• (GFD-2026-31474) [SALAH] Video Dedi Mulyadi Disambut Warga Padang dan Aceh Yang Terdampak Banjir

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    Akun TikTok “www.ifakta.co” pada Jum’at (05/12/2025) mengunggah video [arsip] yang menyebutkan kondisi penyambutan Dedy Mulyadi di Aceh dan Padang ke wilayah terdampak banjir.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar lebih dari 22 ribu kali, 600 suka, dan 39 interaksi komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang beredar menggunakan fitur Google Image Search. Hasil penelusuran menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @lusi.mustika5 yang diunggah pada Sabtu, (06/09/2025). 

    Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan bahwa video tersebut merupakan Dedi Mulyadi sedang mengunjungi Pondok Pesantren Suryalaya yang berada di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

    Berikutnya pada klip kedua, dengan menggunakan metode pencarian yang sama, ditemukan video serupa pada akun TikTok @desakusurgaku yang diunggah pada Jum’at,(13/06/2025). Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa video tersebut menampilkan antusiasme warga Ciamis dalam menyambut Bapak Gubernur KDM.

    Kesimpulan

    Video yang beredar merupakan dokumentasi kunjungan Dedi Mulyadi ke Pondok Pesantren Suryalaya di Tasikmalaya serta antusiasme warga Ciamis dalam menyambut Gubernur KDM. Video dengan klaim “Dedi Mulyadi disambut warga Padang dan Aceh yang terdampak banjir” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31475) [SALAH] Kembang Api Godzilla Di Jepang Saat Tahun Baru

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    Akun TikTok “onmedia.jkt” pada Jum’at (02/01/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi sebagai berikut:
    Tokyo menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang nggak biasa. Langit malam dihiasi kembang api raksasa yang pecah megah, ditambah kemunculan siluet Godzilla dari kembang api yang bikin suasana makin epic. Perpaduan ikon legendaris Jepang dan pesta pergantian tahun ini langsung viral dan bikin publik terpukau. Kalau perayaan Tahun Baru bisa se-spektakuler ini, Tokyo jelas jadi destinasi impian banyak orang. 🎇🇯🇵


    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar lebih dari 41 ribu kali, 398 suka, dan 30 interaksi komentar. Informasi tersebut juga diulas dalam artikel “urbanvibes” [arsip]

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang beredar menggunakan fitur Google Image Search. Hasil penelusuran menemukan unggahan serupa pada akun TikTok ruhthmfzbkd yang diunggah pada Rabu, (31/12/2025). 

    Dalam unggahan tersebut, banyak warganet yang mempercayai dan merasa kagum, namun tidak sedikit pula yang meyakini bahwa video tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pada akun ruhthmfzbkd juga ditemukan konten lain dengan konsep serupa, yaitu menampilkan kembang api berbentuk hewan.

    Tim Pemeriksa Fakta kemudian menelusuri informasi terkait perayaan kembang api tahun baru 2026. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ditemukan laporan atau unggahan tepercaya yang memberitakan adanya pesta kembang api berbentuk Godzilla maupun hewan lainnya.

    Kesimpulan

    Video kembang api berbentuk Godzilla tersebut tidak didukung bukti perayaan resmi dan kuat diduga merupakan hasil rekayasa atau konten berbasis AI. Video dengan klaim “Kembang Api Godzilla Di Jepang Saat Tahun Baru” merupakan konten palsu (fabricated context).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31478) Cek Fakta: Link Pendaftaran Seleksi Pengangkatan Guru Swasta 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar unggahan dengan tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran seleksi pengangkatan guru swasta 2026. Jangan asal klik, cek faktanya dulu agar tidak menjadi korban kejahatan.



    Tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran seleksi pengangkatan guru swasta 2026 itu salah satunya disebarkan dalam unggahan akun TikTok bernama @infoterki01, belum lama ini.



    Dalam unggahan itu tertulis narasi:



    ”Resmi Dibuka Seleksi Pengangkatan Guru Swasta Tahun 2026, 1 Januari – 19 Januari 2026. Untuk info pendaftaran silahkan klik link di bio profil.”



    Pemilik akun juga menyebutkan beberapa detail terakait seleksi PPPK guru Swasta 2025/2026 sebagai berikut:



    ”pendaftaran seleksi PPPK guru swasta 2025/2026 telah di buka



    ‎‎Seleksi pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Berikut beberapa informasi penting tentang seleksi ini



    ‎Pendaftaran: Pendaftaran seleksi PPPK untuk guru swasta tahun 2025/2026



    ‎‎Persyaratan: Guru swasta yang ingin ‎mengikuti seleksi PPPK harus memenuhi beberapa persyaratan



    ‎‎Sertifikasi Guru: Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan diakui oleh pemerintah.



    ‎Pengalaman Mengajar: Memiliki pengalaman mengajar yang relevan.



    ‎Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi



    ‎pendidikan minimal SMA SMK D3 S1-S3 atau setara dengan jurusan yang relevan dengan bidang yang diajarkan.



    ‎Surat Izin: Mengunggah surat izin dari Ketua Yayasan melalui aplikasi mapping peminatan lokasi tugas lulusan PPG di (tautan tidak tersedia)



    ‎Jaminan Karier: Memiliki status kepegawaian yang jelas dan terjamin.



    ‎Pengembangan Karir: Memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir dan meningkatkan kompetensi.”



    ‎Unggahan tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke sebuah laman tertentu.



    Setelah Tim Cek Fakta Murianews.com melakukan penelusuran, informasi tersebut merupakan hoaks. Hasil penelusuran selengkapnya dapat dicek di halaman berikut.

    Hasil Cek Fakta





    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mengeklik tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran pengangkatan guru swasta 2026.



    Hasilnya link https://narcfth.it.com/guruswasta2026 yang ditautkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke domain resmi milik pemerintah.



    Akun tersebut mengarahkan pengunjung untuk mengisi data pribadi seperti nama dan wilayah serta nomor yang terhubung akun Telegram untuk login.



    Perlu diketahui, modus serupa kerap digunakan untuk phishing atau pencurian data pribadi, di mana korban diarahkan mengisi data melalui formulir tidak resmi yang terhubung dengan aplikasi perpesanan.



    Masyarakat perlu tahu, seluruh situs rekrutmen resmi pemerintah Indonesia, baik CPNS, PPPK, maupun seleksi guru, selalu menggunakan domain berakhiran .go.id, seperti sscasn.bkn.go.id.



    Penggunaan domain .com atau domain tidak jelas untuk rekrutmen ASN merupakan indikasi kuat modus penipuan.



    Tim Cek Fakta Murianews.com juga mencoba menelusuri informasi tersebut di kanal resmi Kemendikdasmen, KemenPAN-RB maupun instansi pemerintah terkait lainnya.



    Hasilnya, tidak ditemukan pengumuman resmi dari instansi pemerintah mana pun terkait adanya ”Seleksi Pengangkatan Guru Swasta Tahun 2026” sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut.



    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan hingga saat ini formasi ASN, baik PNS maupun PPPK, hanya tersedia untuk sekolah negeri.



    Kemendikdasmen memang membuka kebijakan penugasan guru ASN ke sekolah swasta. Namun, hal tersebut dilakukan dengan cara memindahkan guru ASN dari sekolah negeri ke sekolah swasta, bukan melalui rekrutmen atau seleksi baru bagi guru honorer swasta.



    ”Terkait formasi ASN baik PNS atau PPPK, saat ini hanya diberikan di sekolah negeri, belum ada formasi untuk sekolah swasta. Kemendikdasmen memfasilitasinya dengan memindahkan ASN di sekolah negeri itu ke sekolah swasta,” ujar Nunuk Suryani dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (26/11/2025) lalu.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, Informasi yang menyebut adanya Seleksi Pengangkatan Guru Swasta 2026 adalah disinformasi kategori false content atau konten palsu.



    Tautan yang beredar tidak berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk pencurian data pribadi. Hingga kini, tidak ada regulasi maupun pengumuman resmi pemerintah yang membuka seleksi ASN atau PPPK khusus untuk guru swasta.







    HOAKS: Unggahan dengan tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran seleksi pengangkatan guru swasta 2026. (Dok. Murianews)
  • (GFD-2026-31491) Tidak Benar Akses Pencairan JHT BPJS TK di Media Sosial

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Lowongan Kerja 2025” (arsip) pada 23 Desember 2025. Dalam unggahannya, pengunggah menyebut bahwa pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dapat mencairkan bantuan JHT saat ini juga, tanpa potongan upah atau gaji, serta disebut hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “RESMI KEBIJAKAN PEMERINTAH. Bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif Anda mendapatkan bantuan JHT yang dapat dicairkan sekarang juga. Bantuan JHT ini di luar dari potongan upah/gaji peserta. Kebijakan ini berlaku hanya untuk WNI. Klaim sekarang juga,” tulis pengunggah.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Pencairan Instan JHT

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Unggahan tersebut turut disertai gambar bertuliskan “Bantuan Pemerintah Rp10.000.000, Claim Sekarang!”. Di bagian akhir terdapat tombol yang mengarahkan ke situs pendaftaran lain.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh 21 tanda suka.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan yang disertakan di dalam unggahan. Ketika memasuki situs tersebut, Tirto tidak menemukan halaman pendaftaran atau informasi terkait klaim bantuan JHT. Laman tersebut menampilkan pemberitahuan bertuliskan “Akun ini telah ditangguhkan” (This Account has been suspended).

    Tirto lantas menggunakan situs Who.is untuk menelusuri kredibilitas laman. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa laman tersebut berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Laman tersebut diketahui baru dibuat pada 21 September 2025.

    Selanjutnya, Tirto menelusuri keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi klaim tersebut. Melalui akun Instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tersebut, termasuk klaim bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) yang disebarkan melalui tautan tertentu.

    "Hati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," begitu bunyi pesan dalam gambar dari unggahan 11 November 2025 tersebut.

    BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses klaim JHT dapat dilakukan melalui kanal resmi, yakni layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan dalam unggahan Facebook tersebut tidak terhubung dengan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan justru menampilkan pemberitahuan bahwa akun situs telah ditangguhkan. Selain itu, hasil penelusuran menunjukkan bahwa laman tersebut baru dibuat pada September 2025 dan tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pemerintah mana pun.

    BPJS Ketenagakerjaan juga telah secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran klaim JHT dari pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Pihak BPJS menyatakan klaim JHT hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi, yaitu layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Dec

    Rujukan