Bukan foto Sami Abu Dyak. Foto yang diunggah sumber adalah foto aktor asal Amerika, Ian Michael Nelson. Sami Abu Diyak yang dimaksud faktanya berumur 36 tahun, meninggal karena menderita kanker stadium akhir dan telah ditolak cuti untuk tinggal bersama keluarganya.
Akun Nur Khairun Nisa Damanik (fb.com/nur.k.dmk) mengunggah 2 foto dengan narasi sebagai berikut:
“Sami Abu Dyak, (17 th) anak Palestina yang meninggal di dalam penjara akibat tidak mendapatkan hak penanganan medis.”
(GFD-2019-3400) [SALAH] Foto “Sami Abu Dyak, (17 th) anak Palestina yang meninggal di dalam penjara”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 13/12/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan Google Images yang dilakukan terhadap foto “anak” yang diunggah oleh sumber, faktanya ternyata foto “anak” itu bukanlah foto dari Sami Abu Syak, melainkan foto aktor asal Amerika, Ian Michael Nelson.
Foto yang sama, diunggah di akun terverifikasi milik Ian Nelson pada tahun 2011. Hasil pencarian dari Internet Movie Database (IMDb), sebuah database online informasi yang berkaitan dengan film memiliki gambar yang sama di galeri foto ‘Ian Michael Nelson’.
Sebagai sebagai aktor dan produser, Ian Nelson terkenal dengan film ‘The Boy Next Door (2015)’ dan ‘The Hunger Games (2012)’. Lebih banyak gambar Ian Nelson dapat dilihat di akun Instagram-nya.
Melalui halaman Wikipedia Ian Michael Nelson, ditemukan bahwa ia adalah aktor Amerika yang telah aktif dalam film sejak 2011. Juga, tidak ada laporan berita yang ditemukan tentang kematiannya.
Ketika mencari tentang ‘Sami Abu Dyak’ di Google, banyak artikel berita tentang kematiannya ditemukan di hasil pencarian. Tapi, dia bukan yang ditunjukkan dalam foto dan usianya 36 tahun, bukan 17 tahun. Menurut sebuah artikel di ‘Middle East Eye’, Sami Abu Diyak ‘ menderita kanker stadium akhir dan telah ditolak cuti untuk tinggal bersama keluarganya ‘.
Abu Diak meninggal pada 26 November lalu di dalam penjara Israel karena kelainan medis yang disengaja. Ketua Komisi Urusan Tahanan Palestina, Qadri Abu Baker mengumumkan, Abu Diak dikembalikan ke Yordania.
Abu Diak, yang menjalani lebih dari tiga hukuman seumur hidup, telah berada di tahanan Israel sejak 17 Juli 2002.
Pada 2015, Abu Diyak mulai mengalami sakit perut parah.
“Administrasi penjara hanya memberinya obat penghilang rasa sakit, sampai dia tidak bisa mengambil lagi,” kata Thaer Shreiteh dari Komisi Urusan Tahanan Palestina.
Shreiteh mengatakan Abu Diyak pada awalnya salah didiagnosis dengan masalah usus buntu sebelum dokter menemukan dia menderita kanker usus.
Administrasi penjara Israel mengizinkannya untuk menerima kemoterapi pada 2016. Tahun berikutnya, sesi kemo dihentikan “karena kanker telah menyebar ke seluruh tubuhnya dan kemoterapi tidak memiliki efek lebih,” kata Shreiteh.
Abu Baker mengatakan Abu Diak adalah warga Palestina kelima yang tewas dalam tahanan Israel pada 2019, dan yang ke-222 sejak 1967. Ini juga pertama kalinya Israel menyerahkan jenazah seorang warga Palestina setelah meninggal dalam tahanannya ke Yordania.
Dalam pernyataannya, Abu Baker mengungkapkan bahwa Komisi Urusan Tahanan telah meminta pembebasannya untuk membiarkannya meninggal dalam perawatan keluarganya, tetapi para pejabat Israel menolak permintaan itu.
Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan Google Images yang dilakukan terhadap foto “anak” yang diunggah oleh sumber, faktanya ternyata foto “anak” itu bukanlah foto dari Sami Abu Syak, melainkan foto aktor asal Amerika, Ian Michael Nelson.
Foto yang sama, diunggah di akun terverifikasi milik Ian Nelson pada tahun 2011. Hasil pencarian dari Internet Movie Database (IMDb), sebuah database online informasi yang berkaitan dengan film memiliki gambar yang sama di galeri foto ‘Ian Michael Nelson’.
Sebagai sebagai aktor dan produser, Ian Nelson terkenal dengan film ‘The Boy Next Door (2015)’ dan ‘The Hunger Games (2012)’. Lebih banyak gambar Ian Nelson dapat dilihat di akun Instagram-nya.
Melalui halaman Wikipedia Ian Michael Nelson, ditemukan bahwa ia adalah aktor Amerika yang telah aktif dalam film sejak 2011. Juga, tidak ada laporan berita yang ditemukan tentang kematiannya.
Ketika mencari tentang ‘Sami Abu Dyak’ di Google, banyak artikel berita tentang kematiannya ditemukan di hasil pencarian. Tapi, dia bukan yang ditunjukkan dalam foto dan usianya 36 tahun, bukan 17 tahun. Menurut sebuah artikel di ‘Middle East Eye’, Sami Abu Diyak ‘ menderita kanker stadium akhir dan telah ditolak cuti untuk tinggal bersama keluarganya ‘.
Abu Diak meninggal pada 26 November lalu di dalam penjara Israel karena kelainan medis yang disengaja. Ketua Komisi Urusan Tahanan Palestina, Qadri Abu Baker mengumumkan, Abu Diak dikembalikan ke Yordania.
Abu Diak, yang menjalani lebih dari tiga hukuman seumur hidup, telah berada di tahanan Israel sejak 17 Juli 2002.
Pada 2015, Abu Diyak mulai mengalami sakit perut parah.
“Administrasi penjara hanya memberinya obat penghilang rasa sakit, sampai dia tidak bisa mengambil lagi,” kata Thaer Shreiteh dari Komisi Urusan Tahanan Palestina.
Shreiteh mengatakan Abu Diyak pada awalnya salah didiagnosis dengan masalah usus buntu sebelum dokter menemukan dia menderita kanker usus.
Administrasi penjara Israel mengizinkannya untuk menerima kemoterapi pada 2016. Tahun berikutnya, sesi kemo dihentikan “karena kanker telah menyebar ke seluruh tubuhnya dan kemoterapi tidak memiliki efek lebih,” kata Shreiteh.
Abu Baker mengatakan Abu Diak adalah warga Palestina kelima yang tewas dalam tahanan Israel pada 2019, dan yang ke-222 sejak 1967. Ini juga pertama kalinya Israel menyerahkan jenazah seorang warga Palestina setelah meninggal dalam tahanannya ke Yordania.
Dalam pernyataannya, Abu Baker mengungkapkan bahwa Komisi Urusan Tahanan telah meminta pembebasannya untuk membiarkannya meninggal dalam perawatan keluarganya, tetapi para pejabat Israel menolak permintaan itu.
Rujukan
(GFD-2019-3399) [SALAH] “POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO Persekusi terhadap Anggota BANSER NU”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 13/12/2019
Berita
Polisi menegaskan selebaran itu tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, terkait kasus dugaan persekusi terhadap anggota Banser yang diduga terjadi di kawasan Pondok Pinang di Jakarta Selatan itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Akun Rama (fb.com/rama.thelaw) mengunggah sebuah gambar ke grup ASPIRASI KITA (fbcom/groups/www.relawan.jokowi.ahok.bersatu) dengan narasi :
“POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO.. Mohon bantuan masyarakat mencari orang ini terkait kasus dugaan Persekusi terhadap Anggota BANSER NU..”
Di gambar tersebut terdapat logo Polda Metro Jaya, foto dan tulisan sebagai berikut;
“POLDA METRO JAYA
DPO (DAFTAR PENCARIAN ORANG)
Mr X Pelaku Persekusi Banser NU di Pondok Pinang Jaksel.
Kejadian 10 Des 2019 Jam 15:00 WIB
Jika menemukan keberadaan orang ini hubungi Humas Polda Metro 021 5234017″
Akun Rama (fb.com/rama.thelaw) mengunggah sebuah gambar ke grup ASPIRASI KITA (fbcom/groups/www.relawan.jokowi.ahok.bersatu) dengan narasi :
“POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO.. Mohon bantuan masyarakat mencari orang ini terkait kasus dugaan Persekusi terhadap Anggota BANSER NU..”
Di gambar tersebut terdapat logo Polda Metro Jaya, foto dan tulisan sebagai berikut;
“POLDA METRO JAYA
DPO (DAFTAR PENCARIAN ORANG)
Mr X Pelaku Persekusi Banser NU di Pondok Pinang Jaksel.
Kejadian 10 Des 2019 Jam 15:00 WIB
Jika menemukan keberadaan orang ini hubungi Humas Polda Metro 021 5234017″
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan selebaran DPO yang viral tersebut hoaks.
“Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks,” kata Yusri, Rabu (11/12).
Bantahan polisi juga diunggah dalam akun Instagram humas.pmj yang menyatakan hoaks.
Polres Metro Jakarta Selatan, telah menetapkan H sebagai tersangka, terkait kasus persekusi terhadap dua anggota Banser, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan.
“Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian. Tersangka sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya, kemudian inisialnya. Sementara kita melakukan pencarian tersangka untuk diambil keterangannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, Rabu (11/12/2019).
Bastoni menegaskan, pihak NU sudah mengimbau kepada warga NU supaya tetap tenang, dan menyerahkan penyelesaian hukum kasus ini kepada kepolisian.
Sebelumnya, video viral di media sosial menayangkan seorang pria mencegat lalu memaksa dua anggota Banser mengucap takbir. Video itu juga diunggah akun Twitter resmi nahdlatululama pada Selasa (10/12).
Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko.
“Monyet, mana e-KTP loe? Gua mau lihat identitas loe? Mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?” ujar terduga pelaku persekusi.
Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.
Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. “Lu gak usah ngajarin gua loe, loe gak bisa pulang loe, enak aja loe. Apa loe?,” ujar terduga pelaku persekusi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan selebaran DPO yang viral tersebut hoaks.
“Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks,” kata Yusri, Rabu (11/12).
Bantahan polisi juga diunggah dalam akun Instagram humas.pmj yang menyatakan hoaks.
Polres Metro Jakarta Selatan, telah menetapkan H sebagai tersangka, terkait kasus persekusi terhadap dua anggota Banser, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan.
“Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian. Tersangka sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya, kemudian inisialnya. Sementara kita melakukan pencarian tersangka untuk diambil keterangannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, Rabu (11/12/2019).
Bastoni menegaskan, pihak NU sudah mengimbau kepada warga NU supaya tetap tenang, dan menyerahkan penyelesaian hukum kasus ini kepada kepolisian.
Sebelumnya, video viral di media sosial menayangkan seorang pria mencegat lalu memaksa dua anggota Banser mengucap takbir. Video itu juga diunggah akun Twitter resmi nahdlatululama pada Selasa (10/12).
Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko.
“Monyet, mana e-KTP loe? Gua mau lihat identitas loe? Mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?” ujar terduga pelaku persekusi.
Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.
Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. “Lu gak usah ngajarin gua loe, loe gak bisa pulang loe, enak aja loe. Apa loe?,” ujar terduga pelaku persekusi.
Rujukan
(GFD-2019-3398) [KLARIFIKASI] “Video pasien kabur ditangkap security”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 13/12/2019
Berita
Bukan karena tidak mampu membayar tagihan atau karena menunggak BPJS. Penangkapan F (27) yang merupakan salah satu pasien ODGJ RSJ Grogol (RS Dr Soeharto Heerdjan) dilakukan karena murni kabur yang disebabkan dampak dari penyakit yang kejiwaan yang diderita F.
Akun Inspirasi Kehidupan (fb.com/InspirasiKehidupanNyata) mengunggah sebuah video dengan narasi :
“Di duga tidak bisa membayar tagihan, pasien ini kabur dari salah satu RS di kawasan Grogol. Yaelah security nya galak bener ya, orang lagi sakit di tampol.
Pemilik video: Yusuf Neo Pamungkas”
Sumber : https://perma.cc/S3J4-5PTA (Arsip) – Sudah dibagikan 5.317 kali saat tangkapan layar diambil.
Akun Inspirasi Kehidupan (fb.com/InspirasiKehidupanNyata) mengunggah sebuah video dengan narasi :
“Di duga tidak bisa membayar tagihan, pasien ini kabur dari salah satu RS di kawasan Grogol. Yaelah security nya galak bener ya, orang lagi sakit di tampol.
Pemilik video: Yusuf Neo Pamungkas”
Sumber : https://perma.cc/S3J4-5PTA (Arsip) – Sudah dibagikan 5.317 kali saat tangkapan layar diambil.
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya pria yang mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna hijau di dalam video itu adalah F (27), yang merupakan salah satu pasien ODGJ RSJ Grogol (RSJ Dr Soeharto Heerdjan).
F kabur dari RSJ Dr Soeharto Heerdjan bukan karena karena tidak mampu membayar tagihan atau karena menunggak BPJS, melainkan karena murni masalah teknis atau dampak dari penyakit yang kejiwaan yang diderita F
Kaburnya F keluar wilayah rumah sakit bukan tanpa sebab. Pihak rumah sakit menduga F mengalami halusinasi. Dalam halusinasi itu, bisa saja dalam diri F ada dorongan untuk keluar dari rumah sakit tersebut.
“Iya yang bersangkutan pasien kami, dia kabur bukan karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit, tapi memang pasien orang dengan masalah kejiwaan (ODMK),” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr Laurentius Panggabean.
“Pasien jiwa berbeda dengan pasien biasa, rasa ingin lari keluar mereka itu kerap terjadi, jadi kita kejar untuk hindari dia dari risiko terjatuh atau tertabrak,” ucap Laurentius Panggabean.
Rasa ingin keluar juga didorong karena kondisi F yang semakin membaik. Laurentius mengatakan kondisi F membaik setelah dirawat selama 20 hari. Padahal, pihak rumah sakit berupaya sebaik mungkin untuk membuat pasien nyaman di rumah sakit.
“Tapi kalau sudah halusinasi itu sulit, keinginan keluar itu ada saja, karena keinginan dia mencoba gitu, itu untuk pasien kejiwaan,” kata Lauren.
Berikut kronologi dan fakta dari penangkapan F:
F, pasien RSJ, mencoba kabur usai melaksanakan kegiatan olahraga pagi di dalam kompleks rumah sakit. Menurut keterangan satpam rumah sakit, F mencoba kabur dengan memanjat pagar RS. Namun, F berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi rumah sakit oleh satpam dalam keadaan selamat.
“Keliling olahraga lalu pasien kabur. Pas sudah dapat (tertangkap) tangannya tapi dia nyikut anggota, langsung dia turun, langsung loncat ke arah jembatan layang Grogol,” kata seorang petugas keamanan yang tak mau disebut namanya di RSJ Soeharto, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
Penangkapan F oleh satpam rumah sakit disertai dengan kontak fisik oleh petugas. Selain kontak fisik, pasien juga dibentak agar diam di tempat dan tidak memberontak. Melihat hal tersebut Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr Laurentius Panggabean menyayangkan aksi penangkapan disertai pemukulan yang dilakukan salah satu satpam.
Tindakan represif tersebut bukan merupakan cara menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, meski pasien sudah berada di luar wilayah rumah sakit.
“Kejar sampai keluar dari RS yang penting kan pasien aman. Lalu dikejar tapi mungkin pas ketangkap prosedur yang terjadi enggak sesuai dengan SOP kami,” ucap Lauren di RSJ, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019). “Karena dia lari kemudian dikejar, setelah didapat seolah-olah itu yang lari bukan pasien, seolah-olah kriminal, ini yang disayangkan,” lanjut dia.
Belajar dari kasus penangkapan F, Lauren memberikan kiat menghadapi orang dengan gangguan kejiwaan. Petugas medis yang menangani harus sabar dan sadar bila pasien yang ditangani bukanlah sakit fisik, namun sakit kejiwaan. Meski petugas kerap mendapat perlakuan tidak pantas, semisal dipukul.
“Sekalipun dipukul kita enggak boleh balas pukul, itu tidak boleh. Ada cara mengatasinya kita pasang reflek, tapi tidak boleh kekerasan, kalau sampai ada kekerasan itu namanya tidak menghayati pekerjaan,” sambung Lauren.
Sadar akan tindakan yang dilakukan oleh satpam keliru, pihak rumah sakit segera melakukan klarifikasi dengan meminta maaf langsung kepada pihak keluarga F. Pihak rumah sakit juga telah memanggil keluarga F untuk membicarakan permasalahan ini.
“Memang kepada pihak keluarga sudah kami sudah meminta maaf, memang ini sesuatu yang di luar perkirakan kita. Dan untuk pihak keamanan akan meninjau kerja sama,” ujar Lauren.
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya pria yang mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna hijau di dalam video itu adalah F (27), yang merupakan salah satu pasien ODGJ RSJ Grogol (RSJ Dr Soeharto Heerdjan).
F kabur dari RSJ Dr Soeharto Heerdjan bukan karena karena tidak mampu membayar tagihan atau karena menunggak BPJS, melainkan karena murni masalah teknis atau dampak dari penyakit yang kejiwaan yang diderita F
Kaburnya F keluar wilayah rumah sakit bukan tanpa sebab. Pihak rumah sakit menduga F mengalami halusinasi. Dalam halusinasi itu, bisa saja dalam diri F ada dorongan untuk keluar dari rumah sakit tersebut.
“Iya yang bersangkutan pasien kami, dia kabur bukan karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit, tapi memang pasien orang dengan masalah kejiwaan (ODMK),” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr Laurentius Panggabean.
“Pasien jiwa berbeda dengan pasien biasa, rasa ingin lari keluar mereka itu kerap terjadi, jadi kita kejar untuk hindari dia dari risiko terjatuh atau tertabrak,” ucap Laurentius Panggabean.
Rasa ingin keluar juga didorong karena kondisi F yang semakin membaik. Laurentius mengatakan kondisi F membaik setelah dirawat selama 20 hari. Padahal, pihak rumah sakit berupaya sebaik mungkin untuk membuat pasien nyaman di rumah sakit.
“Tapi kalau sudah halusinasi itu sulit, keinginan keluar itu ada saja, karena keinginan dia mencoba gitu, itu untuk pasien kejiwaan,” kata Lauren.
Berikut kronologi dan fakta dari penangkapan F:
F, pasien RSJ, mencoba kabur usai melaksanakan kegiatan olahraga pagi di dalam kompleks rumah sakit. Menurut keterangan satpam rumah sakit, F mencoba kabur dengan memanjat pagar RS. Namun, F berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi rumah sakit oleh satpam dalam keadaan selamat.
“Keliling olahraga lalu pasien kabur. Pas sudah dapat (tertangkap) tangannya tapi dia nyikut anggota, langsung dia turun, langsung loncat ke arah jembatan layang Grogol,” kata seorang petugas keamanan yang tak mau disebut namanya di RSJ Soeharto, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
Penangkapan F oleh satpam rumah sakit disertai dengan kontak fisik oleh petugas. Selain kontak fisik, pasien juga dibentak agar diam di tempat dan tidak memberontak. Melihat hal tersebut Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr Laurentius Panggabean menyayangkan aksi penangkapan disertai pemukulan yang dilakukan salah satu satpam.
Tindakan represif tersebut bukan merupakan cara menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, meski pasien sudah berada di luar wilayah rumah sakit.
“Kejar sampai keluar dari RS yang penting kan pasien aman. Lalu dikejar tapi mungkin pas ketangkap prosedur yang terjadi enggak sesuai dengan SOP kami,” ucap Lauren di RSJ, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019). “Karena dia lari kemudian dikejar, setelah didapat seolah-olah itu yang lari bukan pasien, seolah-olah kriminal, ini yang disayangkan,” lanjut dia.
Belajar dari kasus penangkapan F, Lauren memberikan kiat menghadapi orang dengan gangguan kejiwaan. Petugas medis yang menangani harus sabar dan sadar bila pasien yang ditangani bukanlah sakit fisik, namun sakit kejiwaan. Meski petugas kerap mendapat perlakuan tidak pantas, semisal dipukul.
“Sekalipun dipukul kita enggak boleh balas pukul, itu tidak boleh. Ada cara mengatasinya kita pasang reflek, tapi tidak boleh kekerasan, kalau sampai ada kekerasan itu namanya tidak menghayati pekerjaan,” sambung Lauren.
Sadar akan tindakan yang dilakukan oleh satpam keliru, pihak rumah sakit segera melakukan klarifikasi dengan meminta maaf langsung kepada pihak keluarga F. Pihak rumah sakit juga telah memanggil keluarga F untuk membicarakan permasalahan ini.
“Memang kepada pihak keluarga sudah kami sudah meminta maaf, memang ini sesuatu yang di luar perkirakan kita. Dan untuk pihak keamanan akan meninjau kerja sama,” ujar Lauren.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/12/11/klarifikasi-video-pasien-kabur-ditangkap-security/
- https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/09145851/kronologi-dan-fakta-di-balik-penangkapan-pasien-rsj-dr-soeharto-heerdjan?page=all
- https://radarcirebon.com/pasien-kabur-dari-rumah-sakit-ternyata-odgj-rs-sesalkan-tindakan-kekerasan.html
- https://video.tempo.co/read/17711/video-viral-satpam-pukul-pasien-yang-kabur-dari-rsj-grogol
(GFD-2019-3397) [SALAH] “Gambar perempuan berjilbab syari. Tulisannya, wife and doughter of Panglima Polim.”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 13/12/2019
Berita
Tidak terkait dengan Panglima Polim. Foto itu adalah foto upacara pernikahan adat Pepadun Lampung yang diambil sekitar tahun 1900. Di situs Leiden University Belanda, foto ini ditampilkan dengan judul “Huwelijksceremonie volgens de Adat Lampoeng Pepadon in de Lampongse districten”.
Akun Syamsul Firdaus (fb.com/syamsul.firdaus.3) mengunggah sebuah foto dengan narasi yang menyebutkan bahwa:
“Beberapa waktu yang lalu, saya hendak mencari potret perempuan Indonesia zaman dulu. Karena saya tahu pencarian pakai bahasa Indonesia engga akan membuahkan hasil, saya pakai bahasa Inggris. “Malay Woman clothing 19 century.” Begitu tulisannya. Muncullah sederet gambar. Yang membuat saya terperanjat, muncul sebuah gambar berkaitan di pencarian. Gambar perempuan berjilbab syari. Menjuntai sampai ke kaki. Syari sekali. Kaya perempuan zaman sekarang. Tulisannya, “wife and doughter of Panglima Polim.” Saya ketuk. Pencarian terkaitnya, bahkan situs gambarnya, memakai bahasa Belanda. Bahasa penjajah kita. Tertulis “collectie trompenmuseum.”
Selengkapnya di https://perma.cc/WWW4-2YJ9 (Arsip) – Sudah dibagikan 3726 kali saat tangkapan layar diambil.
Akun Syamsul Firdaus (fb.com/syamsul.firdaus.3) mengunggah sebuah foto dengan narasi yang menyebutkan bahwa:
“Beberapa waktu yang lalu, saya hendak mencari potret perempuan Indonesia zaman dulu. Karena saya tahu pencarian pakai bahasa Indonesia engga akan membuahkan hasil, saya pakai bahasa Inggris. “Malay Woman clothing 19 century.” Begitu tulisannya. Muncullah sederet gambar. Yang membuat saya terperanjat, muncul sebuah gambar berkaitan di pencarian. Gambar perempuan berjilbab syari. Menjuntai sampai ke kaki. Syari sekali. Kaya perempuan zaman sekarang. Tulisannya, “wife and doughter of Panglima Polim.” Saya ketuk. Pencarian terkaitnya, bahkan situs gambarnya, memakai bahasa Belanda. Bahasa penjajah kita. Tertulis “collectie trompenmuseum.”
Selengkapnya di https://perma.cc/WWW4-2YJ9 (Arsip) – Sudah dibagikan 3726 kali saat tangkapan layar diambil.
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, foto yang diunggah oleh sumber klaim tersebut faktanya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Panglima Polim.
Foto itu adalah foto upacara pernikahan adat Pepadun Lampung yang diambil sekitar tahun 1900. Di situs Leiden University Belanda, foto ini ditampilkan dengan judul “Huwelijksceremonie volgens de Adat Lampoeng Pepadon in de Lampongse districten”.
Akun twitter Potret Lawas menerangkan bahwa arsip mencatat potret pertama tersebut sebagai pengantin adat Pepadun Lampung tahun 1900. Namun, ada kemungkinan sekadar foto pemuka adat, disebut dalam twit lanjutannya. Foto tersebut diunggah di akun itu pada 10 Januari 2018.
Adat pepadun didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten. Pada mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku), kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.
Adat Pepadun dipakai oleh masyarakat adat Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulang Bawang, Pubian Telu Suku, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang.
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Sedangkan “Pepadun” masih juga digunakan pada pengakatan kepala adat di marga-marga keturunan Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin di Pesisir Krui dan Pesisir Teluk Semaka.
Berbeda dengan adat Sai Batin/Peminggir, pada adat Pepadun siapa pun bisa jadi penyimbang atau mengambil gelar, asalkan mempunyai kekayaan yang cukup. Tetapi pada masyarakat adat pepadun tidak begitu mengenal tingkatan adok (gelar) seperti halnya masyarakat adat Sai Batin, sehingga tidak ada yang bernama Raden, Minak, Kimas atau Mas. Sehingga tidak mempunyai struktur aristokrat (kerajaan) – dimana seorang kepala membawahi anak buah – tetapi semua yang mendapat gelar, kedudukan atau hejongan-nya sama/setara.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto yang diunggah oleh sumber klaim tersebut faktanya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Panglima Polim.
Foto itu adalah foto upacara pernikahan adat Pepadun Lampung yang diambil sekitar tahun 1900. Di situs Leiden University Belanda, foto ini ditampilkan dengan judul “Huwelijksceremonie volgens de Adat Lampoeng Pepadon in de Lampongse districten”.
Akun twitter Potret Lawas menerangkan bahwa arsip mencatat potret pertama tersebut sebagai pengantin adat Pepadun Lampung tahun 1900. Namun, ada kemungkinan sekadar foto pemuka adat, disebut dalam twit lanjutannya. Foto tersebut diunggah di akun itu pada 10 Januari 2018.
Adat pepadun didirikan sekitar abad ke-16 pada zaman kesultanan Banten. Pada mulanya terdiri dari 12 kebuaian (Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku), kemudian ditambah 12 kebuaian lain yaitu Mego Pak Tulang Bawang, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang (3 Buay) sehingga menjadi 24 kebuaian.
Adat Pepadun dipakai oleh masyarakat adat Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulang Bawang, Pubian Telu Suku, Buay Lima Way Kanan dan Sungkai Bunga Mayang.
Nama pepadun diambil dari kata “Pepadun” tempat penobatan Penyimbang di Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin. Sedangkan “Pepadun” masih juga digunakan pada pengakatan kepala adat di marga-marga keturunan Paksi Pak Skala Brak yang beradat Sai Batin di Pesisir Krui dan Pesisir Teluk Semaka.
Berbeda dengan adat Sai Batin/Peminggir, pada adat Pepadun siapa pun bisa jadi penyimbang atau mengambil gelar, asalkan mempunyai kekayaan yang cukup. Tetapi pada masyarakat adat pepadun tidak begitu mengenal tingkatan adok (gelar) seperti halnya masyarakat adat Sai Batin, sehingga tidak ada yang bernama Raden, Minak, Kimas atau Mas. Sehingga tidak mempunyai struktur aristokrat (kerajaan) – dimana seorang kepala membawahi anak buah – tetapi semua yang mendapat gelar, kedudukan atau hejongan-nya sama/setara.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/12/11/salah-gambar-perempuan-berjilbab-syari-tulisannya-wife-and-doughter-of-panglima-polim/
- https://digitalcollections.universiteitleiden.nl/view/item/785931
- https://turnbackhoax.id/2019/07/10/salah-foto-para-perempuan-indonesia-berhijab-sekitar-tahun-1700/
- https://twitter.com/potretlawas/status/951097338872791040
- http://malahayati.ac.id/?p=20195
Halaman: 5752/6089