• (GFD-2025-28657) [KLARIFIKASI] Massa Duduki Kantor DPRD Magelang pada Maret, Bukan 25 Agustus 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan massa aksi menduduki kantor DPRD Kota Magelang sambil menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka".

    Video itu disebarkan pengguna media sosial pada Senin (25/8/2025) bertepatan dengan aksi demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI.

    Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.

    Video mahasiswa berhasil menduduki kantor DPRD Kota Magelang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Senin (25/8/2025).

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Mahasiswa duduki gedung DPR magelang

    Sementara, berikut teks yang tertera pada video:

    Semangat pejuang negri

    magelang mahasiswa berhasil duduki kantor DPR polisi memilih mundur

    Hasil Cek Fakta

    Peristiwa dalam video yang beredar terjadi sebelum demo 25 Agustus 2025.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video, lantas melakukan pencarian gambar di Google. Teknik ini disebut dengan reverse image search.

    Hasil pencarian mengarahkan ke unggahan dan pemberitaan mengenai aksi demo di Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21 Maret 2025.

    Terdapat spanduk putih yang dipasang pada meja.

    Spanduk tersebut serupa dengan foto-foto pada unggahan akun Instagram ini dan pemberitaan Kompas.com ini.

    Mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

    Aksi bertajuk Aliansi Magelang Memanggil itu berlangsung selama dua jam tanpa membuahkan hasil, sampai akhirnya memutuskan masuk ke ruang sidang DPRD Kota Magelang.

    Setibanya di ruang sidang, Aliansi Magelang Memanggil membentangkan spanduk bertuliskan "Cabut UU TNI, Kami Anti-military".

    Kesimpulan

    Video mahasiswa menduduki kantor DPRD Kota Magelang disebarkan dengan konteks keliru.

    Peristiwa dalam video terjadi pada 21 Maret 2025, ketika unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

    Aksi itu berbeda dengan yang dilakukan pada 25 Agustus 2025, untuk menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja lembaga legislatif.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28656) Keliru: Video Perwira TNI Menolak Kenaikan Pajak dan Tunjangan Anggota DPR

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di TikTok [arsip], YouTube, Facebook, dan Instagram berisi klaim seorang perwira TNI menolak kenaikan pajak di hadapan Kementerian Keuangan.

    Video itu menampilkan pria berseragam TNI berbicara dalam sebuah rapat. Ia menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Namun, tidak disebutkan siapa perwira tersebut dan kapan rapat berlangsung.



    Namun, benarkah video itu asli?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan analisis visual dan alat deteksi akal imitasi. Hasilnya, video tersebut bukan peristiwa nyata, melainkan buatan AI.



    Dari hasil analisis visual, Tempo menemukan petunjuk dan kejanggalan pada video. Pertama, terdapat teks kecil bertuliskan ‘army-Ai’ dalam video. Teks itu memberikan petunjuk bahwa video dibuat dengan AI.

    Kedua, wajah-wajah orang dalam video tidak jelas alias buram sementara seragam dan benda-benda di sekitarnya tampak jelas. Ketiga, pada detik ke-6 saat ada sosok yang berjalan di depan video, sosok dan video tersebut menjadi buram.

    Kejanggalan tersebut umum ditemukan pada konten buatan AI.



    Hasil uji dengan Hive Moderation juga menunjukkan 98,6 persen pembuatan video melibatkan AI.



    Kenaikan Pajak dan Tunjangan DPR

    Menurut artikel Tempo, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) naik di 104 daerah, dengan kenaikan bervariasi antara 100-250 persen, misal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kenaikan ini terkait target penerimaan negara tahun 2026, yang diharapkan naik 13 persen menjadi Rp 2.357,7 triliun.

    Kebijakan pajak ini memicu demonstrasi besar di beberapa daerah, termasuk Pati dan Bone. Sementara itu, DPR akan menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan sebagai bagian dari pendapatan mereka.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan rekaman seorang perwira TNI menyatakan menolak rencana kenaikan pajak dalam rapat bersama pejabat Kemenkeu adalah keliru. Video itu bukan rekaman kejadian nyata, melainkan konten yang dibuat menggunakan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28655) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Trans Studio Indonesia

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    Pada Selasa (19/8/2025) akun TikTok “lokertransstudio” membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “Dibutuhkan Pekerja Di Trans Studio TAHUN 2025
    (Pendaftaran Secara Gratis
    Pria & Wanita Umur 20-50 Tahun
    Gaji 4juta - 7juta Perbulan
    POSISI; Cleaning Service, Satpam, Driver, Bersih - Bersih Area Trans Studio, Marketing Digital, Bagian Ticket”

    Akun tersebut mencantumkan tautan pendaftaran di bagian deskripsi (bio) profilnya.
    Hingga Rabu (28/8/2025) unggahan mendapatkan 13 tanda suka, 13 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam deskripsi akun TikTok “lokertransstudio”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman karier resmi Trans Studio (sso.transentertainment.com), yang tercantum di bio akun Instagram resmi “lifeattransentertainment”. Warganet justru diminta mengisi nama sesuai KTP dan nomor handphone yang terhubung dengan akun Telegram.
    Trans Studio pada Juli 2025 melalui unggahan di akun Instagram “lifeattransentertainment” mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu dan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Trans Studio. Berikut ciri-cirinya:
    memakai logo Trans Studio dengan kualitas rendah (atau berupa hasil tangkapan layar),
    nama akun mirip dengan akun resmi (misalnya transstudio.loker atau lokertransstudio_bandung),
    deskripsi yang terlihat meyakinkan, seperti “Lowongan kerja resmi Trans Studio 2025”, serta
    menyertakan tautan untuk mengisi data pribadi dengan alasan akan dihubungi oleh pihak HRD melalui Telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja Trans Studio” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28654) [SALAH] Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Rp22.500, Rp40.000, dan Rp175.000

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/08/2025

    Berita

    Pada Selasa (19/8/2025), akun Facebook “Sukma Syam Putri Basir” membagikan foto [arsip], isinya memperlihatkan potret pecahan uang sebagai berikut:

    Rp22.500 (ungu bergambar burung merak dan hijau bergambar pemandangan),
    Rp40.000 biru bergambar petani,
    Rp50.000 biru bergambar penari Bali, serta
    Rp175.000 merah bergambar pahlawan dan Rp250.000 berwarna merah.
    Unggahan disertai narasi:

    “gambaran Uang yang baru dan akan terbit tapi salfok sama pecahan yang 22,500 ada yang 500rupiahnya ya.”

    Hingga Rabu (27/8/2025) unggahan mendapatkan 6 tanda suka dan dibagikan ulang 17 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri laman resmi Bank Indonesia (bi.go.id) untuk mengetahui kebenaran klaim. Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai peluncuran uang kertas baru pecahan Rp22.500, Rp40.000 maupun Rp175.000.

    Berdasarkan informasi dari halaman “Gambar Uang” di laman resmi Bank Indonesia, peluncuran uang kertas terakhir yang dilakukan Bank Indonesia adalah pada 18 Agustus 2022, yakni untuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

    Sebelumnya, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan kabar mengenai adanya uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks. Pernyataan ini sudah dimuat di artikel TurnBackHoax “[SALAH] Uang Baru Pecahan Rp250.000” yang tayang Selasa (26/8/2025).

    Penerbitan uang baru akan selalu diumumkan melalui kanal resmi sebagai berikut:

    www.bi.go.id
    X “bank_indonesia”
    YouTube “BankIndonesiaChannel”
    Facebook “BankIndonesiaOfficial”
    TikTok “bank_indonesia”

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Bank Indonesia rilis uang pecahan Rp22.000, Rp40.000 dan Rp175.000” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan