• (GFD-2020-4163) [SALAH] Foto “4 DARI 6 ANGGOTA ORMAS FPI INI MELAKUKAN PENCURIAN”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    Kembali beredar sebuah foto yang dibarengi narasi bahwa empat orang anggota FPI ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian saat sweeping. Narasi yang mewakili foto dengan menyebut bahwa empat anggota FPI lakukan pencurian saat sweeping adalah tidak benar alias hoaks. Gabungan narasi dan foto serupa juga pernah disebarkan pada tahun 2017 dan dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo pada tahun yang sama.

    Hasil Cek Fakta

    Namun diketahui bahwa gabungan narasi dan foto tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta. Jika melakukan pencarian dengan mesin pencari gambar milik google, maka akan ditemukan foto serupa pernah diunggah oleh detik.com dalam pemberitaan berjudul “Penangkapan Komplotan Pencuri di Bandung Diwarnai Kejar-kejaran” yang terbit pada 24 November 2016

    Jadi dapat disimpulkan bahwa gabungan narasi dan foto yang menyebut empat anggota FPI ditangkap adalah tidak benar alias hoaks. Hoaks serupa juga pernah muncul pada 2017 dan dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo di waktu yang sama.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4162) [SALAH] “Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    BUKAN karena menolak TKA China, berdasarkan hasil putusan sidang hingga tingkat kasasi: karena tindak pidana pembunuhan.

    Hasil Cek Fakta

    (1) First Draft News: “Konten yang Menyesatkan

    Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.

    * Klaim dalam narasi oleh SUMBER mengenai alasan pemecatan Ruslan TIDAK sesuai dengan fakta.


    (2) Putusan di tingkat Kasasi.

    (3) Berkaitan dengan proses sidang,


    * Banding.




    * Putusan Pertama.

    (4) Berkaitan dengan klaim “Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.”,


    * MAFINDO: “BUKAN menyerang asrama TNI. Almarhum La Gode berada di Pos Satgas untuk diinterogasi, kronologi dapat dibaca di dokumen putusan.”




    * Kronologi di dokumen putusan pertama.

    (5) Beberapa artikel yang berkaitan,


    * Liputan6.com: “Klaim yang menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk Maluku ternyata tidak benar.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam.”




    * detikNews: “Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

    Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

    “Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”

    Rujukan

  • (GFD-2020-4161) [SALAH] Video “FKPPI dari Bandung sudah berkumpul di Monas, siap siaga apabila RUU HIP di-syahkan oleh DPR”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/06/2020

    Berita

    Akun Julinar Sinaga (fb.com/sehelaila) mengunggah sebuah video dengan narasi:

    “*FKPPI dari Bandung sudah berkumpul di Monas, siap siaga segala kemungkinan terjadi apabila RUU HIP di-syahkan oleh DPR.*
    *Revolusi jihad mati syahid atau hidup mulia, bela negara dari ancaman Komunisme..!*”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa anggota Forum Keluarga Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) dari Bandung sudah berkumpul di Monas, siap siaga segala kemungkinan terjadi apabila RUU HIP disahhkan oleh DPR adalah klaim yang salah.

    Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa lama. Kegiatan di video itu adalah kegiatan apel akbar FKPPI se-Indonesia di Monas pada 9 Desember 2017.

    Medcom.id mengkonfirmasi langsung video itu kepada Ketua FKPPI Jawa Barat Yana Mulyana. Ia menegaskan video tersebut dibuat beberapa tahun lalu.

    “Itu mah kegiatan apel akbar FKPPI se-Indonesia di Monas, sekitar 2 tahun lalu. Kebetulan kontingen dari Jabar yang terbesar mengirim anggotanya,” kata Yana yang juga Wakil Wali Kota Bandung ini kepada Medcom.id, Selasa 23 Juni 2020.

    Medcom.id juga menelusuri mesin pencari terkait momen FKPPI melakukan apel akbar di Monas. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid bahwa FKPPI melakukan apel akbar dalam beberapa hari terakhir atau selama masa pandemi.

    Justru apel akbar FKPPI di Monas tercatat pada Sabtu 9 Desember 2017. Disebutkan bahwa sebanyak 10 ribu kader bela negara FKPPI melakukan apel kebangsaan di lapangan Monas, Jakarta pada Sabtu pagi tersebut.

    “Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara dalam apel tersebut,” tulis Medcom.id dalam laporannya mengutip tayangan Metro TV pada Sabtu 9 Desember 2017. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi diangkat sebagai anggota kehormatan FKPPI. Pasalnya, Jokowi dianggap berkomitmen dalam menjaga ideologi Pancasila sebagai tombak kekuatan negara.

    “Memutuskan dan menetapkan, Ir. H. Joko Widodo menjadi anggota kehormatan keluarga besar FKPPI. Dukungan bantuan sebagai anggota kehormatan FKPPI sangatlah diharapkan dalam pengembangan dan memajukan organisasi,” kata Sekretaris Jenderal FKPPI Bahriyoen Sucipto seperti dilansir Medcom.id, Sabtu 9 Desember 2017.

    Kesimpulan

    Video Desember 2017. Kegiatan di video itu adalah kegiatan apel akbar FKPPI se-Indonesia di Monas pada 9 Desember 2017.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4160) [SALAH] Peta Kasus Covid DKI “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/06/2020

    Berita

    DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam. Welcome back Corona…. Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah please….

    DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam. Welcome back Corona….Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah please….

    Peta DKI

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, beredar unggahan terkait dengan peta sebaran Covid-19 wilayah DKI Jakarta yang dibarengi narasi bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam”. Foto peta tersebut diunggah oleh akun @JobUtomo pada 23 Juni 2020 dan telah mendapat 60 lebih respon dari pengguna Facebook lainnya. Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa foto peta yang digunakan tidak sesuai dengan fakta.

    Melansir dari corona.jakarta.go.id, diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI tidak lagi menggunakan peta sebaran Covid-19 seperti halnya yang beredar. Berdasarkan dari hasil penelusuran yang dilakukan menggunakan mesin pencari gambar milik google, foto sebaran peta tersebut sempat digunakan oleh Pemprov DKI pada bulan April lalu. Foto peta juga digunakan oleh sejumlah media untuk mengupdate pemberitaan seputar persebaran Covid-19 per tanggal 16-17 April 2020.

    Melansir dari kompas.com, foto tersebut sempat digunakan pada 17 April 2020 dalam pemberitaan berjudul “Dinkes Jakarta Utara: Garda Terdepan Lawan Covid-19 Seharusnya Masyarakat”. Sementara melansir dari cyberthreat.id, tampilan penggunaan foto peta milik pemprov DKI juga digunakan dalam artikel berjudul “Update Corona Jakarta 16 April: 2.670 Positif, Ini 6 Kelurahan Baru Terpapar”.

    Namun tampilan peta pada gambar yang viral tersebut tidak lagi sama dengan antarmuka peta persebaran milik Pemprov DKI saat ini. Peta persebaran Covid-19 pada situs corona.jakarta.go.id saat ini menggunakan tampilan yang lebih sederhana tanpa aksen pola corona sebagai tanda persebaran kasus.

    Sementara sebutan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam tentunya sangat tidak berdasar. Pasalnya warna hitam sendiri tidaklah masuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran di sebuah daerah. Melansir dari pikobar.jabarprov.go.id per tanggal 24 Juni 2020, tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung berjumlah 192 orang dan Kota Bogor berjumlah 61 orang. Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.

    Kesimpulan

    Peta yang dibarengi narasi bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam” adalah tidak sesuai dengan fakta. Peta tersebut tidak relevan dengan perkembangan sebaran virus corona atau Covid-19 DKI Jakarta saat ini. Foto peta yang disematkan merupakan kondisi persebaran Covid-19 pada April 2020. Sementara sebutan bahwa wilayah Bogor masuk ke dalam zona hitam adalah tidak tepat. Pasalnya warna hitam sendiri tidak termasuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19.

    Rujukan