Beredar di media sosial postingan yang menyebut seekor panda merah di kebun binatang Toronto mati setelah divaksin covid-19. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu yang lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 26 Oktober 2022.
Dalam postingannya terdapat dua artikel berjudul masing-masing:
"The Toronto Zoo Just Got Covid-19 Vaccines for Their Animals& Started Giving Doses" atau dalam Bahasa Indonesia "Kebun Binatang Toronto Baru Mendapatkan Vaksin Covid-19 untuk Hewan dan Segera Disuntikkan"
Sementara artikel kedua berjudul "The Toronto Zoo's Red Panda Cub Has Died& He Was Only 3 Months Old" atau dalam Bahasa Indonesia "Panda Merah Kebun Binatang Toronto Mati dan Baru Berusia 3 Bulan"
Akun itu menambahkan narasi "Mereka membunuh panda merah"
(GFD-2022-10873) [SALAH] Panda Merah di Kebun Binatang Toronto Mati usai Divaksin Covid-19
Sumber: FacebookTanggal publish: 02/11/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Fact Check-Toronto Zoo says red panda cub that died unexpectedly was not among animals given COVID-19 vaccine" yang tayang di Reuters Fact Check pada 28 Oktober 2022.
Dalam artikel tersebut terdapat bantahan dari juru bicara untuk Kebun Binatang Toronto, Amy Naylor.
"Kami telah melihat orang-orang memposting video staf kami sedang memvaksin panda merah. Namun video itu direkam awal tahun, sebelum Dash (panda merah yang mati) lahir pada Juli lalu," ujar Naylor.
"Hanya panda merah dewasa yang sudah mendapatkan vaksin covid-19 dan semuanya sehat. Kami masih menginvestigasi penyebab kematian panda merah itu," katanya menambahkan.
Dalam artikel tersebut terdapat bantahan dari juru bicara untuk Kebun Binatang Toronto, Amy Naylor.
"Kami telah melihat orang-orang memposting video staf kami sedang memvaksin panda merah. Namun video itu direkam awal tahun, sebelum Dash (panda merah yang mati) lahir pada Juli lalu," ujar Naylor.
"Hanya panda merah dewasa yang sudah mendapatkan vaksin covid-19 dan semuanya sehat. Kami masih menginvestigasi penyebab kematian panda merah itu," katanya menambahkan.
Kesimpulan
Postingan yang menyebut seekor panda merah di kebun binatang Toronto mati setelah divaksin covid-19 adalah tidak benar.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5113044/cek-fakta-tidak-benar-panda-merah-di-kebun-binatang-toronto-mati-usai-divaksin-covid-19
- https://twitter.com/TheTorontoZoo/status/1584950582422671361/photo/1
- https://www.reuters.com/article/factcheck-panda-vaccinated/fact-check-toronto-zoo-says-red-panda-cub-that-died-unexpectedly-was-not-among-animals-given-covid-19-vaccine-idUSL1N31T1SQ
(GFD-2022-10874) Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 02/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang aplikasi berbagi video TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 juta beredar di media sosial. Kabar tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, berisi informasi bahwa penerima telah terpilih mendapatkan hadiah cek tunai Rp 75 juta dari TikTok.
"INFORMASI RESMI TIK TOK 2022
Nomor Whatsapp
Anda Terpilih
Mendapat Hadiah
*CEK TUNAI RP 75 JUTA
PIN Pemenang: KBR99D7
Untuk Info Lengkap Dan Cara Pengambilan Hadiah KLIK LINK DI BAWAH
bit.ly/Und-tiktokwins-com
----Terima kasih----," demikian isi dari pesan berantai tersebut.
Benarkah TikTok membagikan hadiah cek tunai Rp 75 juta lewat pesan berantai? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi TikTok membagikan hadiah cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram yang dikelola TikTok Indonesia, @tiktokofficialindonesia.
Dalam salah satu unggahannya, akun Instagram @tiktokofficialindonesia meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan TikTok. Termasuk pesan berantai berisi informasi TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 Juta.
"Halo komunitas TikTok!
Mohon berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TikTok maupun karyawan TikTok. TikTok tidak akan pernah meminta kamu untuk melakukan transfer maupun membagikan data pribadimu tanpa seizin kamu ya!
Di TikTok, keamanan pengguna dan komunitas adalah prioritas utama kami. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan / dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia.
Tetap waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jaga diri dan jaga komunitas kita ya!" demikian imbauan dari akun Instagram @tiktokofficialindonesia.
Kesimpulan
Informasi TikTok membagikan hadiah cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, pesan berantai tersebut diduga merupakan modus penipuan yang mencatut nama TikTok.
Rujukan
(GFD-2022-10875) [SALAH] “Giveaway Baim Wong melalui akun 𝐁𝐨𝐬𝐬𝐬 𝐐𝐢;𝐮𝐮”
Sumber: FacebookTanggal publish: 02/11/2022
Berita
Akun Facebook 𝐁𝐨𝐬𝐬𝐬 𝐐𝐢;𝐮𝐮 (fb.com/100087341771750) melakukan siaran langsung dengan konten kegiatan bagi-bagi hadiah oleh artis Baim Wong dengan narasi sebagai berikut:
“YANG BISA MENEBAK DENGAN BENAR ANGKA YG ADA DI GAMBAR AKAN SAYA TRANSFER 5-15 JT.”
“YANG BISA MENEBAK DENGAN BENAR ANGKA YG ADA DI GAMBAR AKAN SAYA TRANSFER 5-15 JT.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun ????? ??;?? yang melakukan siaran langsung giveaway dengan menggunakan video milik artis Baim Wong merupakan konten tiruan.
Faktanya, akun itu merupakan akun palsu. Kegiatan bagi-bagi hadiah oleh Baim Wong hanya akan dilakukan melalui Youtube dan Instagram live serta Facebook gaming resmi milik Baim dan Paula untuk menghindari penipuan.
Berdasarkan hasil penelusuran, konten seperti ini pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] “Baim Wong memberikan uang tunai dan handphone untuk 342 orang pertama melalui akun facebook Boss Qlu” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 4 September 2022.
Dilansir dari artikel ini, Paula, istri dari Baim Wong melakukan klarifikasi dalam video yang diunggah pada 19 Juli 2020 di kanal Youtube Baby Kiano Tiger Wong.
“Giveaway kita itu selalu ada jamnya. Jadi kalau giveaway Baim Paula itu hanya hanya ada di YouTube dan Instagram, itu pun live. Kita live karena menghindari settingan, penipuan. Kalau pun ada di Facebook, itu giveaway di Facebook gaming. Selain itu, kita tidak pernah mengadakan giveaway,” kata Paula dalam video tersebut.
Faktanya, akun itu merupakan akun palsu. Kegiatan bagi-bagi hadiah oleh Baim Wong hanya akan dilakukan melalui Youtube dan Instagram live serta Facebook gaming resmi milik Baim dan Paula untuk menghindari penipuan.
Berdasarkan hasil penelusuran, konten seperti ini pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] “Baim Wong memberikan uang tunai dan handphone untuk 342 orang pertama melalui akun facebook Boss Qlu” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 4 September 2022.
Dilansir dari artikel ini, Paula, istri dari Baim Wong melakukan klarifikasi dalam video yang diunggah pada 19 Juli 2020 di kanal Youtube Baby Kiano Tiger Wong.
“Giveaway kita itu selalu ada jamnya. Jadi kalau giveaway Baim Paula itu hanya hanya ada di YouTube dan Instagram, itu pun live. Kita live karena menghindari settingan, penipuan. Kalau pun ada di Facebook, itu giveaway di Facebook gaming. Selain itu, kita tidak pernah mengadakan giveaway,” kata Paula dalam video tersebut.
Kesimpulan
Akun palsu. Kegiatan bagi-bagi hadiah oleh Baim Wong hanya akan dilakukan melalui Youtube dan Instagram live serta Facebook gaming resmi milik Baim dan Paula untuk menghindari penipuan.
Rujukan
(GFD-2022-10886) [SALAH]: Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 02/11/2022
Berita
Sebuah kanal Youtube bernama Harian Informasi mengunggah video berjudul “Sujud Syukur Puji Tuhan ! Akhirnya Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim”. Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar seseorang tengah bersujud yang diklaim sebagai Bharada E, serta foto prosesi pemakanan kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video berdurasi 5 menit tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan yang menyebut bahwa Bharada E divonis bebas oleh hakim. Video tersebut berisi permintaan maaf Bharada E terhadap keluarga Brigadir J saat di persidangan. Selain itu juga terdapat pernyataan ayah dari Brigadir J yang memaafkan Bharada E.
Sementara itu, penelusuran dilakukan pada bagian thumbnail video yang memperlihatkan seseorang sedang bersujud bukanlah Bharada E. Gambar identik ditemukan pada artikel radartvnews.com berjudul “Divonis 22 Hari, Edi Terdakwa Sujud Syukur di Persidangan”. Edi merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Bandar Lampung pada 2016 silam.
Foto lain yang memperlihatkan foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati juga merupakan hasil editan. Foto asli ditemukan pada artikel dimensinews.co.id berjudul “Polres Sarolangun Gelar Upacara Pemakaman Anggota Polri Yang Meninggal Dunia”.
Sementara itu, penelusuran dilakukan pada bagian thumbnail video yang memperlihatkan seseorang sedang bersujud bukanlah Bharada E. Gambar identik ditemukan pada artikel radartvnews.com berjudul “Divonis 22 Hari, Edi Terdakwa Sujud Syukur di Persidangan”. Edi merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Bandar Lampung pada 2016 silam.
Foto lain yang memperlihatkan foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati juga merupakan hasil editan. Foto asli ditemukan pada artikel dimensinews.co.id berjudul “Polres Sarolangun Gelar Upacara Pemakaman Anggota Polri Yang Meninggal Dunia”.
Kesimpulan
Informasi menyesatkan. Hingga saat ini Bharada E masih berstatus terdakwa dan menjalani proses pengadilan dan belum ada vonis yang dijatuhkan terhadapnya.
Rujukan
Halaman: 5973/8126
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4210297/original/099347100_1667274203-cek_fakta_panda.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4212203/original/086470200_1667379651-HadiahTikTOk1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4212241/original/079605500_1667380106-IgTikTok1.jpg)

