• (GFD-2023-13708) [SALAH] Akun Facebook Bupati Maros Chaidir Syam Jual Beli Jabatan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/09/2023

    Berita

    Beredar akun Facebook Bupati Maros Chaidir Syam. Akun tersebut menawarkan kenaikan jabatan kepada pengguna Facebook serta menawarkan donasi kepada tempat ibadah.

    Hasil Cek Fakta

    Chaidir Syam mengunggah tangkapan layar akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya melalui akun Facebook pribadinya (https://www.facebook.com/aschaidirsyam), menegaskan bahwa akun Facebook tersebut palsu. Ia sudah melaporkannya kepada pihak berwajib dan mengimbau kepada masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan.

    Berdasarkan penjelasan di atas akun Facebook mengatasnamakan Bupati Maros Chaidir Syam adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Melalui akun Facebook pribadinya (https://www.facebook.com/aschaidirsyam) Chaidir Syam menjelaskan bahwa akun tersebut palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13724) [SALAH] “Cara Mandi Agar Terhindar Dari Stroke Jangan Membasahi Kepala Terlebih Dahulu”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/09/2023

    Berita

    “Cara Mandi Agar Terhindar Dari Stroke Jangan Membasahi Kepala Terlebih Dahulu”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa cara mandi agar terhindar dari stroke adalah jangan membasahi kepala terlebih dahulu adalah klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa membasahi kepala lebih dulu saat mandi dapat mengakibatkan stroke. Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell dan Kepala penelitian ilmu saraf di Monash Health Thanh Phan membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.

    Klaim ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Pada tahun 2020, klaim yang identik pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] “waktu mandi jangan basahkan kepala dulu, basahkan bagian badan” yang terbit disitus turnbackhoax.id pada 13 November 2020.

    “Sebagian besar stroke disebabkan oleh gumpalan yang menghalangi aliran darah di otak. Gumpalan ini berasal dari jantung atau pembuluh darah besar (seperti arteri karotis). Penyebab yang kurang umum adalah pembuluh darah yang pecah,” kata Phan dilansir dari AFP Fact Check, Senin (9/11/2020).

    Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell juga membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.

    “Tidak ada bukti [yang kami] ketahui mengenai hubungan antara mandi dengan stroke,” ujarnya.

    Campbell menganjurkan untuk menekan risiko stroke dengan cara mengelola tekanan darah dan kolesterol, makan makanan yang sehat, tidak merokok, olahraga teratur, dan mengurangi konsumsi alkohol. Dia juga menyarankan untuk memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter secara rutin.

    Kesimpulan

    Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa membasahi kepala lebih dulu saat mandi dapat mengakibatkan stroke. Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell dan Kepala penelitian ilmu saraf di Monash Health Thanh Phan membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13725) [SALAH] Video “TOLONG VIRALKAN MUNGKIN ADA YANG TAU LOKASI SEKOLAHAN ANAK INI”

    Sumber: FACEBOOK.COM
    Tanggal publish: 28/09/2023

    Berita

    “TOLONG VIRALKAN MUNGKIN ADA YANG TAU LOKASI SEKOLAHAN ANAK INI”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang menampilkan sejumlah siswa pukul dan tendang seorang siswi di dalam ruang kelas yang diklaim terjadi pada September 2023 adalah konten yang menyesatkan.

    Faktanya, kejadian tersebut merupakan kejadian tahun 2020 di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Tiga pelaku perundungan di video itusudah diproses hukum namun tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara sementara mereka hanya terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

    Potongan video yang indentik dimuat di artikel berjudul “Keterlaluan! 3 Siswa Pukul-Tendangi Siswi Tak Berdaya di SMP Purworejo” yang terbit di situs detik.com pada 12 Februari 2020. Dilansir dari artikel tersebut, sebuah video yang menayangkan peristiwa sejumlah siswa pukul dan tendang seorang siswi di dalam ruang kelas viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @blackvalley1. Akun @blackvalley1 mengunggah video berdurasi 29 detik itu pada 12 Februari 2020 pukul 18.22 WIB.

    Tampak dalam video setidaknya tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis. Sementara itu dalam tayangan video tersebut tak terlihat sosok yang merekam peristiwa itu.

    Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Jawa Tengah, Sukmo Widi Harwanto, membenarkan peristiwa dalam video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.

    “Betul, itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh,” kata Sukmo Widi Harwanto saat dihubungi detikcom, Rabu (12/2/2020). Sukmo menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari tadi. “Kalau kejadiannya tadi pagi,” terangnya.

    Sementara dilansir dari suara.com, Kapolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marita mengatakan, tiga siswa yang diduga melakukan perundungan terhadap siswi SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Dia mengatakan, ganjaran hukuman itu sesuai Pasal 74 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Meski begitu, Rizal memastikan ketiga siswa tersebut tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara.

    “Ya, tiga tersangka itu memang tidak dilakukan penahanan. Itu sesuai dengan SPPA yang mengatakan kalau tidak lebih dari 7 tahun hukuman ya tidak ditahan,” kata Rizal, Minggu (16/2/2020).

    Secara objektif, kata dia, para tersangka dikenakan hukuman paling sedikit lima tahun kalau terbukti melanggar pasal-pasal khusus. Tapi secara subjektif, penyidik meyakini para tersangka tak bakal melarikan diri karena tinggal bersama orang tua masing-masing.

    Kronologis kejadian tersebut berawal saat korban CA (16) sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya. Namun, tiba-tiba ada 3 siswa yang notabene merupakan kakak kelas korban datang meminta uang Rp 2 ribu kepada CA. Mereka datang sembari mengancam memukul memakai sapu. CA menolak. Akhirnya, korban dipukul memakai sapu. Bahkan, korban beberapa kali ditendang hingga meringis kesakitan.

    Kesimpulan

    Kejadian tahun 2020 di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Tiga pelaku perundungan di video itusudah diproses hukum namun tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara sementara mereka hanya terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14577) Seri #2 Diskusi Koalisi Cek Fakta : Jurnalis dan Media Bisa Terjebak Hoaks Jika Tak Patuhi Elemen Kerja Jurnalisme

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/09/2023

    Berita

    Jakarta, Hoaks, disinformasi dan misinformasi selama ini bertebaran di media sosial dan acapkali disebarkan oleh orang awam, tidak sengaja, tidak tahu, atau pun loyalis maupun kelompok yang disebut buzzer. Namun, sejumlah hoaks, atau kabar bohong belakangan juga diproduksi, dipublikasi, dan direduplikasi oleh jurnalis. Penyebabnya karena adanya pelanggaran atau ketidaktaatan jurnalis terhadap kode etik dan kepatuhan pada elemen peran jurnalisme. Padahal, tugas dasar jurnalis sebenarnya adalah kerja memeriksa fakta. Kenyataan ini tentu saja memprihatinkan karena dapat menurunkan kepercayaan publik kepada media.

    Demikian benang merah diskusi bulanan seri kedua yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang tergabung dalam koalisi cek fakta, serta didukung penuh oleh Google News Initiative, pada Rabu 27 September 2023.

    Diskusi secara daring ini menghadirkan FX LIlik Dwi Mardjianto, kandidat doktor dari Universitas Canberra, Australia yang juga peneliti media Universitas Multimedia Nusantara Banten, Uni Lubis, Pemimpin Redaksi IDNTimes, Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo, serta diawali pemaparan hasil media monitoring berbasis Artificial Intelligence (AI) oleh Oleg Widijoko, GM lembaga riset dan media monitoring Binokular.

    “Banyak hoaks diproduksi bahkan dari jurnalis sendiri, penyebabnya adalah pelanggaran terhadap elemen peran jurnalisme. Inkonsistensi penerapan peran-peran jurnalistik ini akan membuat tingkat kepercayaan terhadap jurnalisme turun,” ujar FX Lilik Dwi Mardjianto kandidat doktor Universitas Caberra yang juga peneliti media dari Universitas Multimedia Nusantara, UMN Banten pada diskusi bulanan yang digelar secara daring.

    Menurut Lilik,dari riset yang dilakukan, publik sebenarnya punya harapan yang sangat tinggi terhadap peran jurnalis dan media sebagai penjernih ruang informasi publik sekaligus sumber berita yang kredibel menjadi rujukan. Karena adanya sejumlah praktik ketidakakuratan reportase, penjagaan editorial yang lengah,pelanggaran elemen tren kepercayaan terhadap jurnalisme saat ini jadi turun.

    “Harapan publik terhadap peran jurnalistik sangat tinggi. Kritik saya ini adalah bagian dari kecintaan saya kepada jurnalisme, khususnya jurnalisme di Indonesia ,” tambah Lilik,

    GM Product lembaga riset dan media monitoring Binokular, Oleg Widyoko dalam pemaparannya menyebutkan temuan Binokular terkait isu hoaks yang terjadi dalam kurun waktu Juli hingga September 2023. Menurut Oleg, hoaks yang ditemukan pada periode ini masih mengarah pada kandidat capres, khususnya Ganjar Pranowo dan Prabowo. Selain itu, Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Sudirman Said juga menjadi sasaran hoax terkait batalnya penunjukan AHY sebagai Cawapres Anies Baswedan.

    “Ada enam tipe hoaks yang tercapture berdasar media monitoring berbasis kecerdasan buatan Binokular seputar bacapres.Tipe-tipe itu berupa kabar palsu. foto editan, informasi keliru, narasi foto, narasi video, dan pemotongan video,” jelas Oleg.

    Menurut Oleg, Disinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group dan lainnya Upaya yang dilakukan koalisi cek fakta sudah baik dilaksanakan, namun sebagai filter hoaks di ranah personal di pemilu 2024 tentunya masih banyak tantangannya,” tambah Oleg

    Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia) menyebut monitoring berbasis kecerdasan buatan Binokular mirip dengan yang data Mafindo. Wajah penyebaran hoaks di negeri kita semakin masif, upaya penanganan dan pencegahan sangat krusial dan penting dalam konteks pemilu 2024.

    “Data Mafindo tahun 2022 menunjukan 1.500 temuan hoaks, Tahun 2023 terdapat 1.600 hoaks, dan 2024 ini diprediksi akan meningkat hingga di atas 2.000 hoaks. Bahkan saat melakukan webinar ini produksi hoaks terus berlangsung. Ada Kanal yang kami pantau dapat memproduksi 1-45 video hoaks setiap harinya” Ungkap Septiaji

    “Ketimpangan penanganan cek fakta saat ini makin melebar. Tahun 2019 kita optimis dapat menangkap banyak konten hoaks. Tapi kenyataannya di Youtube, Tiktok, Snack, bahkan Shopee video banyak sekali konten hoaks dan produksi video-video pendek itu saat ini semakin murah dibandingkan dengan biaya fackchecknya. Ketidakseimbangan ini menjadi PR kita hari ini untuk bisa ditangani bersama, ” tambah Septiaji.

    Uni lubis, Pemimpin Redaksi IDNTimes yang menjadi pembicara terakhir pada diskusi bulan September ini menggarisbawahi pentingnya kerja terpenting jurnalis terkait kewajiban disiplin verifikasi dan klarifikasi data dalam setiap proses jurnalisme; mulai dari gathering, proses produksi hingga distribusi beritanya. Uni Lubis mengaku, sejak masih jadi reporter, dalam menjalankan kerja jurnalistiknya selalu tak pernah melupakan inti kerja jurnalis yakni mengklarifikasi kebenaran suatu informasi

    “Tugas jurnalis adalah fack checking dan menyajikan kebenaran yang merupakan kumpujlan informasi-informasi yang sudah diverifikasi. Termasuk isu yang belum lama ini ramai soal penganiayaan wakil menteri oleh seorang menteri di kabinet Jokowi. Kerja jurnalistik dalam hal seperti itu adalah wajib mengklarifikasi, memverifikasi,” tegas Uni Lubis, dalam diskusi yang dipandu pemimpin redaksi MNC Radio Network Gaib Marudo Sigit,

    Menurut Uni, tidak jaminan media besar luput dari kemungkinan lalai jika disiplin verifikasinya ada yang terlewat. Ia mencontohkan media besar seperti New York Times di Amerika, dan TEMPO di Indonesia pun pernah mengalaminya.

    “Meski narasumber terpercaya kadang kerap menyampilkan data salah yang kemudian harus diverifikasi oleh para jurnalis. Contoh kasus Tempo yang harus meminta maaf karena salah memuat quotation dari narasumber yang keliru, merupakan hal yang sudah benar dilakukan. Kesalahan ini bahkan juga terjadi pada portal media internasional New York Times dan lainnya,” tambah Uni Lubis.

    Direktur Eksekutif AMSI, Adi Prasetya saat membuka diskusi seri kedua menyatakan, diskusi bulanan ini menjadi bagian penting kampanye antihoaks dan sumbangan koalisi cak fakta mendukung pemilu 2024 berkualitas dan bebas dari hoaks. Juga untuk mengukur dan memonitor kerja-kerja pemeriksa fakta di sepanjang setahun ke depan.

    “Asosiasi Media Siber Indonesia bersama mitra koalisi Cek Fakta, AJI, Mafindo dan didukung Google News Initiative menggandeng lembaga riset berbasis artificial Intelligence Binokular untuk mendapatkan data percakapan secara riil dan presisi tentang persebaran, tipologi, korban, dan bahkan actor mapping hoaks. Dari situ kita bisa mengkaji apa yang harus dilakukan,” ujar Adi.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan