(GFD-2026-31721) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari PLN
Sumber:Tanggal publish: 16/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 14 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Kabar baik untuk masyarakat Indonesia! Memasuki awal tahun 2026, PT PLN (Persero) mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50%. Program ini bertujuan mendukung pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Berikut panduan lengkap untuk klaim diskon listrik PLN 50%."
Postingan turut menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"TARIF LISTRIK DISKON 50 %
Berlaku untuk Pelanggan Rumah Tangga:
Daya 450 VA
Daya 900 VA
Daya 1.300 VA
Daya 2.200 VA"
Postingan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut: "https://nxy.daftar-onliine.xyz/?fbclid=IwY2xjawPWr9NleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETEwQ244eHphQ3BEY2dkamlSc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHmzzAKoufqp799_WPtyO84ia6x6JBS5-nRCEQJVg74dbcTojgkb--Pn3KII6_aem_FW8di8AQJ334hnc5RWvZAA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta nama dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Penelusuran mengarah pada unggahan PLN melalui akun resminya @pln.id.
Dalam unggahannya, PLN meminta masyarakat hati-hati karena banyak akun-akun tidak resmi yang menyebarkan hoaks promo listrik gratis.
"PLN hanya informasi promo resmi via media sosial korporat milik PLN atau aplikasi PLN Mobile," tulis akun resmi PLN yang dikutip pada 16 Januari 2026.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, tidak benar.
(GFD-2026-31722) Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu
Sumber:Tanggal publish: 16/01/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
ADVERTISEMENT
Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.
Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.
“Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.
Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?
Penelusura Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.
Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.
Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.
Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.
Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu
Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
ADVERTISEMENT
Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.
Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.
“Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.
Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?
Penelusura Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.
Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.
Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.
Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.
Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu
Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.
Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?
Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.
Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0AnAzJpPKip5W2goeLQDJzWBK6TuJ3Jw7yXhgK8kcyPYFRpqtx5SQDVnfAZtRzVV6l&id=61581807493803
- https://web.archive.org/web/20260115092828/
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122117947395060249&set=a.122104412439060249
- https://www.tiktok.com/@radarsosmed37/photo/7593064949006585096?_r=1&u_code=e586gm5092997a®ion=ID&mid=7532186885179968261&preview_pb=0&sharer_language=id&_d=ej9gm04j772i71&share_item_id=7593064949006585096&source=h5_t×tamp=1768464291&user_id=7173983784768226306&sec_user_id=MS4wLjABAAAA5QpoHs1XoU5psqQYpAbWGhdhsLhiaGcZWR1g2PUHkO4Yr-PJXlNfv66WsfBAxvTv&aweme_type=150&pic_cnt=1&item_author_type=2&social_share_type=14&ug_photo_idx=0&utm_source=copy&utm_campaign=client_share&utm_medium=android&share_iid=7585778049091716882&share_link_id=51312b03-ff1d-49ad-aa7a-60b0d6277bb6&share_app_id=1180&ugbiz_name=UNKNOWN&ug_btm=b2525%2Cb2878&link_reflow_popup_iteration_sharer=%7B%22click_empty_to_play%22%3A1%2C%22dynamic_cover%22%3A1%2C%22follow_to_play_duration%22%3A-1.0%2C%22profile_clickable%22%3A1%7D&enable_checksum=1
- https://vt.tiktok.com/ZS5TuXh7k/
- https://vt.tiktok.com/ZS5Tux6qA/
- https://vt.tiktok.com/ZS5TuqK5p/
- https://vt.tiktok.com/ZS5TusfqU/
- https://www.antaranews.com/berita/4804137/jokowi-laporkan-tudingan-ijazah-palsu-ke-polda-metro-jaya
- https://www.antaranews.com/berita/4854765/polisi-sebut-laporan-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-masih-berjalan
- https://tirto.id/sidang-kip-perintahkan-kpu-serahkan-salinan-ijazah-jokowi-hpeB
- https://tirto.id/wagub-babel-hellyana-diperiksa-bareskrim-terkait-ijazah-palsu-hoR7
- https://tirto.id/apa-ancaman-hukuman-roy-suryo-cs-soal-ijazah-jokowi-hlHh
(GFD-2026-31737) Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu
Sumber:Tanggal publish: 16/01/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
ADVERTISEMENT
Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.
Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.
“Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.
Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?
Penelusura Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.
Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.
Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.
Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.
Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu
Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
ADVERTISEMENT
Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.
Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.
“Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.
Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?
Penelusura Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.
Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”
Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.
Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.
Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.
Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.
Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.
Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu
Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.
Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?
Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.
Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0AnAzJpPKip5W2goeLQDJzWBK6TuJ3Jw7yXhgK8kcyPYFRpqtx5SQDVnfAZtRzVV6l&id=61581807493803
- https://web.archive.org/web/20260115092828/
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122117947395060249&set=a.122104412439060249
- https://www.tiktok.com/@radarsosmed37/photo/7593064949006585096?_r=1&u_code=e586gm5092997a®ion=ID&mid=7532186885179968261&preview_pb=0&sharer_language=id&_d=ej9gm04j772i71&share_item_id=7593064949006585096&source=h5_t×tamp=1768464291&user_id=7173983784768226306&sec_user_id=MS4wLjABAAAA5QpoHs1XoU5psqQYpAbWGhdhsLhiaGcZWR1g2PUHkO4Yr-PJXlNfv66WsfBAxvTv&aweme_type=150&pic_cnt=1&item_author_type=2&social_share_type=14&ug_photo_idx=0&utm_source=copy&utm_campaign=client_share&utm_medium=android&share_iid=7585778049091716882&share_link_id=51312b03-ff1d-49ad-aa7a-60b0d6277bb6&share_app_id=1180&ugbiz_name=UNKNOWN&ug_btm=b2525%2Cb2878&link_reflow_popup_iteration_sharer=%7B%22click_empty_to_play%22%3A1%2C%22dynamic_cover%22%3A1%2C%22follow_to_play_duration%22%3A-1.0%2C%22profile_clickable%22%3A1%7D&enable_checksum=1
- https://vt.tiktok.com/ZS5TuXh7k/
- https://vt.tiktok.com/ZS5Tux6qA/
- https://vt.tiktok.com/ZS5TuqK5p/
- https://vt.tiktok.com/ZS5TusfqU/
- https://www.antaranews.com/berita/4804137/jokowi-laporkan-tudingan-ijazah-palsu-ke-polda-metro-jaya
- https://www.antaranews.com/berita/4854765/polisi-sebut-laporan-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-masih-berjalan
- https://tirto.id/sidang-kip-perintahkan-kpu-serahkan-salinan-ijazah-jokowi-hpeB
- https://tirto.id/wagub-babel-hellyana-diperiksa-bareskrim-terkait-ijazah-palsu-hoR7
- https://tirto.id/apa-ancaman-hukuman-roy-suryo-cs-soal-ijazah-jokowi-hlHh
(GFD-2026-31738) Cek Fakta: Tidak Benar Link untuk Cek BLT Kesra 2026 Bagi Pengguna Telegram
Sumber:Tanggal publish: 16/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim link untuk mengecek Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) 2026 bagi pengguna Telegram. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 9 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"DANA BANTUAN BLT 2026 HINGGA RP.900.000 BAGI PENGGUNA TELEGRAM. CEK NAMA KAMU UNTUK MENDAPATKAN BANSOS 👇👇👇
https://cek-bansos2025.claimnow.biz.id/a2/
#bansosblt2026 #Kemensos2026 #Bltkemensos #bansos #blt"
Unggahan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BANTUAN BLT KESRA 900 RIBU RUPIAH"
Postingan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://cek-bansos2025.claimnow.biz.id/a2/?fbclid=IwY2xjawPW0glleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFEU3JLbDFXN3NBbm9EdVRMc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHu7BpL7QzGWMpsoVhn_JVP78LuO3K_13DXUGcy22AMsFStIkXuTlQcO4Q1kg_aem_29L2C2q_I0S9S6xRPymV5A"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek BLT Kesra 2026 bagi pengguna Telegram? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk mengecek BLT Kesra 2026 bagi pengguna Telegram. Penelusuran mengarah ke artikel Liputan6.com berjudul "Cek BLT Kesra Desember 2025, Panduan Lengkap Pencairan Bantuan dan Cara Hindari Hoaks" yang tayang pada 19 Desember 2026.
Dalam artikel ini, masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT Kesra secara online melalui platform resmi yang disediakan oleh pemerintah. Ini adalah langkah penting untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima dan menghindari penipuan.
1. Melalui Website Resmi Kemensos:
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos":
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek BLT Kesra 2026 bagi pengguna Telegram, tidak benar.
Halaman: 616/7906

