Akun Petricia NakBali (fb.com/lisman.anggara) mengunggah sebuah gambar dengan narasi yang yang berisi klaim bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, menjual tanah untuk masjid ke gereja. Postingan ini disertai dengan gambar tangkapan layar artikel berita berjudul ” KH Lufti Abdul Hadi: Said Aqil Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li’an Kalau Berani” yang dimuat di koran Harian Bangsa dan tautan ke artikel berita berjudul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam” yang dimuat di situs Bangsa Online.
Berikut kutipan narasinya:
“SAID AQIL SIRADJ
Menjual Tanah untuk Masjid Milik Warga ke GEREJA
MENOLAK LUPA 2016
—-
Kronologi :
Saudara2, baru masuk informasi tentang akhlak buruk Ketum PBNU saat ini Said Aqil Sirodj. Beberapa tahun yang lalu, beliau berbuat dholim kepada seorang pemilik tanah di daerah Karangbesuki, Malang, bernama Haji Qosim (Abah Qosim).
Tak dinyana, ternyata setelah sepakat dengan SAS atas penjualan tanah tersebut, dan dibayarkan sebesar 700 Juta dari kesepakatan 1,7 M, tanah tersebut DIJUAL KEPADA PARA MISIONARIS oleh Said Aqil Siradj. Sehingga saat ini, silahkan dilihat langsung di lokasi, telah berdiri di atas tanah tersebut gedung seminari milik misionaris Kristen. Semua akibat perantara keji Said Aqil Sidlradj.
Kini Haji Qosim sudah sepuh. Jika diajak bicara soal tanah tsb, pasti beliau langsung syok dan pingsan. Niat mulianya untuk beramal jariyah pupus. Belum lagi kecaman dari masyarakat sekitar, yang anggap Haji Qosim menjual tanahnya untuk didirikan gereja.”
(GFD-2020-4736) [SALAH] “SAID AQIL SIRADJ Menjual Tanah untuk Masjid Milik Warga ke GEREJA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/08/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, menjual tanah untuk masjid ke gereja adalah klaim yang salah.
Faktanya, KH. Said Aqil Siradj menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tidak benar. Pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun akhirnya meminta maaf pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
Dilansir dari Tempo.co, artikel yang dimuat di situs Bangsa Online tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pers dan memperoleh hak jawab dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Di antara foto dan paragraf pertama artikel itu, terdapat keterangan yang berbunyi: “Berita ini telah diklarifikasi berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 yang diterbitkan Dewan Pers pada 28 Februari 2017. Berikut hak jawab dari KH Said Aqil Siradj.”
Dalam hak jawabnya pada 21 Maret 2017, Said Aqil menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tentang keterlibatannya dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang tidak benar. “Pemberitaan Bangsaonline.com dan Harian Bangsa tentang jual-beli tanah di Malang yang dikaitkan dengan diri saya dapat dikualifikasi sebagai berita bohong dan fitnah,” ujar Said Aqil dalam hak jawabnya.
Dua artikel yang dimaksud oleh Said Aqil adalah, pertama, dimuat pada 1 Agustus 2015 dengan judul “Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari”, dan kedua, dipublikasikan pada 26-27 Desember 2016 dengan judul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam”.
Artikel pertama didasarkan pada wawancara dengan narasumber yang bernama Subaryo, yang merupakan Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM). Namun, pada 23 Juli 2016, Subaryo telah membantah pernah membuat pernyataan tentang keterlibatan Said Aqil dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang. Dalam surat bantahannya, Subaryo juga menuturkan bahwa ia tidak pernah diwawancara oleh situs Bangsa Online maupun Harian Bangsa.
Pada 29 Desember 2016, terdapat pula klarifikasi oleh Denny Syaifullah selaku pembeli tanah milik Haji Qosim. Dalam surat pernyataannya pada 29 Desember 2016, dia menyatakan bahwa Said Aqil tidak ada kaitannya dengan proses jual-beli tanah di Malang tersebut.
Kemudian, pada 13 Januari 2017, Lutfi Abdul Hadi yang merupakan narasumber dalam artikel kedua di situs Bangsa Online pun membuat pernyataan tertulis bahwa apa yang disampaikannya mengenai Said Aqil berdasarkan testimoni yang tidak benar. Pernyataan ini pernah dimuat dalam artikel di situs resmi NU yang berjudul “Luthfi Abdul Hadi Akui Bersalah Kaitkan Kiai Said dengan Penjualan Tanah di Malang”.
Menyusul pernyataan dan permohonan maaf dari Luthfi tersebut, pada 14 Januari 2017, situs Bangsa Online memuat berita dengan judul “Pencabutan Berita KH Lutfi Abdul Hadi dan Permohonan Maaf kepada KH Said Aqil Siraj”. “Meski berita itu dihasilkan lewat wawancara, tapi karena yang bersangkutan mencabut, maka Bangsaonline.com dan Harian Bangsa juga mencabut dan menganggap berita itu tak pernah ada.”
Di bawah hak jawab Said Aqil Siradj pada 21 Maret 2017, situs Bangsa Online kembali memuat permohonan maafnya kepada Said Aqil karena dua artikelnya tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. “Bersama ini, Bangsaonline.com mohon maaf sebesar-besarnya pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca, serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.”
Dilansir dari Okezone, pelaporan atas pemberitaan situs Bangsa Online dan Harian Bangsa ke Dewan Pers tersebut dilakukan pada 16 Januari 2017. Setelah digelar berbagai pemeriksaan, termasuk mediasi, pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun diharuskan menayangkan hak jawab serta permintaan maaf kepada Said Aqil Siradj dan pembaca.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 tertanggal 28 Februari 2017, situs Bangsa Online dan Harian Bangsa dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik perihal pemberitaan yang tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.
“Ya betul. Dewan Pers sudah menjatuhkan keputusan. Itu setelah proses mediasi dan pemeriksaan perkara. Saya dan Pak Andi Najmi hadir mewakili KH Said Aqil,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas pada 2 Maret 2017.
Robikin menjelaskan, kesimpulan Dewan Pers antara lain memuat tiga rekomendasi. Rekomendasi tersebut berupa kewajiban melayani hak jawab dari pengadu, melakukan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta memuat hak jawab dari pengadu di media tersebut. Robikin menambahkan, khusus untuk situs Bangsa Online, wajib memuat berita permintaan maaf kepada Said Aqil dan masyarakat selama tujuh hari berturut-turut.
Faktanya, KH. Said Aqil Siradj menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tidak benar. Pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun akhirnya meminta maaf pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
Dilansir dari Tempo.co, artikel yang dimuat di situs Bangsa Online tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pers dan memperoleh hak jawab dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Di antara foto dan paragraf pertama artikel itu, terdapat keterangan yang berbunyi: “Berita ini telah diklarifikasi berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 yang diterbitkan Dewan Pers pada 28 Februari 2017. Berikut hak jawab dari KH Said Aqil Siradj.”
Dalam hak jawabnya pada 21 Maret 2017, Said Aqil menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tentang keterlibatannya dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang tidak benar. “Pemberitaan Bangsaonline.com dan Harian Bangsa tentang jual-beli tanah di Malang yang dikaitkan dengan diri saya dapat dikualifikasi sebagai berita bohong dan fitnah,” ujar Said Aqil dalam hak jawabnya.
Dua artikel yang dimaksud oleh Said Aqil adalah, pertama, dimuat pada 1 Agustus 2015 dengan judul “Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari”, dan kedua, dipublikasikan pada 26-27 Desember 2016 dengan judul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam”.
Artikel pertama didasarkan pada wawancara dengan narasumber yang bernama Subaryo, yang merupakan Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM). Namun, pada 23 Juli 2016, Subaryo telah membantah pernah membuat pernyataan tentang keterlibatan Said Aqil dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang. Dalam surat bantahannya, Subaryo juga menuturkan bahwa ia tidak pernah diwawancara oleh situs Bangsa Online maupun Harian Bangsa.
Pada 29 Desember 2016, terdapat pula klarifikasi oleh Denny Syaifullah selaku pembeli tanah milik Haji Qosim. Dalam surat pernyataannya pada 29 Desember 2016, dia menyatakan bahwa Said Aqil tidak ada kaitannya dengan proses jual-beli tanah di Malang tersebut.
Kemudian, pada 13 Januari 2017, Lutfi Abdul Hadi yang merupakan narasumber dalam artikel kedua di situs Bangsa Online pun membuat pernyataan tertulis bahwa apa yang disampaikannya mengenai Said Aqil berdasarkan testimoni yang tidak benar. Pernyataan ini pernah dimuat dalam artikel di situs resmi NU yang berjudul “Luthfi Abdul Hadi Akui Bersalah Kaitkan Kiai Said dengan Penjualan Tanah di Malang”.
Menyusul pernyataan dan permohonan maaf dari Luthfi tersebut, pada 14 Januari 2017, situs Bangsa Online memuat berita dengan judul “Pencabutan Berita KH Lutfi Abdul Hadi dan Permohonan Maaf kepada KH Said Aqil Siraj”. “Meski berita itu dihasilkan lewat wawancara, tapi karena yang bersangkutan mencabut, maka Bangsaonline.com dan Harian Bangsa juga mencabut dan menganggap berita itu tak pernah ada.”
Di bawah hak jawab Said Aqil Siradj pada 21 Maret 2017, situs Bangsa Online kembali memuat permohonan maafnya kepada Said Aqil karena dua artikelnya tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. “Bersama ini, Bangsaonline.com mohon maaf sebesar-besarnya pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca, serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.”
Dilansir dari Okezone, pelaporan atas pemberitaan situs Bangsa Online dan Harian Bangsa ke Dewan Pers tersebut dilakukan pada 16 Januari 2017. Setelah digelar berbagai pemeriksaan, termasuk mediasi, pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun diharuskan menayangkan hak jawab serta permintaan maaf kepada Said Aqil Siradj dan pembaca.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 tertanggal 28 Februari 2017, situs Bangsa Online dan Harian Bangsa dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik perihal pemberitaan yang tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.
“Ya betul. Dewan Pers sudah menjatuhkan keputusan. Itu setelah proses mediasi dan pemeriksaan perkara. Saya dan Pak Andi Najmi hadir mewakili KH Said Aqil,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas pada 2 Maret 2017.
Robikin menjelaskan, kesimpulan Dewan Pers antara lain memuat tiga rekomendasi. Rekomendasi tersebut berupa kewajiban melayani hak jawab dari pengadu, melakukan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta memuat hak jawab dari pengadu di media tersebut. Robikin menambahkan, khusus untuk situs Bangsa Online, wajib memuat berita permintaan maaf kepada Said Aqil dan masyarakat selama tujuh hari berturut-turut.
Kesimpulan
https://cekfakta.tempo.co/fakta/964/fakta-atau-hoaks-benarkah-ketua-pbnu-said-aqil-jual-tanah-masjid-di-malang-ke-gereja
https://www.bangsaonline.com/berita/32075/hak-jawab-said-aqil-siroj-dan-permintaan-maaf-bangsaonline-com-2
https://www.dutaislam.com/2016/12/berita-kiai-said-makelar-tanah-di-malang-adalah-fitnah.html
https://www.nu.or.id/post/read/74605/luthfi-abdul-hadi-akui-bersalah-kaitkan-kiai-said-dengan-penjualan-tanah-di-malang
https://bangsaonline.com/berita/30104/pencabutan-berita-kh-lutfi-abdul-hadi-dan-permohonan-maaf-kepada-kh-said-aqil-siraj
https://nasional.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632794/catat-fitnah-kh-said-aqil-siraj-media-ini-harus-tayangkan-permintaan-maaf-selama-7-hari
https://www.bangsaonline.com/berita/32075/hak-jawab-said-aqil-siroj-dan-permintaan-maaf-bangsaonline-com-2
https://www.dutaislam.com/2016/12/berita-kiai-said-makelar-tanah-di-malang-adalah-fitnah.html
https://www.nu.or.id/post/read/74605/luthfi-abdul-hadi-akui-bersalah-kaitkan-kiai-said-dengan-penjualan-tanah-di-malang
https://bangsaonline.com/berita/30104/pencabutan-berita-kh-lutfi-abdul-hadi-dan-permohonan-maaf-kepada-kh-said-aqil-siraj
https://nasional.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632794/catat-fitnah-kh-said-aqil-siraj-media-ini-harus-tayangkan-permintaan-maaf-selama-7-hari
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/964/fakta-atau-hoaks-benarkah-ketua-pbnu-said-aqil-jual-tanah-masjid-di-malang-ke-gereja
- https://www.bangsaonline.com/berita/32075/hak-jawab-said-aqil-siroj-dan-permintaan-maaf-bangsaonline-com-2
- https://www.dutaislam.com/2016/12/berita-kiai-said-makelar-tanah-di-malang-adalah-fitnah.html
- https://www.nu.or.id/post/read/74605/luthfi-abdul-hadi-akui-bersalah-kaitkan-kiai-said-dengan-penjualan-tanah-di-malang
- https://bangsaonline.com/berita/30104/pencabutan-berita-kh-lutfi-abdul-hadi-dan-permohonan-maaf-kepada-kh-said-aqil-siraj
- https://nasional.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632794/catat-fitnah-kh-said-aqil-siraj-media-ini-harus-tayangkan-permintaan-maaf-selama-7-hari
(GFD-2020-4737) [SALAH] Foto “Bendera Tauhid telah berkibar di Indonesia sejak 1935”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/08/2020
Berita
Akun Hamzah Johan Albatahany (fb.com/hamzah.johan) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Kita harus faham dan dapat membedakan mana bendera tauid dan bendera HTI agar kita tidak membenci bendera tauhid.”
Dalam gambar itu, terdapat tulisan yang berbunyi “Bendera tauhid telah berkibar di Indonesia sejak 1935”. Di bawah foto tersebut, ada pula sebuah paragraf yang isinya sebagai berikut:
“Jika ada yang berkata bahwa bendera Tauhid itu bendera HTI, sebaiknya belajar sejarah lagi. Ini adalah foto lama tahun 1935 di depan Madrasah Al-Irsyad Surabaya. Silakan diperhatikan, bendera Tauhid dibentangkan di foto ini. Al-Irsyad Surabaya sendiri didirikan tahun 1919, jadi sudah lebih dulu ada sebelum NU, Banser apalagi HTI yang baru berdiri di Indonesia sekitar tahun 1980-an.”
“Kita harus faham dan dapat membedakan mana bendera tauid dan bendera HTI agar kita tidak membenci bendera tauhid.”
Dalam gambar itu, terdapat tulisan yang berbunyi “Bendera tauhid telah berkibar di Indonesia sejak 1935”. Di bawah foto tersebut, ada pula sebuah paragraf yang isinya sebagai berikut:
“Jika ada yang berkata bahwa bendera Tauhid itu bendera HTI, sebaiknya belajar sejarah lagi. Ini adalah foto lama tahun 1935 di depan Madrasah Al-Irsyad Surabaya. Silakan diperhatikan, bendera Tauhid dibentangkan di foto ini. Al-Irsyad Surabaya sendiri didirikan tahun 1919, jadi sudah lebih dulu ada sebelum NU, Banser apalagi HTI yang baru berdiri di Indonesia sekitar tahun 1980-an.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim adanya foto bendera tauhid yang berkibar di Surabaya pada 1935 adalah klaim yang keliru.
Faktanya, foto itu tidak berhubungan dengan “bendera tauhid”. Ketua Pusat Dokumentasi dan Kajian Al-Irsyad Bogor, Abdullah Abubakar Batarfie menegaskan bahwa bendera yang disebut-sebut sebagai panji tauhid itu adalah bendera Kerajaan Arab Saudi. Bendera itu sengaja dibentangkan sebagai bentuk dukungan terhadap berdirinya pemerintahan Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz Al Saud pada 1932.
Penjelasan ini ditulis Abdullah Abubakar Batarfie di situs pribadinya pada 25 Oktober 2018. Ketika itu, telah ramai isu bahwa bendera dalam foto itu merupakan bendera tauhid yang sudah berkibar di Madrasah Al-Irsyad Surabaya sejak 1935.
Penjelasan terkait foto itu juga pernah ditulis oleh Ketua Lazis Yamas Surabaya, Washil Bahalwan, di blog pribadinya. Washil merupakan saudara dari Abdurrahman Bahalwan dan Ahmad Bahalwan, pionir pengajar di Madrasah Al-Irsyad Surabaya.
Washil menuturkan bahwa foto tersebut diambil di sekolah Al-Irsyad Surabaya pada 1935. Dalam foto itu, terlihat para pengurus yayasan, dewan guru, dan pandu bersama tamu-tamu dari Arab Saudi. “Nampak Ketua Yayasan Al-Irsyad Surabaya, Rubaya Bin Thalib (berserban dan berjenggot putih), empat baris dari kanan),” kata Washil.
Dilansir dari artikel di BBC Indonesia pada 8 November 2018, pengamat politik Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Rumadi Ahmad, menuturkan bahwa bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid tidak sekadar bermakna kalimat tauhid, tapi merupakan simbol yang mewakili ideologi tertentu.
“Bahkan, bendera Saudi sendiri kan tulisannya sama, warnanya saja yang beda. Tapi kenapa Saudi mempersoalkan bendera model HTI seperti itu? Karena Saudi tahu bahwa, di balik bendera itu, meskipun tulisannya sama-sama laa ilaaha illallah, tapi di balik simbol itu ada ideologi yang berbeda dan bahkan menjadi musuh pemerintah Saudi,” ujar Rumadi.
Kalimat “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah” memang dipakai dalam beberapa bendera. Selain Arab Saudi, Afghanistan pun memasukkan kalimat ini dalam benderanya. ISIS juga memakai bendera hitam dengan tulisan “Laa ilaaha illallah”, dengan bentuk tulisan yang berbeda dengan bendera Hizbut Tahrir maupun bendera Arab Saudi.
Faktanya, foto itu tidak berhubungan dengan “bendera tauhid”. Ketua Pusat Dokumentasi dan Kajian Al-Irsyad Bogor, Abdullah Abubakar Batarfie menegaskan bahwa bendera yang disebut-sebut sebagai panji tauhid itu adalah bendera Kerajaan Arab Saudi. Bendera itu sengaja dibentangkan sebagai bentuk dukungan terhadap berdirinya pemerintahan Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz Al Saud pada 1932.
Penjelasan ini ditulis Abdullah Abubakar Batarfie di situs pribadinya pada 25 Oktober 2018. Ketika itu, telah ramai isu bahwa bendera dalam foto itu merupakan bendera tauhid yang sudah berkibar di Madrasah Al-Irsyad Surabaya sejak 1935.
Penjelasan terkait foto itu juga pernah ditulis oleh Ketua Lazis Yamas Surabaya, Washil Bahalwan, di blog pribadinya. Washil merupakan saudara dari Abdurrahman Bahalwan dan Ahmad Bahalwan, pionir pengajar di Madrasah Al-Irsyad Surabaya.
Washil menuturkan bahwa foto tersebut diambil di sekolah Al-Irsyad Surabaya pada 1935. Dalam foto itu, terlihat para pengurus yayasan, dewan guru, dan pandu bersama tamu-tamu dari Arab Saudi. “Nampak Ketua Yayasan Al-Irsyad Surabaya, Rubaya Bin Thalib (berserban dan berjenggot putih), empat baris dari kanan),” kata Washil.
Dilansir dari artikel di BBC Indonesia pada 8 November 2018, pengamat politik Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Rumadi Ahmad, menuturkan bahwa bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid tidak sekadar bermakna kalimat tauhid, tapi merupakan simbol yang mewakili ideologi tertentu.
“Bahkan, bendera Saudi sendiri kan tulisannya sama, warnanya saja yang beda. Tapi kenapa Saudi mempersoalkan bendera model HTI seperti itu? Karena Saudi tahu bahwa, di balik bendera itu, meskipun tulisannya sama-sama laa ilaaha illallah, tapi di balik simbol itu ada ideologi yang berbeda dan bahkan menjadi musuh pemerintah Saudi,” ujar Rumadi.
Kalimat “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah” memang dipakai dalam beberapa bendera. Selain Arab Saudi, Afghanistan pun memasukkan kalimat ini dalam benderanya. ISIS juga memakai bendera hitam dengan tulisan “Laa ilaaha illallah”, dengan bentuk tulisan yang berbeda dengan bendera Hizbut Tahrir maupun bendera Arab Saudi.
Kesimpulan
Foto itu tidak berhubungan dengan “bendera tauhid”. Ketua Pusat Dokumentasi dan Kajian Al-Irsyad Bogor, Abdullah Abubakar Batarfie menegaskan bahwa bendera yang disebut-sebut sebagai panji tauhid itu adalah bendera Kerajaan Arab Saudi. Bendera itu sengaja dibentangkan sebagai bentuk dukungan terhadap berdirinya pemerintahan Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz Al Saud pada 1932.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/967/fakta-atau-hoaks-benarkah-ini-foto-bendera-tauhid-yang-berkibar-di-surabaya-pada-1935
- https://al-irsyad.com/alirsyad-surabaya-berdiri-1919/
- https://www.batarfie.com/2018/10/photo-tua-al-irsyad-surabaya-dan.html
- http://washilbahalwan.blogspot.com/2016/11/duo-bahalwan-yang-selalu-dikenang-di-al.html
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46121835
- https://en.wikipedia.org/wiki/Flag_of_Saudi_Arabia
(GFD-2020-4742) [SALAH] Banser di Gereja Membawa Pulang Nasi Tumpeng
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/08/2020
Berita
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Diary Viral dengan video dan narasi berisikan klaim seseorang memakai kacamata dan peci hitam seperti dengan anggota Banser di sebuah gereja sambil membawa pulang sejumlah nasi tumpeng. Postingan ini diposting pada 25 Agustus 2020.
Berikut kutipan narasinya:
“Coba Cermati Video ini, yang pake peci hitam berkaca mata mirip wajah anggota Banser yang lagi Viral.
Disini saat hadir di Gereja ramah dan santun sambil membawa pulang sejumlah nasi tumpeng”
Berikut kutipan narasinya:
“Coba Cermati Video ini, yang pake peci hitam berkaca mata mirip wajah anggota Banser yang lagi Viral.
Disini saat hadir di Gereja ramah dan santun sambil membawa pulang sejumlah nasi tumpeng”
Hasil Cek Fakta
Penelurusan tentang cuplikan video banser memberikan tumpeng ke gereja menuju ke sebuah artikel dari kompas.com yang berjudulkan "Kisah Banser dan Gusdurian Beri Kejutan 9 Tumpeng di HUT Gereja Santa Theresia Majenang" yang dipublikasikan pada 2 Oktober 2019.
Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa puluhan anggota Banser NU, Lesbumi, dan organisasi lain di bawah naungan NU serta Gusdurian muncul dari pintu sambil membawa tumpeng yang berjumlah sembilan sesuai dengan HUT gereja Santa Theresia Majelang ke-9. Tumpeng tersebut diberikan secara simbolis kepada Uskup Keuskupan Purwokerto Mgr Tri Harsono yang memimpin rangkaian ibadah malam itu.
Ketua Banser Gus Jamal menyebutkan pemberian tumpeng tersebut sebagai wujud kegembiraan dengan harapan persaudaraan antara umat Muslim dan Katolik akan tetap terjaga dengan baik.
Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa puluhan anggota Banser NU, Lesbumi, dan organisasi lain di bawah naungan NU serta Gusdurian muncul dari pintu sambil membawa tumpeng yang berjumlah sembilan sesuai dengan HUT gereja Santa Theresia Majelang ke-9. Tumpeng tersebut diberikan secara simbolis kepada Uskup Keuskupan Purwokerto Mgr Tri Harsono yang memimpin rangkaian ibadah malam itu.
Ketua Banser Gus Jamal menyebutkan pemberian tumpeng tersebut sebagai wujud kegembiraan dengan harapan persaudaraan antara umat Muslim dan Katolik akan tetap terjaga dengan baik.
Kesimpulan
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim orang yang seperti anggota Banser di sebuah gereja sambil membawa pulang sejumlah nasi tumpeng adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/08/29/salah-banser-di-gereja-membawa-pulang-nasi-tumpeng/
- https://regional.kompas.com/read/2019/10/02/10583751/kisah-banser-dan-gusdurian-beri-kejutan-9-tumpeng-di-hut-gereja-santa
- https://www.suara.com/news/2019/10/03/135753/beri-9-nasi-tumpeng-ke-gereja-katolik-aksi-banser-nu-cilacap-viral
- https://youtu.be/eure4pOWcBs
(GFD-2020-4743) [SALAH] “Foto Jokowi Pingsan dan Butuh Nafas Buatan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/08/2020
Berita
Akun Facebook Al Istighol mengunggah gambar (20/08/2020) yang memperlihatkan Joko Widodo (Jokowi) sedang rebahan dengan narasi sebagai berikut:
“Mohon 🙏🙏🙏 Bantuan Nafas Buatan untuk Teman seperjuangan kita “ Lim Hasibuan “
Dia Pingsan,Setelah kena Bogem mentah dari MUKIDI CS...
GAMBAR HANYA PEMANIS BUATAN
“Mohon 🙏🙏🙏 Bantuan Nafas Buatan untuk Teman seperjuangan kita “ Lim Hasibuan “
Dia Pingsan,Setelah kena Bogem mentah dari MUKIDI CS...
GAMBAR HANYA PEMANIS BUATAN
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim foto Jokowi pingsan dan butuh nafas buatan adalah salah. Faktanya, foto tersebut diabadikan ketika Jokowi usai bermain sepak bola di Waduk Pluit pada 17/08/2020 bersama para artis saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih Jokowi, ikut memeriahkan perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-69. Bersama dengan warga dan para artis, Jokowi bermain sepak bola di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Jokowi sendiri bermain dengan waktu yang cukup singkat, hanya dua menit.
Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih Jokowi, ikut memeriahkan perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-69. Bersama dengan warga dan para artis, Jokowi bermain sepak bola di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Jokowi sendiri bermain dengan waktu yang cukup singkat, hanya dua menit.
Kesimpulan
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, foto tersebut diabadikan pada 17/08/2014 ketika Jokowi usai bermain bola bersama selebriti. Pada saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang juga menjadi Presiden terpilih ikut memeriahkan perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-69.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/08/29/salah-foto-jokowi-pingsan-dan-butuh-nafas-buatan/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/zNPGwvWK-cak-fakta-foto-jokowi-pingsan-butuh-nafas-buatan-ini-faktanya
- https://www.merdeka.com/foto/peristiwa/414459/20140817174755-jokowi-kelelahan-usai-main-bola-di-waduk-pluit-001-dru.html
- https://www.liputan6.com/showbiz/read/2092249/saat-jokowi-main-bola-bareng-artis-dan-warga-di-perayaan-hut-ri
- https://www.tribunnews.com/nasional/2014/08/17/main-bola-bareng-artis-jokowi-cetak-satu-gol
Halaman: 7164/7907



