• (GFD-2020-4670) [SALAH] Bahan Baku Uang Kertas Dollar Amerika Dari Serat Pohon Pisang Abaka

    Sumber: laman daring
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Situs uangindonesia mengunggah artikel yang berjudul, “Bahan Baku Uang Kertas Dollar Amerika Dari Serat Pohon Pisang Abaka.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa uang kertas dolar Amerika Serikat dicetak menggunakan bahan baku serat pohon pisang abaka. Pohon pisang abaka merupakan tanaman asli Negara Filipina dan mempunyai nama ilmiah Musa textilis dan tumbuh juga di Indonesia.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri melalui laman resmi pemerintah Amerika Serikat moneyfactory, kertas mata uang Amerika Serikat terdiri dari 75 persen katun dan 25 persen linen. Anggaran 2009, lebih dari enam miliar uang kertas dari semua denominasi dicetak di Amerika Serikat, mengkonsumsi 21.476 bal kapas. Nilai total dolar dari uang kertas ini adalah dua ratus sembilan belas miliar dolar, atau $ 21.290,55 per pon kapas.

    Adapun linen adalah tekstil yang terbuat dari rambut tanaman flax. Linen terbuat dari serat selulosa yang tumbuh di dalam batang tanaman flax dengan nama latin Linum usitatissimum, salah satu tanaman tertua yang dibudidayakan dalam sejarah manusia.

    Kesimpulan

    Sehingga, klaim uangindonesia mengenai pohon pisang abaka sebagai bahan baku dollar adalah salah. Klaim ini termasuk hoax dengan kategori konten yang menyesatkan karena uang dollar Amerika berbahan baku katun dan flax.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4666) [SALAH] Uang Rp75.000 Bukan untuk Alat Tukar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Tifauzia Tyassuma mengunggah foto disertai narasi bahwa uang khusus bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI dengan nominal Rp75.000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tidak bisa dijadikan alat tukar pada 17 Agustus 2020. Unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak 1000 reaksi, 434 komentar, dan dibagikan sebanyak 610 kali.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Kado Prank. "Uang Baru"

    Innformasi sahih bahwa "Uang Baru" Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.

    Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
    Jadi kalau Anda ingin mendapatkan "Uang Merchandise" ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.

    Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.

    Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.
    Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.

    Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.
    Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.

    Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.
    000
    Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
    ooo.

    Maka,
    Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi.

    Mengeluarkan "Uang Baru' yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat penukar.
    Terus buat apa dong dibuat?
    Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
    Siapa?
    Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?

    Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
    Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.

    Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,

    Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
    Uang segar. Cash.
    Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.
    Lho!

    Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
    Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai uang Rp75000 tidak bisa dipakai sebagai alat tukar dalam narasi unggahan tersebut tidak tepat. Dikutip dari portal berita Bisnis, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, uang baru tersebut menjadi alat pembayaran yang sah. Ia menyampaikan hal ini penting diketahui masyarakat, sebab muncul informasi di media sosial bahwa uang baru nominal Rp75.000 diperjualbelikan hingga puluhan juta karena digunakan untuk koleksi.

    “Bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini berlaku sah sebagai legal tender. Sehingga dapat dipakai betul-betul, bisa diberlakukan sebagai alat pembayaran yang sah," ujarnya.

    Lebih lanjut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia juga telah menyiapkan pedoman khusus terkait pemesanan dan penukaran uang baru Rp75.000. Bank Indonesia telah membagi rata distribusi uang baru ke kantor perwakilan Bank Indonesia yang ada di berbagai daerah.

    Jumlah distribusi ke daerah mempertimbangkan rasio pengedaran uang, konsumsi rumah tangga, hingga jumlah KTP. Setiap daerah memperoleh kesempatan yang rata untuk memperoleh uang baru tersebut. Mekanisme pemesanannya yakni tiap satu KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan.

    Sebagai tambahan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tetapi simbol kedualatan negara.

    "Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI, pemerintah dan BI mengeluarkan uang edisi khusus HUT RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75.000," ujar Perry Warjiyo dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia.

    Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran ini telah melalui perencanaan yang matang sejak tahun 2018. Ia mengatakan peluncuran uang ini bukanlah peluncuran uang baru seperti biasa dan juga bukan tambahan likuditas untuk pembiayaan.

    Kesimpulan

    Dengan demikian, unggahan akun Facebook Tifauzia Tyassuma dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan. Hal ini dikarenakan informasi yang dipaparkan dalam narasi unggahan tersebut tidak sesuai dengan pernyataan pihak Bank Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4665) [SALAH] Pohon Natal pada Lambang Sumatera Barat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Muhammad Zazuli mengunggah status pada tanggal 17/8/2020 berupa gambar lambang dari provinsi Sumatera Barat. Dalam narasinya pemilik status menyebutkan bahwa dalam lambang tersebut terdapat logo pohon natal.

    “ADA POHON NATAL DI LOGO SUMBAR
    Sumatera Barat adalah provinsi yang sangat religius dimana Jokowi hanya dapat 14% suara saja disana dan 50% kursi DPRD dikuasai oleh Gerindra, PKS dan PAN (partai2 Tuhan kata mbah Amin).
    Tapi apa yang terjadi Sodara? Di lambang daerah Sumbar ternyata ada simbol Pohon Natal. Harusnya kan pohon korma. Atau ya setidaknya pohon pisang jangan pohon cemara, kata ustadz balonku ada lima.
    Takbir !!! Rapatkan barisan, tegakkan kebenaran......
    Salam Baper”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri melalui laman infolengkap.com, logo tersebut bukan merupakan pohon natal namun merupakan logo atap masjid bertingkat tiga dan bergonjong satu. Logo tersebut melambangkan salah satu dari bentuk rumah ibadah yang khas menurut arsitektur alam Minangkabau asli. Hal ini menunjukkan agama Islam sebagai salah satu agama yang dipeluk masyarakat Sumatera Barat pada umumnya. Narasi pada status dimaksudkan sebagai bentuk sindiran pada pihak tertentu terkait simbol keagamaan.

    Beberapa pemberitaan lain menunjukan keunikan asli masjid-masjid yang ada di Sumatera Barat dan memiliki atap tiga tumpuk seperti pada lambang Sumatera Barat. Seperti masjid Gadang Balai nan Duo, Masjid Asasi dan Surau Gadang Sigando yang ketiganya berlokasi di Sumatera Barat.

    Kesimpulan

    Dari penelusuran di atas klaim yang menyebut terdapat logo pohon natal pada lambang Sumatera Barat termasuk Satire/Parodi karena dimaksudkan untuk menyindir pihak tertentu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4664) [SALAH] “75 Rb Dgn Angka Nol Yg Kecil, 75 Persen Sdh Mereka Kuasai”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Akun Andrie Gibson Son (fb.com/andrie.sonson) mengunggah beberapa gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Dari Sini Keliatan Ada Isyarat Atau Sandi Rahasia Yg Mereka Sampaikan….. 75 Rb Dgn Angka Nol Yg Kecil……75 Persen Sdh Mereka Kuasai…… Bagi Yg Mengerti……Bahkan Hampir Semua Aset Negara Sdh Di Jual Dan Di Take Over/Pindah Tangankan Ke Asing/Aseng…..Dari Bandara…..Pelabuhan….Jalan Tol……Lahan Yg Luas…..Industri……Perbankan/Bank…..Dll……”

    Gambar yang diunggah memperlihatkan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu yang salah satu gambar anak lelaki dilingkari dan foto Biksu Tong Sam Chong, salah satu tokoh di serial berjudul “Kera Sakti”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa angka 75 besar dan angka nol kecil pada uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu adalah isyarat atau sandi rahasia yang berarti 75% aset negara sudah dikuasai asing / aseng adalah klaim yang salah.

    Faktanya, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI. BI juga menegaskan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu bukan merupakan program penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya atau redenominasi.

    Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang kertas Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menambahkan, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI.

    Sementara itu, terkait gambar anak yang dilingkari di uang itu, anak tersebut mengenakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara. Sebelumnya, anak tersebut diklaim mengenakan pakaian adat Tiongkok China dan dimiripkan dengan penampilan Biksu Tong Sam Chong, salah satu tokoh di serial berjudul “Kera Sakti”. Klaim ini sudah diperiksa faktanya di artikel berjudul “[SALAH] Baju Adat Tiongkok China Dalam Gambar Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah”

    Kesimpulan

    Angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI. BI juga menegaskan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu bukan merupakan program penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya atau redenominasi.

    Rujukan