• (GFD-2026-31819) Hoaks Rekrutmen Petugas Haji 2026 Catut Nama Kemenhaj RI

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    tirto.id - Isu terkait penyelenggaraan ibadah haji selalu menarik perhatian publik. Tingginya minat masyarakat terhadap haji kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi keliru, termasuk melalui modus rekrutmen petugas yang mengatasnamakan lembaga resmi.

    ADVERTISEMENT

    Misalnya, baru-baru ini, Tirto menemukan unggahan di media sosial yang mengklaim adanya pembukaan rekrutmen petugas haji 2026. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Lowongan kerja petugas haji 2026 (arsip) pada Minggu (11/1/2026).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Dalam unggahan itu disebutkan sejumlah posisi yang dibutuhkan, seperti pendamping jemaah haji, petugas administrasi, dan petugas lapangan haji.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Akun tersebut mencatut logo Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai profil serta mencantumkan sejumlah persyaratan umum, mulai dari usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, hingga siap bekerja selama musim haji. Selain itu, pengunggah juga menyebutkan berbagai fasilitas, seperti gaji dan tunjangan, akomodasi, pengalaman kerja bernuansa ibadah, hingga surat tugas atau sertifikat.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Calon pendaftar diarahkan untuk segera mengisi formulir melalui tautan yang disertakan di akhir konten.

    Berikut keterangan unggahan yang ditulis pengunggah:

    “Kesempatan langkah!!

    ADVERTISEMENT

    Jadilah bagian dari perjalanan suci sebagai PETUGAS UMROH DAN HAJI 2026

    Pengalaman kerja sekaligus ibadah yang penuh berkah!

    - Gaji dan fasilitas menarik

    - Siap berangkat ke tahanan suci periode 2026

    - Untuk LOWONGAN KERJA MULIA INI TERSEDIA UNTUK SELURUH WARGA INDONESIA

    Segera daftarkan diri kamu dan wujudkan niat muliah ini

    Minat klik kata daftar dibawa”

    Periksa Fakta Hoaks Loker Petugas Haji. foto/hotline periksa fakta tirto

    Dalam akun yang sama, beredar juga unggahan dengan narasi rekrutmen petugas haji 2026 (tautan 1, tautan 2). Sementara itu unggahan serupa juga beredar di Facebook melalui akun @Update News.

    Lantas, benarkah adanya pendaftaran petugas haji dari Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026, yang tersebar di media sosial?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut. Tautan tersebut mengarahkan ke sebuah situs dengan URL gillyii.com/. Situs tersebut menampilkan formulir pendaftaran dan meminta pengunjung mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, domisili, serta nomor akun Telegram aktif.

    Permintaan data pribadi melalui situs yang tidak jelas afiliasinya merupakan salah satu ciri umum modus penipuan daring. Untuk memastikan keabsahannya, Tirto memindai tautan tersebut menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan bahwa situs tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi Kementerian Haji dan Umrah RI (https://haji.go.id/).

    Adapun pendaftaran resmi petugas haji hanya dilakukan melalui https://petugas.haji.go.id. Di luar dua alamat tersebut, pendaftaran dengan menyertakan data pribadi berpotensi sebagai modus penipuan.

    Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi pendaftaran petugas haji, proses seleksi petugas haji untuk periode 1447 H/2026 M telah dilaksanakan pada akhir 2025, tepatnya pada 6 Desember hingga 18 Desember 2025. Artinya, tahapan pendaftaran petugas haji 2026 telah selesai.

    Informasi ini juga diperkuat melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, @kemenhaj_ri, yang mengumumkan bahwa saat ini para calon petugas haji sudah masuk fase pelatihan yang dimulai pada 10 Januari hingga 9 Februari 2026.

    Tahapan pelatihan ini merupakan lanjutan dari proses seleksi yang telah ditutup sebelumnya, bukan bagian dari pembukaan pendaftaran baru.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan adanya pembukaan pendaftaran petugas haji untuk periode haji 2026 tidak sesuai dengan fakta.

    Selain itu, akun media sosial yang menyebarkan klaim rekrutmen tersebut juga bukan merupakan akun resmi milik Kementerian Haji dan Umrah RI. Akun Facebook resmi Kemenhaj tercatat menggunakan nama “Kementerian Haji dan Umrah RI”, dan tidak ditemukan unggahan apa pun yang mengonfirmasi klaim rekrutmen sebagaimana yang beredar.

    Baca juga:Kemhaj Tekankan soal Integritas bagi Petugas Haji 2026

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengklaim adanya pembukaan pendaftaran petugas haji 2026 dengan mencatut nama dan logo Kementerian Haji dan Umrah RI adalah tidak benar dan menyesatkan (false and misleading).

    Faktanya, proses seleksi petugas haji untuk periode 1447 H/2026 M telah ditutup pada Desember 2025, dan saat ini tahapan yang berlangsung adalah pelatihan bagi petugas yang telah dinyatakan lolos seleksi.

    Tautan pendaftaran yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarah ke situs tidak resmi yang tidak memiliki keterkaitan dengan Kementerian Haji dan Umrah RI dan berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan atau pencurian data pribadi (phishing).

    ===========

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31820) Hoaks Purbaya Bongkar Transaksi Jahat Jokowi Rp984 Triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berhasil membongkar transaksi jahat senilai hampir Rp1.000 triliun yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di era pemerintahannya.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Ikhsan Kamil (arsip) pada Selasa (13/01/2026). Unggahan itu menampilkan layar gambar jalanan tanpa visual pendukung lain, dan hanya disertai rekaman suara dengan transkrip narasi.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Dalam rekaman suara di video disebutkan bahwa pada tahun terakhir masa pemerintahan Jokowi, 2024, publik dihebohkan dengan temuan transaksi senilai Rp984 triliun. Transaksi tersebut diklaim bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun investasi resmi, melainkan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait praktik korupsi dan disebut-sebut tercatat oleh PPATK sepanjang tahun 2024.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Menkeu Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi di Bank Pembangunan China,” tulis pengunggah di keterangan video.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Selain itu, narasi juga menyebut adanya hubungan langsung antara Jokowi dan Bank Pembangunan Cina dalam transaksi bernilai besar tersebut. Karena temuan ini, Purbaya diklaim akan berhadapan langsung dengan Jokowi.

    Periksa Fakta Purbawa Bongkar Transaksi Jahat Jokowi. foto/Hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Hingga Rabu (14/1/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 28,6 ribu kali, memperoleh sekitar 1,4 ribu tanda reaksi, 289 komentar, serta dibagikan sebanyak 566 kali.

    Klaim ini memicu perhatian publik karena menuding adanya transaksi keuangan berskala sangat besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan lembaga keuangan asing. Namun, benarkah Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi mencurigakan senilai Rp984 triliun di era Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto memulai penelusuran dengan menelusuri isi narasi rekaman suara yang digunakan dalam video unggahan tersebut. Pencarian dilakukan melalui mesin pencari dengan kata kunci yang relevan dengan klaim, seperti “Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi”. Hasilnya, ditemukan sebuah video di Youtube dengan narasi suara yang identik dengan audio dalam unggahan Facebook yang viral.

    Video tersebut berasal dari akun YouTube @Ruang Baru dengan judul “Purbaya Bongkar Transaksi Jahat Jokowi Ribuan Triliun di Bank China! Selama 2 Dekade Rakyat Sengsara!!” yang diunggah pada 7 Januari 2026. Rekaman suara yang sama dengan unggahan di Facebook dapat ditemukan pada bagian awal video, yakni sekitar detik 0:05 hingga 1:21.

    Namun, di awal unggahan video tersebut, pengunggah mencantumkan keterangan bahwa konten yang disajikan dibuat untuk edukasi dan pendidikan. Secara implisit narasi yang disampaikan merupakan interpretasi atau opini, bukan laporan resmi atau pernyataan institusional dari pemerintah.

    Untuk memahami konteks secara utuh, Tirto menonton keseluruhan video. Diketahui bahwa video tersebut memuat potongan pernyataan Gede Sandra, seorang Analis dari Lingkar Studi Perjuangan, yang diambil dari siniar @Forum Keadilan TV di YouTube pada 21 Oktober 2025.

    Dalam siniar tersebut, Gede Sandra membahas dugaan maraknya praktik miss invoicing selama dua periode pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyampaikan analisis bahwa praktik tersebut berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar. Namun, pernyataan tersebut disampaikan sebagai analisis dan pendapat pribadi, bukan sebagai temuan resmi negara atau hasil investigasi lembaga berwenang.

    Terkait nominal Rp984 triliun yang disampaikan dalam video tersebut, pernah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada April 2025. Angka tersebut merupakan total transaksi aliran dana pada kasus dugaan korupsi selama 2024. Pernyataan ini disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Selasa, 22 April 2025, seperti pada tautan ini, sehingga menunjukkan nominal Rp984 triliun bukan terkait transaksi jahat seperti yang disampaikan dalam narasi pengunggah video.

    Berdasarkan rangkaian penelusuran, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi mencurigakan senilai Rp984 triliun tidak memiliki dasar yang kuat. Tidak ditemukan bukti bahwa Purbaya secara resmi mengungkap atau menangani kasus transaksi tersebut, apalagi yang dikaitkan langsung dengan Bank Pembangunan Cina dan Jokowi.

    Selain itu, informasi yang disampaikan dalam video juga tidak menunjukkan bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh Jokowi, melainkan hanya disebut terjadi pada masa pemerintahannya. Penyebutan ini kemudian dipelintir menjadi tudingan personal yang tidak didukung fakta.

    Penelusuran melalui mesin pencari juga tidak menemukan pemberitaan dari media nasional kredibel maupun pernyataan resmi pemerintah yang membenarkan klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi keuangan mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah sebagaimana narasi yang beredar.

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp984 triliun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo di Bank Pembangunan China adalah tidak benar dan menyesatkan (false and misleading).

    Faktanya, klaim tersebut hanya berasal dari potongan pendapat seorang analis yang dipelintir dari konteks aslinya. Tidak ada bukti maupun pernyataan resmi yang menunjukkan Purbaya pernah membongkar transaksi tersebut, serta tidak ada dasar yang membenarkan tudingan keterlibatan langsung Jokowi sebagaimana narasi yang beredar.

    ===========

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31853) Hoaks Rekrutmen Petugas Haji 2026 Catut Nama Kemenhaj RI

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    tirto.id - Isu terkait penyelenggaraan ibadah haji selalu menarik perhatian publik. Tingginya minat masyarakat terhadap haji kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi keliru, termasuk melalui modus rekrutmen petugas yang mengatasnamakan lembaga resmi.

    ADVERTISEMENT

    Misalnya, baru-baru ini, Tirto menemukan unggahan di media sosial yang mengklaim adanya pembukaan rekrutmen petugas haji 2026. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Lowongan kerja petugas haji 2026 (arsip) pada Minggu (11/1/2026).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Dalam unggahan itu disebutkan sejumlah posisi yang dibutuhkan, seperti pendamping jemaah haji, petugas administrasi, dan petugas lapangan haji.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Akun tersebut mencatut logo Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai profil serta mencantumkan sejumlah persyaratan umum, mulai dari usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, hingga siap bekerja selama musim haji. Selain itu, pengunggah juga menyebutkan berbagai fasilitas, seperti gaji dan tunjangan, akomodasi, pengalaman kerja bernuansa ibadah, hingga surat tugas atau sertifikat.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Calon pendaftar diarahkan untuk segera mengisi formulir melalui tautan yang disertakan di akhir konten.

    Berikut keterangan unggahan yang ditulis pengunggah:

    “Kesempatan langkah!!

    ADVERTISEMENT

    Jadilah bagian dari perjalanan suci sebagai PETUGAS UMROH DAN HAJI 2026

    Pengalaman kerja sekaligus ibadah yang penuh berkah!

    - Gaji dan fasilitas menarik

    - Siap berangkat ke tahanan suci periode 2026

    - Untuk LOWONGAN KERJA MULIA INI TERSEDIA UNTUK SELURUH WARGA INDONESIA

    Segera daftarkan diri kamu dan wujudkan niat muliah ini

    Minat klik kata daftar dibawa”

    Periksa Fakta Hoaks Loker Petugas Haji. foto/hotline periksa fakta tirto

    Dalam akun yang sama, beredar juga unggahan dengan narasi rekrutmen petugas haji 2026 (tautan 1, tautan 2). Sementara itu unggahan serupa juga beredar di Facebook melalui akun @Update News.

    Lantas, benarkah adanya pendaftaran petugas haji dari Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026, yang tersebar di media sosial?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut. Tautan tersebut mengarahkan ke sebuah situs dengan URL gillyii.com/. Situs tersebut menampilkan formulir pendaftaran dan meminta pengunjung mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, domisili, serta nomor akun Telegram aktif.

    Permintaan data pribadi melalui situs yang tidak jelas afiliasinya merupakan salah satu ciri umum modus penipuan daring. Untuk memastikan keabsahannya, Tirto memindai tautan tersebut menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan bahwa situs tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi Kementerian Haji dan Umrah RI (https://haji.go.id/).

    Adapun pendaftaran resmi petugas haji hanya dilakukan melalui https://petugas.haji.go.id. Di luar dua alamat tersebut, pendaftaran dengan menyertakan data pribadi berpotensi sebagai modus penipuan.

    Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi pendaftaran petugas haji, proses seleksi petugas haji untuk periode 1447 H/2026 M telah dilaksanakan pada akhir 2025, tepatnya pada 6 Desember hingga 18 Desember 2025. Artinya, tahapan pendaftaran petugas haji 2026 telah selesai.

    Informasi ini juga diperkuat melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, @kemenhaj_ri, yang mengumumkan bahwa saat ini para calon petugas haji sudah masuk fase pelatihan yang dimulai pada 10 Januari hingga 9 Februari 2026.

    Tahapan pelatihan ini merupakan lanjutan dari proses seleksi yang telah ditutup sebelumnya, bukan bagian dari pembukaan pendaftaran baru.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan adanya pembukaan pendaftaran petugas haji untuk periode haji 2026 tidak sesuai dengan fakta.

    Selain itu, akun media sosial yang menyebarkan klaim rekrutmen tersebut juga bukan merupakan akun resmi milik Kementerian Haji dan Umrah RI. Akun Facebook resmi Kemenhaj tercatat menggunakan nama “Kementerian Haji dan Umrah RI”, dan tidak ditemukan unggahan apa pun yang mengonfirmasi klaim rekrutmen sebagaimana yang beredar.

    Baca juga:Kemhaj Tekankan soal Integritas bagi Petugas Haji 2026

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengklaim adanya pembukaan pendaftaran petugas haji 2026 dengan mencatut nama dan logo Kementerian Haji dan Umrah RI adalah tidak benar dan menyesatkan (false and misleading).

    Faktanya, proses seleksi petugas haji untuk periode 1447 H/2026 M telah ditutup pada Desember 2025, dan saat ini tahapan yang berlangsung adalah pelatihan bagi petugas yang telah dinyatakan lolos seleksi.

    Tautan pendaftaran yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarah ke situs tidak resmi yang tidak memiliki keterkaitan dengan Kementerian Haji dan Umrah RI dan berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan atau pencurian data pribadi (phishing).

    ===========

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31854) Hoaks Purbaya Bongkar Transaksi Jahat Jokowi Rp984 Triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berhasil membongkar transaksi jahat senilai hampir Rp1.000 triliun yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di era pemerintahannya.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Ikhsan Kamil (arsip) pada Selasa (13/01/2026). Unggahan itu menampilkan layar gambar jalanan tanpa visual pendukung lain, dan hanya disertai rekaman suara dengan transkrip narasi.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Dalam rekaman suara di video disebutkan bahwa pada tahun terakhir masa pemerintahan Jokowi, 2024, publik dihebohkan dengan temuan transaksi senilai Rp984 triliun. Transaksi tersebut diklaim bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun investasi resmi, melainkan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait praktik korupsi dan disebut-sebut tercatat oleh PPATK sepanjang tahun 2024.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Menkeu Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi di Bank Pembangunan China,” tulis pengunggah di keterangan video.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Selain itu, narasi juga menyebut adanya hubungan langsung antara Jokowi dan Bank Pembangunan Cina dalam transaksi bernilai besar tersebut. Karena temuan ini, Purbaya diklaim akan berhadapan langsung dengan Jokowi.

    Periksa Fakta Purbawa Bongkar Transaksi Jahat Jokowi. foto/Hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Hingga Rabu (14/1/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 28,6 ribu kali, memperoleh sekitar 1,4 ribu tanda reaksi, 289 komentar, serta dibagikan sebanyak 566 kali.

    Klaim ini memicu perhatian publik karena menuding adanya transaksi keuangan berskala sangat besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan lembaga keuangan asing. Namun, benarkah Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi mencurigakan senilai Rp984 triliun di era Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto memulai penelusuran dengan menelusuri isi narasi rekaman suara yang digunakan dalam video unggahan tersebut. Pencarian dilakukan melalui mesin pencari dengan kata kunci yang relevan dengan klaim, seperti “Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi”. Hasilnya, ditemukan sebuah video di Youtube dengan narasi suara yang identik dengan audio dalam unggahan Facebook yang viral.

    Video tersebut berasal dari akun YouTube @Ruang Baru dengan judul “Purbaya Bongkar Transaksi Jahat Jokowi Ribuan Triliun di Bank China! Selama 2 Dekade Rakyat Sengsara!!” yang diunggah pada 7 Januari 2026. Rekaman suara yang sama dengan unggahan di Facebook dapat ditemukan pada bagian awal video, yakni sekitar detik 0:05 hingga 1:21.

    Namun, di awal unggahan video tersebut, pengunggah mencantumkan keterangan bahwa konten yang disajikan dibuat untuk edukasi dan pendidikan. Secara implisit narasi yang disampaikan merupakan interpretasi atau opini, bukan laporan resmi atau pernyataan institusional dari pemerintah.

    Untuk memahami konteks secara utuh, Tirto menonton keseluruhan video. Diketahui bahwa video tersebut memuat potongan pernyataan Gede Sandra, seorang Analis dari Lingkar Studi Perjuangan, yang diambil dari siniar @Forum Keadilan TV di YouTube pada 21 Oktober 2025.

    Dalam siniar tersebut, Gede Sandra membahas dugaan maraknya praktik miss invoicing selama dua periode pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyampaikan analisis bahwa praktik tersebut berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar. Namun, pernyataan tersebut disampaikan sebagai analisis dan pendapat pribadi, bukan sebagai temuan resmi negara atau hasil investigasi lembaga berwenang.

    Terkait nominal Rp984 triliun yang disampaikan dalam video tersebut, pernah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada April 2025. Angka tersebut merupakan total transaksi aliran dana pada kasus dugaan korupsi selama 2024. Pernyataan ini disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Selasa, 22 April 2025, seperti pada tautan ini, sehingga menunjukkan nominal Rp984 triliun bukan terkait transaksi jahat seperti yang disampaikan dalam narasi pengunggah video.

    Berdasarkan rangkaian penelusuran, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi mencurigakan senilai Rp984 triliun tidak memiliki dasar yang kuat. Tidak ditemukan bukti bahwa Purbaya secara resmi mengungkap atau menangani kasus transaksi tersebut, apalagi yang dikaitkan langsung dengan Bank Pembangunan Cina dan Jokowi.

    Selain itu, informasi yang disampaikan dalam video juga tidak menunjukkan bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh Jokowi, melainkan hanya disebut terjadi pada masa pemerintahannya. Penyebutan ini kemudian dipelintir menjadi tudingan personal yang tidak didukung fakta.

    Penelusuran melalui mesin pencari juga tidak menemukan pemberitaan dari media nasional kredibel maupun pernyataan resmi pemerintah yang membenarkan klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi keuangan mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah sebagaimana narasi yang beredar.

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya membongkar transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp984 triliun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo di Bank Pembangunan China adalah tidak benar dan menyesatkan (false and misleading).

    Faktanya, klaim tersebut hanya berasal dari potongan pendapat seorang analis yang dipelintir dari konteks aslinya. Tidak ada bukti maupun pernyataan resmi yang menunjukkan Purbaya pernah membongkar transaksi tersebut, serta tidak ada dasar yang membenarkan tudingan keterlibatan langsung Jokowi sebagaimana narasi yang beredar.

    ===========

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan