Akun Sandiwara Akhe Jameun (fb.com/syech.murdani) pada 10 Januari 2021 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:
“Tolak paksin di aceh…”
Di gambar yang ia unggah, terdapat narasi “Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan Pemerintah RI. Bila ngotot pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!”
Vaksin covid-19 haram
(GFD-2021-6085) [SALAH] “Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena menurut para ulama Aceh itu haram”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/01/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa para ulama Aceh menyatakan vaksin Covid 19 itu haram adalah klaim yang keliru.
Faktanya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, masyarakat Aceh tidak perlu meragukan status hukum vaksin Covid-19 buatan Sinovac karena status kehalalannya sudah dikaji oleh MUI.
“Untuk itu kepada masyarakat kita tidak perlu lagi ada keraguan dalam hal merespons status hukum vaksin COVID-19 Sonovac ini” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh dilansir dari ANTARA, Selasa 12 Januari 2020
Selama ini, katanya, setiap ada vaksinasi, MPU Aceh selalu menuntut pemerintah agar vaksin tersebut adalah vaksin halal. Untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini, lanjut dia, tim dari MUI juga sudah bertolak ke China, kemudian dilanjutkan ke Bio Farma untuk mengkaji kandungan dalam vaksin buatan China itu.
“Ternyata dalam perkembangan vaksin Sinovac ini tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing dan unsur-unsur manusia di situ,” katanya.
Sementara itu dilansir dari merdeka.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyepakati vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac hukumnya halal dan suci. Hal tersebut setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.
“Menyepakati bahwa vaksin Covid yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini terkait aspek kehalalannya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam dalam keterangan telekonference di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif mengatakan pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga. Ajakan persuasif dan sosialisasi lebih dikedepankan.
Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat (15/1/2021). Sebanyak 10 pejabat prioritas akan disuntik perdana lalu diikuti oleh tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan dengan target 3,7 juta warga yang akan disuntik. Namun, jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau divaksin. Hanif mengatakan hal itu tidak masalah. Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif.
“Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudakasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.
Faktanya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, masyarakat Aceh tidak perlu meragukan status hukum vaksin Covid-19 buatan Sinovac karena status kehalalannya sudah dikaji oleh MUI.
“Untuk itu kepada masyarakat kita tidak perlu lagi ada keraguan dalam hal merespons status hukum vaksin COVID-19 Sonovac ini” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh dilansir dari ANTARA, Selasa 12 Januari 2020
Selama ini, katanya, setiap ada vaksinasi, MPU Aceh selalu menuntut pemerintah agar vaksin tersebut adalah vaksin halal. Untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini, lanjut dia, tim dari MUI juga sudah bertolak ke China, kemudian dilanjutkan ke Bio Farma untuk mengkaji kandungan dalam vaksin buatan China itu.
“Ternyata dalam perkembangan vaksin Sinovac ini tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing dan unsur-unsur manusia di situ,” katanya.
Sementara itu dilansir dari merdeka.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyepakati vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac hukumnya halal dan suci. Hal tersebut setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.
“Menyepakati bahwa vaksin Covid yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini terkait aspek kehalalannya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam dalam keterangan telekonference di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif mengatakan pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga. Ajakan persuasif dan sosialisasi lebih dikedepankan.
Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat (15/1/2021). Sebanyak 10 pejabat prioritas akan disuntik perdana lalu diikuti oleh tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan dengan target 3,7 juta warga yang akan disuntik. Namun, jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau divaksin. Hanif mengatakan hal itu tidak masalah. Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif.
“Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudakasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.
Rujukan
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-ulama-di-aceh-haramkan-vaksin-covid-19.html
- https://www.antaranews.com/berita/1942260/mpu-aceh-warga-tak-perlu-khawatir-dengan-vaksin-sinovac-covid-19
- https://www.merdeka.com/peristiwa/mui-terbitkan-fatwa-halal-vaksin-covid-19-sinovac.html
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210113141338-20-593165/aceh-tak-paksa-warga-ikut-vaksin-covid-19
(GFD-2021-6084) [SALAH] Pesan Whatsapp Tentang Informasi Saham oleh Ustadz Yusuf Mansur
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 13/01/2021
Berita
Melalui pesan Whatsapp beredar seseorang yang mengatasnamakan Ustaz Yusuf Mansur yang memberikan informasi mengenai saham yang dibeli melalui dirinya. Dana UPH yang seharusnya dibagikan kepada orang-orang dalam grup tersebut ditahan oleh pihak OJK hal tersebut mengakibatkan PHU yang akan diberikan terhambat jalannya.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, melalui akun resmi Instagram yusufmansurnew menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan dan Yusuf Mansur tidak pernah membeli saham BRIS dan mengimbau korban untuk melaporkan hal tersebut.
Dengan demikian, pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Ustaz Yusuf Mansur adalah penipuan yang sudah ditegaskan di Instagram resminya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Dengan demikian, pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Ustaz Yusuf Mansur adalah penipuan yang sudah ditegaskan di Instagram resminya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Rujukan
(GFD-2021-6083) [SALAH] Obat Covid-19 dari Asap Batok Kelapa
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/01/2021
Berita
Beredar unggahan di sosial media Facebook yang menyatakan bahwa telah terdapat obat Covid-19 yang dihasilkan melalui kondensasi asap batok kelapa. Unggahan milik akun Facebook Eko Susianto ini juga disertai dengan video berita yang menayangkan proses pembuatan batok kelapa menjadi obat Covid-19.
ASAP BATOK KELAPA MERUPAKAN OBAT COVID-19
ASAP BATOK KELAPA MERUPAKAN OBAT COVID-19
Hasil Cek Fakta
Namun, klaim bahwa hasil kondensasi asap batok kelapa yang dapat digunakan sebagai obat Covid-19 adalah keliru. Melansir dari laman covid-19.go.id, dijelaskan bahwa sampai saat ini, belum ada obat khusus yang disarankan untuk mencegah atau mengobati penyakit yang disebabkan virus corona baru (COVID-19). Obat-obat herbal yang beredar di masyarakat hanya obat-obatan yang digunakan untuk meredakan, bukan sebagai obat yang secara langsung dapat menyembuhkan. Mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit serius harus dibawa ke rumah sakit.
Hal ini pun didukung oleh pendapat ahli, yaitu dr. Samuel P. K. Sembiring. Melalui wawancara dengan media liputan6.com, dr. Samuel menjelaskan bahwa sampai saat ini obat dari Covid-19 belum ditemukan. Dia menjelaskan jika terdapat klaim yang menyatakan bahwa ada pasien yang sembuh karena meminum atau mengonsumsi sesuatu, hal itu terjadi semata-mata karena daya tahan tubuh pasien.
“Covid-19 ini kan self limiting disease, atau bisa sembuh sendiri. Jadi covid-19 bisa sembuh sendiri berkat daya tahan tubuh kita bukan karena obat-obatan herbal yang dikonsumsi,” katanya menambahkan.
Dr. Samuel juga meminta masyarakat untuk waspada dan dapat membedakan apa yang diberi izin sebagai obat dengan apa yang diberi izin sebagai bahan makanan/minuman. Dirinya menegaskan bahwa untuk pengobatan bagi pasien Covid-19 saat ini hanyalah terapi suportif sesuai dengan gejala pasien saja, yang jelas, menjalankan protokol kesehatan merupakan cara terbaik untuk mencegah Covid-19.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa hasil kondensasi asap batok kelapa sebagai obat Covid-19 adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Hal ini pun didukung oleh pendapat ahli, yaitu dr. Samuel P. K. Sembiring. Melalui wawancara dengan media liputan6.com, dr. Samuel menjelaskan bahwa sampai saat ini obat dari Covid-19 belum ditemukan. Dia menjelaskan jika terdapat klaim yang menyatakan bahwa ada pasien yang sembuh karena meminum atau mengonsumsi sesuatu, hal itu terjadi semata-mata karena daya tahan tubuh pasien.
“Covid-19 ini kan self limiting disease, atau bisa sembuh sendiri. Jadi covid-19 bisa sembuh sendiri berkat daya tahan tubuh kita bukan karena obat-obatan herbal yang dikonsumsi,” katanya menambahkan.
Dr. Samuel juga meminta masyarakat untuk waspada dan dapat membedakan apa yang diberi izin sebagai obat dengan apa yang diberi izin sebagai bahan makanan/minuman. Dirinya menegaskan bahwa untuk pengobatan bagi pasien Covid-19 saat ini hanyalah terapi suportif sesuai dengan gejala pasien saja, yang jelas, menjalankan protokol kesehatan merupakan cara terbaik untuk mencegah Covid-19.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa hasil kondensasi asap batok kelapa sebagai obat Covid-19 adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2021-6082) [SALAH] “Aceh Kembali Meminta Kemerdekaan Setelah Sholat Jumat di Masjid Raya Banda Aceh”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/01/2021
Berita
“Tentu negara ini ke depan akan berpisah semua dari NKRI👏👏”
(link video menuju YouTube dengan thumbnail “ACEH KEMBALI MEMINTA KEMERDEKAAN SETELAH SHOLAT JUMAAT DI MASJID RAYA BANDA ACEH JUM 4 DESEMBER”)
judul video: ACEH KEMBALI MEMINTA KEMERDEKAAN SETELAH SHOLAT JUMAAT DI MASJID RAYA BANDA ACEH
(link video menuju YouTube dengan thumbnail “ACEH KEMBALI MEMINTA KEMERDEKAAN SETELAH SHOLAT JUMAAT DI MASJID RAYA BANDA ACEH JUM 4 DESEMBER”)
judul video: ACEH KEMBALI MEMINTA KEMERDEKAAN SETELAH SHOLAT JUMAAT DI MASJID RAYA BANDA ACEH
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan oleh akun Facebook bernama “Imbalo Helgha” dalam grup “BERITA PAPUA MERDEKA”. Postingan yang mendapat likes sebanyak 35 kali tersebut mentautkan sebuah link video menuju YouTube yang diklaim bahwa Aceh kembali meminta kemerdekaan. Terlihat suasana di dalam video memperlihatkan bendera GAM yang dikibarkan di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Terdengar dengan samar orasi dari beberapa orang yang hadir serta teriakan “merdeka”.
Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui bahwa peristiwa dalam video tersebut adalah peringatan HUT GAM ke-44 yang diselenggarakan pada 4 Desember 2020, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Dilansir dari inews.id, bendera bulan bintang sempat dikibarkan selama lebih dari 15 menit di depan Masjid Raya, hal ini sama seperti peletakkan bendera GAM pada video yang diposting oleh Imbalo Helgha (lihat pada durasi ke- 00:01:54 dan 00:03:10). Selain itu salah satu peserta juga melakukan orasi dan massa mantan kombatan sesekali meneriakkan “merdeka, merdeka” (lihat pada durasi ke- 00:06:08).
Dicatut dalam kompas.tv massa mantan kombatan GAM tampak mengibarkan bendera bulan bintang dan berikrar, mereka juga sempat berfoto bersama. Pasukan TNI dan Polri yang berjaga berdialog meminta kepada massa agar tidak mengibarkan bendera GAM dan sempat terlibat cekcok, bagian ini dapat dilihat di video pada durasi ke- 00:11:33 hingga 00:18:00.
Meski begitu, peserta yang mengikuti milad GAM pada 4 Desember 2020, di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, tidak mewacanakan atau meminta memisahkan diri dari NKRI.
Dikutip dari inews.id, Dandim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti menyatakan, bahwa massa mengikuti acara milad ke-44 hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Massa juga berikrar bahwa bendera bulan bintang bukanlah bendera separtis, Dandim langsung mengatakan bahwa tidak ada bendera lain yang dikibarkan selain bendera merah putih. Kemudian massa menuruti permintaan Letkol dan bersedia menurunkan bendera tersebut setelah beberapa menit.
“Mereka menyepakati untuk menurunkan bendera bulan bintang. Kita melihat mereka menurunkan benderanya. Mereka hanya menyampaikan aspirasi saja dan mengakui masih dalam naungan NKRI,” ungkap Letkol Inf Abdul Razak.
Diketahui bahwa para peserta ingin menyampaikan aspirasi terkait perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Helsinki serta meminta agar pemerintah pusat, dan pemerintah Aceh untuk memperjuangkan Aceh agar lebih maju.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa, postingan akun Imbalo Helgha yang mengklaim rakyat Aceh ingin membubarkan diri dari NKRI adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui bahwa peristiwa dalam video tersebut adalah peringatan HUT GAM ke-44 yang diselenggarakan pada 4 Desember 2020, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Dilansir dari inews.id, bendera bulan bintang sempat dikibarkan selama lebih dari 15 menit di depan Masjid Raya, hal ini sama seperti peletakkan bendera GAM pada video yang diposting oleh Imbalo Helgha (lihat pada durasi ke- 00:01:54 dan 00:03:10). Selain itu salah satu peserta juga melakukan orasi dan massa mantan kombatan sesekali meneriakkan “merdeka, merdeka” (lihat pada durasi ke- 00:06:08).
Dicatut dalam kompas.tv massa mantan kombatan GAM tampak mengibarkan bendera bulan bintang dan berikrar, mereka juga sempat berfoto bersama. Pasukan TNI dan Polri yang berjaga berdialog meminta kepada massa agar tidak mengibarkan bendera GAM dan sempat terlibat cekcok, bagian ini dapat dilihat di video pada durasi ke- 00:11:33 hingga 00:18:00.
Meski begitu, peserta yang mengikuti milad GAM pada 4 Desember 2020, di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, tidak mewacanakan atau meminta memisahkan diri dari NKRI.
Dikutip dari inews.id, Dandim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti menyatakan, bahwa massa mengikuti acara milad ke-44 hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Massa juga berikrar bahwa bendera bulan bintang bukanlah bendera separtis, Dandim langsung mengatakan bahwa tidak ada bendera lain yang dikibarkan selain bendera merah putih. Kemudian massa menuruti permintaan Letkol dan bersedia menurunkan bendera tersebut setelah beberapa menit.
“Mereka menyepakati untuk menurunkan bendera bulan bintang. Kita melihat mereka menurunkan benderanya. Mereka hanya menyampaikan aspirasi saja dan mengakui masih dalam naungan NKRI,” ungkap Letkol Inf Abdul Razak.
Diketahui bahwa para peserta ingin menyampaikan aspirasi terkait perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Helsinki serta meminta agar pemerintah pusat, dan pemerintah Aceh untuk memperjuangkan Aceh agar lebih maju.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa, postingan akun Imbalo Helgha yang mengklaim rakyat Aceh ingin membubarkan diri dari NKRI adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Klaim yang salah. Peristiwa dalam video tersebut adalah peringatan milad GAM (Gerakan Aceh Merdeka) ke-44 di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, 4 Desember 2020. Tidak ada wacana sama sekali bahwa Aceh meminta kemerdekaan, para peserta milad hanya menyampaikan aspirasinya terkait perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Helsinki.
Klaim yang salah. Peristiwa dalam video tersebut adalah peringatan milad GAM (Gerakan Aceh Merdeka) ke-44 di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, 4 Desember 2020. Tidak ada wacana sama sekali bahwa Aceh meminta kemerdekaan, para peserta milad hanya menyampaikan aspirasinya terkait perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Helsinki.
Rujukan
Halaman: 5351/6303