(GFD-2025-28349) [HOAKS] Randy Pangalila Kritis di Rumah Sakit pada Awal Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 08/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim artis Randy Pangalila dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Narasi ini beredar di media sosial melalui unggahan yang tayang pada awal Agustus 2025. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim artis Randy Pangalila dalam kondisi kritis di rumah sakit salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 4 dan 5 Agustus 2025.
Akun tersebut membagikan foto seorang pria yang sedang terbaring di rumah sakit dengan alat bantu bernapasan.
Keterangan dalam unggahan sebagai berikut:
Inalillahi..Kabar Pagi Ini Detik - Detik Artis Rendy Pangalila Kritis Di Rumah Sakit Terakhir di Rumah Sakit Jakarta Selatan Minta doa ya fans Semoga Belau cepat Di Berikanlah Kesembuhan AMIN
Penelusuran di Google Search tidak menemukan informasi Randy Pangalila dirawat di rumah sakit dengan kondisi kritis pada awal Agustus 2025.
Pada 3 Agustus, Randy tampak masih hadir dan menyaksikan pertandingan Iska Indonesia Open Kick Boxing and Freestyle Boxing.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto dalam unggahan yang menampilkan seorang pria terbaring di rumah sakit menggunakan Google Lens.
Hasilnya, foto identik dengan unggahan di laman Grid.id.
Dalam keterangan di artikel, diketahui bahwa pria itu bukan Randy Pangalila, melainkan artis Raditya Oloan.
Pada 2021 Raditya Oloan dirawat di rumah sakit karena terkena badai sitokin atau cytokine storm.
Badai sitokin merupakan kondisi medis saat sistem kekebalan tubuh memproduksi terlalu banyak inflamasi sehingga bisa menyebabkan kegagalan organ dan kematian.
Meski telah menjalani perawatan secara instensif, namun akhirnya Raditya Oloan meninggal dunia pada 2021.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Randy Pangalila dalam kondisi kritis di rumah sakit pada awal Agustus 2025 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Foto pria dalam unggahan yang beredar bukanlah Randy, melainkan artis Raditya Oloan yang dirawat di rumah sakit pada 2021.
Tidak ada informasi valid Randy dirawat di rumah sakit pada awal Agustus 2025. Randy tampak dalam keadaan sehat saat menghadiri acara Iska Indonesia Open Kick Boxing and Freestyle Boxing pada 3 Agustus 2025.
Foto pria dalam unggahan yang beredar bukanlah Randy, melainkan artis Raditya Oloan yang dirawat di rumah sakit pada 2021.
Tidak ada informasi valid Randy dirawat di rumah sakit pada awal Agustus 2025. Randy tampak dalam keadaan sehat saat menghadiri acara Iska Indonesia Open Kick Boxing and Freestyle Boxing pada 3 Agustus 2025.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/p/19jhWZdjAz/
- https://web.facebook.com/share/p/158QQhBxPv/
- https://web.facebook.com/share/p/1Btja36NKx/
- https://web.facebook.com/share/p/19Y8vThE5t/
- https://www.instagram.com/p/DM8Ml2mTzRY/
- https://health.grid.id/read/352685678/cytokine-storm-berperan-langsung-pada-tingkat-keparahan-infeksi-sars-cov-2-inikah-yang-dialami-raditya-oloan?page=all
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28348) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 08/08/2025
Berita
Akun Instagram “lokerindonesia_2025_” pada Sabtu (19/6/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi lowongan kerja di Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai berikut:
“LOWONGAN KERJA DI BADANG PUSAT STATISTIK (BPS)
GAJI SEKITAR
Rp. 4 jt – 10 jt
Keppel
POSISI:
-Petugas Administrasi
-Petugas Sensus Pertanian
-Petugas Lapangan
-Mitra Statistik 2025
KUALIFIKASI:
-Pria dan Wanita
-Berumur Antara 50 Tahun
-Mendapatkan Transportasi
-Oper Kutua Umun
Posisi jabatan, kualifikasi, dan cara pendaftaran silahkan klik link di bio
Per Jumat (8/8/2025), konten tersebut telah dilihat hampir 24 ribu kali dan disukai 216 pengguna.
“LOWONGAN KERJA DI BADANG PUSAT STATISTIK (BPS)
GAJI SEKITAR
Rp. 4 jt – 10 jt
Keppel
POSISI:
-Petugas Administrasi
-Petugas Sensus Pertanian
-Petugas Lapangan
-Mitra Statistik 2025
KUALIFIKASI:
-Pria dan Wanita
-Berumur Antara 50 Tahun
-Mendapatkan Transportasi
-Oper Kutua Umun
Posisi jabatan, kualifikasi, dan cara pendaftaran silahkan klik link di bio
Per Jumat (8/8/2025), konten tersebut telah dilihat hampir 24 ribu kali dan disukai 216 pengguna.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran yang tersemat di bio akun. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Badan Pusat Statistik (www.bps.go.id/id). Warganet justru diminta menuliskan nama, asal provinsi, dan nomor Telegram yang aktif.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Badan Pusat Statistik Indonesia. Tidak ditemukan informasi tentang lowongan pekerjaan sebagaimana unggahan akun Instagram “lokerindonesia_2025_”
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Badan Pusat Statistik Indonesia. Tidak ditemukan informasi tentang lowongan pekerjaan sebagaimana unggahan akun Instagram “lokerindonesia_2025_”
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja Badan Pusat Statistik” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- http[bps.go.id] Laman resmi Badan Pusat Statistik
- https://www.bps.go.id/id
- https://www.instagram.com/reel/DLFcyEWSg0Y/?igsh=MXFsdGJ2aTl5MWFqOA== (unggahan akun Instagram “lokerindonesia_2025_”)
- https://arsip.cekfakta.com/archive/1754488282.850906/index.html (arsip unggahan akun Instagram “lokerindonesia_2025_”)
(GFD-2025-28347) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025
Sumber: TIKTOK.COMTanggal publish: 08/08/2025
Berita
Akun Tiktok “Loker.idn2” pada Kamis (27/7/2025) mengunggah video [arsip] yang berisi narasi:
Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025
PERSYARATAN:
1.Laki-Laki & Perempuan
2. Lulusan SMA/SMKA/D3/S1-S3
3.Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
4.Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
5.Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta
PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAHKAN KLIK WEB DI BIO YANG INGIN MENDAFTAR CPNS 2025
Per Jumat (8/8/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 1.7 juta kali, disukai 21 ribu, dibagikan ulang 23 ribu dan menuai 639 komentar.
Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025
PERSYARATAN:
1.Laki-Laki & Perempuan
2. Lulusan SMA/SMKA/D3/S1-S3
3.Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
4.Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
5.Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta
PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAHKAN KLIK WEB DI BIO YANG INGIN MENDAFTAR CPNS 2025
Per Jumat (8/8/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 1.7 juta kali, disukai 21 ribu, dibagikan ulang 23 ribu dan menuai 639 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Dinas Perhubungan” yang tayang pada Selasa (18/3/2025).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi dephub.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan. Rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN (sscasn.bkn.go.id).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi dephub.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan. Rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN (sscasn.bkn.go.id).
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
Rujukan
(GFD-2025-28346) Hoaks Tautan Mencegah Rekening Terblokir PPATK di Media Sosial
Sumber:Tanggal publish: 08/08/2025
Berita
tirto.id - Upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminimalisir penggunaan rekening bank menganggur malah menuai protes masyarakat. PPATK mengklaim, pemblokiran ribuan rekening untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif atau dormant sebagai penampung dana ilegal.
ADVERTISEMENT
Analisis PPATK lima tahun belakangan menunjukkan maraknya penggunaan rekening dormant di luar sepengetahuan pemiliknya. Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Namun, kebijakan ini pada akhirnya juga berdampak pada masyarakat yang tidak memiliki niat buruk. Beredar di media sosial cerita tentang rekening tabungan anak sekolah hingga rekening penerima gaji yang ikut terblokir.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di media sosial juga kemudian muncul informasi soal tautan pendaftaran rekening agar tak terblokir PPATK.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah 👇👇👇,” begitu tulis unggahan akun Facebook “𝐏𝐔𝐒𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐏𝐎𝐑 𝐏𝐏𝐀𝐓𝐊" (arsip), Selasa (5/8/2025).
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran PPATK. foto/Hotline periska fakta tirto
Bersama unggahan tersebut terdapat tautan yang mengarahkan ke situs lain. Unggahan tersebut juga mengumpulkan 36 tanda suka, 20 komentar, dan dua kali dibagikan ulang. Melihat interaksi di kolom komentar, akun pengunggah juga terlihat senantiasa membuktikan narasi yang disampaikan dan mengarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun “INFO KABAR HARI INI” (arsip) dan “Muhammad Nawir” (arsip) yang juga tersebar di Facebook. Narasinya sama persis dan juga mengarahkan pendaftaran ke situs lain.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah tautan pendaftaran rekening aktif untuk mencegah blokir PPATK yang tersebar di Facebook benar adanya?
ADVERTISEMENT
Analisis PPATK lima tahun belakangan menunjukkan maraknya penggunaan rekening dormant di luar sepengetahuan pemiliknya. Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Namun, kebijakan ini pada akhirnya juga berdampak pada masyarakat yang tidak memiliki niat buruk. Beredar di media sosial cerita tentang rekening tabungan anak sekolah hingga rekening penerima gaji yang ikut terblokir.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di media sosial juga kemudian muncul informasi soal tautan pendaftaran rekening agar tak terblokir PPATK.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah 👇👇👇,” begitu tulis unggahan akun Facebook “𝐏𝐔𝐒𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐏𝐎𝐑 𝐏𝐏𝐀𝐓𝐊" (arsip), Selasa (5/8/2025).
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran PPATK. foto/Hotline periska fakta tirto
Bersama unggahan tersebut terdapat tautan yang mengarahkan ke situs lain. Unggahan tersebut juga mengumpulkan 36 tanda suka, 20 komentar, dan dua kali dibagikan ulang. Melihat interaksi di kolom komentar, akun pengunggah juga terlihat senantiasa membuktikan narasi yang disampaikan dan mengarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun “INFO KABAR HARI INI” (arsip) dan “Muhammad Nawir” (arsip) yang juga tersebar di Facebook. Narasinya sama persis dan juga mengarahkan pendaftaran ke situs lain.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah tautan pendaftaran rekening aktif untuk mencegah blokir PPATK yang tersebar di Facebook benar adanya?
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat dalam unggahan-unggahan Facebook tersebut. Meski arahnya ke situs berbeda, semua situs yang diarahkan dari media sosial tersebut punya tampilan yang cenderung serupa. Latar putih, dengan pesan “Daftar Sekarang Juga”. Tidak ada informasi jelas mengenai halaman pendaftaran tersebut.
Tampilan yang tak meyakinkan ini didukung juga dengan alamat situs yang tak kalah mencurigakan. Semua situs tersebut tidak ada yang terkait dengan situs resmi PPATK. Indikasi paling sederhana terlihat dari alamat situs yang tidak berakhiran ‘.go.id’ yang merupakan alamat situs resmi pemerintah.
Pemindaian dengan URL Scan juga mengindikasikan kalau domain situs-situs tersebut tidak ada yang terhubung dengan situs PPATK. Alamat tujuan yang tercantum adalah situs komersial yang dikelola pihak di luar pemerintah.
Modus seperti ini biasanya digunakan untuk upaya phising alias mencuri data pribadi. Model penipuan seperti ini kerap ditemukan dengan modus pendaftaran bantuan sosial atau pendaftaran undian berhadiah.
Baca juga:Hati-hati, Hoaks Tautan Bantuan Dana Koperasi Desa Merah PutihHoaks Tautan Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025Apa itu Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya?
Lewat unggahan pada 28 Juli 2025. PPATK mengatakan adanya modus penipuan yang mencatut nama mereka.
Ciri-ciri modus penipuannya beragam;
- Mengaku sebagai petugas PPATK,
- Menginformasikan penghentian sementara/dalam pengawasan sementara rekening karena terindikasi aliran dana transaksi mencurigakan,
- Meminta data pribadi untuk proses klarifikasi, dan
Mengarahkan untuk menghubungi nomor tertentu atau meminta sejumlah uang uang untuk proses pembukaan penghentian sementara.
"Seluruh layanan publik PPATK tidak dipungut biaya apapun alias gratis! Jika ada informasi yang memerlukan konfirmasi PPATK, bisa langsung menghubungi via Whatsapp resmi PPATK di 082112120195," tulis mereka dalam keterangan resmi.
PPATK juga memastikan kalau dalam melaksanakan tugasnya, mereka tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berkoordinasi dengan lembaga resmi. Dalam kasus pemblokiran rekening, koordinasi dilakukan dengan pihak perbankan.
"PPATK hanya berkoordinasi dengan lembaga resmi dalam pelaksanaan tugasnya. PPATK tidak pernah menghubungi secara langsung masyarakat secara perorangan terkait penghentian transaksi," tambah informasi PPATK.
Lebih lanjut terkait penyampaian keberatan penghentian sementara transaksi rekening dormant, PPATK punya halaman khusus untuk pendaftaran lewat tautan berikut; https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id. Petunjuk pengisiannya bisa diakses dari situs berikut.
Sementara terkait akun yang menyebarkan narasi soal tautan pendaftaran di Facebook, akun tersebut bukanlah akun resmi PPATK. Akun resmi PPATK di Facebook adalah akun bercentang biru dengan nama “PPATK” berikut.
Tampilan yang tak meyakinkan ini didukung juga dengan alamat situs yang tak kalah mencurigakan. Semua situs tersebut tidak ada yang terkait dengan situs resmi PPATK. Indikasi paling sederhana terlihat dari alamat situs yang tidak berakhiran ‘.go.id’ yang merupakan alamat situs resmi pemerintah.
Pemindaian dengan URL Scan juga mengindikasikan kalau domain situs-situs tersebut tidak ada yang terhubung dengan situs PPATK. Alamat tujuan yang tercantum adalah situs komersial yang dikelola pihak di luar pemerintah.
Modus seperti ini biasanya digunakan untuk upaya phising alias mencuri data pribadi. Model penipuan seperti ini kerap ditemukan dengan modus pendaftaran bantuan sosial atau pendaftaran undian berhadiah.
Baca juga:Hati-hati, Hoaks Tautan Bantuan Dana Koperasi Desa Merah PutihHoaks Tautan Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025Apa itu Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya?
Lewat unggahan pada 28 Juli 2025. PPATK mengatakan adanya modus penipuan yang mencatut nama mereka.
Ciri-ciri modus penipuannya beragam;
- Mengaku sebagai petugas PPATK,
- Menginformasikan penghentian sementara/dalam pengawasan sementara rekening karena terindikasi aliran dana transaksi mencurigakan,
- Meminta data pribadi untuk proses klarifikasi, dan
Mengarahkan untuk menghubungi nomor tertentu atau meminta sejumlah uang uang untuk proses pembukaan penghentian sementara.
"Seluruh layanan publik PPATK tidak dipungut biaya apapun alias gratis! Jika ada informasi yang memerlukan konfirmasi PPATK, bisa langsung menghubungi via Whatsapp resmi PPATK di 082112120195," tulis mereka dalam keterangan resmi.
PPATK juga memastikan kalau dalam melaksanakan tugasnya, mereka tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berkoordinasi dengan lembaga resmi. Dalam kasus pemblokiran rekening, koordinasi dilakukan dengan pihak perbankan.
"PPATK hanya berkoordinasi dengan lembaga resmi dalam pelaksanaan tugasnya. PPATK tidak pernah menghubungi secara langsung masyarakat secara perorangan terkait penghentian transaksi," tambah informasi PPATK.
Lebih lanjut terkait penyampaian keberatan penghentian sementara transaksi rekening dormant, PPATK punya halaman khusus untuk pendaftaran lewat tautan berikut; https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id. Petunjuk pengisiannya bisa diakses dari situs berikut.
Sementara terkait akun yang menyebarkan narasi soal tautan pendaftaran di Facebook, akun tersebut bukanlah akun resmi PPATK. Akun resmi PPATK di Facebook adalah akun bercentang biru dengan nama “PPATK” berikut.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan tautan pendaftaran rekening aktif untuk mencegah blokir PPATK yang tersebar di Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Tautan yang ada di media sosial mengarahkan ke situs lain yang tidak terkait dengan PPATK sama sekali. PPATK juga telah menegaskan modus penipuan yang mencatut nama mereka seperti ini untuk tidak dipercaya.
Terkait pengaduan terkait rekening terblokir, PPATK telah menyediakan lewat tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id, yang telah mereka umumkan di berbagai kanal resmi mereka.
Tautan yang ada di media sosial mengarahkan ke situs lain yang tidak terkait dengan PPATK sama sekali. PPATK juga telah menegaskan modus penipuan yang mencatut nama mereka seperti ini untuk tidak dipercaya.
Terkait pengaduan terkait rekening terblokir, PPATK telah menyediakan lewat tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id, yang telah mereka umumkan di berbagai kanal resmi mereka.
Rujukan
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=cb6c6e35ac__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=81bbe546f8__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384
- https://archive.ph/wip/Fr93X
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02uL7wAGdkUxeSi3TnYTDNXpAi24Vrv65QGymyWJZSJWBkYsepCvWaEpxuig1nFzTcl&id=61578972874680
- https://archive.ph/wip/kJpDI
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0vtYhbJTJcA3inRk3qVdsQqukjmmUBRNfXcb7SN1wrmysx1oYFFokUvYJ7Ltocu26l&id=61570246438295
- https://archive.ph/wip/5wHli
- https://urlscan.io/result/019887ba-ec84-7020-9ac6-8c1cac0c10bd/
- https://tirto.id/hati-hati-hoaks-tautan-bantuan-dana-koperasi-desa-merah-putih-hflT
- https://tirto.id/hoaks-tautan-pendaftaran-guru-sekolah-rakyat-2025-heMZ
- https://tirto.id/apa-itu-phising-dan-bagaimana-cara-menghindarinya-ga8z
- https://www.instagram.com/p/DMp0HTnxzch/?img_index=1
- https://www.instagram.com/p/DLoh4wDxgqO/?img_index=1
- https://www.ppatk.go.id/news/read/1489/rekening-kamu-kena-henti-sementara-ikuti-tahapan-ini.html
- https://www.facebook.com/PPATKRI/?locale=id_ID
Halaman: 745/7190



