau air dingin bukan faktor risiko terjadinya penyakit kanker. American Cancer Society (ACS) menjelaskan bahwa faktor risiko kanker justru lebih umum, seperti pola makan, aktivitas fisik, paparan sinar matahari, polusi, genetika, dan gaya hidup.Dr. Ari juga mengungkapkan bahwa tubuh secara otomatis menyesuaikan suhu air dan makanan yang masuk, termasuk menyesuaikannya jika suhunya dingin. Pendapat bahwa lemak bisa dibekukan oleh air dingin tidaklah benar. Meskipun kelebihan lemak dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, tumpukan lemak tersebut akan menempel di dinding pembuluh darah, bukan di saluran pencernaan. Dalam dunia medis, kondisi ini dikenal sebagai plak.Pada kenyataannya, informasi mengenai air dingin yang memicu kanker belum memiliki bukti ilmiah yang mendukung. Oleh karena itu, klaim mengenai minus air es dapat dapat sebabkan penyakit kanker tidak valid.

    Kesimpulan

    Faktanya, anggapan mengenai minum air es setelah makan dapat menyebabkan kanker adalah persoalan yang keliru. Air es atau air dingin sama seperti air yang lain, tidak memiliki perbedaan khusus dan hanya suhunya saja yang berbeda, bukan faktor resiko terjadinya penyakit kanker.

    Rujukan