(GFD-2020-8416) Keliru, Screenshot Berita Detik tentang Bocoran Percakapan Upaya Pembunuhan Rizieq Shihab
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 15/12/2020
Berita
Gambar tangkapan layar atau screenshot berita dari situs media Detik.com yang berjudul “Viral...! Hacker Membocorkan Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian” beredar di Facebook. Gambar ini menyebar pasca peristiwa penembakan anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Dalam gambar tangkapan layar itu, tertulis bahwa berita tersebut ditayangkan pada 7 Desember 2020 pukul 15.43 WIB. Sementara dalam gambar tangkapan layar pesan WhatsApp yang dimuat di berita itu, terlihat bahwa pengirim pesan tersebut bernama "Fadil Polda Metro". Sebagai informasi, nama Kapolda Metro Jaya saat ini adalah Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Adapun percakapan WhatsApp tersebut menyinggung upaya eksekusi terhadap Rizieq. Dalam pesan itu, juga terdapat permintaan kepada pengirim pesan untuk menyikat para anggota Laskar FPI yang menjaga Rizieq. Percakapan itu pun menyinggung CCTV di lokasi kejadian yang bakal dimatikan.
Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar itu adalah akun Hendra Tanjung, tepatnya pada 12 Desember 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah mendapatkan 207 reaksi dan 48 komentar serta dibagikan sebanyak 100 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hendra Tanjung.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, Detik.com tidak pernah mempublikasikan berita yang berjudul “Viral...! Hacker Membocorkan Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian” pada 7 Desember 2020 pukul 15.43 WIB.
Lewat penelusuran arsip Detik.com, berita yang terbit pada 7 Desember pukul 15.43 WIB berjudul "Ini Identitas 6 Pengikut HRS yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi di Tol". Berita ini pun tidak memuat gambar tangkapan layar pesan WhatsApp seperti yang beredar di Facebook.
Foto yang dimuat dalam berita tersebut adalah foto Kapolda Metro Inspektur Jenderal Fadil Imran bersama Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang sedang memegang sejumlah senjata. Foto itu diambil ketika digelar konferensi pers terkait penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.
Redaksi Detik.com pun telah menyatakan bahwa gambar tangkapan layar berita tentang bocoran percakapan WhatsApp seputar upaya pembunuhan Rizieq Shihab tersebut hoaks. "Gambar yang seolah-olah berasal dari screen capture pemberitaan kami itu hoaks," ujar Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova pada 9 Desember 2020.
Alfito juga menyesalkan pencatutan nama Detik.com seperti yang terjadi dalam gambar tangkapan layar yang tersebar di media sosial tersebut. "Detik.com selalu mengecam semua tindakan rekayasa isi dan tampilan berita dari media massa untuk kepentingan apa pun," katanya.
Terkait gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp seputar upaya pembunuhan Rizieq, Polda Metro Jaya juga telah memastikan bahwa gambar yang melibatkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran itu hoaks. "Bahwa ada percakapan Pak Kapolda Metro Jaya dalam satu WA-nya ini, saya jelaskan bahwa ini adalah berita tidak benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada 9 Desember 2020.
Penembakan Laskar FPI
Berdasarkan arsip berita Tempo, penembakan anggota FPI hingga tewas di Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari. Peristiwa ini menjadi sorotan berbagai pihak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa itu. Pasalnya, polisi dan FPI memaparkan kronologi yang berbeda terkait penembakan ini.
Indonesia Police Watch (IPW) juga menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam peristiwa penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek tersebut. "IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta Pane pada 14 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, Neta melihat bahwa ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota Laskar FPI di mobil petugas ketika melewati Tol Jakarta-Cikampek KM 51. Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020, polisi mengatakan bahwa keempatnya melawan dan mencoba merebut senjata polisi saat dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Karena itu, polisi menembak mereka.
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pula bahwa dua anggota Laskar FPI lainnya diduga sudah tewas karena baku tembak yang terjadi sebelumnya di Jalan Internasional Karawang. Setelah polisi menangkap para anggota Laskar FPI itu di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50, dua anggota laskar yang telah tewas tersebut diangkut dengan mobil Avanza milik polisi.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar berita Detik.com yang berjudul “Viral...! Hacker Membocorkan Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian” di atas keliru. Gambar itu merupakan hasil suntingan dari berita Detik.com berjudul "Ini Identitas 6 Pengikut HRS yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi di Tol" yang dimuat pada 7 Desember 2020.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://www.tempo.co/tag/kapolda-metro-jaya
- https://archive.is/1iff4
- https://news.detik.com/berita/d-5285242/ini-identitas-6-pengikut-hrs-yang-tewas-baku-tembak-dengan-polisi-di-tol
- https://news.detik.com/berita/d-5288159/detikcom-dicatut-dalam-hoax-chat-kapolda-metro
- https://news.detik.com/berita/d-5287986/beredar-chat-kapolda-metro-soal-sikat-laskar-hrs-dipastikan-hoax
- https://metro.tempo.co/read/1412517/5-fakta-yang-sudah-diketahui-soal-penembakan-anggota-fpi/full&view=ok
- https://nasional.tempo.co/read/1414268/laskar-fpi-tewas-ipw-paparkan-dugaan-pelanggaran-prosedur-oleh-polisi
- https://nasional.tempo.co/read/1414211/reka-adegan-polisi-tembak-4-laskar-fpi-di-km-51-karena-akan-rebut-senjata/full&view=ok
(GFD-2020-8415) Keliru, Foto Fadli Zon Pakai Kaos Bertuliskan Jubir FPI
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 15/12/2020
Berita
Foto yang memperlihatkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon memakai kaos hitam bertuliskan "Jubir FPI" beredar di Twitter. Foto ini disertai dengan gambar tangkapan layar cuitan Fadli di Twitter yang berisi tautan berita di mana dia mengomentari peristiwa penembakan anggota FPI pada 7 Desember 2020 lalu. Berita itu berjudul "Fadli Zon: Saya Lebih Percaya Kronologi Penembakan Laskar Versi FPI".
Akun yang membagikan foto serta gambar tangkapan layar itu adalah akun @03__nakula, tepatnya pada 9 Desember 2020. Akun tersebut menulis, "Jubir FPI." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah di-retweet sebanyak 88 kali, dikomentari sebanyak 19 kali, dan disukai lebih dari 400 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @03__nakula.
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto yang memperlihatkan Fadli Zon mengenakan kaos bertuliskan “Jubir FPI” itu denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan foto yang identik, namun teks yang tertulis dalam kaos yang dikenakan Fadli bukan "Jubir FPI", melainkan "Jubir Rakyat".
Foto tersebut pertama kali diunggah oleh Fadli di akun Twitter-nya, @fadlizon, pada 28 Desember 2019. Kesamaan terlihat pada pose Fadli, celana krem dan jam hitam yang dikenakan Fadli, serta lokasi pengambilan foto tersebut. Selain foto ini, Fadli mengunggah dua foto lain yang memperlihatkan dirinya memakai kaos bertuliskan "Jubir Rakyat" tersebut.
Teks yang sama juga tertulis dalam sebuah cangkir yang terdapat dalam salah satu foto yang diunggah Fadli. Teks tersebut pun tercantum dalam foto profil Twitter Fadli hingga kini. Dalam unggahannya ketika itu, Fadli juga mencuit,"#JubirRakyat".
Gambar tangkapan layar cuitan politikus Partai Gerindra Fadli Zon di Twitter pada 28 Desember 2019.
Terkait gambar tangkapan layar yang berisi cuitan Fadli tentang penembakan anggota FPI, berdasarkan penelusuran dengan Twitter Advanced Search, cuitan itu memang pernah diunggah oleh Fadli pada 9 Desember 2020. Cuitan tersebut berisi tautan berita dari VOI yang berjudul "Fadli Zon : Saya Lebih Percaya Kronologi Penembakan Laskar Versi FPI" yang dimuat pada 8 Desember 2020.
Namun, hingga kini, posisi jubir FPI diisi oleh Munarman. Pada 14 Desember 2020, Munarman sebagai jubir FPI mengomentari hasil rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, hasil rekonstruksi itu semakin menunjukkan banyaknya keanehan dalam kasus ini.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Fadli Zon memakai kaos bertuliskan "Jubir FPI", keliru. Foto yang memperlihatkan Fadli memakai kaos bertuliskan "Jubir FPI" itu merupakan hasil suntingan. Dalam foto aslinya, Fadli mengenakan kaos dengan teks yang berbunyi "Jubir Rakyat".
YULIANA HEMA | ANGELINA ANJAR SAWITRI
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
(GFD-2020-8414) Keliru, Klaim Komnas HAM Diam dalam Teror Sigi Tapi Aktif dalam Kasus FPI
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Sebuah akun Twitter, @MrsRachelIn, mencuit bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hanya diam saat terjadi aksi teror di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah. Dalam aksi teror tersebut, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal pada 27 November 2020.
Akun tersebut kemudian membandingkan sikap itu dengan sikap Komnas HAM terkait peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam ( FPI ) hingga tewas oleh polisi di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020. Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini.
"Waktu ada Warga sigi dipenggal & 4 meninggal knp Komnas Ham diam? Apakah karna tdk ada kpntingan politik nyawa orang tdk berharga?" demikian narasi yang ditulis oleh akun @MrsRachelIn pada 8 Desember 2020. Akun ini juga mencantumkan tautan berita dari CNN Indonesia yang berjudul "Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Bentrokan Polisi-Pendukung FPI".
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait tanggapan Komnas HAM atas aksi teror di Sigi lewat mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memaparkan tindakan dan respons Komnas HAM terkait pembunuhan terhadap empat warga Sigi yang diduga dilakukan oleh kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT) itu.
Dilansir dari berita Kompas.com pada 30 November 2020, Komnas HAM juga membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi teror yang menewaskan empat orang dalam satu keluarga di Desa Lembantongoa, Sigi pada 27 November 2020.
Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, tim yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askari itu akan bertolak ke Sigi pada 30 November 2020. Selain melakukan pemantauan, Anam menyebut bahwa tim berencana untuk menemui korban.
"Hasil dari pemantauan ini penting bagi kami dan juga bagi upaya penanganan terorisme," kata Anam. Selain mengkonfirmasi berbagai informasi, termasuk dugaan pelaku dari kelompok MIT, hasil pemantauan akan digunakan sebagai bahan untuk memberi masukan kebijakan dan tata kelola penanganan terorisme.
Dikutip dari berita JPNN pada 2 Desember 2020, selain menelisik informasi pelaku, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM akan meneliti dugaan aparat keamanan bobol dalam menjaga Sigi dari serangan kelompok MIT. Menurut dia, kinerja Satgas Tinombala sebenarnya sudah baik.
Anam menuturkan satgas yang dibentuk secara khusus untuk menumpas kelompok MIT itu sudah mampu memetakan teroris di wilayahnya. Bahkan, tim tersebut tahu sosok yang masih berkeliaran di wilayah tugasnya. Hanya saja, kata dia, peristiwa pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut tetap terjadi.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin Al Rahab, juga pernah memberikan pernyataan terkait aksi teror Sigi itu. Dilansir dari Kompas.com, dia meminta Polri segera menangkap pelaku pembunuhan di Sigi. Dia pun mengutuk aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok MIT pimpinan Ali Kalora itu.
Amiruddin juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta aparat keamanan menjamin keselamatan masyarakat. Dia pun mendesak pemerintah mencegah hal yang sama terulang. Selain itu, dia mengajak semua pihak ambil andil dalam mencegah tindakan intoleransi.
Komnas HAM dalam kasus FPI
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 7 Desember 2020, pasca terjadinya penembakan terhadap anggota FPI oleh polisi di Tol Cikampek, Komnas HAM membentuk tim untuk mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut. Komnas HAM telah menggali keterangan dari FPI.
Pada 14 Desember 2020, Komnas HAM pun telah memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait insiden tersebut. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Fadil telah memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diminta oleh pihaknya.
Namun, hingga kini, Komnas HAM masih belum menyampaikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM dari kepolisian dalam insiden tersebut. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, lembaganya kini tengah fokus untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Komnas HAM hanya diam saat terjadi aksi teror di Sigi, padahal aktif dalam pengungkapan kasus penembakan anggota FPI, keliru. Menurut pemberitaan, setelah terjadinya aksi teror di Sigi pada 27 November 2020, Komnas HAM membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi serta menelisik informasi pelaku.
JUAN ROBIN | ANGELINA ANJAR SAWITRI
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/komnas-ham
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- http://archive.today/SQnPe
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/30/114500565/komnas-ham-bentuk-tim-untuk-selidiki-peristiwa-di-sigi?page=all
- https://www.tempo.co/tag/sigi
- https://www.jpnn.com/news/komnas-ham-menerjunkan-tim-khusus-menelusuri-kasus-sigi-sulteng
- https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/11595991/komnas-ham-minta-polisi-segera-tangkap-pelaku-teror-di-sigi
- https://nasional.tempo.co/read/1412441/bentuk-tim-usut-bentrok-komnas-ham-minta-fpi-dan-polisi-mau-terbuka/full&view=ok
- https://metro.tempo.co/read/1414363/diperiksa-komnas-ham-soal-penembakan-fpi-kapolda-metro-kami-berikan-fakta/full&view=ok
- https://metro.tempo.co/read/1414381/komnas-ham-sebut-belum-ada-kesimpulan-terkait-kasus-penembakan-anggota-fpi/full&view=ok
(GFD-2020-8413) Keliru, Klaim Ini Foto Rizieq Shihab yang Ditahan Polisi pada 12 Desember 2020
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Foto yang diklaim sebagai foto pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ditahan polisi pada 12 Desember 2020 beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, pria yang diklaim sebagai Rizieq itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta celana pendek. Tangannya pun diborgol.
Pria yang diklaim sebagai Rizieq tersebut juga diapit oleh dua pria berbaju hitam. Di belakangnya, terdapat pria lain yang mengenakan kaos biru muda dan putih. Foto itu diambil dalam sebuah ruangan berdinding putih dan berlantai abu-abu.
Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Alexanders, tepatnya pada 13 Desember 2020. Akun ini pun menulis narasi, “Alhmdlh sicabul akhir nya masuk penjara...berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2 = 6 tewas.”
Foto ini beredar setelah, pada 12 Desember 2020, Rizieq ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatannya di Petamburan, Jakarta, pertengahan November lalu. Rizieq akan ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Alexanders.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri asal-usul foto di atas denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut adalah hasil suntingan. Dalam foto aslinya, pria yang mengenakan baju tahanan itu bukan Rizieq Shihab, melainkan Jonru Ginting, seorang terpidana kasus ujaran kebencian.
Foto yang identik pernah dimuat oleh situs JPNN pada 3 Oktober 2017, jauh sebelum ditahannya Rizieq di Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020. Foto ini diberi keterangan, “Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring penyidik Polda Metro Jaya.” Dalam unggahan akun Alexanders, wajah Jonru diedit dengan wajah Rizieq.
Foto yang dimuat oleh situs media JPNN.
Foto tersebut juga pernah dimuat situs milik stasiun televisi iNews pada 28 November 2017 dalam beritanya yang berjudul “Jonru Ginting Ditahan di Rutan Cipinang”. Dalam keterangannya, tertulis bahwa foto itu merupakan foto Jon Riah Okura, atau yang lebih dikenal sebagai Jonru Ginting, yang ketika itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Penahanan Jonru tersebut juga pernah diberitakan oleh Tempo. Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada 29 September 2017 dan ditahan keesokan harinya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pascapemeriksaan Jonru sebagai saksi terlapor pada 28 September 2017.
Jonru diperiksa setelah dilaporkan oleh Muannas Alaidid, seorang pengacara, yang menganggap unggahan Jonru di akun Facebook mengandung sentimen suku, agama, dan ras yang sudah akut. Salah satunya adalah unggahan Jonru yang menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.
Rizieq Shihab Ditahan Polisi
Pada 12 Desember 2020, pemimpin FPI Rizieq Shihab ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatannya di Petamburan, Jakarta, pertengahan November lalu. Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB, Rizieq selesai diperiksa hampir 12 jam setelahnya. Rizieq pun baru keluar dari Ditreskrimum sekitar pukul 00.23 WIB.
Berdasarkan foto-foto ketika Rizieq keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq masih mengenakan jubah putih yang di luarnya disematkan baju tahanan berwarna oranye. Hal ini berbeda dengan foto unggahan akun Alexanders, di mana pria tersebut tidak mengenakan jubah putih di dalam baju tahanan yang dipakainya. Selain itu, tangan Rizieq tidak diborgol, melainkan diikat dengan kabelties.
Setelah keluar dari Ditreskrimum, mobil tahanan membawa Rizieq ke Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Rizieq bakal ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Saat hendak masuk ke dalam area Direktorat Narkoba, Rizieq buka suara. “Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” kata Rizieq.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam foto di atas adalah pemimpin FPI Rizieq Shihab, keliru. Foto tersebut telah mengalami suntingan. Pria berbaju tahanan oranye dengan tangan diborgol dalam foto tersebut adalah Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting yang ditahan pada September 2017 atas kasus ujaran kebencian.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://archive.vn/NHEJn
- https://www.jpnn.com/news/hmmm-masih-ada-tiga-laporan-polisi-menanti-jonru?page=2
- https://bit.ly/3medAy0
- https://nasional.tempo.co/read/1020748/jonru-ginting-ditahan-pelapornya-puji-kepolisian/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/jonru
- https://metro.tempo.co/read/1413991/ditahan-polisi-rizieq-shihab-acungkan-jempol-sambil-terborgol
- https://www.tempo.co/tag/fpi
Halaman: 5417/6937





