(GFD-2021-8681) Keliru, Klaim Ini Video Detik-detik Jokowi Umumkan Pencopotan Anies
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 24/06/2021
Berita
Video yang diklaim sebagai video detik-detik Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pencopotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di YouTube. Video berdurasi 10 menit itu diunggah oleh kanal ini pada 14 Juni 2021 dengan judul "Istana bergemuruh !! Detik2 Jokowi Umumkan Pencopotan Anies".
Dalam video itu, terdapat berbagai cuplikan, yang di antaranya memperlihatkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean yang menyinggung soal pelanggaran etik. Namun, tidak disebutkan siapa yang melanggar etik dalam video ini.
Terdapat pula narasi yang menyebut bahwa politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Wahyudi mengkritik Anies karena menggelar panen raya di Sumedang, Jawa Barat. Selain itu, disebutkan bahwa Anies menerima gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, Presiden Jokowi tidak mencopot Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian seorang kepala daerah harus melalui pemakzulan yang prosesnya berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tempo mula-mula menonton secara menyeluruh video tersebut. Namun, dalam video tersebut, tidak terdapat cuplikan yang menunjukkan pencopotan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI oleh Jokowi. Video ini hanya berisi gabungan cuplikan terkait aktivitas Anies, Jokowi, serta pendapat dan kritik dari sejumlah politikus tentang kinerja Anies.
Pada bagian awal misalnya, terdapat video opini dari mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menilai bahwa Anies bisa diberhentikan karena penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukannya tidak sesuai dengan undang-undang. Video itu diambil dari kanal milik Ferdinand di YouTube, yang diunggah pada 20 November 2021 dengan judul "Anies Baswedan Layak Diberhentikan".
Selain itu, terdapat cuplikan wawancara Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang sama sekali tidak terkait dengan Anies. Cuplikan itu diambil ketika Tumpak menggelar konferensi pers pada 31 Mei 2021. Konferensi pers ini terkait dengan keputusan Dewan Pengawas KPK soal penyidik KPK asal Polri, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju. Ia terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Rekaman konferensi pers ini salah satunya dipublikasikan oleh stasiun televisi tvOne.
Pemberhentian kepala daerah, dalam hal ini gubernur, diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Sesuai Pasal 80 Undang-Undang tersebut, pemberhentian gubernur bukan atas inisiatif presiden, melainkan diusulkan kepada presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD.
Pendapat DPRD pun harus diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh paling sedikit tiga perempat dari jumlah anggota DPRD. Pendapat ini kemudian mesti dibawa ke MA untuk diperiksa dan diadili, sebelum MA akhirnya memberikan putusan final.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video detik-detik Presiden Jokowi mengumumkan pencopotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, keliru. Dalam video tersebut, tidak terdapat cuplikan yang menunjukkan pencopotan Anies sebagai Gubernur DKI oleh Jokowi. Video ini hanya berisi gabungan cuplikan terkait aktivitas Anies, Jokowi, serta pendapat dan kritik dari sejumlah politikus tentang kinerja Anies. Selain itu, menurut UU, pemberhentian seorang gubernur harus melalui pemakzulan yang diinisiasi oleh DPRD, bukan presiden.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/jokowi
- https://archive.is/Ma51n
- https://www.tempo.co/tag/anies
- https://www.tempo.co/tag/gubernur-dki-jakarta
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://www.youtube.com/watch?v=I0tFMJHZbwM
- https://www.youtube.com/watch?v=Klae71jW6lU
- https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
- https://www.tempo.co/tag/presiden-jokowi
(GFD-2021-8680) Benar, Klaim Pria Ini Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 23/06/2021
Berita
Gambar tangkapan layar sebuah unggahan di Instagram yang berisi teks “Tak Percaya Covid-19 AS Ditangkap Polisi” beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, terlihat seorang pria yang mengenakan kaos berwarna putih. Terdapat pula logo "Tribun Network" dalam unggahan itu. Akun ini mengunggah gambar tangkapan layar tersebut pada 21 Juni 2021.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook terkait seorang pria yang ditangkap polisi karena membuat video yang berisi pernyataan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri sumber unggahan dalam gambar tangkapan layar itu dengan reverse image tool Source dan Google. Ditelusuri pula pemberitaan di media-media kredibel.
Hasilnya, ditemukan bahwa unggahan tersebut bersumber dari video pernyataan seorang pemuda asal Kuningan, Jawa Barat, bernama Asep Sakamullah (AS) yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 itu nyata. Ia pun ditangkap polisi, karena pernyataannya dianggap meresahkan.
Video yang identik pernah dimuat ke YouTube oleh kanal Tribun MedanTV pada 20 Juni 2021 dengan judul “Viral Tak Percaya Covid-19, Pria Ini Ditangkap Polisi, Begini Kata Kapolsek Ciwaru”. Video identik lainnya juga pernah dimuat ke YouTube oleh kanal KOMPASTV pada 22 Juni 2021 dengan judul “1 Warga Tidak Percaya Corona di Kuningan Jabar Ditangkap Polisi”.
Dikutip dari Kompas.com, video viral tentang seorang pemuda yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 itu nyata beredar luas di media sosial sejak 18 Juni 2021. Keesokan harinya, pria tersebut ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Ciwaru, Kuningan. Berikut isi pernyataan pemuda yang berinisial AS, 32 tahun, itu dalam videonya:
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sadulur sadayana. Punten, saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang. Kaitan masalah Covid, punten, saya pribadi punten tidak ada maksud memprovokator cuman ini mah penilaian pribadi saya. Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar Covid itu ada. Maaf, saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun, jika saya tidak mati, maka teman-teman bisa melihat dan menilainya bagaimana. Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok-olok dari siapa pun. Saya tidak percaya Covid-19. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Asep Sarkamullah."
Dilansir dari Detik.com, Asep Sakamullah, 32 tahun, dibekuk setelah polisi menerima informasi dari warga. Kapolsek Ciwaru Inspektur Satu Nurjani mengatakan Asep ditangkap pada 19 Juni 2021, sehari setelah videonya viral. "Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru. Ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini," katanya.
Menurut Nurjani, Asep ditangkap karena ucapannya dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan, kata dia, banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan Asep. "Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes, karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," tutur Nurjani.
Berdasarkan arsip berita Tempo, Asep Sakamullah akhirnya meminta maaf kepada Satgas Covid-19, TNI dan Polri, serta masyarakat pada 20 Juni 2021. Asep adalah pembuat konten video yang sempat viral dengan mengatakan bahwa dia tidak percaya adanya Covid-19. Di video itu, Asep bahkan menantang akan bereksperimen untuk memegang jenazah Covid-19.
Dilansir dari Kumparan.com, Asep telah dilepaskan oleh polisi dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor selama 1 bulan. "Iya betul, kita kembalikan lagi ke keluarganya. Kita hanya klarifikasi, setelah kita klarifikasi dan Asep membuat pernyataan permintaan maaf atas pendapatnya yang membuat keresahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Ajun Komisaris Danu Raditya Atmaja, pada 21 Juni 2021.
Ketika itu, Asep pun menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa, yang dibubuhkan dalam surat pernyataan bermaterai. "Iya sudah ada tanda tangan di atas materai. Kita juga minta untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis agar kita pantaulah, jangan sampai membuat resah masyarakat Ciwaru atau secara keseluruhan nasional, karena di-upload-nya di YouTube."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam unggahan di atas ditangkap polisi karena tidak percaya Covid-19, benar. Unggahan tersebut bersumber dari video yang memperlihatkan seorang pemuda yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 itu nyata. Pria bernama Asep Sakamullah ini pun ditangkap polisi pada 19 Juni 2021, karena pernyataannya dalam video tersebut dinilai meresahkan. Namun, Asep akhirnya meminta maaf dan kini telah dibebaskan. Meski begitu, ia mesti wajib lapor selama 1 bulan.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://web.facebook.com/photo.php?fbid=510875873574042&set=pcb.510877560240540&type=3&eid=ARAoqha5b9YjjwUXytTnJBaYkKFcatmvAettOEQbdMg0rkGOLFTzHUkuu1WiLwxD4CwyEn6krJ2tCvW5
- https://www.tempo.co/tag/jawa-barat
- https://www.youtube.com/watch?v=cpcDsZW7rg0
- https://www.youtube.com/watch?v=D9ZZ9vi3AxI
- https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/065258778/video-viral-pemuda-tantang-pegang-mayat-pasien-covid-19-pelaku-kalau-saya-2
- https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5612345/polisi-tangkap-pria-tak-percaya-corona-siap-sentuh-mayat-positif
- https://video.tempo.co/read/25032/ditangkap-pembuat-konten-tak-percaya-covid-19-minta-maaf-dan-menyesal
- https://kumparan.com/ciremaitoday/pemuda-kuningan-tak-percaya-corona-dibebaskan-sebulan-wajib-lapor-1vzB2DpJakP/full
- https://www.tempo.co/tag/kuningan
- https://www.tempo.co/tag/pasien-covid-19
(GFD-2021-8679) Keliru, Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip yang Bisa Nyalakan Lampu
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 22/06/2021
Berita
Video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya sedang menunjukan lampu yang menyala saat didekatkan ke lokasi bekas suntikan vaksin Covid-19 di lengannya beredar di Facebook. Hal itu pun diklaim sebagai bukti bahwa vaksin Covid-19 mengandung perangkat elektronik, yakni microchip.
Akun ini mengunggah tautan sebuah blog yang memuat video tersebut pada 31 Mei 2021. Akun itu pun menulis narasi dalam bahasa Korea yang jika diterjemahkan berarti:
"Fakta menakjubkan, magnet menempel di lokasi vaksin, terutama jika Anda memiliki bohlam, bohlam dapat menyala. Artinya, ada perangkat dalam vaksin. Jika Anda tidak memiliki perangkat yang bisa berfungsi, mengapa cahaya datang dari bohlam? Microchip memainkan peran itu."
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait vaksin Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri informasi resmi dan pemberitaan terkait di media-media kredibel. Dikutip dari laporan Layanan Kesehatan Inggris atau NHS pada 8 Juni 2021, tidak ada temuan yang melaporkan bahwa vaksin Covid-19 mengandung microchip. "Tidak benar bahwa vaksin Covid-19 mengandung microchip. Tidak ada vaksin yang mengandung itu."
Menurut NHS, tidak mungkin menyuntikkan microchip dengan jarum yang digunakan untuk menyuntikkan vaksin Covid-19. Ukuran microchip terlalu besar, setidaknya 12 milimeter x 2 milimeter termasuk casing, untuk disuntikkan melalui sebuah jarum.
Dikutip dari Science20, kebanyakan microchip RFID (Radio Frequency Identification) terlalu besar untuk dimasukkan ke dalam jarum berukuran normal yang digunakan untuk vaksin. Mungkin saja membuat chip dengan ukuran yang lebih kecil, tapi tidak berguna apabila tidak memiliki antena sebagai penerima sinyal.
Sebuah chip harus memiliki kapasitas yang cukup besar untuk mengambil daya dari gelombang mikro, yang kemudian mengirim kembali sinyal yang cukup kuat sehingga bisa diterima oleh penerima. Chip RFID terkecil yang tersedia secara komersial, lengkap dengan antenanya, hanya dapat terbaca dari jarak milimeter. Sementara chip RFID terkecil yang tidak tersedia secara komersial hanya dapat terbaca dari jarak mikron.
Dikutip dari kantor berita AFP, pejabat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan juga telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung microchip, perangkat elektronik, atau apa pun yang dapat menyalakan lampu. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, vaksin Covid-19 umumnya hanya mengandung fragmen-fragmen kecil dari organisme penyebab penyakit yang disasar oleh vaksin tersebut. Vaksin juga mengandung bahan-bahan lain yang menjaga keamanan dan efektivitas vaksin. Ada enam jenis bahan yang digunakan untuk pembuatan vaksin Covid-19, yaitu:
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 mengandung microchip yang bisa menyalakan lampu, keliru. Pejabat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung microchip, perangkat elektronik, atau apa pun yang dapat menyalakan lampu. NHS juga menyatakan tidak mungkin menyuntikkan microchip lewat jarum yang digunakan untuk menyuntikkan vaksin Covid-19, karena ukurannya terlalu besar.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://www.facebook.com/freean123/posts/307702697564162?_rdc=2&_rdr
- https://www.beh-mht.nhs.uk/downloads/News%20and%20events/Coronavirus/COVID-19%20Vaccines%20Leaflet.pdf
- https://www.tempo.co/tag/microchip
- https://www.science20.com/robert_walker/no_bill_gates_does_not_want_to_inject_us_all_with_a_microchip_in_a_vaccine_fails_basic_fact_check-250358
- https://www.tempo.co/tag/chip
- https://factcheck.afp.com/posts-falsely-claim-covid-19-vaccines-contain-electronic-devices-can-activate-light-bulbs
- https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-vaksin-dikembangkan
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksin
(GFD-2021-8678) Keliru, Kolapsnya Christian Eriksen dalam Laga Euro Terkait Vaksin Pfizer
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 22/06/2021
Berita
Narasi yang mengaitkan kolapsnya pemain sepakbola Denmark, Christian Eriksen, saat berlaga dalam Euro 2020 dengan vaksin Covid-19 Pfizer beredar di Twitter. Narasi ini menyebar setelah pemain berusia 29 tahun tersebut mengalami serangan jantung dalam pertandingan Finlandia melawan Denmark pada 12 Juni 2021 lalu.
Akun ini membagikan klaim tersebut pada 12 Juni 2021. Akun itu mencuit: “Christian Eriksen, pemain sepakbola yang sangat fit yang bermain untuk salah satu tim sepakbola top di dunia dan memiliki perawatan medis terbaik, pingsan di lapangan hari ini karena gagal jantung. Syukurlah mereka bisa menghidupkannya kembali. Dia diberikan Pfizer beberapa hari yang lalu.”
Gambar tangkapan layar cuitan di Twitter yang berisi klaim keliru terkait penyebab kolapsnya Christian Eriksen, pemain sepakbola Denmark, dalam laga Euro 2020 pada 12 Juni 2021 lalu.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri berbagai informasi resmi dan pemberitaan terkait penyebab kolapsnya Christian Eriksen di tengah pertandingan Finlandia melawan Denmark dalam Euro 2020. Dilansir dari Beritasatu.com, dokter Timnas Denmark Morten Bosen mengkonfirmasi bahwa Eriksen terjatuh di lapangan setelah mengalami serangan jantung, yang penyebabnya masih belum diketahui.
Hal itu juga diberitakan oleh kantor berita BBC. Menurut laporan BBC, gelandang andalan Denmark tersebut harus menginap di rumah sakit selama dua malam guna menjalani serangkaian tes setelah terkena henti jantung saat laga Euro 2020 pada 12 Juni 2021 lalu. Namun, tim dokter masih belum mengetahui secara jelas mengapa jantungnya tiba-tiba berhenti. Karena itu, mencari faktor penyebabnya menjadi prioritas utama saat ini.
Terkait klaim soal vaksin, Giuseppe Marotta, direktur Inter Milan, klub Christian Eriksen, telah membantahnya. Dilansir dari USA Today, Marotta menyatakan bahwa itu hanyalah rumor. Marotta mengatakan kepada Rai Sport, saluran TV olahraga Italia, bahwa Eriksen "tidak menderita Covid-19 dan juga belum divaksinasi."
Dikutip dari kantor berita AFP, dokter klub Piero Volpi akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan penyebab kolapsnya Eriksen. “Yang paling penting adalah dia baik-baik saja, tapi tidak pernah ada indikasi masalah apa pun, baik ketika dia di Tottenham maupun di Inter. Di Italia, pemeriksaannya sangat ketat,” kata Volpi kepada Gazzetta dello Sport.
Dilansir dari akun Twitter resmi organisasi sepakbola Denmark, kondisi Christian Eriksen saat ini berangsur membaik. Ia sudah dapat mengirimkan salam kepada rekan setimnya. "Kondisinya stabil, dan dia akan tetap dirawat rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut."
Tim dan staf Timnas Denmark pun telah mendapatkan bantuan krisis dan akan terus bersama satu sama lain setelah kejadian kemarin. "Kami ingin berterima kasih kepada semua orang atas salam-salam tulus untuk Christian Eriksen, dari para penggemar, para pemain, keluarga Kerajaan Denmark dan Inggris, asosiasi internasional, klub-klub, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa kolapsnya Christian Eriksen saat berlaga dalam Euro 2020 terkait dengan vaksin Covid-19 Pfizer, keliru. Dokter Timnas Denmark Morten Bosen telah mengkonfirmasi bahwa Eriksen terjatuh di lapangan setelah mengalami serangan jantung. Direktur Inter Milan Giuseppe Marotta pun telah menyatakan bahwa Eriksen belum mendapatkan vaksin Covid-19, termasuk vaksin buatan Pfizer.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/christian-eriksen
- https://archive.is/TDgTo
- https://www.tempo.co/tag/pfizer
- https://www.beritasatu.com/bola/786581/tim-dokter-denmark-pastikan-eriksen-kena-serangan-jantung
- https://www.bbc.com/indonesia/majalah-57480226
- https://www.tempo.co/tag/euro
- https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2021/06/20/fact-check-christian-eriksen-didnt-receive-covid-19-vaccine/7713275002/
- https://factcheck.afp.com/footballer-christian-eriksen-did-not-collapse-because-covid-19-vaccine
- https://twitter.com/DBUfodbold/status/1403996840287215616?ref_src
- https://www.tempo.co/tag/denmark
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
Halaman: 5159/6746