Beredar sebuah narasi melalui pesan berantai Whatsapp terkait dengan imbauan masyarakat untuk tetap di rumah selama dua minggu ke depan karena ruang perawatan untuk terdampak virus corona atau Covid-19 penuh. Imbauan tersebut diklaim berasal dari dokter spesialis paru beserta Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Covid Riau
(GFD-2020-4173) [SALAH] Ruang Perawatan Covid di Riau Penuh, Warga Wajib di Rumah Selama Dua Minggu
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 26/06/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, narasi yang beredar tersebut diketahui tidak benar adanya. Melansir dari tribunnews.com, melalui Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi menjelaskan bahwa tidak benar jika kamar atau tempat tidur untuk pasien penuh.
“PSBB mulai berakhir ini orang mulai banyak berobat dari daerah tidak mungkin kita tolak orang datang dari luar daerah. Jadi bukan untuk tempat tidur pasien melainkan untuk ruang tunggu. Kalau tempat tidur masih cukup,” pungkas Nuzelly.
Pernyataan serupa juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yopi. Nama Indra Yopi diketahui turut dicatut dalam pesan viral yang beredar di masyarakat tersebut. Mengutip pemberitaan milik riauonline.co.id, Yopi menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar adanya. Menurutnya hingga saat ini jumlah positif tertinggi di Riau adalah 27 orang bukan 29. Sedangkan untuk ruang ICU di RS sendiri hingga saat ini masih tersedia. Lebih lanjut Yopi menuturkan bahwa perhimpunan dokter spesialis paru di seluruh Riau belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi seperti yang terdapat pada klaim.
“PSBB mulai berakhir ini orang mulai banyak berobat dari daerah tidak mungkin kita tolak orang datang dari luar daerah. Jadi bukan untuk tempat tidur pasien melainkan untuk ruang tunggu. Kalau tempat tidur masih cukup,” pungkas Nuzelly.
Pernyataan serupa juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yopi. Nama Indra Yopi diketahui turut dicatut dalam pesan viral yang beredar di masyarakat tersebut. Mengutip pemberitaan milik riauonline.co.id, Yopi menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar adanya. Menurutnya hingga saat ini jumlah positif tertinggi di Riau adalah 27 orang bukan 29. Sedangkan untuk ruang ICU di RS sendiri hingga saat ini masih tersedia. Lebih lanjut Yopi menuturkan bahwa perhimpunan dokter spesialis paru di seluruh Riau belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi seperti yang terdapat pada klaim.
Kesimpulan
Informasi tersebut tidak benar. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 yang namanya turut dicatut menyatakan pihaknya tidak pernah membuat pesan imbauan seperti halnya yang beredar. Pihak rumah sakit di Riau turut menjelaskan bahwa sejauh ini ruang untuk perawatan pasien masih tersedia.
Rujukan
- https://www.riauonline.co.id/fact-check/read/2020/06/25/beredar-pesan-ruang-rawat-covid-penuh-dan-wajib-di-rumah-12-hari-cek-faktanya
- https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/06/24/pasien-covid-19-dan-umum-di-rsud-arifin-achmad-membludak-manajemen-dirikan-tenda
- https://riaupos.jawapos.com/riau/24/06/2020/233811/dua-hari-51-positif-ledakan-kasus-karena-tidak-disiplin.html
(GFD-2020-4172) [SALAH] “Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China”
Sumber: instagram.comTanggal publish: 26/06/2020
Berita
Beredar postingan di Sosial Media Instagram mengenai isu pemecatan Ruslan Buton karena tolak TKA China
Roslan Buton
Roslan Buton
Hasil Cek Fakta
(1) First Draft News: “Konten yang Menyesatkan
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.
* Klaim dalam narasi oleh SUMBER mengenai alasan pemecatan Ruslan TIDAK sesuai dengan fakta.
(2) Putusan di tingkat Kasasi.
(3) Berkaitan dengan proses sidang,
* Banding.
–
* Putusan Pertama.
(4) Berkaitan dengan klaim “Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.”,
* MAFINDO: “BUKAN menyerang asrama TNI. Almarhum La Gode berada di Pos Satgas untuk diinterogasi, kronologi dapat dibaca di dokumen putusan.”
–
* Kronologi di dokumen putusan pertama.
(5) Beberapa artikel yang berkaitan,
* Liputan6.com: “Klaim yang menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk Maluku ternyata tidak benar.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam.”
–
* detikNews: “Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).
Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.
“Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.
* Klaim dalam narasi oleh SUMBER mengenai alasan pemecatan Ruslan TIDAK sesuai dengan fakta.
(2) Putusan di tingkat Kasasi.
(3) Berkaitan dengan proses sidang,
* Banding.
–
* Putusan Pertama.
(4) Berkaitan dengan klaim “Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.”,
* MAFINDO: “BUKAN menyerang asrama TNI. Almarhum La Gode berada di Pos Satgas untuk diinterogasi, kronologi dapat dibaca di dokumen putusan.”
–
* Kronologi di dokumen putusan pertama.
(5) Beberapa artikel yang berkaitan,
* Liputan6.com: “Klaim yang menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk Maluku ternyata tidak benar.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam.”
–
* detikNews: “Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).
Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.
“Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”
Kesimpulan
Bukan Karena menolak TKA China, Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017
Rujukan
- httpfirstdraftnews.org: “Berita palsu. Ini rumit.”
- http://bit.ly/2MxVN7S (Google Translate),
- http://bit.ly/2rhTadC. Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia: * Putusan Kasasi, “PIDANA MILITER MAHKAMAH AGUNG”
- https://bit.ly/2XpA4mq /
- https://archive.md/m6LUK (arsip cadangan), dokumen di
- https://bit.ly/2XsVHCs /
- https://bit.ly/3cuCmVI (cadangan). * Tingkat Banding, “PEMBUNUHAN DILMILTI III SURABAYA”
- https://bit.ly/2MqEiE8 /
- https://archive.md/zuefr (arsip cadangan). * Putusan Pertama, “PEMBUNUHAN DILMIL III 18 AMBON”
- https://bit.ly/2U4n9Ep /
- https://archive.md/l9pjl (arsip cadangan). * Kronologi,
- https://bit.ly/36ZIMeb /
- https://bit.ly/3crYhgi (cadangan), salah satunya di halaman 9 sampai 15. turnbackhoax.id: “[SALAH] “La Gode menyerang asrama TNI””
- https://bit.ly/3eLC9z0. Liputan6.com: “Cek Fakta: Tidak Benar Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China Masuk Maluku”
- https://bit.ly/3hRYOfn /
- https://archive.md/ATO59 (arsip cadangan). news.detik.com: “Jejak Hitam Ruslan Buton yang Ditangkap karena Desak Jokowi Mundur”
- https://bit.ly/3evWMPX /
- https://archive.md/d5KEw (arsip cadangan).
(GFD-2020-4171) [SALAH] Lelang Online Oleh PT Pegadaian
Sumber: pesan singkatTanggal publish: 25/06/2020
Berita
Beredar sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan narasi bahwa PT Pegadaian tengah melakukan lelang secara online terhadap beberapa barang. Terlihat dalam tangkapan layar, beberapa barang yang dilelang di antaranya adalah motor dan juga telepon genggam.
Lelang Online
Lelang Online
Hasil Cek Fakta
Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, informasi tersebut diketahui adalah palsu alias hoaks. Melansir dari akun media sosial Instagram resmi milik PT Pegadaian, dinyatakan bahwa PT Pegadaian tidak pernah melakukan lelang barang secara online.
Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh PT Pegadaian:
“HALO SAHABAT!
PT PEGADAIAN (PERSERO) TIDAK MEMILIKI AKUN LELANG DAN TIDAK MELAKUKAN TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI SOSIAL MEDIA ATAUPUN WEBSITE NON RESMI.
JADI JIKA ADA AKUN SOSIAL MEDIA / WEBSITE ATAUPUN NOMOR REKENING VIRTUAL ACCOUNT YANG MENGATASNAMAKAN PEGADAIAN TERKAIT DENGAN JUAL BELI LELANG SECARA ONLINE, ITU ADALAH MODUS PENIPUAN.
•
WASPADALAH AGAR TIDAK TEPERDAYA!!!”
Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh PT Pegadaian:
“HALO SAHABAT!
PT PEGADAIAN (PERSERO) TIDAK MEMILIKI AKUN LELANG DAN TIDAK MELAKUKAN TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI SOSIAL MEDIA ATAUPUN WEBSITE NON RESMI.
JADI JIKA ADA AKUN SOSIAL MEDIA / WEBSITE ATAUPUN NOMOR REKENING VIRTUAL ACCOUNT YANG MENGATASNAMAKAN PEGADAIAN TERKAIT DENGAN JUAL BELI LELANG SECARA ONLINE, ITU ADALAH MODUS PENIPUAN.
•
WASPADALAH AGAR TIDAK TEPERDAYA!!!”
Kesimpulan
Narasi dalam pesan tersebut diketahui tidak benar. Melalui media sosial resminya, PT Pegadaian menegaskan tidak pernah melakukan lelang secara online.
Rujukan
(GFD-2020-4170) [SALAH] Keringanan Pembayaran PBB Kota Bengkulu
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 25/06/2020
Berita
Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar sebuah narasi perihal adanya kebijakan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Menurut narasi yang beredar, bahwa masyarakat dapat memperoleh PBB gratis hingga 30 Juni 2020 untuk pembayaran dibawah Rp 500 ribu. Sedangkan pembayaran di atas Rp 500 ribu memperoleh keringanan sebesar 50 persen.
Keringanan Pembayaran PBB Kota Bengkulu
Keringanan Pembayaran PBB Kota Bengkulu
Hasil Cek Fakta
Menanggapi informasi yang beredar, Bapenda Kota Bengkulu pun angkat bicara. Melansir dari bengkulukota.go.id, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Hadianto menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat narasi seperti halnya yang tersebar.
“Itu hoaks. Tidak benar itu. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu. Kalau Bapenda tidak punya kewenangan untuk itu. Sekali lagi, itu hoaks. Tolong sebarkan bahwa itu hoaks,” tegas Hadianto.
“Itu hoaks. Tidak benar itu. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu. Kalau Bapenda tidak punya kewenangan untuk itu. Sekali lagi, itu hoaks. Tolong sebarkan bahwa itu hoaks,” tegas Hadianto.
Kesimpulan
Informasi tersebut tidak benar. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bengkulu menegaskan pihaknya tidak pernah membuat informasi seperti yang tersebar di pesan berantai. Bapenda Kota Bengkulu menjelaskan jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuat atau mengambil kebijakan tersebut.
Rujukan
Halaman: 5587/6095