(GFD-2020-5607) [SALAH] Razia Masker Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia dengan Denda Rp250.000

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 23/11/2020

Berita

“Assalamu’alaikum wr wb..
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya….jangan sampai kena denda..
Saling mengingatkan semoga kt terhindar dari hukuman..

Razia masker di seluruh wilayah Indonesia

Razia masker seluruh wilayah indonesia
Ditlantas polda razia serentak masker
Just info !!!

Dari Dislantas Polda bsk ada Razia Masker serentak di seluruh Indonesia & melibatkan lsg turun Lapangan dr semua sektor dr Kejaksaan, Polisi, POM dll.
Klo ada yg tidak pake Masker lsg di Tindak Bayar ditempat Rp.250.000,-

Tolong di infokan ke Keluarga & Teman semua jgn smp anda kena Denda ok👍💝

Mari kita saling MENGINGATKAN 🙏

Razia masker seluruh indonesia

Razia Masker

Hasil Cek Fakta

Telah beredar pesan di grup WhatsApp yang menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250.000. Dalam pesan tersebut juga disampaikan bahwa informasi mengenai pelaksanaan razia masker didapatkan dari pihak Ditlantas Polda.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Melansir dari Tribun Makassar, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Frans Sentoe telah membantah kabar tersebut. Lebih lanjut, Dirlantas Polda DIY, AKBP Iwan Saktiadi juga telah menyatakan bahwa pelaksanaan razia merupakan kewenangan dari Satpol PP, bukan kewenangan Ditlantas Polda DIY.

Dengan demikian, pesan yang beredar di grup WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

Informasi yang salah. Dirlantas Polda Sulawesi Selatan dan Ditlantas Polda DIY telah menegaskan bahwa kabar mengenai razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda Rp250.000 tersebut tidak benar.

Rujukan