(GFD-2023-12787) Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Berisi Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Tarif Parkir Rp 60 ribu per Jam
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 07/06/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi daftar jalan di Jakarta yang menerapkan tarif Rp 60 ribu per jam. Pesan berantai itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2023.
Berikut isi pesan berantai dalam postingannya:
"*_ayo siap² gunakan transportasi umum_* sekedar informasi saja
🙏https://finance.detik.com/.../catat-ini-lokasi-yang-tarif...
Catat ! Lokasi ini akan menerapkan tarif parkir Rp 60 rb / jam, berlaku untuk MOBIL dan MOTOR:
1. Taman Indonesia Monas
2. Parkiran Blok M Square
3. Parkir Samsat Barat
4. Plaza Interkon
5. Park and Ride Kalideres
6. Pasar Mayestik
7. Ruas Jalan Mangga Besar
8. Ruas Jalan Boulevard Raya
9. Ruas Jalan Denpasar Raya
10. Jalan Gajah Mada
11. Jalan Hayam Wuruk
12. Jalan KH Hasyim Ashari
13. Jalan Ir. H Juanda
Dan tempat² yang ada gedung perkantoran dan ada jalur Transjakarta"
Lalu benarkah pesan berantai berisi daftar jalan di Jakarta yang menerapkan tarif Rp 60 ribu per jam?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan klarifikasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diunggah di laman Jalahoaks.jakarta.go.id.
Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa pemberitaan soal rencana parkir Rp60 ribu per jam merupakan berita tahun 2021. Pada tahun tersebut memang ada usulan mengenai kenaikan tarif layanan parkir namun akhirnya dibatalkan.
Hingga saat ini tarif parkir yang berlaku masih berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif layanan, denda pelanggaran transaksi dan biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor.
Berikut Tarif Layanan Parkir:
a. Mobil: Rp5.000 per jam
b. Motor: Rp2.000 per jam
c. Bus/Truk: Rp8.000 per Jam
Kesimpulan
Pesan berantai berisi daftar jalan di Jakarta yang menerapkan tarif Rp 60 ribu per jam adalah tidak benar. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa itu merupakan usulan tahun 2021 dan telah dibatalkan.
Rujukan
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/viral-biaya-parkir-di-jakarta-naik-jadi-rp60-ribu-per-jam-ini-faktanya.html
- https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Tarif-Parkir-Terbaru-Di-Jakarta-Mencapai-Rp-60-Ribu-Per-Jam
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/49496/disinformasi-tarif-parkir-terbaru-di-jakarta-capai-rp60-ribu-per-jam/0/laporan_isu_hoaks
(GFD-2023-12788) Cek Fakta: Tidak Benar Swedia Deklarasikan Seks Sebagai Olahraga
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 07/06/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Swedia mendeklarasikan seks sebagai olahraga. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Juni 2023.
Dalam postingannya terdapat gambar dengan narasi "Swedia secara resmi deklarasikan seks sebagai olahraga, ada kompetisinya."
Akun itu menambahkan narasi "Info turnamen gan, Otw Swedia"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Swedia mendeklarasikan seks sebagai olahraga?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari media asal Jerman, Deutsche Welle (DW) berjudul "Fact check: No, Sweden is not holding a 'sex championship"Â yang tayang pada 6 Juni 2023.
Dalam artikel tersebut terdapat bantahan dari Konfederasi Olahraga Swedia melalui juru bicaranya, Anna Setzman.
"Semua informasi itu tidak benar. Kami tahu informasi yang salah sedang menyebar di media internasional terkait Swedia dan olahraga di Swedia, dan kami pastikan itu tidak benar," ujar Setzman dilansir DW.
"Tujuan informasi palsu itu hanya untuk mencoreng olahraga Swedia dan Swedia. Tidak ada federasi seks yang menjadi anggota Konfederasi Olahraga Swedia," ujarnya menambahkan.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com menemukan artikel dari Snopes.com berjudul "No, Sweden Did Not Declare Sex a Sport" yang tayang pada 5 Juni 2023.
Di sana terdapat penjelasan dari Bjorn Eriksson, Ketua Konfederasi Olahraga Swedia. Dia menjelaskan pada memang pernah ada yang mengajukan seks sebagai bagian dari olahraga namun jal itu ditolak.
"Saya pastikan bahwa permintaan itu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kami masih banyak pekerjaan lain untuk dilakukan."
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Swedia mendeklarasikan seks sebagai olahraga adalah tidak benar.
Rujukan
(GFD-2023-12824) [SALAH] Video “DI SURUH PAK ANIES PEGHINA ISTRI GIBRAN AKUI BEGINI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/06/2023
Berita
NARASI: * “BREAKING NEWS.!! SAYA DI SURUH PAK ANIES PAK
GEMPAR.. 3 JAM DI INTROGASI, PEGHINA ISTRI GIBRAN AKUI BEGINI” (di gambar pratinjau).
* “GIBRAN MURKA Ternyata Segini Bayaran Sekali Memfitnah Menantu Presiden..” (di post).
GEMPAR.. 3 JAM DI INTROGASI, PEGHINA ISTRI GIBRAN AKUI BEGINI” (di gambar pratinjau).
* “GIBRAN MURKA Ternyata Segini Bayaran Sekali Memfitnah Menantu Presiden..” (di post).
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan konten hasil MANIPULASI yang menimbulkan kesimpulan yang MENYESATKAN, FAKTA: menunggangi isu yang sedang tren (trending). Selain menggunakan gambar pratinjau (thumbnail) hasil SUNTINGAN, video sebenarnya berisi pembacaan artikel dan potongan-potongan video yang konteksnya TIDAK berkaitan dengan Anies Baswedan.
Salah satu sumber foto ASLI yang DISUNTING dan digunakan untuk gambar pratinjau oleh SUMBER, ANTARA FOTO pada 10 Feb 2020: “Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020). Gibran datang untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebelum maju menjadi calon Wali kota pada Pilkada Solo 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.”
Salah satu sumber artikel yang dibaca, ANTARA pada 30 Mei 2023: “Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi akun media sosial penghina istrinya Selvi Ananda ke pihak kepolisian. “Aku santai, ra melu-melu (ngak ikut-ikutan, red),” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa. Terkait dengan langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surakarta yang melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Salah satu sumber video yang identik dengan potongan yang digunakan oleh SUMBER dengan konteks yang BENAR, KOMPASTV di YouTube pada 13 Aug 2022: “JAKARTA, KOMPAS.TV Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab kritik netizen soal sikapnya yang telah melepas masker Paspampres Hari Misbah.
Hasil pencarian Google Videos, kata kunci: “gibran lepas masker paspampres”.
Hasil pencarian Google News, kata kunci: “gibran lepas masker paspampres”.
Salah satu sumber foto ASLI yang DISUNTING dan digunakan untuk gambar pratinjau oleh SUMBER, ANTARA FOTO pada 10 Feb 2020: “Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020). Gibran datang untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebelum maju menjadi calon Wali kota pada Pilkada Solo 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.”
Salah satu sumber artikel yang dibaca, ANTARA pada 30 Mei 2023: “Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi akun media sosial penghina istrinya Selvi Ananda ke pihak kepolisian. “Aku santai, ra melu-melu (ngak ikut-ikutan, red),” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa. Terkait dengan langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surakarta yang melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Salah satu sumber video yang identik dengan potongan yang digunakan oleh SUMBER dengan konteks yang BENAR, KOMPASTV di YouTube pada 13 Aug 2022: “JAKARTA, KOMPAS.TV Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab kritik netizen soal sikapnya yang telah melepas masker Paspampres Hari Misbah.
Hasil pencarian Google Videos, kata kunci: “gibran lepas masker paspampres”.
Hasil pencarian Google News, kata kunci: “gibran lepas masker paspampres”.
Kesimpulan
MENYESATKAN, menunggangi isu yang sedang tren (trending). FAKTA: selain menggunakan gambar pratinjau (thumbnail) hasil SUNTINGAN, video sebenarnya berisi pembacaan artikel dan potongan-potongan video yang konteksnya TIDAK berkaitan dengan Anies Baswedan.
Rujukan
- http[1] firstdraftnews.org: “Memahami gangguan informasi” (Google Translate),
- https://bit.ly/3wHx0lO /
- https://archive.ph/iCp3w (arsip cadangan). [2] antaranews.com: “Gibran ikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk Pilkada Solo”,
- https://bit.ly/3WRQz7N /
- https://archive.ph/EQEe6 (arsip cadangan). [3] antaranews.com: “Gibran enggan tanggapi akun penghina istrinya”,
- https://bit.ly/42oZxuD /
- https://archive.ph/Ij9Md (arsip cadangan). [4] youtube.com: “Jawab Gibran Diprotes Netizen, Usai Lepas Masker Paspampres”,
- https://bit.ly/3IVdnh7 /
- https://archive.ph/Oymnh (arsip cadangan). [5] google.com,
- https://bit.ly/3WRaPqn /
- https://archive.ph/rryRi (arsip cadangan). [6] google.com,
- https://bit.ly/3MS7PoQ /
- https://archive.ph/mFsFO (arsip cadangan).
(GFD-2023-12782) Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Tunai Rp 50 Juta dengan Unggah Data Buku Tabungan di Facebook
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/06/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di masyarakat postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun bernama Jusup Hanka mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Mei 2023.
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi:
"Tanpa berbelit belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur"
Hingga saat ini postingan tersebut telah mendapatkan 2.434 komentar.
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali membuat artikel bantahan hoaks yang mencatut nama pengusaha Jusuf Hamka ini.
Dalam unggahan akun @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Berikut narasi dalam unggahan itu:
"HATI2 PENIPUAN” , banyak org2 yg tdk bertanggung jawab, melakukan penipuan dng menggunakan nama Saya?? Utk itu sy tegaskan kembali melalui VIDEO diatas ini? Mohon tdk mudah PERCAYA kpd Akun2 lain, Kecuali IG dan Tik Tok spt vidio diatas ini??? Bila ada yg minta2 no rekening atau Uang administrasi, mohon jangan dilayani, krn itu pasti PENIPUAN?”THINK SMART, DO SMART AND BE SMART"
Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 5489/8117
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4456898/original/031445500_1686127790-cek_fakta_parkir.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1465052/original/080805100_1483868448-ilustrasi_hoax_1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4454405/original/094916400_1686009724-cek_fakta_buku_tabungan.jpg)