Seorang anggota polisi dilaporkan meninggal dunia saat sedang bertugas mengamankan distribusi kotak suara di Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu 17 April 2019.
Akun Jhoni Khabib Lubis juga menggunggah sebuah foto yang memperlihatkan seorang anggota polisi tengah terbaring di ranjang perawatan rumah sakit. Di sampingnya duduk seorang ibu memegang kitab suci Al-Quran bersama seorang anggota polwan.
Dalam keterangannya akun Jhoni Khabib Lubis menulis:
Kepada
Yth. KABID PROPAM POLDA JABAR
Ass..selamat pagi ijin melaporkan telah meninggal dunia anggota Polri pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 pada saat melaksankan pengamanan pendistribusian kotak suara dr PPS ke TPS sebanyak 49 TPS dalam rangka Pam Pemilu 2019 kemudian dilanjutkan piket mako, yang bersangkutan merasakan lelah tidak lama kemudian pingsan dan langsung diBawa ke RS Ujungberung sempat mendapat perawatan dr dokter namun dinyatakan tidak tertolong pada pukul 08.00 Wib atas nama AIPTU M.SAEPUDIN NRP 69060128 Jabatan Babinkamtibmas Desa Jati endanh Pos Subsektor Cilengkrang Polsek Cileunyi Polres Bandung.
(GFD-2019-1846) Seorang Anggota Polisi Meninggal Saat Mengamankan Distribusi Kotak Suara di Daerah Bandung
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Kabar meninggalnya Aiptu M Saefudin dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagaimana dilaporkan laman okezone.
Aiptu M Saefudin meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 sekitar pukul 09.20 WIB. Syaefudin sudah terlihat sakit saat di kantor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jatiendah, seusai mengecek keamanan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jatiendap.
Dengan inisiatif warga, mereka pun berbondong-bondong membawa Aiptu Saefudin ke RS Ujungberung Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung. Namun, meski telah mendapat penanganan medis oleh tim dokter, anggota Polsek Cileunyi itu dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 09.20 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluhkan kelelahan saat mengawal kotak suara kemarin.
"Yang bersangkutan mengeluh dadanya sakit dan kemudian diantar oleh rekannya ke Rumah Sakit Ujungnerung. Almarhum sempat mendapat pertolongan pertama dari dokter. Akan tetapi sekitar pukul 09.20 WIB, Aiptu M Saifudin dinyatakan meninggal dunia," kata Truno.
Aiptu M Saefudin meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 sekitar pukul 09.20 WIB. Syaefudin sudah terlihat sakit saat di kantor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jatiendah, seusai mengecek keamanan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jatiendap.
Dengan inisiatif warga, mereka pun berbondong-bondong membawa Aiptu Saefudin ke RS Ujungberung Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung. Namun, meski telah mendapat penanganan medis oleh tim dokter, anggota Polsek Cileunyi itu dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 09.20 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluhkan kelelahan saat mengawal kotak suara kemarin.
"Yang bersangkutan mengeluh dadanya sakit dan kemudian diantar oleh rekannya ke Rumah Sakit Ujungnerung. Almarhum sempat mendapat pertolongan pertama dari dokter. Akan tetapi sekitar pukul 09.20 WIB, Aiptu M Saifudin dinyatakan meninggal dunia," kata Truno.
Kesimpulan
Berdasarkan semua sumber yang ada, informasi yang dibagikan akun Jhoni Khabib Lubis ini akurat.
Rujukan
(GFD-2019-1845) Kericuhan di TPS akibat Anggota Ormas Pakai Pin Paslon
Sumber: instagram.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Sebuah video viral di akun sosial media Instagram menunjukkan kericuhan di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2019). Dalam video yang diunggah akun @kentaschester, tampak beberapa pria yang mengenakan pakaian khas organisasi yang dinarasikan sebagai Forum Pembela Islam (FPI), dan juga memakai pin garuda merah yang merupakan atribut dari paslon 02 Prabowo-Sandi.
Hasil Cek Fakta
Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia membenarkan peristiwa keributan tersebut.
Menurut dia, keributan itu terjadi di TPS 75-84 di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (17/4/2019) siang. Peristiwa itu terjadi akibat sekelompok orang datang ke TPS dengan mengenakan atribut FPI.
Mereka menunjukkan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dengan menggunakan pin berbentuk garuda. Menurut polisi, kericuhan terjadi karena pihak dari pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin memprotes penggunaan atribut pasangan calon.
"Jadi ada tujuh orang menggunakan atribut 02 dengan pin garuda merah. Lalu, diminta keluar oleh pihak kubu 01, karena sebelumnya ada perjanjian tidak boleh membawa atribut masing-masing calon," ujar Rensa.
Sekelompok orang tersebut kemudian merasa tidak terima lantaran diusir dari TPS sehingga terlibat cekcok hingga pihak kepolisian pun membantu mengamankan mereka. Rensa mengatakan, saat ini ada tujuh orang yang diamankan pihak kepolisian.
"Dari tujuh, dua orang itu anak di bawah umur," kata Rensa.
Menurut dia, keributan itu terjadi di TPS 75-84 di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (17/4/2019) siang. Peristiwa itu terjadi akibat sekelompok orang datang ke TPS dengan mengenakan atribut FPI.
Mereka menunjukkan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dengan menggunakan pin berbentuk garuda. Menurut polisi, kericuhan terjadi karena pihak dari pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin memprotes penggunaan atribut pasangan calon.
"Jadi ada tujuh orang menggunakan atribut 02 dengan pin garuda merah. Lalu, diminta keluar oleh pihak kubu 01, karena sebelumnya ada perjanjian tidak boleh membawa atribut masing-masing calon," ujar Rensa.
Sekelompok orang tersebut kemudian merasa tidak terima lantaran diusir dari TPS sehingga terlibat cekcok hingga pihak kepolisian pun membantu mengamankan mereka. Rensa mengatakan, saat ini ada tujuh orang yang diamankan pihak kepolisian.
"Dari tujuh, dua orang itu anak di bawah umur," kata Rensa.
Kesimpulan
Benar adanya peristiwa tersebut, seperti yang disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian.
Rujukan
- https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/17/17231301/cek-fakta-kericuhan-di-tps-akibat-anggota-ormas-pakai-pin-paslon
- https://tirto.id/7-orang-bawa-pin-garuda-merah-brosur-prabowo-ke-tps-mediterania-dmwF
- https://kabar24.bisnis.com/read/20190417/15/912833/polsek-tanjung-duren-amankan-7-orang-pembawa-atribut-02-ke-tps
(GFD-2019-1844) Benarkah Beredar Selebaran Berlogo Palu Arit Sebelum Pencoblosan di Banyumas?
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Akun Pradi Nastiti menggunggah foto penemuan beberapa foto selebaran berisi ajakan memenangkan capres 01 Jokowi – Amin, Rabu 17 April 2019. Selain berisi ajakan memenangkan Jokowi-Amin, pada seleberan tersebut tertera logo palu arit.
Berikut narasinya:
*Perihal : Ditemukan selebaran berlambang palu Arit diwilayah Kecamatan Tambak*
Yth Komandan ijin melaporkan
1. Pada hari Rabu 17 April 2019 sekira pukul 06.00 didesa Gumelar Lor, desa Watuagung, desa Kamulyan, desa Karangpetir dan desa Purwodadi Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas telah ditemukan selebaran kertas yang bertulisikan " AYO MENANGKAN JOKOWI-AMIN KITA BANTAI ISLAM FANATIK" Nasionalis Komunis Indonesia (NKI) tulisan tersebut berlambang simbol Palu Arit PKI dipasang dipinggir jalan
a. Di Jembatan Desa Purwodadi Rt 09/01 telah ditemukan gambar palu arit bertulisan " Ayo menengkan Jokowi-Amin Kita bantai Islam fanatik "
Saksi :
Nama : WASMAN, 57 tahun, buruh, alamat ds. Purwodadi Rt 09/01 kec. Tambak
b. Ditemukan tulisan Palu Arit yang ditempelkan di jembatan barat Balai Desa Watuagung Rt 03/04 yang bertuliskan " Ayo menengkan Jokowi-Amin Kita bantai Islam fanatik "
Saksi :Nama : SOFYAN RIYANTO, 56 tahun, tukang ojek, alamat ds. Purwodadi Rt 08/01 kec. Tambak,
c. Di bawah Jembatan Rel KA ds. Kamulyan Rt 01/01 kec. Tambak,
Saksi :Sumarsono, 38 tahun, ASN, Gumelar lor Rt 03/01
d. Di Jembatan Kamulyan Rt 02/03
Saksi :Tim remas Polres Banyumas,
e. Di tembok pagar rumah bp. Supriyanto, ds. Karangpetir Rt 07/02
Saksi :Nama : Monik, 27 tahun, panwas TPS, ds. Karangpetir Rt 06/02 kec. Tambak,
3. Kronologi kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 sekitar pkl. 06.00 wib saksi2 melihat ada selebaran gambar palu arit yang dipasang di beberapa tempat kemudian saksi laporan ke Bhabinkamtibmas yang kebetulan sedang lewat, selanjutnya selebaran gambar palu arit tersebut diinformasikan ke Panwaslucam yang kemudian bersama Forkompimcam selebaran gambar tersebut dilepas dan diserahkan ke pihak Panwaslucam Tambak dan diamankan dikantor Panwas
4. Tindakan yang diambil
Forkompimkec Tambak Bahwa setelah mendapatkan laporan dari saksi2 bersama Panwaslucam mendatangi TKP dan oleh Panwaslucam yang di saksikan oleh FormkompimcamTambak melepas selebaran gambar tersebut untuk diamankan dikantor Panwas
5. Demikian dilporkan apabila ada perkembangan situasi akan segera dilaporkan.
Selain narasi, dalam postingan tersebut juga disertai foto. Dari lima buah foto yang diunggah akun Pradi Nastiti terdapat dua foto yang menampilkan secara jelas selebaran berlogo palu arit. Yang membedakan logo palu arit pada foto pertama berwarna kuning. Sementara logo palu arit pada selebaran berikutnya berwarna merah.
Kertas tersebut berisi tulisan tangan, “Ayo!!! menangkan Jokowi-Amin, kita bantai Islam fanatik”. Di bagian bawah tertulis “Nasionalis Komunis Indonesia (NKI)”.
Tampak pula beberapa petugas dari TNI/Polri dan warga yang mengenakan tanda pengenal ikut berpose sembari memegang selebaran tersebut.
Berikut narasinya:
*Perihal : Ditemukan selebaran berlambang palu Arit diwilayah Kecamatan Tambak*
Yth Komandan ijin melaporkan
1. Pada hari Rabu 17 April 2019 sekira pukul 06.00 didesa Gumelar Lor, desa Watuagung, desa Kamulyan, desa Karangpetir dan desa Purwodadi Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas telah ditemukan selebaran kertas yang bertulisikan " AYO MENANGKAN JOKOWI-AMIN KITA BANTAI ISLAM FANATIK" Nasionalis Komunis Indonesia (NKI) tulisan tersebut berlambang simbol Palu Arit PKI dipasang dipinggir jalan
a. Di Jembatan Desa Purwodadi Rt 09/01 telah ditemukan gambar palu arit bertulisan " Ayo menengkan Jokowi-Amin Kita bantai Islam fanatik "
Saksi :
Nama : WASMAN, 57 tahun, buruh, alamat ds. Purwodadi Rt 09/01 kec. Tambak
b. Ditemukan tulisan Palu Arit yang ditempelkan di jembatan barat Balai Desa Watuagung Rt 03/04 yang bertuliskan " Ayo menengkan Jokowi-Amin Kita bantai Islam fanatik "
Saksi :Nama : SOFYAN RIYANTO, 56 tahun, tukang ojek, alamat ds. Purwodadi Rt 08/01 kec. Tambak,
c. Di bawah Jembatan Rel KA ds. Kamulyan Rt 01/01 kec. Tambak,
Saksi :Sumarsono, 38 tahun, ASN, Gumelar lor Rt 03/01
d. Di Jembatan Kamulyan Rt 02/03
Saksi :Tim remas Polres Banyumas,
e. Di tembok pagar rumah bp. Supriyanto, ds. Karangpetir Rt 07/02
Saksi :Nama : Monik, 27 tahun, panwas TPS, ds. Karangpetir Rt 06/02 kec. Tambak,
3. Kronologi kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 sekitar pkl. 06.00 wib saksi2 melihat ada selebaran gambar palu arit yang dipasang di beberapa tempat kemudian saksi laporan ke Bhabinkamtibmas yang kebetulan sedang lewat, selanjutnya selebaran gambar palu arit tersebut diinformasikan ke Panwaslucam yang kemudian bersama Forkompimcam selebaran gambar tersebut dilepas dan diserahkan ke pihak Panwaslucam Tambak dan diamankan dikantor Panwas
4. Tindakan yang diambil
Forkompimkec Tambak Bahwa setelah mendapatkan laporan dari saksi2 bersama Panwaslucam mendatangi TKP dan oleh Panwaslucam yang di saksikan oleh FormkompimcamTambak melepas selebaran gambar tersebut untuk diamankan dikantor Panwas
5. Demikian dilporkan apabila ada perkembangan situasi akan segera dilaporkan.
Selain narasi, dalam postingan tersebut juga disertai foto. Dari lima buah foto yang diunggah akun Pradi Nastiti terdapat dua foto yang menampilkan secara jelas selebaran berlogo palu arit. Yang membedakan logo palu arit pada foto pertama berwarna kuning. Sementara logo palu arit pada selebaran berikutnya berwarna merah.
Kertas tersebut berisi tulisan tangan, “Ayo!!! menangkan Jokowi-Amin, kita bantai Islam fanatik”. Di bagian bawah tertulis “Nasionalis Komunis Indonesia (NKI)”.
Tampak pula beberapa petugas dari TNI/Polri dan warga yang mengenakan tanda pengenal ikut berpose sembari memegang selebaran tersebut.
Hasil Cek Fakta
Laman Kompas.com telah menurunkan laporan terkait temuan ini. Disebutkan bahwa warga di sejumlah desa di Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihebohkan dengan temuan selebaran kertas berlogo palu arit, Rabu 17 April 2019 pagi.
Kertas tersebut berisi tulisan tangan, “Ayo!!! menangkan Jokowi-Amin, kita bantai Islam fanatik”.
Di bagian bawah tertulis “Nasionalis Komunis Indonesia (NKI)”. “Iya betul ada temuan selebaran di pinggir jalan tadi pagi,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas Saleh Darmawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 17 April 2019 siang.
Saleh mengatakan, temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambak. Panwascam mengamankan dua lembar selebaran yang terpasang di jembatan Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.
“Anggota panwascam sudah mengamankan dua lembar selebaran tersebut. Ini sedang kami tindak lanjuti bersama anggota polisi. Kami belum mengetahui siapa pembuat selebaran tersebut,” ujar Saleh.
Informasi yang dihimpun, terdapat banyak selebaran serupa di wilayah Kecamatan Tambak, antara lain di Desa Gumelar Lor, Desa Watuagung, Desa Kamulyan, Desa Karangpetir, dan Desa Purwodadi. Selebaran tersebut ditemukan di sejumlah jembatan, jembatan kereta api, dan di tembok rumah warga.
Kertas tersebut berisi tulisan tangan, “Ayo!!! menangkan Jokowi-Amin, kita bantai Islam fanatik”.
Di bagian bawah tertulis “Nasionalis Komunis Indonesia (NKI)”. “Iya betul ada temuan selebaran di pinggir jalan tadi pagi,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas Saleh Darmawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 17 April 2019 siang.
Saleh mengatakan, temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambak. Panwascam mengamankan dua lembar selebaran yang terpasang di jembatan Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.
“Anggota panwascam sudah mengamankan dua lembar selebaran tersebut. Ini sedang kami tindak lanjuti bersama anggota polisi. Kami belum mengetahui siapa pembuat selebaran tersebut,” ujar Saleh.
Informasi yang dihimpun, terdapat banyak selebaran serupa di wilayah Kecamatan Tambak, antara lain di Desa Gumelar Lor, Desa Watuagung, Desa Kamulyan, Desa Karangpetir, dan Desa Purwodadi. Selebaran tersebut ditemukan di sejumlah jembatan, jembatan kereta api, dan di tembok rumah warga.
Kesimpulan
Berdasarkan semua sumber yang ada, informasi yang dibagikan akun Pradi Nastiti ini akurat.
Rujukan
(GFD-2019-1842) TPS Jenetallasa Dihentikan Sementara Karena Ada Surat Suara Yang Telah Tercoblos
Sumber: twitter.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Beredarnya informasi terkait pemungutan suara di kompleks Berlian Indah TPS 42 Desa Jenetallasa Gowa dihentikan sementara sesaat warga hendak memilih pagi hari pukul 07:00 Wita, Kamis (17/4), dikarenakan surat suara sudah tercoblos dengan paslon nomor urut 01.
Hasil Cek Fakta
Info soal surat suara yang sudah tercoblos di TPS 42 Desa Jenetallasa tepatnya di BTN Berlian Indah benar, dimana petugas KPPS menemukan 9 surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang sudah tercoblos pada capres 01.
Akibatnya pemilihan sempat dihentikan sementara, dan dilakukan pengecekan ulang dan dimulai kembali pada pukul 08.00 Wita.
Surat suara yang ada kembali diperiksa oleh KPPS sebelum ditandatangani yang disaksikan para saksi dan panwas setempat.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, kertas surat suara itu tidak tercoblos melainkan rusak.
"Kronologisnya, setelah petugas KPPS membuka surat suara tersebut, terlihat bagian surat suara tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan," kata Tasrif kepada Rakyatku.com, Rabu (17/4/2019).
"Surat suara tersebut dikumpulkan jadi belum ada pemilih yang mengambil surat suara tersebut apalagi tidak ada petugas KPPS yang masuk di TPS tersebut untuk bertugas. Dan ini kami telah buatkan berita acara bahwa ada surat suara yang rusak," tambahnya.
Dia memastikan, surat suara tersebut rusak bukan karena telah tercoblos. Kata dia, jika betul surat suara tersebut tercoblos, ukuran lubangnya akan besar seperti paku yang disediakan pihak KPU.
"Ada tertusuk masuk tapi bukan dari hasil pencoblosan. Kalau pencoblosan itu lubangnya besar dan ini kecil. Semuanya ada 9 lembar surat suara yang terbagi ada di paslon Capres nomor urut 01 dan 02," bebernya.
Akibatnya pemilihan sempat dihentikan sementara, dan dilakukan pengecekan ulang dan dimulai kembali pada pukul 08.00 Wita.
Surat suara yang ada kembali diperiksa oleh KPPS sebelum ditandatangani yang disaksikan para saksi dan panwas setempat.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, kertas surat suara itu tidak tercoblos melainkan rusak.
"Kronologisnya, setelah petugas KPPS membuka surat suara tersebut, terlihat bagian surat suara tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan," kata Tasrif kepada Rakyatku.com, Rabu (17/4/2019).
"Surat suara tersebut dikumpulkan jadi belum ada pemilih yang mengambil surat suara tersebut apalagi tidak ada petugas KPPS yang masuk di TPS tersebut untuk bertugas. Dan ini kami telah buatkan berita acara bahwa ada surat suara yang rusak," tambahnya.
Dia memastikan, surat suara tersebut rusak bukan karena telah tercoblos. Kata dia, jika betul surat suara tersebut tercoblos, ukuran lubangnya akan besar seperti paku yang disediakan pihak KPU.
"Ada tertusuk masuk tapi bukan dari hasil pencoblosan. Kalau pencoblosan itu lubangnya besar dan ini kecil. Semuanya ada 9 lembar surat suara yang terbagi ada di paslon Capres nomor urut 01 dan 02," bebernya.
Kesimpulan
Benar jika adanya surat suara sudah tercoblos di Capres nomor urut 01 dan juga Capres nomor Urut 02. Benar jika pemilihan sempat dihentikan sementara, namun KPU Gowa mmastikan surat suara tersebut diklaim rusak dan bukan hasil pencoblosan dikarenakan lubang coblosan kecil bukan ukuran paku yang digunakan.
Rujukan
- https://www.kabarmakassar.com/posts/view/6577/cek-fakta-tps-janetallsa-pallangga-hentikan-proses-pemungutan-suara.html
- https://makassar.sindonews.com/read/24430/4/temukan-surat-suara-tercoblos-tps-42-jenetallasa-dihentikan-sementara-1555477487
- http://news.rakyatku.com/read/147806/2019/04/17/surat-suara-tercoblos-ditemukan-di-gowa-ini-penjelasan-kpu
Halaman: 5359/5580