• (GFD-2020-4482) [SALAH] Foto Siswi Bunuh Diri karena Tak Bisa Mengikuti Kelas Online

    Sumber: laman daring
    Tanggal publish: 28/07/2020

    Berita

    Sebuah artikel dari situs resepmasakankoki[dot]info pada tanggal 20/07/2020 yang berjudul “Kelas Online Makan Korban, Siswa Ini Bunuh Diri karena Tak Punya Ponsel” memberitakan seorang siswi di India yang bunuh diri karena tidak dapat mengikuti kegiatan belajar secara daring. Dalam foto yang dicantumkan diperlihatkan seorang anak bersama seorang pria dewasa yang tengah memeluknya.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri foto dalam berita bukan merupakan foto siswi tersebut, namun merupakan foto dari seorang anak penderita leukimia bersama ayahnya. Foto tersebut pertamakali di unggah pada 2018 lalu. Dilansir dari pemberitaan news.cgtn.com pada tanggal 22/01/2018, kisah ayah dan anak dalam foto tersebut sempat menarik simpati warganet setelah sang anak menuliskan surat untuk ayahnya.

    Gadis dalam foto tersebut bernama Zhang Jiaye yang berumur 7 tahun berasal dari China. Sementara dilansir dari Aljazeera.com siswi dalam pemberitaan yang dimaksud adalah Devika Balakrishnan yang berumur 14 tahun asal India. Sehingga foto yang dicantumkan tidak ada kaitannya dengan pemberitaan karena perbedaan waktu dan konteks berita. Foto Devika sendiri dicantumkan dalam pemberitaan dari situs onmanorama.com yang tayang pada tanggal 01/06/2020.

    Polisi menduga motif bunuh diri tersebut karena korban tidak dapat mengikuti kelas online. Tubuhnya yang terbakar ditemukan di lokasi sekitar rumah dengan botol bekas minyak tanah berada di dekatnya. Peristiwa tersebut memicu aksi protes dari mahasiswa pada sistem pendidikan India selama di masa pandemi.

    Kesimpulan

    Dari penelusuran di atas maka foto dalam berita termasuk pada Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4479) [SALAH] Foto Struk Tarif Tol Ditambah dengan Tarif Tilang di Jalan Tol Jombang-Mojokerto

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/07/2020

    Berita

    Akun Facebook Wijianto mengunggah sebuah foto struk pembayaran tol dengan narasi "Ati2 yg lewat tol kecepatan di atas rata rata, di tilang gak bisa ngelak, Rumus jarak di bagi waktu. Dan bayar tilang di pintu keluar tol" pada 26 Juli 2020.

    Berikut kutipan narasinya:

    "Ati2 yg lewat tol kecepatan di atas rata rata, di tilang gak bisa ngelak,
    Rumus jarak di bagi waktu. Dan bayar tilang di pintu keluar tol."

    Hasil Cek Fakta

    Dalam foto tersebut, tertulis bahwa tarif tol sebenarnya sebesar Rp17.500, namun karena kendaraan tersebut melanggar batas kecepatan rata-rata lebih dari 100 kilometer per jam, maka ada tambahan denda tilang menjadi Rp71.500.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang terdapat dalam foto dan narasi tersebut adalah salah. Senkom Astra Infra Toll Road ( Tol Jombang-Mojokerto) Agus Triono, menegaskan bahwa tidak ada denda bayar tilang dari pengelola jalan tol.

    "Tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola, kami hanya bantu menginformasikan kepada pengguna jalan untuk kecepatan rata-rata saat berkendaranya di ruas kami dan tercantum sesuai di resi atau struk saat transaksi keluar," ujarnya saat dihubungi oleh pihak Kompas.

    Agus juga menambahkan bahwa kecepatan rata-rata kendaraan yang tercantum pada struk hanyalah sekadar informasi untuk menambah kewaspadaan pengendara kelak dan evaluasi pengelola.

    "Ini sifatnya sebagai pengingat saja agar pengguna jalan bisa tahu kecepatannya. Tidak ada hubungan dengan tilang, karena itu kan wewenang dari PRJ Tol," ujarnya.

    Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jombang-Mojokerto, Udhi Dwi Saputro, juga menegaskan bahwa pencatatan pelanggar batas kecepatan di ruas tol Jombang-Mojokerto ini, bukan dijadikan dasar penilangan dan sudah dilakukan sejak April 2020.

    "Struk bukan dasar penindakan, karena kalau misalkan ada operasi terkait batas kecepatan, dilakukan oleh PJR dan kepolisian menggunakan alat sendiri, bukan berdasarkan struk kita. Memang, kalau rata-rata kecepatannya di bawah 100 km/jam, tidak ada catatan di struk, tapi kalau lebih dari 100 km/jam baru ada di struk. Sekali lagi, ini bukan dasar untuk penilangan, tapi imbauan saja kepada pengguna jalan tol," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Liputan6 melalui sambungan suara.

    Sebagai tambahan, arti balance pada struk, sebetulnya menjelaskan pada sisa uang yang terdapat pada kartu e-toll, bukan menunjukkan jumlah total biaya yang dikeluarkan. Pengenaan biaya itu seolah-olah terjadi terakumulasi otomatis dan dibayarkan secara langsung saat kendaraan keluar gerbang tol (ketika kartu e-toll di-tap).

    Kesimpulan

    Dengan demikian, foto struk dengan narasi dan informasi yang diunggah oleh akun Facebook Arisma Wijianto dapat masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. Hal ini dikarenakan tidak ada tindakan bayar tilang dari pengelola tol Jombang-Mojokerto dan struk digunakan sebagai pengingat ketika pengguna jalan tol sudah melebihi batas kecepatan rata-rata.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4478) [SALAH] Foto Dukungan Terhadap Jokowi Jadi Presiden RI Seumur Hidup

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/07/2020

    Berita

    Akun Facebook Yunus Pasanreseng Andi Padi membagikan foto sejumlah pemimpin dunia bersama Presiden Joko Widodo bertuliskan “Dukungan terhadap JOKOWI JADI PRESIDEN RI SEUMUR HIDUP.” Dalam postingan tersebut, akun Yunus menuliskan narasi postingan pertanyaan kepada anggota grup Facebook SETIA DUKUNG JOKOWI-MA’RUF AMIN #2019-2024.

    Berikut kutipan narasinya:

    Narasi postingan:

    “Bagaimana teman² Pendukung Setia ... ⁉️”

    Narasi dalam gambar:

    “Dukungan terhadap JOKOWI JADI PRESIDEN RI SEUMUR HIDUP.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan bentuk dukungan pemimpin dunia kepada Presiden Joko Widodo menjadi Presiden RI seumur hidup. Foto tersebut merupakan dokumentasi kegiatan dalam acara Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) leaders' summit di Vietnam pada 11 November 2017.

    Foto aslinya itu merupakan hasil jepretan Jorge Silva, fotografer AFP. Foto aslinya dapat dilihat pada laman gettyimages.com. Foto tersebut juga digunakan di sejumlah media.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang dibagikan akun Yunus memelintir konteks foto aslinya. Oleh karena itu, masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4477) [SALAH] Inventaris Pesawat Terbang Untuk Para Camat di Kabupaten Cilacap

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/07/2020

    Berita

    “Vidio iventaris pesawat terbang untuk para Camat di Kab Cilacap , hebat Cilacap Bercahaya.”

    Hasil Cek Fakta

    Belum lama ini beredar sebuah video cukup viral di media sosial terkait klaim yang menyebutkan bahwa para camat se Kabupaten Cilacap mendapatkan kendaraan inventaris berupa pesawat terbang. Salah satu yang membagikan video tersebut adalah akun facebook Suwidi Atmojo.

    “Alhamdulillah, untuk camat di Cilacap mendapatkan satu inventaris pesawat, satu-satu. Ini adalah upaya meningkatkan koordinasi dan transportasi bagi para camat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” ujar suara Camat dalam video tersebut.

    Berdasarkan penelusuruan, Dilansir dari kumparan.com, Sekda Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf buka suara. Menurut Farid, video itu merupakan candaan para camat yang bermimpi dapat pesawat untuk dinas.

    “Itu bercandaan pak Camat. Tidak mungkin Pemda beli pesawat untuk dinas camat,” ujar Farid, kepada wartawan, Senin (27/7).

    Diketahui, Lokasi pengambilan video berada di Bandara Udara Tunggul Wulung Cilacap. Pesawat yang dijadikan background foto merupakan pesawat latih milik Perkasa Flying School.

    Farid mengatakan video itu diambil pada Sabtu pekan lalu. Pada saat itu, sejumlah camat di Cilacap menggelar olahraga di sekitar Bandara Udara Tunggul Wulung di Kecamatan Jeruk Legi.

    Pada saat itu, usai olahraga, para camat ini bercanda memiliki pesawat untuk kendaraan dinasnya. Tak dinyana, video candaan itu menjadi viral.

    Farid juga menambahkan pada saat pandemi Covid-19 ini tidak ada anggaran untuk pengadaan inventaris bagi para camat, apalagi masing-masing satu buah pesawat. Pasalnya anggaran pemerintah daerah juga sudah direfocusing untuk penanganan pandemi virus corona.

    “Lagi covid mau beli mobil aja ga jadi, apalagi pesawat ya,” katanya.

    Kesimpulan

    Sekda Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf menegaskan video itu merupakan candaan para camat. Farid mengatakan video itu diambil pada Sabtu pekan lalu. Pada saat itu, sejumlah camat di Cilacap menggelar olahraga di sekitar Bandara Udara Tunggul Wulung di Kecamatan Jeruk Legi.

    ======

    Rujukan