• (GFD-2020-4149) [SALAH] “uang kertas kita tahun 1954 ada tulisan Arab”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 23/06/2020

    Berita

    Akun Anwar Harum Maru (fb.com/anwarharum) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

    “Inilah wajah uang kertas kita tahun 1954…Renungkanlah !”

    Foto yang diunggah memperlihatkan pecahan 100 rupiah yang di dalamnya memuat tulisan Arab dan juga gambar Presiden RI pertama, Sukarno.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa uang kertas tahun 1954 yang bergambar Sukarno dan memuat tulisan Arab adalah uang resmi merupakan klaim yang salah.

    Bukan uang resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia maupun pemerintah pada 1954 sebagai alat transaksi yang sah. Uang Seri Sukarno yang memuat tulisan Arab hanyalah uang suvenir yang bisa diperjualbelikan secara bebas.

    Pada 25 Januari 2017, klaim soal adanya uang Sukarno yang memuat tulisan Arab ini pernah dibuatkan artikel periksa fakta di turnbackhoax.id dengan judul “[DISINFORMASI] Uang jaman Ir.Soekarno bertuliskan lafadz ALLAH (Indonesia negara Islam)”

    Dikutip dari artikel tersebut, dijelaskan bahwa “Uang Soekarno Suvenir tidak dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Uang Soekarno Suvenir dikeluarkan oleh pihak swasta, bukan oleh Bank Indonesia sehingga tidak akan ditemukan penjelasan Uang Soekarno Suvenir pada situs-situs resmi BI karena BI hanya mengeluarkan uang yang digunakan sebagai nilai tukar.”

    Dilansir dari Tempo.co, biasanya dalam Uang Sukarno suvenir ini, terdapat tambahan tulisan Arab berupa asma Allah, kun fa ya kun, nurisulaiman, surat Al Ikhlas, dan lain-lain.

    Meski bukan uang resmi, uang suvenir tetap diminati karena memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh uang lainnya, seperti bisa melengkung sendiri dan memuat tulisan Arab.

    Selain itu, berdasarkan penelusuran Tim CekFaka Tempo terhadap dokumen “Sejarah Bank Indonesia: Sistem Pembayaran Periode 1953-1959” yang diterbitkan oleh BI, diketahui bahwa uang pecahan 100 rupiah yang memuat tulisan Arab itu bukan uang resmi yang dikeluarkan oleh BI maupun pemerintah pada 1954 sebagai alat transaksi.

    Uang berangka tahun 1954 hanya diterbitkan oleh pemerintah, namun tidak ada yang bergambar Sukarno dan tidak memuat tulisan Arab. Pada 1954, pemerintah hanya menerbitkan Seri Suku Bangsa dengan menyertakan tanda tangan Menteri Keuangan Ong Eng Die. Pecahan 1 rupiah berwarna biru bergambar seorang wanita Sumatera Timur, sementara pecahan 2,5 rupiah berwarna merah dan memuat gambar seorang pria Flores.

    Dalam dokumen Sejarah Sistem Pembayaran Periode 1959-1966 oleh Bank Indonesia, pemerintah menerbitkan Uang Kertas Bank Indonesia (UKBI) Seri Sukarno dengan angka tahun 1960. UKBI Seri Sukarno ini terdiri atas tiga pecahan, yaitu 5 rupiah, 10 rupiah, dan 100 rupiah. Ciri-ciri utamanya adalah, pada bagian depan, tertera tulisan “IRIAN BARAT”. Sementara nomor seri yang terdapat pada bagian belakang diawali dengan kode “IB”. UKBI Seri Sukarno ini ditandatangani oleh Soetikno Slamet dan Indra Kasoema.

    Setahun kemudian, pada 1961, pemerintah mengeluarkan uang kertas Seri Sukarno untuk Irian Barat dan Riau, dengan angka tahun 1961. Uang ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Notohamiprodjo.

    Penerbitan uang kertas Seri Sukarno pada 1964 juga dilakukan oleh pemerintah dan ditandatangani oleh Soemarno. Penerbitan ini merupakan penerbitan uang oleh pemerintah yang terakhir kalinya. Selanjutnya, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang sehubungan dengan pemberian wewenang kepada BI untuk mengeluarkan semua jenis uang dalam segala pecahan.

    Kesimpulan

    Bukan uang resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia maupun pemerintah pada 1954 sebagai alat transaksi yang sah. Uang Seri Sukarno yang memuat tulisan Arab hanyalah uang suvenir yang bisa diperjualbelikan secara bebas.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4148) [SALAH] Dokter RSAL Surabaya Meninggal akibat Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/06/2020

    Berita

    “Kami Turut Berduka Cita Pahlawan Medis Covid Innalillahi Rojiun… Dokter Tirka Nandadan UGR RSAL Dr Ramelan Surabaya 18.30 WIB Minggu 21 Juni 2020”.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun facebook bernama Eventorganizerjakarta Kocekoce mengunggah seorang dokter Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya yang diklaim meninggal akibat Covid-19 viral di media sosial sejak Minggu (21/6/2020) malam. Dalam foto disebutkan bahwa dokter tersebut bernama Dokter Tirka Nandadan.

    Berdasarkan penelusuruan, dilansir dari kompas.com, Humas RSAL dr Ramelan Surabaya, drg Aldiah, membantah jika ada tenaga kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya meninggal akibat Covid-19.

    “Tidak ada tenaga kesehatan yang meninggal dunia kemarin, itu hoaks,” kata dia, Minggu malam.

    Dia bahkan menyebut tidak ada nama dokter di RSAL dr Ramelan Surabaya bernama Dr Tirka Nandanan seperti yang dicantumkan dalam unggahan foto tersebut. Yang dia tahu, di kesatuan Angkatan Laut, ada nama dr I Ketut Tirka Nandaka.

    “Beliau adalah Kepala Dinas Kesehatan Komando Armada II,” ujar dia.

    Selain itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penerangan Armada II, Letkol Akhmad Arif membenarkan jika yang ada dalam foto tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Komando Armada II, Kolonel Laut dr I Ketut Tirka Nandaka.

    Namun, pihaknya belum mengambil sikap atas beredarnya foto unggahan tersebut. “Nanti saya update lagi informasinya,” terang Letkol Akhmad Arif.

    Dari pantauan website resmi milik rumah sakir RSAL Ramelan Surabaya, dr. I Ketut Tirka Nandaka , SpKJ(K).,MM merupakan Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri.

    Kesimpulan

    Humas RSAL dr Ramelan Surabaya, drg Aldiah, membantah jika ada tenaga kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya meninggal akibat Covid-19. Diah menegaskan bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong alias hoaks, terlihat dari penyebutan nama dr. Tirka Nandana, yang sebenarnya adalah dr. Tirka Nandaka.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4138) [SALAH] “PKS menolak apa bersandiwara?”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Akun Twitter Muntahal Hadi (twitter.com/as_shoofi) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “PKS menolak apa bersandiwara?”

    Gambar yang diunggah memperlihatkan dokumen bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah klaim yang salah.

    Gambar yang diunggah oleh sumber klaim adalah gambar suntingan atau editan.

    Akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.

    “Berikut kami lampirkan capture RUU HIP resmi dr Pleno Baleg DPR RI. Jumlah total ada 46 halaman. PKS tidak tanda tangan di setiap lembar dari hal 1 s.d 46. Pastikan rekan dan sahabat dapat informasi yang benar. Terima Kasih” tulis akun Twitter @FPKSDPRRI, Senin 22 Juni 2020.

    Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini juga mengunggah dokumen sebenarnya. Pada dokumen itu, tidak ada paraf FPKS yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.

    “Ni liat yeh,, sikap Fraksi PKS yg Asli ma yg dipalsuin,” kata Jazuli melalui akun Twitternya @JazuliJuwaini, Senin 22 Juni 2020.

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memang tegas menolak kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PKS melobi pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan rancangan aturan itu.

    “Upaya PKS telah melakukan lobi-lobi dengan pimpinan DPR dan fraksi untuk mencari solusi terbaik,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, seperti dilansir Medcom.id, Jumat 19 Juni 2020.

    Kesimpulan

    Gambar suntingan / editan. Akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4137) [SALAH] “corona virus sudah viral di iqro”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Akun Fiora Alissa (fb.com/fiora.alissa.50) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Subhanallah (corona virus) Sudah viral di iqro’1
    Tolong sebarkan foto ini
    Bahwa covid 19 sudah viral di iqro’
    Semoga covid 19 segera pergi dari bumi ini amin ya allah
    Semoga yang coment amin dapat
    Rejeki yang banyak ya allah amin”

    Di gambar tersebut, terdapat narasi “Tanda bukti bahwa Corona memang di Takdir kan oleh Allah swt tertulis Di Iqro'” dan kata “QO-RO-NA” dalam bahasa Arab yang dilingkari.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom dan Liputan6, klaim bahwa Virus Corona sudah viral di Buku Iqro’ adalah klaim yang keliru.

    Penemuan virus corona jauh lebih dulu dibanding Iqro. Virus Corona sudah diidentifikasi pada tahun 1931 oleh sekelompok peneliti pada hewan, dengan jenis pertama HCoV-229E. Baru pada 1965, virus Corona dilaporkan telah menjangkiti manusia, sementara “Buku Iqro’: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an” baru diterbitkan pada awal 1990-an.

    Sampai berjangkitnya sindrom pernapasan akut pada akhir tahun 2002 (Severe Acute Respiratory Syndrome/SARS-CoV), hanya dua virus Corona yang menjangkiti manusia (HCoV) yang diketahui, yakni HCoV-229E dan HCoV-OC43. Virus Corona yang ditemukan di Wuhan adalah jenis baru dari virus Corona yang diberi nama resmi: Novel Coronavirus (2019-nCoV).

    Pada artikel berjudul “Mengenal June Almeida, penemu virus corona pertama di dunia” yang dimuat situs internasional.kontan.co.id, pada 20 Juni 2020 menyebutkan, orang yang pertama kali menemukan virus corona adalah seorang perempuan pada 1964 silam.

    Perempun itu adalah June Almeida. Virus corona yang pertama kali Almeida indentifikasi ia temukan pada 1964 di laboratoriumnya di Rumah Sakit St Thomas, London, Inggris.

    Sementara itu, merujuk buku karangan peneliti Anna M. Gade berjudul “Perfection Makes Practice: Learning, Emotion, and the Recited Qur’an in Indonesia” yang dipublikasikan University of Hawaii Press pada 2004, disebutkan bahwa buku Iqro yang dibuat oleh seorang kyai dan pedagang bernama As’ad Humam (1933-1996) dari Yogyakarta pertama kali diterbitkan pada awal 1990-an.

    Kata “QO-RO-NA” pada buku Iqro yang diklaim merujuk pada virus Corona juga terbantahkan dari cara penulisan. Dilansir dari Aljazeera.net, situs berita berbahasa Arab, yang menyerap istilah virus Corona dengan susunan huruf “KAF-WAWU-RA-WAWU-NUN” bukan “QO-RO-NA”.

    Kesimpulan

    Penemuan virus corona jauh lebih dulu dibanding Iqro. Virus corona sudah diidentifikasi pada tahun 1931 oleh sekelompok peneliti pada hewan, dengan jenis pertama HCoV-229E. Baru pada 1965, virus korona dilaporkan telah menjangkiti manusia, sementara “Buku Iqro’: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an” baru diterbitkan pada awal 1990-an.

    Rujukan