• (GFD-2019-1182) Jokowi: Kapal Nelayan di Bawah 10 GT Tidak Perlu Izin

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    Sektor perikanan menjadi salah satu fokus dalam debat capres kedua yang mempertemukan capres petahana Joko Widodo dan Jokowi dan Prabowo Subianto.

    Awalnya, Prabowo mengatakan bahwa nelayan-nelayan miskin tidak punya akses ke teknologi, modal, kapal, dan dibatasi peraturan-peraturan yang membuat mereka kesulitan.

    "Kami akan buat BUMN-BUMN khusus di bidang laut dan perikanan, kita latih nelayan-nelayan. Dan kemudian pemasarannya dibantu pemerintah," kata dia.

    Capres nomor urut 01, Joko Widodo membantah pernyataan Prabowo Subianto.

    "Mungkin Bapak belum tahu ada yang namanya (Perum) Perindo dan Perinus yang membantu membeli ikan-ikan dari rakyat," kata Jokowi.

    "Untuk perizinan, nelayan-nelayan kecil yang punya 10 GT ke bawah tidak pakai izin lagi. Hanya yang 30 GT yang pakai izin ke KKP," tambah Jokowi.

    Hasil Cek Fakta

    Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti sebelumnya mengatakan bahwa kapal nelayan dengan ukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) bebas izin, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

    Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengatakan kapal nelayan dengan ukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) bebas izin.

    "Dalam setiap kesempatan dan kunjungan saya selalu ingatkan dan tegaskan bahwa aturan untuk kapal nelayan berukuran di bawah 10 GT bebas dari masalah perizinan, jadi bisa langsung melaut," kata Susi di hadapan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/9).

    Dikatakan, dengan adanya aturan itu, para nelayan kecil akan mudah melakukan aktivitas melaut atau bekerja mencari ikan di perairan.

    Dikatakan, dengan adanya aturan itu, para nelayan kecil akan mudah melakukan aktivitas melaut atau bekerja mencari ikan di perairan.

    "Dengan aturan itu, maka pemerintah daerah diharapkan tidak lagi mempersulit izin nelayan kecil," katanya.

    Dijelaskan, untuk memperbaharui izin tidak membutuhkan waktu yang lama seperti pembuatan izin baru bagi kapal nelayan karena harus dilakukan proses verifikasi.

    Dengan kemudahan yang diberikan pemerintah pusat tersebut kata Susi, diharapkan nelayan akan melakukan penangkapan ikan secara ramah lingkungan atau tanpa menggunakan bom dan potasium.

    Susi juga berharap para nelayan kecil di Sulawesi Tenggara pada umumnya agar mendaftarakan diri ikut asuransi nelayan.

    Sementara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan mengoptimalkan tata kelola perizinan kapal perikanan.

    KKP mengambil kebijakan percepatan layanan perizinan kapal perikanan dengan tetap mengedepankan pelayanan prima.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1181) Jokowi Sebut 488 Kapal Ilegal Telah Ditenggelamkan

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengklaim, selama kepemimpinannya terdapat 488 kapal ilegal fishing yang dibakar dan ditenggelamkan.

    Demikian dikatakan Joko Widodo dalam debat calon presiden putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

    Hasil Cek Fakta

    Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 488 kapal, dengan rincian Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal.

    Peneliti AURIGA, Iqbal Damanik menyatakan sejak 2014-2018 terdapat 825 kasus penindakan terhadap illegal fishing, dan yang telah inkracht sebanyak 479 kasus. Untuk jumlah kasusnya pada tahun 2014 (58), 2015 (198), 2016 (237), 2017 (197) dan 2018 (135).

    “Jika dibandingkan sektor SDA, lainnya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan memang jauh lebih baik. Utamanya di sektor pertambangan dan perkebunan, berbagai pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi belum banyak diselesaikan,” katanya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1180) Benarkah selama puluhan tahun banyak perusahaan besar meninggalkan limbah dan tidak membayar pajak?

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    Dalam arena debat calon presiden kedua, di Hotel Sultan, 17 Februari 2019, calon presiden Prabowo Subianto menyatakan, "Selama puluhan tahun perusahaan besar meninggalkan limbah dan tidak membayar pajak.”

    Hasil Cek Fakta

    Menurut Peneliti yayasan lingkungan hidup Auriga, Iqbal Damanik, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) Badan di sektor perkebunan sawit masih rendah. “Hasil evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada 2018,tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) Badan di sektor perkebunan sawit hanya 46,3 persen,” kata Iqbal di Kantor Google, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 Februari 2019.

    Penerimaan pajak di sektor tersebut hanya Rp 18,13 triliun. Padahal, ada potensi penerimaan pajak yang mencapai Rp 40 triliun. Artinya ada potensi sebesar Rp 21,87 triliun potensi pajak yang hilang.

    Mengutip dari Deutsche Welle, sejumlah perusahaan perkebunan yang divonis bersalah karena terbukti membakar hutan sejak 2009 hingga kini belum membayar uang denda bernilai trilyunan Rupiah. Padahal, dana itu akan digunakan untuk membiayai restorasi.

    Perusahaan sawit dan kertas di Indonesia berhutang senilai USD 220 juta atau sekitar Rp. 3,1 trilyun kepada pemerintah. Jumlah tersebut membengkak menjadi USD 1,3 milyar atau setara dengan Rp. 18 trilyun jika ditambahkan dengan vonis denda dalam kasus pembalakan liar.

    Dalam berbagai kasus dugaan pembakaran hutan antara tahun 2009 hingga 2012, perusahaan sawit Kallista Alam mengajukan banding terhadap hukuman denda senilai Rp. 336 milyar hingga ke Mahkamah Agung. Perusahaan itu sebelumnya terbukti membakar dan mengeringkan ladang gambut di Kuala Tripa dan membunuh satwa liar, antara lain orangutan, lewat kabut asap yang tercipta.

    Kawasan yang dibakar PT. Kallista Alam termasuk wilayah Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, habitat terakhir di Bumi yang dihuni oleh harimau, gajah dan badak sumatera yang kian langka. Ketika MA menolak pengkajian ulang, perusahaan beralih ke Pengadilan Negeri Meulaboh yang membebaskan Kallista Alam dari semua tuduhan. Putusan PN Meulaboh lalu dibatalkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Oktober 2018 silam.

    Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pembayaran denda. PT. Kallista Alam sendiri tidak bisa dihubungi lantaran nomer telepon yang ditampilkan perusahaan dalam profilnya tidak lagi aktif.

    KesimpulanPernyataan Prabowo bahwa masih banyak perusahaan besar yang tidak membayar pajak adalah benar.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1179) [DISINFORMASI] Prabowo Klaim Indonesia Tidak Memiliki Pertumbuhan Ekonomi Menurut Bank Dunia

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam debat Capres kedua yang dipandu oleh moderator Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki yang digelar hari ini, Minggu (17/2) mengklaim Bank Dunia mengatakan tidak adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Prabowo menyampaikan dalam segmen 2 debat capres saat merespon calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dengan menyebutkan pembangunan Indonesia tidak memiliki pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan masyarakat.

    "kalau kita pelajari dan kalau kita lihat sekarang dalam laporan-laporan bank dunia yang terakhir-terakhir, justru mengatakan bahwa hampir tidak kelihatan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita secara real daripada pembangunan infrastruktur ," kata Prabowo saat segmen 2 berlangsung di Debat kedua, Minggu (17/2).

    Hasil Cek Fakta

    Memasuki awal tahun, Bank Dunia tiba-tiba mengeluarkan keterangan resmi pada Selasa (1/1) berupa klarifikasi atas laporan terkait proses perencanaan dan penganggaran infrastruktur di Indonesia. Bank Dunia menyebut laporan yang menjadi bahan diskusi di media sosial dan beberapa media itu sudah kedaluwarsa karena disusun pada 2014 lalu. 

    Dalam waktu yang tak jauh berbeda,CNNIndonesia.com mendapatkan dokumen laporan Bank Dunia bertajuk Infrastructure Sector Assessment Program (InfraSAP). Dalam dokumen tersebut tertulis waktu laporan tersebut disusun pada Juni 2018.

    Bank Dunia dalam laporan tersebut, antara lain mengkritisi kualitas proyek infrastruktur yang rendah, pembangunan infrastruktur yang didomonasi BUMN, hingga tarif listrik yang dinilai terlampau murah. 

    CNNIndonesia.com pun telah meminta konfirmasi perihal laporan tersebut. Namun, hingga akhirnya beberapa berita dipublikasikan pada Jumat (4/1), Bank Dunia belum juga memberikan respons, meski membenarkan keberadaan laporan tersebut. 

    Pada Senin (7/1), akhirnya Bank Dunia mengeluarkan keterangan resmi merespons pemberitaan CNNINdonesia.com. Bank Dunia mengaku pihaknya memang menyusun laporan tersebut bekerja sama dengan pemerintah. Namun, laporan itu disebut belum final. 

    Sebelumnya, Bank Dunia memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2018 akan mencapai 5,2 persen atau relatif sama dengan proyeksi pemerintah sebsar 5,14-5,21 persen.

    Menurut Bank Dunia, meskipun ketidakpastian global meningkat, pandangan terhadap ekonomi Indonesia terus positif dengan pertumbuhan PDB riil Indonesia menjadi 5,3 persen pada

    Menurut laporan Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama lima kuartal terakhir (sejak kuartal III-2017) terutama akibat menggeliatnya sektor pertambangan dan infrastruktur. Faktor pendorongnya antara lain pulihnya investasi di sektor swasta yang membentuk peningkatan modal tetap bruto.

    Kesimpulan

    Klaim Prabowo belum dapat dibenarkan karena Bank Dunia masih belum menyelesaikan laporan secara keseluruhan

    Rujukan