KEJUTANG SH0PEE
SELAMAT N0 ANDA RESMI
MERAI HADIAH CEK TUNAI
RP.175JT DARI SHOPEE DNG
KODE ID 25f4777
CEK ID ANDAH DI
bit.ly/ infoshopee-977
!!SELAMAT!!
Simcard anda Terpilih mendapatkan
CEK Rp.175jt
kode ID (j7K2B59)
info klik
bit.ly/undiansho-pee999
(GFD-2020-5433) [SALAH] Shopee Bagi-Bagi Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Sumber: SMSTanggal publish: 02/11/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Kabar mengenai hadiah 175 juta dari Shopee beredar melalui layanan pesan singkat atau SMS.
Namun, ketika dilakukan penelusuran, narasi ini pernah beredar dengan motif yang sama, yaitu dengan mengarahkan penerima pesan, kepada situs yang akan meminta data pribadi dan kode OTP Shopee milik penerima pesan tersebut.
Dilansir dari liputan6.com, Direktur Shopee, Handhika Jahja, menjelaskan bahwa informasi apapun yang mengatasnamakan Shopee Indonesia dengan mengarahkan penerima pesan mengisi data pribadi dan menyerahkan kode OTP adalah hoaks. Handhika mengimbau kepada masyarakat jangan pernah memberikan data apapun termasuk pihak Shopee.
Dari situs resmi Shopee Indonesia, terdapat dua ciri-ciri pesan palsu yang mengatasnamakan Shopee Indonesia.
1. Biasanya penjual palsu atau pihak yang mengatasnamakan Shopee mengarahkan kita ke situs palsu melalui WhatsApp, SMS, email/media sosial tidak resmi.
2. Alamat situs palsu biasanya menggunakan akhiran domain situs lain, awalan penyingkat alamat situs.
Melalui hasil penelusuran, maka dapat disimpulkan bahwa narasi tentang pembagian hadiah ratusan juta oleh Shopee Indonesia adalah hoaks kategori Fabricated Content atau konten palsu.
Namun, ketika dilakukan penelusuran, narasi ini pernah beredar dengan motif yang sama, yaitu dengan mengarahkan penerima pesan, kepada situs yang akan meminta data pribadi dan kode OTP Shopee milik penerima pesan tersebut.
Dilansir dari liputan6.com, Direktur Shopee, Handhika Jahja, menjelaskan bahwa informasi apapun yang mengatasnamakan Shopee Indonesia dengan mengarahkan penerima pesan mengisi data pribadi dan menyerahkan kode OTP adalah hoaks. Handhika mengimbau kepada masyarakat jangan pernah memberikan data apapun termasuk pihak Shopee.
Dari situs resmi Shopee Indonesia, terdapat dua ciri-ciri pesan palsu yang mengatasnamakan Shopee Indonesia.
1. Biasanya penjual palsu atau pihak yang mengatasnamakan Shopee mengarahkan kita ke situs palsu melalui WhatsApp, SMS, email/media sosial tidak resmi.
2. Alamat situs palsu biasanya menggunakan akhiran domain situs lain, awalan penyingkat alamat situs.
Melalui hasil penelusuran, maka dapat disimpulkan bahwa narasi tentang pembagian hadiah ratusan juta oleh Shopee Indonesia adalah hoaks kategori Fabricated Content atau konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Informasi tersebut salah. Faktanya, pihak Shopee Indonesia tidak pernah memberikan informasi mengenai Shopee di luar situs dan akun resminya.
Informasi tersebut salah. Faktanya, pihak Shopee Indonesia tidak pernah memberikan informasi mengenai Shopee di luar situs dan akun resminya.
Rujukan
- https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/yNL4EnaN-cek-fakta-shopee-bagi-bagi-hadiah-uang-tunai-ratusan-juta-cek-dulu-fakta
- https://m.lampost.co/berita-cek-fakta-shopee-bagi-bagi-hadiah-uang-tunai-ratusan-juta-cek-dulu-faktanya.html
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4365908/cek-fakta-hoaks-shopee-bagikan-hadiah-ratusan-juta-via-sms
- https://seller.shopee.co.id/edu/article/465
(GFD-2020-5432) [SALAH] Infomasi Biaya Denda Tilang Selama Operasi Zebra Semeru 2020
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/11/2020
Berita
INFO :
BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap
1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000
2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
4. Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
5. Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
– Mobil Rp. 20,000
– Motor Rp. 10.000
7. Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
12. Tdk miliki spion, klakson
– Motor Rp. 50,000
– Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
:no_entry_sign: :no_pedestrians: :children_crossing:
:no_entry::warning::traffic_light::vertical_traffic_light:
:police_car::construction::ticket::moneybag:
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
“Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”
(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
*INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN* karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
WASPADALAH
“Semoga bermanfaat”
BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap
1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000
2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
4. Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
5. Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
– Mobil Rp. 20,000
– Motor Rp. 10.000
7. Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
12. Tdk miliki spion, klakson
– Motor Rp. 50,000
– Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
:no_entry_sign: :no_pedestrians: :children_crossing:
:no_entry::warning::traffic_light::vertical_traffic_light:
:police_car::construction::ticket::moneybag:
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
“Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”
(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
*INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN* karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
WASPADALAH
“Semoga bermanfaat”
Hasil Cek Fakta
Salah satu akun media sosial Facebook menyebarkan infomasi biaya denda tilang selama Operasi Zebra Semeru 2020 yang diklaim dikeluarkan oleh Mabes Polri. Dalam postingannya, disebutkan setidaknya ada 13 rincian biaya pelanggaran.
Dilansir dari madura.tribunnews.com, Kabag Binops Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathut Bowo Supriyono menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa Kapolri Jend. Pol. Idham Azis tidak pernah memberikan instruksi seperti yang tersebar di media sosial.
Terkait hal tersebut, hoaks mengenai biaya denda tilang ini juga merupakan jenis hoaks yang berulang. Pada Agustus 2020, hoaks ini juga pernah muncul. Dilansir dari liputan6.com, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa yang saat ini menjabat Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri menyebutkan bahwa tidak ada instruksi mengenai biaya denda tilang.
Perihal tentang biaya tilang, dapat langsung diakses melalui website resmi Korlantas di http://korlantas.polri.go.id/, atau mengecek ketentuan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa narasi mengenai biaya denda tilang yang tersebar di media sosial adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Dilansir dari madura.tribunnews.com, Kabag Binops Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathut Bowo Supriyono menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa Kapolri Jend. Pol. Idham Azis tidak pernah memberikan instruksi seperti yang tersebar di media sosial.
Terkait hal tersebut, hoaks mengenai biaya denda tilang ini juga merupakan jenis hoaks yang berulang. Pada Agustus 2020, hoaks ini juga pernah muncul. Dilansir dari liputan6.com, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa yang saat ini menjabat Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri menyebutkan bahwa tidak ada instruksi mengenai biaya denda tilang.
Perihal tentang biaya tilang, dapat langsung diakses melalui website resmi Korlantas di http://korlantas.polri.go.id/, atau mengecek ketentuan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa narasi mengenai biaya denda tilang yang tersebar di media sosial adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Narasi tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada instruksi mengenai biaya denda tilang yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Narasi tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada instruksi mengenai biaya denda tilang yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Rujukan
- https://inakoran.com/hoax-biaya-tilang-terbaru-pelanggaran-lalu-lintas/p27413
- https://madura.tribunnews.com/2020/10/27/hoax-pesan-whatsapp-info-biaya-denda-tilangoperasi-zebra-semeru-2020-berdasar-jenis-pelanggaran
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4343625/cek-fakta-hoaks-pesan-berantai-biaya-tilang-beredar-lagi-di-aplikasi-percakapan
(GFD-2020-5431) [SALAH] Video “Pemuda membakar mobil yg dimilikinya krn mobil trsbt Made In Perancis”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 02/11/2020
Berita
Akun Twitter @SuwitoRobby (twitter.com/SuwitoRobby) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut :
“Pemuda membakar mobil yg dimilikinya krn mobil trsbt Made In Perancis”
“Pemuda membakar mobil yg dimilikinya krn mobil trsbt Made In Perancis”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran anggota grup Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH), klaim adanya pemuda yang membakar mobil miliknya karena mobil tersebut ‘Made in Perancis’ adalah klaim yang keliru.
Faktanya, bukan karena “Made In Perancis”. Mobil yang dibakar di video itu adalah Mercedes AMG GT 63 S buatan Jerman. Selain itu, mobil tersebut dibakar pemiliknya sebagai bentuk protes karena merasa kesal dengan kebutuhan perbaikan yang terus-menerus dan keengganan pabrikan untuk menerima tanggung jawab yang artinya tidak ada kaitannya dengan Prancis.
Video dengan durasi yang lebih panjang, diunggah di kanal Youtube ЛИТВИН (LITVIN) pada 24 Oktober 2020 dengan judul “ГОРИ ГОРИ ЯСНО !” atau yang jika diterjemahkan adalah “BAKAR HAPUS!”
Vlogger asal Rusia bernama Misha atau dikenal dengan Mikhail Litvin ini gemas karena mobil senilai 13 juta rubel Rusia (Rp 2 miliar) yang dibelinya itu sering rusak. Padahal, vlogger muda tersebut baru saja membeli sedan mewah itu pada Desember 2019 dan baru mengendarainya sejauh 15.000 kilometer. Namun, Ia mengklaim mobil tersebut telah keluar masuk bengkel selama 10 bulan terakhir sebagaimana dilansir dari Oddity Central (27/10/2020).
Merasa jengkel dengan kebutuhan perbaikan yang terus-menerus dan keengganan pabrikan untuk menerima tanggung jawab, Litvin memutuskan untuk membakar mobilnya. Menurutnya, itu adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah yang menempel pada sedannya tersebut. Menurut laporan media lokal, mobil Litvin telah keluar-masuk bengkel sebanyak empat kali sejak dia membelinya. Dan setiap kali mobil tersebut masuk bengkel, Mercedes dilaporkan enggan menanggung biaya perbaikan Mercedes-AMG GT 63 S milik Litvin.
Mercedes-AMG GmbH, umumnya dikenal sebagai AMG, adalah anak perusahaan berkinerja tinggi dari Mercedes-Benz AG. AMG secara mandiri mempekerjakan insinyur dan kontrak dengan produsen untuk menyesuaikan kendaraan Mercedes-Benz AMG. Perusahaan berkantor pusat di Affalterbach, Baden-Württemberg, Jerman.
Faktanya, bukan karena “Made In Perancis”. Mobil yang dibakar di video itu adalah Mercedes AMG GT 63 S buatan Jerman. Selain itu, mobil tersebut dibakar pemiliknya sebagai bentuk protes karena merasa kesal dengan kebutuhan perbaikan yang terus-menerus dan keengganan pabrikan untuk menerima tanggung jawab yang artinya tidak ada kaitannya dengan Prancis.
Video dengan durasi yang lebih panjang, diunggah di kanal Youtube ЛИТВИН (LITVIN) pada 24 Oktober 2020 dengan judul “ГОРИ ГОРИ ЯСНО !” atau yang jika diterjemahkan adalah “BAKAR HAPUS!”
Vlogger asal Rusia bernama Misha atau dikenal dengan Mikhail Litvin ini gemas karena mobil senilai 13 juta rubel Rusia (Rp 2 miliar) yang dibelinya itu sering rusak. Padahal, vlogger muda tersebut baru saja membeli sedan mewah itu pada Desember 2019 dan baru mengendarainya sejauh 15.000 kilometer. Namun, Ia mengklaim mobil tersebut telah keluar masuk bengkel selama 10 bulan terakhir sebagaimana dilansir dari Oddity Central (27/10/2020).
Merasa jengkel dengan kebutuhan perbaikan yang terus-menerus dan keengganan pabrikan untuk menerima tanggung jawab, Litvin memutuskan untuk membakar mobilnya. Menurutnya, itu adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah yang menempel pada sedannya tersebut. Menurut laporan media lokal, mobil Litvin telah keluar-masuk bengkel sebanyak empat kali sejak dia membelinya. Dan setiap kali mobil tersebut masuk bengkel, Mercedes dilaporkan enggan menanggung biaya perbaikan Mercedes-AMG GT 63 S milik Litvin.
Mercedes-AMG GmbH, umumnya dikenal sebagai AMG, adalah anak perusahaan berkinerja tinggi dari Mercedes-Benz AG. AMG secara mandiri mempekerjakan insinyur dan kontrak dengan produsen untuk menyesuaikan kendaraan Mercedes-Benz AMG. Perusahaan berkantor pusat di Affalterbach, Baden-Württemberg, Jerman.
Kesimpulan
BUKAN karena “Made In Perancis”. Mobil yang dibakar di video itu adalah Mercedes AMG GT 63 S buatan Jerman. Selain itu, mobil tersebut dibakar pemiliknya sebagai bentuk protes karena merasa kesal dengan kebutuhan perbaikan yang terus-menerus dan keengganan pabrikan untuk menerima tanggung jawab yang artinya tidak ada kaitannya dengan Prancis.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1333595976972934/
- https://www.youtube.com/watch?v=TVCWKa1mbkE
- https://otomotifnet.gridoto.com/read/232406791/mercedes-benz-amg-gt-63s-bikin-muak-pemilik-bolak-balik-bengkel-pilih-dibakar
- https://www.mercedes-amg.com/de/fahrzeuge/gt/4-door-coupe/gt63s.html
- https://en.wikipedia.org/wiki/Mercedes-AMG
- https://www.google.com/maps/search/affalterbach+amg+headquarter/@48.9197577,9.3261482,14z
(GFD-2020-5430) [SALAH] Info Rekrutmen PT Pertamina (Persero)
Sumber: twitter.comTanggal publish: 02/11/2020
Berita
0019998123/SK/SDM/PTPR/2020 JAKARTA 30 Oktober 2020
Perihal: Surat Panggilan Test Calon Karyawan (i) PT Pertamina (persero)
Di
Tempat
Bedasarkan hasil evaluasi tim seleksi terhadap lamaran kerja Saudara yang kami terima,
Dengan ini kami sampaikan bahwa berkas lamaran Saudara memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Panitia seleksi Recruitment karyawan (i) PT Pertamina
Diharapkan kehadiran Saudara untuk mengikuti Tes seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 02 November 2020 (Dua Hari)
Waktu : Pkl. 09.00 (Harap Hadir 45 Menit Sebelum Dimulai Untuk Registrasi)
Tempat : Gedung Perwira 6 Lantai 2
Jl. Medan Merdeka Timur 1A,Jakarta Pusat 10110
Perihal: Surat Panggilan Test Calon Karyawan (i) PT Pertamina (persero)
Di
Tempat
Bedasarkan hasil evaluasi tim seleksi terhadap lamaran kerja Saudara yang kami terima,
Dengan ini kami sampaikan bahwa berkas lamaran Saudara memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Panitia seleksi Recruitment karyawan (i) PT Pertamina
Diharapkan kehadiran Saudara untuk mengikuti Tes seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 02 November 2020 (Dua Hari)
Waktu : Pkl. 09.00 (Harap Hadir 45 Menit Sebelum Dimulai Untuk Registrasi)
Tempat : Gedung Perwira 6 Lantai 2
Jl. Medan Merdeka Timur 1A,Jakarta Pusat 10110
Hasil Cek Fakta
Telah beredar surat panggilan rekrutmen oleh PT Pertamina pada tanggal 30 Oktober 2020. Dalam surat tersebut dijelaskan, penerima surat yakni calon karyawan telah lolos seleksi lamaran kerja. Sehingga tahap selanjutnya adalah menghadiri tes seleksi wawancara langsung di gedung Gedung Perwira 6 Lantai 2.
Menanggapi kebingungan masyarakat terhadap beredarnya surat tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui akun resmi Twitter menjelaskan bahwa, surat panggilan tes seleksi wawancara yang mengatasnamakan PT Pertamina (persero) adalah PALSU. Adapun Info resmi rekrutmen hanya tersedia melalui http://recruitment.pertamina.com, serta email resmi pemberitahuan dikirim lewat recruitment@pertamina.com.
PT Pertamina juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati atas penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga, surat panggilan tes seleksi wawancara yang mengatasnamakan PT Pertamina (Persero) adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN PALSU.
====
Menanggapi kebingungan masyarakat terhadap beredarnya surat tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui akun resmi Twitter menjelaskan bahwa, surat panggilan tes seleksi wawancara yang mengatasnamakan PT Pertamina (persero) adalah PALSU. Adapun Info resmi rekrutmen hanya tersedia melalui http://recruitment.pertamina.com, serta email resmi pemberitahuan dikirim lewat recruitment@pertamina.com.
PT Pertamina juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati atas penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga, surat panggilan tes seleksi wawancara yang mengatasnamakan PT Pertamina (Persero) adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN PALSU.
====
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga)
Dilansir dari akun resmi Twitter PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa surat panggilan rekrutmen yang mengatasnamakan Pertamina tersebut PALSU.
Dilansir dari akun resmi Twitter PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa surat panggilan rekrutmen yang mengatasnamakan Pertamina tersebut PALSU.
Rujukan
Halaman: 5968/6761