• (GFD-2020-4459) 1 PDP COVID-19 di NTT Meninggal, Punya Riwayat TBC

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/07/2020

    Berita

    Jakarta - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johannes Kupang. Sampel swab PDP tersebut dikirim ke laboratorium.
    "Petugas medis sudah mengambil swab dari PDP yang meninggal untuk diperiksa lebih mendalam di laboratorium guna memastikan pasien terpapar COVID-19 atau tidak," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, Marius Ardu Jelamu, seperti dilansir Antara, Selasa (28/4/2020).

    Fakta atau hoax tentang sudah ada orang yang mati karena virus corona di malaka ntt

    Hasil Cek Fakta

    Dia mengatakan PDP tersebut berasal dari Kecamatan Sulamu. Pasien tersebut sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kupang yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19.
    Marius mengatakan penanganan terhadap PDP yang meninggal itu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan pasien COVID-19. Berdasarkan keterangan dokter pada RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, pasien tersebut memiliki penyakit penyerta, yaitu TBC dan gangguan pada paru-paru.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4456) [SALAH] “Calon walikota oslo kang klepon, Bicara ahlak ngutip kitab agama lain katholik”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/07/2020

    Berita

    Calon walikota oslo kang klepon…
    Bicara ahlak ngutip kitab agama lain katholik
    Emang gak ada yg jelas…!!

    Hasil Cek Fakta

    Pada 26 Juli 2020 melalui media sosial Facebook, akun @NicBee membagikan tangkapan layar dari akun Twitter @GibranRakabumi berisi kutipan “Jangan berbicara di telinga orang bebal sebab ia akan meremehkan katakatamu yang bijak. Amsal 23:9”. Hingga saat ini unggahan @NicBee telah ditanggapi oleh 113 pengguna Facebook lainnya dan dibagikan sebanyak lima kali.

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut atas akun Twitter @GibranRakabumi, diketahui bahwa kutipan pada tangkapan layar tersebut merupakan unggahan pada Maret 2019. Fakta lain juga ditemukan melalui laman turbackhoax.id, tepatnya pada artikel periksa fakta berjudul “Polling Perppu Ormas oleh Gibran Rakabuming” yang diunggah pada 16 November 2017.

    Mengutip pada unggahan tersebut, diketahui bahwa tangkapan layar akun Twitter yang dibagikan oleh @NicBee merupakan akun yang sama dengan yang pernah dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo pada 2017. Kala itu, pasca akun yang mengatasnamakan dirinya ramai menjadi perbincangan, Gibran Rakabuming akhirnya angkat bicara. Melalui akun Twitter @Chilli_Pari, Gibran menyatakan bahwa akun tersebut adalah palsu.

    Klarifikasi serupa juga dituturkan oleh adik dari Gibran yakni Kaesang Pangarep. Melalui akun Twitter resmi miliknya @kaesangp, Kaesang menuliskan bahwa akun Twitter @GibranRakabumi bukan milik kakaknya, Kaesang menyatakan jika akun Twitter asli milik Gibran adalah @Chilli_Pari.

    “Akun kakak saya itu @Chilli_Pari. Kakak saya itu namanya Gibran Rakabuming bukan Gibran Rakabumi,” jelas Kaesang.

    Dari fakta tersebut, unggahan @NicBee masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

    Kesimpulan

    Klaim tersebut menyesatkan. Akun Twitter @GibranRakabumi pada tangkapan layar bukan milik Gibran Rakabuming. Akun Twitter yang sama pernah membagikan unggahan berupa polling seputar perppu ormas pada tahun 2017. Saat itu bantahan terkait akun tersebut telah disampaikan oleh Gibran dan Kaesang Pangarep melalui akun Twitter @Chilli_Pari dan @kaesangp.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4455) [SALAH] “Inilah kebijakan yg merusak dan menjerumuskan generasi penerus bangsa,…menjauhkan nilai agama”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/07/2020

    Berita

    “Inilah kebijakan yg merusak dan menjerumuskan generasi penerus bangsa,…menjauhkan nilai agama”, tulis akun Facebook Tony Andhika atau @tony.andhika.1 dengan melampirkan surat berlogo Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (12/7).

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Tony Andhika atau @tony.andhika.1 mengunggah foto surat berlogo Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang berasal dari bagian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dijelaskan hal dari surat tersebut adalah “Implementasi KMA 792 Tahun 2018. KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019”.

    Dalam surat tersebut, pada point nomor tiga (3) tertulis “Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi”.

    Selain unggahan surat Kemenag tersebut, akun Facebook Tony Andhika menambahkan narasi yang bunyinya, “Inilah kebijakan yg merusak dan menjerumuskan generasi penerus bangsa,…menjauhkan nilai agama”.

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Tony Andhika adalah salah atau keliru.

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar membenarkan surat tersebut. Dia menegaskan bidang pelajaran tersebut tetap ada. Namun ada perbaikan pada substansi materi.

    “Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/07/2020).

    Menurut dia, keputusan ini sudah disosialisaikan sejak lama. Dan surat yang beredar saat ini hanya penegasan dari keputusan yang ditetapkan Kementerian Agama.

    “Ini sudah disosialisasikan sejak satu tahun lalu kepada seluruh guru dan pengawas madrasah. Surat di atas hanya penegasan saja. Sebaiknya surat di baca pelan-pelan dari atas, tidak ujuk-ujuk baca nomor 3. Insya Allah paham,” ujar dia.

    Umar menegaskan, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

    “KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar.

    “Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” lanjutnya.

    Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

    “Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya.

    Kesimpulan

    Klaim akun Facebook Tony Andhika tersebut terkait dengan Surat Kemenag yang mengatakan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi adalah salah. Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai tahun pelajaran 2020/2021 pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk PAI dan bahasa Arab.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4454) [SALAH] Video “Baju tentara China di cuci Laundry di Kelapa Gading”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/07/2020

    Berita

    Baju tentara China di cuci Laundry di Kelapa Gading….Parah nih udah banyak tentara China,udah siap perang kynya😡😡😡😡😡

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, akun @DiniWahyuniLubis membagikan video dengan klaim “Baju tentara China di cuci Laundry di Kelapa Gading”. Unggahan tersebut dibagikan pada 21 Juli 2020, dan mendapat lima tanggapan dari pengguna Facebook lainnya. Tak lama pasca ramai menjadi perbincangan di jagat maya, @DiniWahyuniLubis diketahui telah menghapus unggahannya tersebut.

    Coba melakukan penelusuran lebih lanjut melalui mesin pencari milik google, pencarian tertuju pada artikel milik jawa pos di pressreader.com. Mengutip pada laman tersebut, fakta pertama diketahui bahwa seragam yang terdapat pada video bukanlah seragam tentara China melainkan seragam militer Korea Selatan. Hal tersebut diklarifikasi oleh Koordinator Indonesia Tionghoa Culture Centre (ITCC) Andree So.

    “Bukan Tiongkok itu. Huruf Mandarin itu ribet. Kalau itu kan simple,” pungkas Andree.

    Klarifikasi juga dituturkan oleh kontributor di Komunitas Pemerhati Aviasi dan Pertahanan, Enrico Aryyaguna. Ia menjelaskan bahwa tulisan pada seragam tersebut merupakan aksara Hangeul yang menunjukkan nama khas Korea Selatan. Aksara Hangeul pada badge bertuliskan nama Kim Seg Wanga atau Kim Se Kwang, sementara beberapa emblem diketahui menunjukkan lambang satuan dari militer Korea Selatan.

    “Itu sejenis seragam wamil dari Korea Selatan. Saya lihat ada satu emblem yang bentuknya identik dengan divisi infanteri tahap II. Itu yang ada satu bulat merah,” jelasnya.

    Sementara melansir dari okezone.com, diketahui bahwa pihak berwajib telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat laundry di wilayah Kelapa Gading. Faktanya, dari 42 lokasi usaha laundry yang disambangi, tidak ditemukan lokasi yang sesuai ataupun tengah mencuci seragam seperti halnya yang terdapat pada video.

    “Kami ingin memberikan klarifikasi terkait video viral adanya seragam tentara China yang ada di Kelapa Gading. Dapat kami sampaikan dalam klarifikasi ini, kami telah melakukan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di Kelapa Gading namun tidak menemui lokasi laoundry yang ada di video tersebut,” tutur Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut menyesatkan. Pakaian yang terdapat pada video bukan seragam tentara China, melainkan seragam militer Korea Selatan. Berdasar dari pengecekan pihak berwajib terhadap 42 usaha laundry di Kelapa Gading, tidak ditemukan pula lokasi yang serupa dalam video.

    Rujukan