• (GFD-2021-6810) [SALAH] Gambar Jokowi Meminta Wakaf

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    “EXPRESI WAJAH PLANGA PLONGO SA,AT MINTA WAKAF”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Habida Haeliya Amel memposting sebuah gambar Jokowi yang memakai baju putih sedang memegang kardus bertuliskan “MINTA WAKAF”. Postingan tersebut mendapat 279 suka, 1.200 komentar dan 19 kali dibagikan.

    Setelah ditelusuri menggunakan google images, ditemukan beberapa artikel dengan gambar serupa. Pada salah satu situs fotografi yaitu istockphoto.com, diketahui bahwa foto sebenarnya ialah foto anak laki-laki Afrika yang memegang kardus bertuliskan “HOPE”, yang diunggah pada 5 Mei 2010 silam, kemudian disunting dengan menggunakan wajah Jokowi.

    Sedangkan wajah Jokowi yang terdapat dalam gambar tersebut identik dengan gambar yang terdapat dalam artikel merdeka.com, berjudul “Jokowi sudah ajukan cuti ke Mendagri untuk kampanye” diunggah pada 7 Maret 2014.

    Dengan demikian, klaim gambar Jokowi meminta wakaf adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rahmah an nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Gambar tersebut merupakan suntingan. Faktanya, pada gambar yang asli merupakan gambar seorang anak laki-laki Afrika memegang kardus dengan tulisan “HOPE”.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6809) [SALAH] “di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    Akun Instagram Fakta Sejarah Dan Dunia (instagram.com/fasedunia.rjw) pada 30 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar yang berisi foto hitam putih yang menunjukkan eksekusi mati oleh regu tembak dan disertai teks yang berbunyi, “Sejak umur berapa kalian tahu bahwa hukuman mati itu tidak gratis? Malahan di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya.”

    Unggahan itu disertai sebuah keterangan panjang yang mengutip seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung, bahwa negara mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk setiap terpidana yang dieksekusi mati. Selain itu, ada pula daftar panjang pengeluaran biaya eksekusi mati, dari rapat koordinasi, pengamanan, transportasi, hingga penguburan terpidana yang dieksekusi. Keterangan tersebut diakhiri dengan menyebut Tempo.co sebagai sumber informasinya, namun tanpa menyertakan tautan berita apapun dari situs tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    ya, bukan ditanggung oleh para terpidana mati. Biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    Dilansir dari AFP, pencarian kata kunci di Google menemukan artikel ini di situs Tempo.co, tertanggal 25 Juli 2016 dan berjudul: “Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya.”

    Dilansir dari artikel tersebut, pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Lembaga Pemasyrakatan Nusa Kambangan. Terlepas dari pro kontra soal penerapan hukuman ini, negara ternyata mengeluarkan biaya yang tak kecil untuk melakukannya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta per satu terpidana untuk melakukan eksekusi. Angka itu sudah mencakup kegiatan sebelum dan sesudah eksekusi dilakukan.

    “Kurang lebih Rp 200 juta, sama seperti pelaksanaan sebelumnya,” kata Rum saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2016.

    Pada Februari 2015, pelaksanaan eksekusi hukuman mati menghabiskan Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menghukum 10 orang terpidana dengan vonis hukuman mati.

    Berikut rincian anggarannya:
    – Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
    – Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
    – Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
    – Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
    – Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
    – Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta
    – Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta
    – Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
    – Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
    – Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
    – Rohaniwan: Rp 1 juta
    – Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
    – Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
    – Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 juta

    Menurut Rum, Kejaksaan Agung masih mempersiapkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap ketiga. Rum belum dapat memastikan berapa jumlah terpidana dan kapan eksekusi dilakukan. “Setelah persiapan rampung akan langsung ke pelaksanaan,” katanya.

    Penjelasan Rum tentang biaya-biaya eksekusi mati itu juga diliput oleh situs IDN Times di artikel berjudul “Eksekusi Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya!” yang terbit pada 27 Juli 2016. Kedua artikel berita itu tidak menyebutkan bahwa sejumlah biaya eksekusi mati itu ditanggung oleh para terpidana mati.

    Selain itu, MuhammadAfif, direktur LBH Masyarakat, mengatakan bahwa biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    “Untuk biaya eksekusi mati itu ditanggung negara, dan 200 juta itu alokasi biaya per terpidana. Jika ada biaya yang jadi beban keluarga terpidana, itu karena biaya tersebut bukan dari rangkaian eksekusi, misalnya pengiriman jenazah ke negara asal,” kata Afif dalam pesan WhatsApp kepada AFP pada tanggal 22 April 2021.

    Kesimpulan

    BUKAN ditanggung oleh para terpidana mati. Biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6807) [SALAH] Foto Penampakan Pelangi di Planet Mars

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    Beredar di media sosial postingan foto yang diklaim pelangi di Planet Mars. Postingan ini banyak disebarkan pada awal April 2021.

    Salah satu akun yang mengunggahnya adalah bernama Robert Mask. Dia mempostingnya di Facebook pada 5 April 2021.

    Dalam postingannya terdapat gambar seperti siluet pelangi. Ia menambahkan narasi: "Rainbows on Mars!!!" atau dalam Bahasa Indonesia "Pelangi di Mars!!!"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Fact Check: Did NASA's Perseverance Rover Photograph a Mars Rainbow?" yang tayang di Newsweek.com pada 7 April 2021.

    Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari NASA.

    "Banyak yang bertanya: Apakah itu pelangi di Mars? Tidak. Pelangi tidak dimungkinkan di sini.

    Pelangi diciptakan oleh cahaya yang dipantulkan dari tetesan air bulat, tetapi tidak ada cukup air di sini untuk mengembun, dan terlalu dingin untuk air cair di atmosfer. Busur ini adalah pijar lensa," bunyi pernyataan NASA.

    Artikel tersebut juga menjelaskan bukan berarti tidak ada air di atmosfer Mars. Website NASA mengatakan atmosfer planet sebagian besar terdiri dari karbondioksida dan sebagian uap air.

    Bahkan secara teoritis jika ada cukup uap menghasilkan pelangi maka tidak bisa terjadi karena suhu rata-rata di Mars adalah minus 81 derajat Fahrenheit dan tekanannnya sangat rendah. Sehingga uap tidak akan mampu membuntuk tetesan air bulat yang diperlukan pelangi.

    Kesimpulan

    Postingan yang menyebut ada pelangi di Planet Mars adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6806) [SALAH] J.Co Bagikan 1000 Jam Tangan Pintar dan Perangkat Seluler

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai berisi informasi mencatut nama J.Co Indonesia sedang mengadakan undian berhadiah. Pesan berantai ini ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

    Dalam pesan berantai tersebut terdapat sebuah link untuk bisa mendapatkan hadiahnya. Berikut isi pesan berantainya:

    "https://jcodonuts.shop/discount/?t=1619421219214"

    Kemudian saat di klik dalam link terdapat narasi:

    "Perayaan ulang tahun ke-60. Banyak hadiah yang sangat indah, serta lebih dari 1000 unit jam tangan pintar dan perangkat seluler. Yang harus Anda lakukan adalah membuka kotak kado yang benar. Anda telah mencoba 3 kali, semoga berhasil!"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat akun Instagram resmi J.Co Indonesia, @jcoindonesia yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat penjelasan terkait pesan berantai itu yang diunggah 22 April 2021 lalu.

    "Pemberitahuan resmi JCO Indonesia. Hati-hati penipuan program hadiah dalam rangka ulang tahun yang mengatasnamakan JCO Indonesia. Dengan ini kami, JCO Indonesia memberitahukan bahwa:

    1. Saat ini kami tidak mengadakan program bagi-bagi hadiah dalam rangka ulang tahun JCO Indonesia.

    2. Kami himbau agar masyarakat tidak tertipu oleh portal link tidak resmi yang mengatasnamakan JCO Indonesia.

    3. Segala bentuk promo atau hadiah akan diinfokan melalui Instagram atau Twitter atau website resmi JCO Indonesia."

    Selain itu Cek Fakta Liputan6.com melihat website resmi J.Co Indonesia, jcodonuts.com. Di sana terdapat penjelasan bahwa J.Co mulai membuka toko pertamanya tahun 2006 atau tidak sesuai dengan narasi pesan berantai yang mengklaim J.Co sudah berusia 60 tahun.

    Kesimpulan

    Pesan berantai yang menyebutkan J.Co Indonesia sedang mengadakan undian berhadiah adalah hoaks.

    Rujukan