• (GFD-2025-26878) [HOAKS] OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Pinjol Mulai 1 Mei

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/05/2025

    Berita

     

    KOMPAS.com - Beredar unggahan media sosial dengan narasi yang mengeklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan utang bagi nasabah pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan itu tidak benar atau hoaks.

    Unggahan yang mengeklaim OJK akan mengadakan program pemutihan utang untuk nasabah pinjol mulai 1 Mei 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan poster dan tautan untuk mendaftar pemutihan pinjol. Keterangan dalam video yakni sebagai berikut:

    KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

    Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!https://daftarsekarang13.upduc.my.id/

    Ayo buruan....

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim OJK melakukan pemutihaan pinjol mulai 1 Mei 2025

    Hasil Cek Fakta

    Ketika dibuka, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi OJK ini.

    Di laman resminya, OJK juga tidak pernah mengumumkan soal program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar.

    Melalui unggahan di Instagram, OJK membantah narasi soal program pemutihan pinjol. Mereka menegaskan, unggahan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.

    "OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK di Instagram-nya Senin (5/5/2025).

    OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan lembaganya.  

    Masyarakat bisa mengakes informasi resmi melalui media sosial OJK yang terverifikasi atau menghubungi layanan konsumen OJK melalui kontak 157 atau nomor WhtasApp 081157157157. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim OJK melakukan pemutihan pinjol mulai 1 Mei 2025 tidak benar atau hoaks. Informasi yang beredar mengarah pada penipuan.

    OJK menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadakan program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26877) Keliru: OJK Putihkan Data Pinjaman Online 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/05/2025

    Berita

    Akun @pemutihan.pinjan [arsip] di TikTok menyebarkan tiga konten berisi klaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutihkan atau menghapus pinjaman online (pinjol) secara daring. Kebijakan itu disebut telah berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.

    Seluruh konten tersebut memuat logo OJK dan dua lainnya menampilkan foto suasana kantor dengan judul: Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.

    Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, OJK tidak memiliki kebijakan untuk memutihkan atau menghapus pinjaman online.

    Tempo memverifikasi konten dengan mesin pencarian Google dan mengecek media sosial OJK. Dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

    “Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan. Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].

    Pinjaman Online

    Perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia harus memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK. Saat ini, istilah pinjaman online telah berganti menjadi pinjaman daring (pindar).

    Hingga kini, terdapat 96 perusahaan penyelenggara pindar yang telah mendapatkan izin dari OJK dan jumlah ini tetap sama sejak 29 Oktober 2024.

    Bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui layanan pindar, disarankan untuk memilih layanan keuangan yang terdaftar dan berizin OJK. Ini penting untuk menghindari risiko penipuan dan masalah lainnya yang merugikan.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025 merupakan narasi yang keliru.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@pemutihan.pinjan

    https://perma.cc/5HX7-B595

    https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/ /cdn-cgi/l/email-protection

    https://www.tempo.co/ekonomi/cek-daftar-96-pinjol-resmi-ojk-pada-2025-1217220 /cdn-cgi/l/email-protection#2241474944434956436256474f524d0c414d0c4b46

    *) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com

  • (GFD-2025-26876) Keliru: Situs Detik.com Memberitakan Pesan Terakhir Nadiem Makarim

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/05/2025

    Berita

    Sebuah akun di media sosial X [arsip] membagikan tangkapan layar berita berlogo Detik.com tentang pesan terakhir mantan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim.

    Tangkapan layar itu memperlihatkan foto Nadiem dengan judul: Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi seluruh Nadiem Makarim. Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait konteks narasi tersebut. Namun, pemilik akun menyebarkan tautan pada laman https://yureta.kesug.com/ yang tak bisa diakses. Namun, benarkah gambar tangkapan layar berita itu benar-benar pernah ditayangkan Detik.com?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan mengkonfirmasi langsung kepada pemimpin redaksi detik.com. Serta menelusuri pada layanan berita detik dengan kata kunci. Hasilnya, tangkapan layar tersebut adalah palsu.

    Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Detik.com, Alfito Deannova Ginting, mengatakan, tangkapan layar itu rekayasa alias bukan tangkapan layar berita Detik.com. “Ini rekayasa,” kata Alfito melalui WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2025.

    Menurutnya masyarakat harus lebih cermat dalam mengkonsumsi berita. “Cek sumber utamanya dan lebih kritis dalam mengkonsumsi berita,” kata dia lagi.

    Gambar di unggahan X itu diklaim memperlihatkan berita Detik.com yang terbit tanggal 4 Mei 2025. Padahal, pencarian pada situs Detik.com untuk artikel tertanggal 4 Mei 2025, tidak ditemukan adanya berita tentang Nadiem.

    Tidak ada berita tentang Nadiem Makarim di portal detik.com pada 4 Mei 2025. [sumber: tangkapan layar Tempo)

    Foto Nadiem yang digunakan dalam tangkapan layar palsu itu bersumber dari dokumentasi Kemendikbud saat Nadiem menjabat Menteri Pendidikan, sebagaimana yang dijelaskan Tempo dalam beberapa artikel.

    Tata letak pada tangkapan layar yang beredar juga berbeda dengan tata letak berita di kaman resmi detik.com. misalnya pada posisi judul berita. Biasanya detik.com memposisikan judul dan waktu penerbitan pada bagian atas foto, bukan di bagian bawah atau menempel pada foto.

    Perbedaan-perbedaan itu menambah bukti bahwa gambar yang beredar di X tersebut adalah hasil rekayasa.

    Hati-hati Phishing

    Cuitan yang mengandung gambar rekayasa dengan menyematkan tautan juga bisa menyebabkan risiko lainnya, seperti penipuan atau scam digital. Hal ini perlu diwaspadai masyarakat pengguna media sosial.

    Dilansir artikel perusahaan jasa keamanan digital, Checkpoint.com, tautan yang disembunyikan dalam teks atau gambar di internet menjadi salah satu cara penjahat melakukan phishing atau pencurian data pribadi.

    Cara lain yang mereka gunakan adalah social engineering atau rekayasa sosial, typosquatting atau membuat url yang mirip alamat web aslinya, pemalsuan email, pemendekan url, dan pengalih alamat website.

    Artikel itu juga menyarankan lima cara melindungi organisasi dari serangan phishing, yakni dengan pelatihan karyawan, memperkuat keamanan email, memantau perangkat keras milik organisasi untuk mencegah penyusupan, melakukan uji atau simulasi ketahanan terhadap serangan, dan kelola hak akses pada data dengan tepat.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar di X tersebut tangkapan layar berita Detik.com tentang Nadiem Makarim yang menyampaikan pesan terakhir adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://twitter.com/Beaverhousen95/status/1919635150675054856?t=xiydHgEvdWd_L5XyatPvlg&s=08

    https://mvau.lt/media/8b552770-1e06-4c66-97cd-987e0a1ec4f9

    https://yureta.kesug.com

    https://news.detik.com/indeks?date=05%2F04%2F2025

    https://www.tempo.co/politik/nadiem-makarim-dikritik-tata-kelola-pendidikan-2020-dianggap-sporadis-553092

    https://www.checkpoint.com/cyber-hub/threat-prevention/what-is-phishing

    *) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com

  • (GFD-2025-26875) [HOAKS] Tautan untuk Dapat Bantuan Rumah Gratis dari Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial Facebook beredar tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan rumah gratis dari pemerintah.

    Tautan tersebut disertai narasi yang mencantumkan foto Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks. Waspada penipuan dengan modus yang memberikan penawaran menarik.

    Tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan rumah gratis dari pemerintah dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu. Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan rumah gratis tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.

    Tautan tersebut mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung untuk memasukkan nama lengkap, asal provinsi, dan nomor akun Telegram aktif.

    Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data. Awas, jangan masukkan data pribadi ke situs tersebut.

    Diberitakan Antara, pemerintah melalui Kementerian PKP memang mengadakan program 25.000 unit rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap.

    Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program ini menyasar kelompok pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan, tetapi tidak memiliki slip gaji.

    Program ini dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, Kementerian PKP menunjuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengatur penyaluran 25.000 unit rumah tersebut

    BP Tapera mengalokasikan sebanyak 25.000 unit rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor non-formal atau pekerja berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).

    Syarat utama pengajuan FLPP bagi MBR berpenghasilan tidak tetap adalah surat keterangan penghasilan sebagai pengganti slip gaji,

    Surat keterangan tersebut harus diketahui dan ditandatangani kepala desa/lurah setempat. Selanjutnya, surat dan dokumen lainnya diserahkan kepada bank penyalur.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan rumah gratis dari pemerintah adalah hoaks.

    Pemerintah melalui Kementerian PKP memang mengadakan program subsidi 25.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Namun, pendaftaran program tersebut tidak melalui tautan yang disebarkan di Facebook.

    Rujukan