• (GFD-2020-5811) [SALAH] Satu RT di Ciracas Terkena Covid-19

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 13/12/2020

    Berita

    Satu RT di Ciracas diangkut ke RS khusus covid:cold_sweat::sob::sob:..Tetap hati2 dan disiplin ssi ProKes…:pray:🏻:pray:🏻

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, dalam video tersebut seorang pria memberikan penjelasan bahwa sedang dilakukan evakuasi dari Puskesmas Ciracas sejumlah 72 orang menuju Wisma Atlit. Bersama video tersebut disampaikan bahwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan satu RT yang diberangkatkan menuju RS yang menangani Covid.

    Setelah ditelusuri, Camat Ciracas Mamad menjelaskan, video itu benar merupakan evakuasi para pasien positif corona. Tapi bukan 72 orang dari satu RT. Jumlahnya hanya 65 orang dan bukan dari satu RT.

    Warga yang positif ini merupakan pengumpulan dari hasil swab oleh puskesmas dan swab mandiri yang dilakukan warga. Adapun hasil swab ini merupakan gabungan dari 5 kelurahan di Ciracas, yakni Kelurahan Cibubur, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Susukan, dan Rambutan.

    “Itu se-Kecamatan Ciracas. Gabungan 5 kelurahan. Ada sekitar 65 orang,” jelasnya.

    Sejalan dengan Mamad, Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas, Sunersi turut membantah dan mengatakan kabar tersebut tak benar.

    “Enggak, enggak ada seperti itu. Enggak ada satu RT seperti info yang beredar,” katanya di Ciracas, Kamis (10/12/2020).

    “Kesemuanya itu berasal dari seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Ciracas, jadi bukan berasal dari satu RT,” tambah Sunersih.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Camat dan Kepala Puskesmas Kelurahan Ciracas membantah klaim tersebut. Faktanya adalah yang positif Covid-19 merupakan warga dari 5 kelurahan di Ciracas, yakni Kelurahan Cibubur, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Susukan, dan Rambutan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5810) [SALAH] Muhammad Rizieq bin Husein Syihab Tidak Ditahan

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 13/12/2020

    Berita

    “Alhamdulillah barusan dpt informasi HABIBANA MUHAMMAD RIZIEQ bin Husein SYIHAB gak di tahan Wercok.Alhamdulillah. Alhamdulillah. Alhamdulillah…. ALLAAAAHU AKBAR
    ‼️‼️
    Ada hal2 msh berlangsung dan alot, Mdh2an berhasil. Sbb tingkat nasional dan internasional sedang awasi masalh”

    ====

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twittter HERMAN (@HERMAN2578) mengunggah foto disertai narasi yang menyebutkan bahwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab tidak ditahan serta ada hal-hal yang masih berlangsung dan alot. Unggahan yang diunggah pada 12 Desember 2020 itu telah mendapatkan respon sebanyak 268 retweet, 1,658 suka, dan 229 balasan.

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut tidak tepat. Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari usai diperiksa pada Sabtu (12/12/2020) sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Mengutip dari Kompas, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa ada lebih dari 80 pertanyaan yang disodorkan kepada Rizeq Shihab saat pemeriksaannya.

    “Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab),” ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

    Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, pihak penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat. Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.

    “Setelah selesai diperiksa, tentunya dari penyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka, jadi kita layani dengan baik,” tambah Argo.

    Ia juga menjelaskan, terdapat alasan objektif dan subyektif yang melandasi penahanan Rizieq Shihab.

    “Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.

    Dengan demikian, unggahan akun Twitter HERMAN (@HERMAN2578) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan karena penahanan Rizieq Shihab resmi diputuskan pada Minggu (13/12/2020) dini hari usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sebagai sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Narasi yang salah. Faktanya, Muhammad Rizieq bin Husein Shihab resmi ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Pada Sabtu (12/12/2020), ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5809) [SALAH] Kaca Pos Lantas Perbaungan Ditembak OTK

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/12/2020

    Berita

    “Bukan razia rupanya tadi😊 rupanya ad hal lain… Smoga tertangkap👍💪💪💪”

    Narasi pada gambar:
    “Selamat Siang.
    Diinformasikan telah terjadi penembakan oleh OTK yang diarahkan ke Pos Lantas simpang tiga Perbaungan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian ini. Pelaku melarikan diri.
    Terimakasih.”

    ustad ditembak otk

    OTK

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Andhika Aditya Hermawan mengunggah status yang menyebut telah terjadi penembakan ke pos lantas Perbaungan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) hingga melubangi kaca pos. Status tersebut kemudian dibagikan dalam bentuk tangkapan layar oleh pengguna bernama Sri Wahyuni pada 12 Desember 2020.

    Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata di Perbaungan mengatakan postingan tersebut tidak benar alias hoaks dan menyebut lubang di kaca sebagai akibat dari kerikil yang terhempas dari jalan. Hal itu berdasarkan hasil cek olah TKP yang dilakukan Tim Inavis Polres Sergai bersama Tim Labfor Polda Sumut.

    “Setelah tim melakukan cek TKP, diketahui dinding kaca itu bolong (rusak) bukan karena ditembak, melainkan terkena hempasan batu dari roda kendaraan truk,” kata Robin dilansir dari gosumut.com, 12 Desember 2020.

    Selain itu situs lain memberitakan warga sekitar lokasi tidak mendengar suara tembakan maupun melihat pelaku penembakan. Sehingga dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

    Informasi yang salah. Pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi dengan menyebut kaca Pos Lantas Perbaungan berlubang karena terkena hempasan batu dari roda kendaraan truk.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5808) [SALAH] Video Banjir Bandang di Sampang, Madura pada 10 Desember 2020

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 13/12/2020

    Berita

    “Banjir bandang di sampang madura hari ini 10 desember 2020.. 😷😷😷”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Hoss Markito berupa video banjir bandang yang menyeret beberapa mobil dengan keterangan bahwa banjir bandang tersebut terjadi di Sampang, Madura pada 10 Desember 2020. Video ini berdurasi 26 detik dan telah ditonton sebanyak 146 kali.

    Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut diambil di Perumahan Pondok Gede, Jatiasih, Bekasi pada 2 Januari 2020 dan beredar beberapa video amatir yang serupa di Youtube dengan keterangan bahwa banjir tersebut terjadi di Bekasi. Sampang dilanda banjir akibat luapan air Sungai Kemuning pada 9 Desember 2020 yang mengakibatkan jalur Surabaya-Madura terputus hingga hari Kamis lalu, polisi kemudian mengalihkan kendaraan dari arah Sumenep-Pamekasan ke jalur utara. Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menjelaskan bahwa kondisi saat ini banjir di Sampang, Madura sudah surut dan pihaknya telah turun untuk melakukan pengecekan kondisi banjir dan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak.

    Melihat dari penjelasan tersebut, Video banjir bandang di Sampang, Madura pada 10 Desember 2020 adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Informasi yang salah. Faktanya, video tersebut terjadi pada bulan Januari 2020 lalu di Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.

    Rujukan