Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan ajakan kepada masyarakat untuk beralih dari layanan BPJS Kesehatan kelas premium ke layanan BPJS Kesehatan gratis.
Dalam unggahan tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran online untuk peralihan layanan.
Tidak hanya itu, narasi dalam unggahan juga menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang telah menunggak selama bertahun-tahun akan dihapus, dan pendaftaran bisa dilakukan tanpa biaya apa pun.
Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut:
“Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan tersebut?
(GFD-2025-28019) Hoaks! Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPJS Kesehatan maupun laman resmi pemerintah.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengadakan program yang menghapus seluruh tunggakan iuran peserta.
Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki program resmi bernama REHAB BPJS Kesehatan, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau dicicil.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Informasi selengkapnya mengenai program REHAB dapat diakses melalui laman resmi di sini
Dengan demikian, tautan dalam unggahan tersebut bukan bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Klaim: Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengadakan program yang menghapus seluruh tunggakan iuran peserta.
Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki program resmi bernama REHAB BPJS Kesehatan, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau dicicil.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Informasi selengkapnya mengenai program REHAB dapat diakses melalui laman resmi di sini
Dengan demikian, tautan dalam unggahan tersebut bukan bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Klaim: Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28018) [HOAKS] Tautan untuk Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar tautan atau link di media sosial yang diklaim sebagai akses untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.
Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):
Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa BPJS gratis sudah di tetapkan daftarkan diri anda sekarang juga agar bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis.Daftarkan diri anda di link yang sudah kami sediakan.
Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang beredar
Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Tautan yang dimaksud ditaruh pada biodata akun dan ada juga yang tertera pada gambar yang beredar.
Berikut tautan yang dimaksud:
Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):
Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa BPJS gratis sudah di tetapkan daftarkan diri anda sekarang juga agar bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis.Daftarkan diri anda di link yang sudah kami sediakan.
Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang beredar
Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Tautan yang dimaksud ditaruh pada biodata akun dan ada juga yang tertera pada gambar yang beredar.
Berikut tautan yang dimaksud:
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan platform pelacak situs web seperti URL Scan dan Where Goes.
Hasil pelacakan menunjukkan, ketiga situs web tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan. Dua tautan malah mengarah ke laman eror.
Penelusuran situs webnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Sejauh ini tidak ada kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, iuran BPJS Kesehatan akan terus berjalan meski peserta tidak memakai layanan kesehatan tersebut.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah maksimal tunggakan bagi peserta JKN yang tidak membayar iurannya, yakni selama dua tahun atau 24 bulan.
Jika menunggak selama katakanlah tiga tahun, peserta hanya perlu membayar tunggakan yang belum dibayar selama dua tahun.
Peserta JKN harus membayar iuran kepesertaannya maksimal pada akhir bulan.
Jika tidak, ia tidak dapat menggunakan layanan kesehatan tersebut mulai tanggal 1 bulan depan.
Narasi mengenai penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks berulang. Kompas.com pernah membantah narasi serupa di sini dan di sini.
Hasil pelacakan menunjukkan, ketiga situs web tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan. Dua tautan malah mengarah ke laman eror.
Penelusuran situs webnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Sejauh ini tidak ada kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, iuran BPJS Kesehatan akan terus berjalan meski peserta tidak memakai layanan kesehatan tersebut.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah maksimal tunggakan bagi peserta JKN yang tidak membayar iurannya, yakni selama dua tahun atau 24 bulan.
Jika menunggak selama katakanlah tiga tahun, peserta hanya perlu membayar tunggakan yang belum dibayar selama dua tahun.
Peserta JKN harus membayar iuran kepesertaannya maksimal pada akhir bulan.
Jika tidak, ia tidak dapat menggunakan layanan kesehatan tersebut mulai tanggal 1 bulan depan.
Narasi mengenai penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks berulang. Kompas.com pernah membantah narasi serupa di sini dan di sini.
Kesimpulan
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks.
Sejauh ini, pemerintah tidak memiliki program penghapusan iuran BPJS Kesehatan.
Tautan yang disebarkan pengguna media sosial tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
Sejauh ini, pemerintah tidak memiliki program penghapusan iuran BPJS Kesehatan.
Tautan yang disebarkan pengguna media sosial tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid024QwWqX2JDstzNHH9vycL4eEPVXk4y9Agcwg7FDiiyPDSumKPCeu1j3Xnj154jKqnl&id=61578620427911
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122096337368927207&set=a.122096337416927207
- https://www.facebook.com/ella.rompas.1/posts/pfbid0Y3ARS5e1mAvAfSVAXHb9HM2FWFTNhtLCMir39JWXtn5t1XPGefovLdFrhhKgty7yl
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122212473326160705&set=a.122105135240160705
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=693003250169736&set=a.107771002026300
- https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/
- https://wheregoes.com/trace/20254445546/
- https://wheregoes.com/trace/20254445544/
- https://urlscan.io/result/019821cb-6406-701c-addc-1f9b679034b4/
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/14/143000365/bpjs-kesehatan-lama-tidak-dibayar-tunggakan-jalan-terus-atau-nonaktif?page=all
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/04/121700382/-hoaks-pemerintah-hapus-tunggakan-iuran-jkn-pada-2025
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/17/140000565/pemerintah-disebut-gratiskan-tunggakan-iuran-januari-februari-2025-bpjs?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28017) Keliru: Penemuan Ibu Kota Majapahit di Ladang Jagung
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
SEBUAH konten beredar di TikTok [arsip], memuat informasi tentang penemuan baru ibu kota Majapahit di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Konten tersebut memperlihatkan visual sebuah candi di bawah tanah yang dikerumuni oleh warga sekitar. Visual tersebut diklaim sebagai ibu kota Majapahit yang ditemukan di sebuah ladang jagung di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Namun, benarkah visual yang beredar adalah ibu kota Majapahit yang ditemukan di ladang jagung?
Konten tersebut memperlihatkan visual sebuah candi di bawah tanah yang dikerumuni oleh warga sekitar. Visual tersebut diklaim sebagai ibu kota Majapahit yang ditemukan di sebuah ladang jagung di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Namun, benarkah visual yang beredar adalah ibu kota Majapahit yang ditemukan di ladang jagung?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi gambar yang beredar dengan analisis visual, pencarian gambar terbalik dari Google, dan mewawancarai kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI. Hasilnya visual tersebut hasil rekayasa dengan menggabungkan sejumlah gambar. Selain itu, tidak ada penemuan ibu kota Majapahit baru-baru ini.
Analisis visual pada gambar tersebut, memiliki sejumlah kejanggalan. Terlihat, satu orang yang melayang di atas visual candi. Selain itu, bangunan candi umumnya lebih tinggi dibandingkan rata-rata tinggi manusia.
Selain itu, visual bangunan kuno di sebelah kiri gambar yang beredar, sesungguhnya bukan peninggalan sejarah Majapahit. Bangunan tersebut sebenarnya adalah situs Gua Ellora atau Verul Leni di negara bagian Maharashtra, India. Foto Gua Ellora dapat diakses di Google Maps.
Sementara visual bangunan kuno di bagian kanan, juga bukan peninggalan Kerajaan Majapahit. Gambar itu juga sesungguhnya memperlihatkan sisi lain dari situs Gua Ellora di India. Visual yang identik, dapat diakses di media asal Turki, Haberturk edisi 25 Mei 2025.
Gua Ellora merupakan situs di bukit batu, tempat ziarah umat tiga agama yakni Budha, Hindu, dan Jain.
Tidak Ada Penemuan Ibu Kota Majapahit
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, klaim yang beredar tersebut tidak benar. Banyak peninggalan dari era Kerajaan Majapahit, namun tidak seperti yang beredar di TikTok.
“Peninggalan era Kerajaan Majapahit dapat ditemukan di Museum Majapahit,” demikian jawaban tertulis dari Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI kepada Tempo, Jumat, 18 Juli 20205.
Bangunan bagian dari ibu kota Majapahit yang masih berdiri antara lain monumental Gapura Bajang Ratu, Petirtaan Candi Tikus, Gapura Wringin Lawang dan Kolam Segaran. Sedangkan yang berupa struktur adalah Situs Sumur Upas. Bangunan dan struktur peninggalan tersebut berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.
Analisis visual pada gambar tersebut, memiliki sejumlah kejanggalan. Terlihat, satu orang yang melayang di atas visual candi. Selain itu, bangunan candi umumnya lebih tinggi dibandingkan rata-rata tinggi manusia.
Selain itu, visual bangunan kuno di sebelah kiri gambar yang beredar, sesungguhnya bukan peninggalan sejarah Majapahit. Bangunan tersebut sebenarnya adalah situs Gua Ellora atau Verul Leni di negara bagian Maharashtra, India. Foto Gua Ellora dapat diakses di Google Maps.
Sementara visual bangunan kuno di bagian kanan, juga bukan peninggalan Kerajaan Majapahit. Gambar itu juga sesungguhnya memperlihatkan sisi lain dari situs Gua Ellora di India. Visual yang identik, dapat diakses di media asal Turki, Haberturk edisi 25 Mei 2025.
Gua Ellora merupakan situs di bukit batu, tempat ziarah umat tiga agama yakni Budha, Hindu, dan Jain.
Tidak Ada Penemuan Ibu Kota Majapahit
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, klaim yang beredar tersebut tidak benar. Banyak peninggalan dari era Kerajaan Majapahit, namun tidak seperti yang beredar di TikTok.
“Peninggalan era Kerajaan Majapahit dapat ditemukan di Museum Majapahit,” demikian jawaban tertulis dari Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI kepada Tempo, Jumat, 18 Juli 20205.
Bangunan bagian dari ibu kota Majapahit yang masih berdiri antara lain monumental Gapura Bajang Ratu, Petirtaan Candi Tikus, Gapura Wringin Lawang dan Kolam Segaran. Sedangkan yang berupa struktur adalah Situs Sumur Upas. Bangunan dan struktur peninggalan tersebut berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan ibukota Kerajaan Majapahit yang ditemukan utuh di ladang jagung adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@petung_sewu/video/7527284706077887750?_t=ZS-8y5bVnxu1zd&_r=1
- https://mvau.lt/media/5155f0b3-bf54-4189-b7f2-baf17207eb19
- https://maps.app.goo.gl/SUgyJ4Ekbo4jCB4y7
- https://www.haberturk.com/hindistan-daki-ellora-magaralari-nasil-yapildi-dunyanin-tasa-oyulan-en-buyuk-yasam-merkezi-3793468/3 /cdn-cgi/l/email-protection#6605030d00070d12072612030b1609480509480f02
(GFD-2025-28016) Cek Fakta: Video Jokowi Ancam Ulama
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebuah video dengan narasi, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengancam para ulama. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com video tersebut merupakan hoaks.
Sebagai penjelasan, video yang diklaim Jokowi mengancam ulama itu salah satunya dibagikan akun Facebook bernama Dadang Gunawan beberapa waktu lalu.
”Penyiksa Ulama dan umat Islam
Paling kejam sm para ulama,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam video itu tak menjelaskan dalam konteks apa Jokowi mengancam para Ulama. Tak hanya itu, terdapat juga potongan ceramah KH Zainuddin MZ yang seakan-akan dikaitkan dengan ucapan Jokowi. Ini unggahan video tersebut.
Setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Informasinya menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Penelusuran selengkapnya simak di halaman berikut.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan, video dengan klaim Jokowi ancam para ulama identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews yang diunggah 2019 lalu dan kanal YouTube Kemensekneg RI 2016 lalu.
Dalam video unggahan iNews pada 2019 lalu menampilkan Jokowi akan menggigit orang yang berani bermain-main dan mengganggu agenda besar Pemerintah.
Jokowi mengaku bisa menggigit para pengganggu dengan menggunakan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pidato itu diketahui disampaikan Jokowi dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor.
Kemudian, pada video unggahan kanal Youtube Kemensekneg RI pada 2016 menampilkan Jokowi meminta polisi untuk menangkap dan menindak tegas pengedar narkoba.
Video itu adalah momen ketika Jokowi memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional, di kawasan Kota Tua, Jakarta.
Dalam sambutannya Jokowi meminta kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah tegas terhadap pengedar narkoba.
Dua pernyataan Jokowi tidak ditujukan kepada para ulama sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan...
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video yang dinarasikan Jokowi ancam ulama merupakan informasi disinformasi jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Video itu diketahui merupakan hasil penggabungan dua klip yang berbeda yakni, ancaman Jokowi pada pihak yang mengganggu agenda besar pemerintah dan permintaan pada kepolisian serta BNN dalam menindak tegas pengedar narkoba.
Dua pernyataan Jokowi itu jelas-jelas tidak ditujukan kepada para ulama. Jokowi juga tidak menyinggung ulama dalam dua kesempatan berbeda itu.
Halaman: 621/6984



